August 21, 2008
Selamat datang di 'Republik Selebritas'
Departemen Manajemen FEUI
Pada 7 Juli 2008, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 34 partai yang berhak ikut meramaikan pesta demokrasi sebagai partai peserta Pemilu tahun 2009. Setidaknya ada tiga hal yang menarik dari fenomena pesta demokrasi di republik ini dalam dua event Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 di mana rakyat secara langsung memilih calon yang dijagokan.
Pertama, Pemilu 2004 dan 2009 merupakan pemilihan dengan sistem multipartai di mana pada 2004 diikuti oleh 24 partai dan pada 2009 sebanyak 34 partai. Ini mengingatkan kita pada pemilihan umum pertama pada 1955 yang diikuti oleh 29 partai dan perorangan.
Kedua, Pemilu 2009 diwarnai oleh berbagai aktivitas kampanye yang hampir mirip dengan kegiatan promosi produk-produk komersial baik melalui iklan TV, majalah, surat kabar, maupun media lainnya.
Ketiga, maraknya para selebritas yang berbondong-bondong terjun ke dunia politik antara lain aktor Rano Karno menjadi Wakil Bupati Tangerang atau Dede Yusuf menjabat sebagai wakil Gubernur Jawa Barat.
Belakangan muncul nama seperti Syaiful Jamil yang diusung PPP sebagai calon Wakil Wali kota Serang, Ikang Fawzi melalui PAN diusulkan menjadi calon Wakil Wali kota Tangerang, Primus Yustisio yang mencalonkan diri sebagai Bupati Subang, Gusti Randa diajukan sebagai kandidat Wali kota Padang walaupun akhirnya gagal sebelum pemilihan, atau Ayu Soraya yang maju dengan dukungan PKB sebagai calon Wakil Bupati Tegal.
Belum lagi di parlemen atau fungsionaris partai seperti Nurul Arifin, almarhum Sophan Sopian, Rieke Diah Pitaloka, Adjie Massaid, Marissa Haque yang telah dicopot keanggotaan partainya, dan lainnya.
Fenomena itu sebenarnya bukanlah hal yang istimewa mengingat di negara-negara lain, hal ini juga berlaku. Taruhlah contoh Ronald Reagan, Clint Eastwood dan Arnold Schwartzennegger di AS, Ferenc Gyurcsny di Hongaria, Joseph Estrada di Filipina, dan Evita Peron di Argentina.
Deretan nama di atas dapat dikelompokkan sebagai selebritas yang terjun ke dunia politik atau dikenal dengan Celebrity Politics. Partai-partai politik ibarat perusahaan produsen yang berusaha memaksimalkan komunikasinya ke publik sebagai konstituen.
John B. Thompson (1995), pakar politik dari University Cambridge, memaparkan bahwa penggunaan selebriti dalam ranah politik merupakan bagian dari upaya komunikasi yang lebih luas yang dia sebut sebagai mediated-quasi interaction, atau sederhananya bahwa selebritas digunakan sebagai media komunikasi yang mampu menarik publik melalui pencitraan dirinya, simbol-simbol, penampilan fisik, ataupun karakter yang dibangun di pentas keartisannya (dalam psikologi dikenal sebagai self-framing).
Budaya populer
Mengapa demikian? David Marshall (1997), menyatakan bahwa kemunculan celebrity politics merupakan konsekuensi dari budaya populer yang dianut oleh suatu komunitas, dan itu juga berlaku di republik ini. Berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak popularitas seseorang, partai atau kelompok tertentu termasuk dengan menggunakan atau mengusung selebritas sebagai jagoannya.
Ada tiga kategori politisi selebritas yang dipaparkan Mukherjee (2004); Pertama, celebrity endorsing political position, selebritas yang hanya berkampanye bagi kelompok tertentu tanpa ikut dalam pemilihan. Kedua, celebrity turned politician, selebritas yang berkampanye dan bertekad untuk maju dalam pemilihan. Dan ketiga, celebrity politician, selebritas yang tidak hanya berpolitik untuk ikut dalam pemilihan tertentu (insidensil) tetapi berpolitik menjadi bagian dari aktivitas rutinnya. Kelompok ketiga termasuk juga para politisi yang populer.
Dari kategorisasi tersebut, maka sebagian dari deretan nama selebritas di negeri ini dapat dimasukkan pada kelompok kedua. Apa yang menarik di sini?
Seperti halnya di negara yang banyak mengusung selebritas sebagai jagoannya, maka fenomena ini sebenarnya merupakan refleksi dari ambruknya kepercayaan publik terhadap partai politik atau politikus.
Weiskel (2005), pakar perilaku dari Harvard University menyebutnya sebagai penyimpangan sistemik yang mengarah ke konspirasi dan menyebabkan ketidakpercayaan publik terhadap partai politik (politisi).
Pertanyaannya kemudian mengapa pilihannya jatuh pada selebritas? Bagaimana dengan tokoh masyarakat, kaum ulama, akademisi? Apakah para agen kontrol sosial ini sudah tidak mendapat tempat di mata publik? Atau mungkin selebritas diyakini jauh dari perilaku bad politics atau masyarakat kita memang lebih senang dengan perilaku quasi?
Kalau ini benar, maka tidaklah heran kalau kemudian program infotainment kemudian laris manis di stasiun-stasiun TV swasta. Selamat datang di Republik Selebritas. [Bisnis Indonesia]
Spread the word
del.icio.us Digg Furl Ma.gnolia StumbleUpon Technorati Yahoo!










Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.