August 1, 2008
Pertamina & Petronas: Yang merana dan terempas
Mahasiswa Program Doktor Administrasi Bisnis, Newcastle University, Australia
Perusahaan-perusahaan minyak kelas dunia, seperti diwartakan Majalah Fortune edisi Juli 2008 mendominasi daftar 20 perusahaan peraih laba bersih terbesar di dunia tahun ini. Dalam daftar itu, Petronas, perusahaan minyak Malaysia yang baru berkecimpung di dunia migas selama 33 tahun, ternyata sanggup memosisikan diri pada urutan kedelapan, suatu prestasi yang luar biasa.
Laba bersih yang dibukukan Petronas pun tak tangung-tanggung: di atas US$18 miliar dan angka ini kurang lebih setara dengan 20% nilai APBN Indonesia 2008-2009.
Petronas, dengan begitu menjadi salah satu dari sejumlah perusahaan yang berhasil mengeruk keuntungan berlipat ganda dari harga minyak mentah dunia yang terus meroket sekarang ini. Prestasi ini amat kontras dengan Pertamina, perusahaan minyak nasional Indonesia di mana Petronas dulunya pernah berguru.
Dengan produksi sekitar 700.000 barel per hari dan dengan asumsi harga rata-rata US$87 per barel untuk minyak mentah Malaysia, dapat dihitung besarnya uang yang diraup Petronas setiap hari.
Nasib Petronas, ternyata tidak berlaku bagi Pertamina. Dari hari ke hari, kondisi perusahaan minyak nasional Indonesia ini justru makin memprihatinkan. Padahal, jika melihat cadangan minyak mentah dan gas alam di bumi Indonesia, Pertamina seharusnya mampu mencapai hal yang sama, bahkan melebihi Petronas.
Timbunan minyak mentah Indonesia yang telah dibuktikan keberadaannya kurang lebih sama dengan cadangan minyak yang dimiliki Malaysia, yaitu 4,3 juta barel (Oil and Gas Journal 2007). Untuk LNG, perkiraan cadangan yang dimiliki Indonesia mencapai hampir 190 triliun kaki kubik.
Melihat angka-angka di atas, tentu bukan ilusi jika masyarakat Indonesia berharap banyak terhadap Pertamina. Akan tetapi, dalam kenyataannya, perusahaan minyak yang dikendalikan pemerintah ini hampir 'tidak bisa berbuat' atau tepatnya 'tidak berbuat' apa-apa.
Meskipun status Pertamina telah dialihkan dari Perusahaan Negara menjadi Perseroan Terbatas pada September 2003, kinerja perusahaan belum dapat dikatakan membaik. Pada 2007, misalnya, Pertamina hanya mampu membukukan keuntungan Rp23 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, benarlah bahwa angka ini meningkat hampir 30%. Namun melihat potensi Pertamina, nilai keuntungan bersih itu masih amat jauh dari apa yang seharusnya dapat dicapai Pertamina. Apalagi mengingat jumlah utang mereka juga masih cukup tinggi, mencapai Rp19 triliun.
Apa yang sesungguhnya terjadi di dalam tubuh Pertamina hingga perusahaan ini sering mengalami kesulitan likuiditas dan amat sulit bangkit dari keterpurukan?
Persoalan manajemen
Penyebab utama buruknya kinerja Pertamina tampaknya berkaitan erat dengan manajemen perusahaan yang tidak mengikuti prinsip good corporate governance (GCG) ini. Pertamina, dengan kata lain, tidak melakukan tata kelola perusahaan dengan baik.
Pantas dicatat bahwa salah satu aspek penting dalam GCG adalah pemberian kebebasan kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan operasional yang mandiri, transparan, adil dan tanggung jawab.
Sesuai kaidah GCC dalam menjalankan kegiatan usahanya, setiap perusahaan harus mampu melepaskan diri dari berbagai intervensi dan tekanan dari pihak tertentu yang dapat merugikan, mengganggu atau mengurangi objektifitas pengambilan keputusan. Namun, dalam kenyataannya, tidak jarang bahwa justru pemerintahlah (juga kekuatan politik yang lain) yang justru menjadi sumber intervensi yang berujung pada distrorsi.
Pertamina, perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki pemerintah, tentu bukan merupakan pengecualian dalam kasus di atas. Mengingat besarnya Pertamina dalam jajaran BUMN, tidak berlebihan mengatakan bahwa Pertamina justru menjadi sasaran utama dari intervensi dan distorsi tadi. Ujung-ujungnya, Pertamina menjadi bias atau terbelok dari prinsip paling hakiki yang seharusnya dimiliki dalam statusnya sebagai PT, yaitu orientasi pada keuntungan.
Sekadar contoh, keputusan membeli minyak untuk kebutuhan dalam negeri melalui pihak ketiga di pasar spot yang dilakukan Pertamina, tentu merupakan keanehan. Mengingat kebutuhan impor Indonesia mencapai 350.000 barel per hari.
Akal sehat pasti mengatakan bahwa adalah kebodohan jika minyak tadi dibeli secara eceran, sebab, Pertamina akan lebih untung jika membeli minyak langsung dari produsen seperti Kuwait, dan Arab Saudi dibandingkan jika membeli secara eceran dari pasar spot yang lebih tinggi US$3 dolar per barel itu.
Apakah Dirut Pertamina tidak bisa menghitung? Atau, apakah tindakan aneh di atas adalah akibat intervensi dan tekanan politik, baik oleh pemerintah atau pun kekuatan politik yang disebutkan tadi?
Selain itu, keputusan pemerintah (sebagai pemegang saham mayoritas) yang memaksa Pertamina menjual LPG dengan harga lebih murah dari ongkos produksi demi mensubsidi rakyat, yang akhirnya menggerus cash flow perusahaan itu, jelas menjadikan Pertamina bagai sapi perahan. Dalam persoalan di atas, tentu akan lebih arif dan mengena jika pemerintah sama sekali tidak merecoki Pertamina. Sebagai pemilik saham, pemerintah seharusnya mendorong Pertamina memenuhi fungsinya yang hakiki, yaitu memperoleh laba.
Jika laba besar itu diraih, pemerintah dapat dipersilakan oleh Pertamina menggunakan laba tadi untuk kemaslahatan rakyat. Entah itu untuk mensubsidi harga bahan bakar, untuk biaya pendidikan, untuk membangun infrastruktur, ataupun membangun hal-hal lain yang bermanfaat bagi rakyat.
Dengan membuat Pertamina independen dan tidak direcoki, pemerintah sekaligus pula mendukung terciptanya level playing ground (kondisi persaingan yang adil), yang memungkinkan perusahaan ini bersaing secara profesional dengan perusahaan minyak asing yang melakukan eksplorasi di Nusantara.
Seandainya pemerintah membuat Pertamina independen, pemberian hak eksplorasi hingga 2035 tanpa putus terhadap ExxonMobil atas blok minyak dan gas di Cepu, yang konon mengandung ratusan juta barel minyak dan triliunan kubik gas itu, pastilah tidak akan terjadi.
Melihat kejayaan Petronas yang disebut di awal tulisan ini, sudah saatnya pemerintah berpikir dan bertindak lebih tepat lagi dalam kebijakan-kebijakan di BUMN, dan terutama Pertamina. Jika hal di atas tidak dilakukan, BUMN, terutama Pertamina, tentu akan terus merana, dan bahkan akhirnya terempas selamanya. (Bisnis Indonesia)
Spread the word
del.icio.us Digg Furl Ma.gnolia StumbleUpon Technorati Yahoo!










Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.