September 20, 2008
Inflasi, Citra Buruk Ekonomi
Guru Besar Kopertis Wilayah IV Jabar-Banten, dpk Universitas Pasundan (Unpas) Bandung
SUKA atau tidak suka, inflasi menjadi salah satu bagian variabel citra perekonomian nasional saat ini. Tinggi rendahnya inflasi dalam perekonomian suatu negara otomatis mencitrakan baik buruknya manajemen perekonomian negara itu. Meski dalil itu memicu kontroversi beragam implikasi, bisa dipastikan bahwa negara dengan inflasi tinggi tak menarik bagi investor untuk dijadikan tujuan investasi.
Inflasi yang tinggi juga menjelaskan bahwa mayoritas penduduk di negara itu berdaya beli rendah. Jumlah warga miskinnya pun pasti tidak sedikit. Artinya, tidak visibel berbisnis di negara yang tingkat inflasinya tinggi. Pokoknya, negara dengan inflasi tinggi selalu dituduh jelek dan menyeramkan karena pasar gelapnya lebih berfungsi dominan.
Hampir di semua negara, termasuk pemerintah Indonesia sangat peduli dengan indikator yang satu ini. Permintaan dan penawaran selalu diupayakan keseimbangannya. Uang beredar pun disesuaikan dan dikendalikan. Bahkan, dalam situasi yang keteter, pemerintah melakukan intervensi pasar guna mengendalikan harga. Pemerintah dan otoritas moneter pun peduli dengan inflasi. Setidaknya sepanjang tahun ini, Bank Indonesia sudah beberapa kali menaikkan BI rate untuk merespons percepatan laju inflasi. Mengandalkan BI sebagai peredam laju inflasi tidak selamanya menguntungkan. Sebab, begitu BI rate dinaikkan, kenaikan harga dana (suku bunga bank) menjadi konsekuensinya. Suku bunga yang tinggi selalu punya ekses, yakni membuat sektor bisnis tidak bergairah.
Selain mekanisme BI rate, juga memerlukan instrumen lain guna menjinakkan laju inflasi. Namun, yang paling penting dalam menghilangkan faktor-faktor cost push inflation yang kini masih bertengger dalam struktur perekonomian nasional, yakni faktor pungutan liar dan perilaku korup birokrat yang mengelola perizinan. Hal ini masih kental dan kentara dalam persoalan perekonomian nasional sehingga nyaris tak pernah bisa bebas dari rongrongan inflasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, inflasi Agustus 2008 sebesar 0,51 persen, inflasi Januari-Agustus 9,40 persen, dan inflasi year on year 11,85 persen. Inflasi Agustus relatif kecil karena kenaikan harga gas elpiji dan kebutuhan pokok masyarakat bulan Ramadan sekarang belum dijadikan faktor penyumbang inflasi Agustus. Ketika faktor harga menjelang saum Ramadan dimasukkan dalam perhitungan inflasi September 2008, besaran inflasi akan lebih besar bulan lalu. Anjloknya nilai belanja rumah tangga juga menjadi penyebab rendahnya inflasi Agustus. Seperti diketahui, di banyak daerah permintaan masyarakat atas beberapa jenis kebutuhan pokok menurun cukup tajam dalam sebulan terakhir ini.
Sementara itu, kurva permintaan segera berbalik satu minggu menjelang Ramadan, telah bergerak naik sejak pertengahan Agustus, dan harga beragam kebutuhan pokok serta gas elpiji melonjak berkisar 20 persen. Kecenderungan ini telah mengkhawatirkan banyak pihak sehingga mau tak mau pemerintah didorong untuk melakukan intervensi pasar guna mengendalikan harga pasar. Sayang, pemerintah tidak melakukan itu secara konsisten. Sebaliknya, sikap pemerintah malah memberi toleransi kenaikan harga sekitar 5-10 persen. Padahal, toleransi itu akan membuat blunder terhadap inflasi seperti yang dikhawatirkan banyak pihak, sebab akumulasi kenaikan harga-harga pada setiap hari-hari besar seperti Idulfitri berpotensi mendorong laju inflasi di atas kisaran 12-13 persen di penghujung 2008.
Sebenarnya, lonjakan harga bahan pokok pangan bisa diantisipasi pemerintah jauh-jauh hari. Toh, momen-momen tersebut sudah rutin terjadi setiap tahun sehingga lonjakan harga kebutuhan pokok seharusnya bisa dihindarkan. Artinya, pemerintah bisa mengantisipasi dan dilakukan suatu rumusan kebijakan yang komprehensif serta membuka ruang terhadap intervensi pasar.
Selama ini, pemerintah terjebak pada momen-momen hari besar yang melahirkan push cost sehingga antisipasinya sekadar pengumuman rutinitas tentang ketersediaan stok pangan dan kelancaran distribusi. Sementara itu, ketersediaan pangan dan distribusi logistik hampir selalu tidak akurat. Akibatnya, setiap kali menjelang hari raya, harga kebutuhan pokok selalu melambung tinggi.
Jadi, toleransi pemerintah atas kenaikan harga itu mencerminkan bahwa pemerintah tidak konsisten menjinakkan laju inflasi, serta tak peduli dengan kenyataan bahwa daya beli sebagian besar masyarakat sudah sangat rendah. Pemerintah boleh saja menerjemahkan kecenderungan sekarang sebagai inflasi musiman. Namun, pandangan itu tak lebih dari menyederhanakan persoalan. Padahal, inflasi bisa menimbulkan frustrasi sosial karena daya beli masyarakat terus terpuruk, karena lahirnya tekanan biaya (push cost).
Melihat kondisi saat ini, apabila toleransi pemerintah terhadap kenaikan harga pangan terus dilakukan, dikhawatirkan semangat menumbuhkan ekonomi kreatif untuk melakukan langkah bersama guna mengintervensi pasar dalam mengendalikan harga semakin jauh. Apalagi hingga satu pekan ini rata-rata kenaikan harga bahan pangan sudah mencapai kisaran 25 persen.
Lebih jauh lagi, gejolak harga barang-barang berimplikasi terhadap tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate). Kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 9,25 persen akan semakin mempersempit gerak dunia usaha dan industri. Ini mengingat kenaikan itu akan ditindaklanjuti oleh kenaikan suku bunga kredit perbankan. Berarti terjadi tight money policy (kebijakan moneter ketat). Dengan demikian, potensi inflasi dalam bulan-bulan ke depan justru akan terus tinggi. Jadi, sebaiknya BI bisa mempertahankan suku bunga dan berpeluang untuk mengoreksi pada Desember 2008 mendatang. Selamat menunaikan ibadah saum Ramadan! [Pikiran-Rakyat]
Spread the word
del.icio.us Digg Furl Ma.gnolia StumbleUpon Technorati Yahoo!










Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.