Amazon.com Widgets

April 4, 2008

Melibatkan Perguruan Tinggi Dalam Pembangunan

Oleh H.M. DIDI TURMUDZI

Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, saat ini jauh dari harapan para pendiri republik, di mana fenomena kebodohan, kemiskinan, tingkat kesehatan sangat buruk. Ketidakadilan juga merajalela. Penyebabnya adalah faktor etika dan moral, yang secara langsung maupun tidak langsung, belum menjadi pegangan para para elite politik, wakil rakyat, penegak hukum, dan lainnya. Yang dominan justru warna mentalitas pengusaha hitam, sehingga moral yang bobrok terus menebar ke seluruh pelosok tanah air.

Ketidakadilan ekonomi dan rendahnya mutu sosial masyarakat semakin mengkhawatirkan. Di satu sisi, seorang konglomerat dapat menguasai aset dan kekuasaan ekonomi nyaris tanpa batas, di sisi lain banyak masyarakat yang sulit mendapatkan sekadar makan hari ini. Jutaan orang tinggal di daerah kumuh, tanpa jaminan kesehatan dengan kondisi berdesak-desakan.

Kondisi ini, disebabkan faktor kepemimpinan dan kepengikutan moral yang belum tumbuh di berbagai kalangan, termasuk masyarakat. Hanya dengan menegakkan moral, benang kusut penataan kehidupan berbangsa dan bertanah air ini dapat diurai.

Persoalannya, keberadaan pemerintah belum mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan kebangsaan. Bahkan, dalam banyak kasus, pemerintah justru menjadi pembuat masalah. Contoh yang paling mudah dilihat adalah semakin mendarah dagingnya tindak korupsi, pelayanan publik yang buruk, profesionalisme aparatur rendah, dan harga yang selalu mengalami instabilitas.

Sementara itu, reformasi birokrasi belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Bahkan, ada kecenderungan, perilaku budaya lama masih terus berjalan. Pelayanan publik masih berlaku kebalikan, di mana masyarakat justru harus melayani aparatur. Pelayan malah harus dilayani.

Pelaksanaan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergisme dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan belum berjalan optimal. Pembangunan seringkali dilaksanakan secara sepihak, berdasarkan kepentingan tertentu dan dilaksanakan secara egois. Akibatnya, kerap terjadi perbenturan sosial karena berebut kepentingan.

Hasil pembangunan nasional belum merupakan aggregate hasil pembangunan daerah. Kekayaan budaya daerah tercecer secara sporadis dan mubazir. Arah pembangunan nasional kerap seperti berjalan di tengah gelap malam, menuju lorong luar negeri yang suram. Sementara, arah pembangunan dengan kultur lokal yang terang benderang ditinggalkan.

Yang sangat aneh, potensi perguruan tinggi belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kebanyakan penelitian para intelektual dilaksanakan semata untuk melaksanakan projek. Penelitian mahasiswa sekadar untuk selembar ijazah. Di sisi lain, pemerintah merasa lebih mantap menerapkan hasil penelitian pakar luar negeri, dilaksanakan belum tentu dalam setting yang sesuai dengan kondisi Indonesia.

Kondisi seperti ini harus diakhiri. Pembangunan tingkat nasional harus dilaksanakan secara sinergis, dengan membenahi pembangunan di daerah. Sementara pembangunan di daerah harus direformasi, yang meliputi tiga pilar utama, yaitu reformasi figur, reformasi struktur, dan reformasi kultur.

Reformasi figur, memerlukan perubahan orientasi dari bureaucratic government menuju ke entrepreneurial government. Perubahan ini akan melahirkan pemimpin/figur yang melayani masyarakat, sementara dalam masyarakat akan tumbuh kreativitas dan inovasi.

Reformasi struktur dilakukan mulai dari perubahan UUD 1945 (amandemen) sampai peraturan pelaksanaannya, yang melahirkan format struktur pemerintahan dan legislatif yang lebih demokratis, termasuk di dalamnya proses rekrutmen politik melalui pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah. Format struktur birokrasi harus didesain lebih responsif dengan mengoptimalkan pelayanan publik.

Sedangkan reformasi kultur memerlukan perubahan dalam pola budaya yang lebih sulit. Sebab, perubahan ini menyangkut perubahan dalam pola pikir, sikap, dan perilaku. Pada kenyataannya, pola budaya demokrasi, transparansi, serta akuntabilitas tidak mudah dilaksanakan di dalam birokrasi. Kesulitan ini disebabkan oleh pola kerja yang selama ini penuh korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Apalagi, sistem reward and punishment serta penegakan hukum dan keteladanan dari para pemimpin di atasnya rendah.

Peran perguruan tinggi

Menyongsong masa depan bangsa yang lebih cerah, maka perguruan tinggi dan pemerintah daerah harus menyaring dan menyuling sumber daya masyarakat. Penyebab kebobrokan harus dicari kemudian diubah sehingga menjadi kekuatan.

Perguruan tinggi dan pemerintah daerah, harus pula berusaha mengubah kesenjangan sosial yang ada menjadi suatu kesadaran akan tanggung jawab sosial, dengan cara memanfaatkan kekuatan manusia secara optimal.

Perguruan tinggi harus mampu menjembatani kesenjangan antara massa kelas menengah (intelektual) dengan massa kelas bawah (rakyat kebanyakan). Perguruan tinggi juga harus mampu melemahkan fungsi para elite politik (kelas atas) yang merusak etika dan moral bangsa dan negara ini. Untuk itu, diperlukan kesatuan antara massa kelas menengah (intelektual) yang tercerahkan budi (hati) dan pekertinya (pikiran) dengan massa kelas bawah (rakyat) dalam melumpuhkan anarkisme ekonomi dan sosial yang diciptakan para elite tersebut.

Maka saatnyalah, perguruan tinggi terlibat dalam perumusan kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah. Di sisi lain, perguruan tinggi harus terus memperbanyak riset, baik rekayasa teknologi maupun rekayasa spesifik lainnya. Dengan cara demikian, perguruan tinggi pantas dilibatkan dalam mendesain rencana pembangunan daerah dan memonitor evaluasi pelaksanaan program pembangunan.***

Penulis, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Jabar-Banten dan Rektor Universitas Pasundan Bandung. (Pikiran-Rakyat)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

Trackback uri

http://g1s.org/blog/melibatkan-perguruan-tinggi-dalam-pembangunan-809/trackback/

Google
 

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.