Amazon.com Widgets

June 1, 2008

Mengelola Harga BBM

Oleh NURHAYAT INDRA

Variabel harga minyak dunia (harga BBM) telah menjadi variabel ekonomi yang sangat dominan dan telah memorak-porandakan ketahanan keuangan negara pengimpor minyak bersih (oil net importing countries) termasuk Indonsia. Nigeria, misalnya, negara di Afrika yang dulu juga pernah berjaya karena minyak, sekarang mulai jatuh miskin karena salah kelola terhadap sumber daya minyak yang dimilikinya.

Pemerintah kita bagaikan sedang terus berjudi dengan harga minyak yang hasilnya cenderung kalah terus. Pada awalnya, APBN 2008 menggunakan asumsi harga minyak mentah dunia 60 dolar AS per barel, kemudian disesuaikan lagi dengan 90 dolar AS per barel dan ternyata asumsi ini meleset kembali karena harga minyak dunia saat ini telah menembus 130 dolar AS per barel. Dengan produksi minyak Indonesia yang terus merosot, yaitu hanya sekitar 925.000 barel per hari, sementara kebutuhan impor BBM untuk konsumsi dalam negeri yang kian membengkak, mengakibatkan keuangan negara menjadi kritis.

Hitungan di atas kertas, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM pada akhir Mei ini, pemerintah harus mengeluarkan subsidi BBM sebesar Rp 300 triliun, yang menyebabkan keuangan negara defisit 4,5% atau sekitar Rp 150 triliun dari produk domestik bruto (PDB). Padahal dalam APBN Perubahan sudah ditetapkan Rp 88,1 triliun atau 2,1% dari PDB dan yang paling memprihatinkan, subsidi BBM tersebut, 80% dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Akan tetapi, dengan keputusan menaikkan harga BBM yang telah dilakukan tersebut, pemerintah menargetkan akan dapat menghemat pengeluaran subsidi BBM sebesar Rp 30 triliun.

Untuk mengurangi dampak gejolak kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang kini sudah dirasakan masyarakat, pemerintah memberikan kompensasi dengan pola BLT kepada 19,1 juta rumah tangga miskin, para buruh, karyawan, pegawai negeri, dan TNI-Polri yang gajinya kurang dari Rp 2 juta per bulan bahkan kepada para mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang juga ditanggapi pro dan kontra oleh berbagai kalangan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, harga BBM di Indonesia secara nominal tergolong yang paling murah, setidaknya jika dibandingkan dengan negara-negara yang tingkat kesejahteraan penduduknya hampir sepadan seperti Filipina, Vietnam, dan India. Namun jika dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura, harga yang dibayarkan untuk satu liter BBM yang sama dengan tingkat kesejahteraan mereka, secara relatif kesejahteraan penduduk Malaysia dan Singapura (diukur dari indeks biaya hidup untuk BBM) jauh lebih sejahtera dengan Indonesia.

Ini yang sering menjadi kecemburuan sosial masyarakat kita dan menjadi tolok ukur banyak kalangan untuk menekan pemerintah Indonesia agar meningkatkan dulu daya beli masyarakat, baru kemudian menaikkan harga BBM seperti di dua negara tetangga terdekat tersebut.

Bagaimanapun keputusan pahit telah diambil, dan tampaknya pemerintah akan terus maju demi menyelamatkan negara dari kebangkrutan meskipun tekanan dan resistensi secara sporadis pascapengumuman resmi kenaikan harga BBM muncul di mana-mana yang menjurus kepada anarkis, kriminalitas, dan kerusuhan sosial.

Menunggu harga minyak dunia turun pada posisi di bawah 100 dolar AS per barel agaknya juga sulit, meskipun sudah mulai muncul tekanan dari kongres Amerika kepada Presiden Bush untuk mengeluarkan cadangan minyak Amerika ke pasar dalam rangka meningkatkan pasokan dan mencegah krisis energi yang lebih parah. Beberapa ahli dan analis dunia meramalkan bahwa krisis energi dunia akan terus semakin parah dan diramalkan bahwa cadangan minyak bumi dari sumber fosil akan habis pada tahun 2025 tidak terkecuali di Indonesia. Kondisi ini dapat dipastikan akan terus menekan harga minyak mentah dunia menjadi semakin tinggi. Saat ini sudah mencapai 130 dolar AS per barel, bulan depan mungkin 150 dolar AS per barel, dan seterusnya. Pertanyaannya, apakah pemerintah kita akan terus berjudi dengan asumsi harga minyak yang tidak pasti dan terus meleset dalam menyusun APBN kita pada masa yang akan datang? Sudah seharusnya tidak.

Pemerintah kita harus memiliki grand design jangka panjang yang jelas bagaimana mengelola kenaikan harga minyak dan dampaknya secara realistis, logis, transparan, dan berkeadilan demi kelangsungan pembangunan kita. Tidak lagi mengumbar janji politik, memberi harapan yang tidak realistis yang membuat bangsa ini menjadi kurang gigih dan berkarakter. Bagi masyarakat kita, janji yang telah diucapkan sama dengan utang yaitu utang memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan yang jika tidak ditepati pemerintah harus sepatutnya merasa malu dan berdosa.

