Amazon.com Widgets

July 25, 2008

Merehabilitasi konsep pembangunan

Oleh Agus Suman

Betapa banyaknya masalah yang masih menggenang di negeri ini. Jangankan memberi ramuan mujarab menyelesaikan warisan persoalan, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme, laju pembangunan pun tak henti terantuk oleh penghalang yang tiba-tiba hadir seperti bencana alam, kontraksi ekonomi global dan krisis energi.

Kemiskinan dan pengangguran tak mampu ditekan dengan puluhan program pemerintah. Memberi label kegagalan terhadap kinerja pemerintah karena ketidakseriusan menjadikan kemiskinan sebagai pekerjaan rumah, rasanya juga tidak patut untuk didendangkan.

Inpres Desa Tertinggal (IDT), program pemberdayaan daerah mengatasi krisis ekonomi (PDM-DKE), program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPS-BBM), program penanggulangan kemiskinan di perkotaan(P2KP), raskin, askeskin adalah alibi bahwa pemerintah pun sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan.

Apabila dilacak antara 1970 dan 1996, proporsi dari penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan turun dari 60% menjadi 11%. Saat krisis terjadi tingkat kemiskinan mencapai 27% (1999).

Kini, tingkat kemiskinan memang sudah menurun dibandingkan dengan saat krisis, yaitu 17% (36 juta jiwa), tetapi tentu saja angka ini masih sangat tinggi apabila dibandingkan dengan sebelum krisis.

Tentu timbul pertanyaan mengapa berbagai formula, ramuan, program dan tindakan pemerintah seakan bisu ketika dihidangkan kepada rakyat. Belitan kebutuhan primer masih saja kental mewarnai negeri ini.

Sakralnya makroekonomi

Pembangunan semata-semata diukur dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai warna inilah yang mendominasi kebijakan pembangunan di Indonesia. Memang sebagian besar negara berkembang menganut mazhab ini sejak dekade 1950-an (setelah Perang Dunia II). Pembangunan dianggap berhasil apabila indikator pertumbuhan ekonomi terus meningkat.

Pemikiran semacam itulah yang tumbuh sekian lama dan menggurita dalam proses penciptaan kebijakan ekonomi di semua negara, tentu dengan segala modifikasinya.

Indonesia merupakan bagian dari rantai model pembangunan ekonomi tersebut, sehingga-setidaknya sejak masa Orde Baru-seluruh instrumen kebijakan ekonomi diproduksi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Seluruh sumber daya ekonomi digerakkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Ekonomi memang bergerak dengan relatif kencang. Tercatat, pada masa Orde Baru, pertumbuhan ekonomi selalu mencapai persentase yang tinggi, rata-rata sekitar 7% per tahun, sehingga Indonesia digolongkan sebagai salah satu negara di Asia Timur yang pertumbuhan ekonominya ajaib. (Selama kurun 1967-2005 pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu positif, kecuali 1998, minus 13,20%)

Namun, faktanya, di balik pertumbuhan ekonomi yang tinggi terdapat patologi sosial ekonomi yang kronis yakni kemiskinan, ketimpangan (pendapatan), dan pengangguran.

Ketidakmerataan pendapatan menjadikan pertumbuhan itu tidak berarti bagi rakyat. Data pendistribusian pendapatan pada 2005 sebesar 44,70% mengalir kepada strata masyarakat kaya, dan 45,72% pada 2006. Sementara pada 2005 hanya merembes ke masyarakat miskin 20,25% dan pada 2006 menyusut 19,20%(BPS.2007).

Apabila diamati, gini rasio kesenjangan itu semakin melebar 0,29 pada 2002, 0,32 pada 2003, 0,34 pada 2004, dan 0,35 pada 2006 (BPS,2007).

Dari sini kita perlu hijrah dan sudah saatnya kesakralan indikator makro ekonomi disikapi lebih arif karena, pertama, terlalu percayanya pemerintah dan para analis ekonomi terhadap indikator makro membuat lalai dan tidak waspada terhadap bahaya yang menimpa negara yakni lautan kemiskinan dan banjir bandang pengangguran.

Kedua indikator makro ekonomi sering kali digunakan sebagai daya tarik terhadap investasi. Pemerintah mengganggap arus modal asing yang masuk ke Indonesia akan menggerakkan roda usaha sektor riil.

Arus masuk modal asing yang tinggi juga dipandang menggambarkan majunya perekonomian Indonesia sehingga membaiknya makroekonomi adalah sebuah tujuan walaupun hal itu telah terbukti meleset. Sebelum era krisis menghantam, unit-unit ekonomi yang mengalami pertumbuhan pesat bukanlah unit ekonomi yang di miliki sebagian besar rakyat tetapi milik konglomerat dan asing.

Ketiga memuja atau mendewakan indikator makro membuat kebijakan pemerintah tidak prorakyat padahal diperlukan berbagai program untuk terus mengobati penyakit kemiskinan.

Pembangunan sektor ekonomi tanpa sektor riil tidak akan mengurangi angka kemiskinan. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi tidak terletak pada sektor ekonomi makro tetapi juga ekonomi mikro. Pertumbuhan ekonomi mikro merupakan hal yang mendasar untuk mengurangi angka kemiskinan.

Artinya, keseimbangan makro dan mikro harus menjadi acuan pemerintah dalam membangun sektor ekonomi sehingga pembangunan ekonomi dapat dirasakan seluruh masyarakat tidak terjadi kesenjangan dan ketimpangan.

Semoga selalu ada energi untuk mengkaji strategi pembangunan baru yang bukan saja memberi target kepada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga pemerataan ekonomi (pendapatan). Dengan strategi itu, diharapkan persoalan pengangguran dan (lebih-lebih) kemiskinan bisa diatasi.

Agus Suman, Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang. (Bisnis Indonesia)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

Trackback uri

http://g1s.org/blog/merehabilitasi-konsep-pembangunan-905/trackback/

Google
 

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.