August 16, 2008
Kemiskinan Rampas Kemerdekaan
Oleh M. Yunus BS
Center for Democracy and Nationality Studies (CDNS), Jakarta.
Setiap kali memasuki tanggal 17 Agustus, berbagai macam selebrasi selalu kita pertontonkan dengan penuh gegap gempita. Katanya ikut merayakan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, padahal kemerdekaan yang sesungguhnya sama sekali belum kita raih. Karena di berbagai tempat atau daerah, kelaparan dan kemiskinan masih tampak begitu dominan.
Secara de jure kemerdekaan negeri ini mungkin bisa dibenarkan, tetapi secara de facto belum ada tanda-tanda kemerdekaan. Kemerdekaan tidak hanya menyangkut persoalan kebebasan dari keterancaman moncong senjata kaum penjajah, tetapi juga kebebasan dari segala macam belenggu hidup dalam berbangsa dan bernegara, termasuk belenggu kemiskinan.
Maka, tidak bisa ditampik bahwa 63 tahun negeri ini telah memproklamasikan kemerdekaannya, selama itu pula masalah kemiskinan merongrong tatanan kehidupan bangsa kita. Kemiskinan telah menjadi benalu di alam jagat raya ini, karena itu ketiadaannya menjadi persyaratan elementer untuk menikmati suatu kemerdekaan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, dan rendah martabat, sehingga pada tarap tertentu dapat menghilangkan semangat kebangsaan.
Kemiskinan merupakan persoalan yang mahakompleks dan kronis. Mungkin karena lambatnya proses penanggulangan, perkembangan kemiskinan di Indonesia sampai saat ini terus mengalami fluktuasi, terutama di wilayah perdesaan. Kalaupun terjadi penurunan, mesti tidak jauh dari jumlah angka sebelumnya, dan tidak lama setelah itu akan terjadi peningkatan secara besar-besaran lagi. Seperti pada 2002, secara umum jumlah kemiskinan hanya menurun sebesar 9,57 juta jiwa, yakni dari 47,97 juta pada 1999 menjadi 38,40 juta pada 2002.
Dan dari 2002 sampai 2005 kita sebenarnya sempat optimistis, karena tingkat kemiskinan kembali menurun sebesar 3,3 juta jiwa, yakni dari 38,40 juta jiwa pada 2002 menjadi 35,10 juta jiwa pada 2005. Atau dari 18,20% pada 2002 menjadi 15,97% pada 2005.
Sayangnya, perubahan yang cukup menggembirakan itu ternyata tidak mampu dipertahankan apalagi ditekan, karena pada 2006 jumlah tersebut meningkat dari 35,10 juta jiwa (15,97%) pada 2005 menjadi 39,05 juta jiwa (17,75%) (Berita Resmi Statistik, No. 47/IX/09/06).
Beberapa indikator kemiskinan dapat kita lihat, seperti kurangnya pangan, sandang, dan perumahan yang tidak layak; terbatasnya kepemilikan tanah dan alat-alat produktif; kurangnya kemampuan membaca dan menulis; kurangnya jaminan dan kesejahteraan hidup; kerentanan dan keterpurukan dalam bidang sosial dan ekonomi; ketakberdayaan atau daya tawar yang rendah; akses terhadap ilmu pengetahuan yang terbatas; dan sebagainya (Gregorius Sahdan, 2005). Bahwa dengan jeratan kemiskinan, hampir segala jenis tuntutan dan kebutuhan hidup mendasar menjadi tidak dapat terpenuhi.
Kondisi seperti inilah sesungguhnya yang digambarkan Tawney (1931) dalam salah satu statementnya, bahwa "ada desa-desa di mana posisi penduduk perdesaan ibarat orang yang selamanya berdiri terendam dalam air sampai leher, sehingga ombak yang kecil sekalipun sudah cukup menenggelamkan mereka".
Karena itu, jangan heran jika belakangan berbagai macam bentuk kejahatan kerap kita temukan. Tidak hanya di kota, tetapi juga di pelosok desa, karena di sanalah tingkat kemiskinan lebih tinggi. Kejahatan berupa pencurian, perampokan, pencopetan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. Bahkan lebih parah lagi, tidak jarang kita jumpai orang yang terpaksa mengakhiri hidupnya secara paksa (bunuh diri) karena merasa tidak sanggup menanggung beban derita perekonomian.
Salah strategi
Disadari atau tidak bahwa strategi pertumbuhan ekonomi yang cepat yang tidak diimbangi oleh upaya pemerataan yang dilakukan oleh pemerintah sesungguhnya telah menjadi bencana besar yang secara tidak sadar telah menyeret suatu bangsa pada jurang degradasi.
Dalam menjalankan strategi tersebut, pemerintah senantiasa mengandalkan utang luar negeri sebagai strategi pertumbuhan ekonomi yang cepat di atas. Padahal, dari segi efektivitas, utang luar negeri ternyata tidak hanya menghambat tumbuhnya perekonomian negara pengutang, tetapi juga mengakibatkan kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan ekonomi.
Kemiskinan, dengan demikian, salah satunya adalah disebabkan oleh kesalahan dalam kebijakan ekonomi, yang dalam hal ini lebih memercayai utang luar negeri (dengan mengedepankan pemberdayaan ekonomi makro) dibandingkan dengan pemberdayaan ekonomi mikro.
Dalle Daniel Sulekale (2003) juga menegaskan bahwa strategi seperti di atas sebenarnya memang bukanlah pilihan yang tepat, sebab antara paket pembangunan yang dianjurkan negara atau lembaga donor internasional-sebagai penyedia jasa utang-sering tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kebijakan fiskal dan moneter juga tidak pro kaum miskin, pengelolaan sumber daya alam kurang hati-hati dan tidak bertanggung jawab, perencanaan pembangunan bersifat top-down, pelaksanaan program berorientasi proyek, misleading industrialisasi, liberalisasi perekonomian terlalu dini tanpa persiapan yang memadai untuk melindungi kemungkinan terpinggirkannya kelompok miskin di dalam masyarakat.
Karena itulah, jangankan berharap meminimalisasi kemiskinan, yang terjadi justru sebaliknya, yaitu memperparah keadaan kelompok masyarakat yang sudah telanjur miskin.
Tidak ada cara lain yang harus dilakukan oleh pemerintah supaya bangsa ini betul-betul merdeka dari jeratan kemiskinan adalah bersikap realistis terhadap rakyatnya, dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Memang, penyelesaian tidaklah semudah mencipta masalah. Namun, setiap upaya tidak mungkin tidak akan mendatangkan hasil meski hanya sebatas harapan. [Bisnis Indonesia]
Spread the word
del.icio.us Digg Furl Ma.gnolia StumbleUpon Technorati Yahoo!










Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.