Undang-undang

Oleh karena itu, mengelola kenaikan harga BBM yang direncanakan dengan baik secara teratur dan bertahap mutlak harus dirumuskan dalam undang-undang yang mengatur tentang subsidi BBM. Adanya UU tersebut selanjutnya akan menjadi acuan dalam menyusun rencana pengurangan subsidi BBM jangka panjang dan program pembangunan nasional (propenas) kita. Termasuk rencana membayar utang pemerintah kepada rakyat dengan pelipatgandaan program peningkatan kesejahteraannya.

Dalam praktik, terdapat dua pilihan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan harga BBM yaitu menggunakan mekanisme pasar atau diatur oleh negara. Pada kondisi ideal, mekanisme pasar adalah paling tepat dan bijaksana. Karena dengan mekanisme pasar, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan BBM oleh sebuah negara biasanya akan tercapai. Di samping harga dan kuantitas, pasar akan mengatur distribusi, persediaan, dan penghematan konsumsi BBM. Kemungkinan terjadinya pasar gelap, penimbunan, dan spekulasi karena adanya disparitas harga (seperti yang terjadi di Indonesia saat ini) akan dapat diminimalisasi. Biaya pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap distorsi pasar dan kecurangan (moral hazard) juga dapat ditekan. Dan yang pasti jumlah pengeluaran pemerintah untuk subsidi BBM yang sangat besar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur perekonomian, investasi pada sektor produktif, pelayanan publik untuk melipatgandakan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini peran pemerintah hanya sebagai regulator, dan pengendali pasar apabila mekanisme pasar tidak bekerja dengan baik.

Negara-negara tetangga Indonesia yang sudah berhasil menerapkan kebijakan harga BBM dengan mekanisme pasar antara lain Singapura, Filipina, Thailand, Kamboja, dan Timor Leste. Bagi Singapura, negara dagang terkaya di Asia Tenggara ini, menerapkan mekanisme harga pasar BBM menjadi tidak ada masalah, karena sudah sejak lama pendapatan per kapita masyarakat Singapura lebih dari 10 kali lipat daripada masyarakat kita. Pelajaran menarik yang patut dicontoh oleh Indonesia adalah Thailand. Meskipun relatif tidak memiliki minyak bumi, negara ini telah berani menerapkan mekanisme pasar harga BBM tanpa gejolak. Thailand dalam 3 dekade terakhir ini telah sekuat tenaga membangun perekonomiannya dengan sektor pertanian yang tangguh yang menunjang industrialisasi, perdagangan, dan jasa secara terintegrasi. Ekspor komoditas pertaniannya telah membawa berkah bagi rakyat Thailand. Contoh lainnya, Kamboja dan Timor Leste yang dari sisi kemampuan ekonomi masih di bawah Indonesia, juga telah berani menerapkan mekanisme harga pasar.

Seperti kita ketahui bersama, Indonesia hingga kini masih tetap mempertahankan kebijakan harga BBM diatur oleh negara yang cenderung menetapkan harga BBM di bawah harga pasar dengan pola subsidi.

Negara-negara tetangga Indonesia yang menerapkan kebijakan serupa adalah Malaysia, Vietnam, India, dan Cina. Menurut pengamatan dan analisis penulis, India juga memiliki kebijakan pengelolaan kenaikan harga BBM yang patut dicontoh. Di India, pemerintah merencanakan kenaikan harga BBM sedikit demi sedikit secara teratur dalam periode yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, publik di India secara psikologis tidak merasa berat untuk menanggungnya, dibandingkan dengan kenaikan yang besar dan cenderung menyentak seperti kita. Rakyat kita juga mungkin akan tidak bereaksi sekeras sekarang jika kenaikannya, katakanlah Rp 50,00 tiap bulan sampai batas harga yang direncanakan dalam periode waktu tertentu seperti di India. Keunggulan lainnya, pada periode yang sama pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih kreatif dan inovatif untuk merancang peningkatan pendapatan masyarakat secara komprehensif (side by side policy). Keberhasilan India dalam mengelola kenaikan harga BBM (mengurangi subsidi secara bertahap) juga didukung dengan kondisi ekonomi makro yang bagus seperti cadangan devisa yang cukup aman, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan konsisten dengan rata-rata di atas 7,5% per tahun, serta pemerataan pendapatan yang baik tercermin dari banyaknya kelas menengah yaitu sebanyak 300 juta orang dari satu miliar penduduk, sedangkan di Indonesia hanya 30 juta orang dari 230 juta penduduk.

Pelajaran pengelolaan kebijakan harga BBM, baik model Thailand maupun India sudah sepatutnya menjadi catatan penting bagi kita. Mengurangi subsidi BBM secara teratur dan bertahap yang terlebih dahulu meningkatkan daya beli masyarakat adalah langkah yang harus direncanakan dan ditempuh pemerintah secara bijaksana. Subsidi BBM disadari atau tidak, telah membius kita untuk tidur pada zona kenyamanan yang semu dan menjebak yang dapat membangkrutkan negara. Kita perlu bangkit dengan kerja keras, jujur, dan pantang menyerah. Penulis sangat yakin apa yang pernah diucapkan oleh Thomas Alva Edison bahwa genius atau pintar itu hanya 1 persen menyebabkan seseorang sukses, 99 persen sukses seseorang adalah karena kerja keras. Dengan kerja keras dan kejujuran seluruh elemen bangsa, semoga Indonesia bisa.***

Penulis, dosen Ikopin dan konsultan KUKM. (Pikiran Rakyat)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

Trackback uri

http://g1s.org/blog/mengelola-harga-bbm-865/trackback/

Google
 

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.