February 16, 2008
Jakarta = Megapolost?
Oleh: Eko Budihardjo
Bulan Februari tahun 2007 silam, saya mendarat dan terdampar di Bandara Soekarno-Hatta di sore hari. Taksi dan mobil pribadi tidak bisa keluar dari atau masuk ke bandara karena jalan tol terendam air akibat banjir. Mau menginap di Jakarta Airport Hotel ditolak karena kamar penuh. Untung ada sopir mobil Toyota Kijang bisik-bisik bersedia menyelamatkan nasib saya dengan ongkos berlipat ganda. Apa boleh buat, ketimbang tidur di pelataran bandara internasional yang beraroma lokal, saya selamat keluar dari Cengkareng.
Di awal 2008, saya tertimpa musibah serupa bersama korban lain, seperti Prof Din Syamsuddin. Saya sudah tiba di Cengkareng untuk terbang dengan pesawat pukul 10 pagi. Hujan deras, pesawat tidak bisa terbang dan tidak bisa mendarat. Begitu ada pesawat mendarat, pilot yang bertugas melanjutkan penerbangan tidak bisa masuk bandara karena terhalang banjir. Akhirnya, sesudah menunggu lebih dari sembilan jam, pesawat yang saya tumpangi bisa terbang.
Saya menduga di tahun-tahun mendatang peristiwa memalukan dan menyebalkan semacam itu masih akan terjadi bila tidak ada terobosan berarti. Mestinya para pejabat berwenang langsung mengambil sikap dan bertekad melaksanakan apa yang lazim disebut sebagai business unusual; bukan business as usual.
Kiranya perlu disegarkan kedudukan dan fungsi kota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertama, sebagai wajah depan dan simbol negara merdeka, berdaulat, dan bermartabat.
Kedua, sebagai pusat political millieu tempat pengambilan keputusan tertinggi dan perumusan kebijakan nasional oleh pemimpin bangsa.
Ketiga, sebagai contoh keteladanan, katalisator pembangunan daerah, dan mesin utama andalan pertumbuhan ekonomi nasional.
Keempat, sebagai sumber harapan, keinginan, dambaan, dan mimpi segenap warga negara.
Kelima, sebagai lambang demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan pembangunan dalam segenap aspek.
Hilangnya kota mega
Bila berbagai persoalan itu tidak segera diatasi bersama oleh lima P, pelaku pembangunan, yaitu pemerintah (public sector), baik pusat maupun daerah; pengusaha (private sector), baik formal maupun informal; profesional, press, dan people atau masyarakat luas, jangan terkejut bila megapolis Jakarta akan menjadi megapolost alias kota mega yang hilang. Artinya hilang perannya sebagai satu-satunya megapolis yang mengemban tugas sebagai ibu kota negara. Istilah megapolost dicetuskan Raffaele Paloscia, penyunting buku The Contested Megapolis (2004).
Tatkala saya bersama Prof Emil Salim dan Prof Budhy Tjahjati diundang DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, muncul gagasan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta. Soalnya ibarat manusia, kota Jakarta dinilai sudah mengidap obesitas alias kegemukan, tambun, gendut, tidak lincah bergerak. Namun, sebagai negara yang masih terbelit utang, ekonomi masih terpuruk, dan tak habis ditimpa bencana, pemikiran memindah ibu kota negara harus dihapus dulu.
Lebih afdol bila pertama-tama Jakarta dibenahi dengan perencanaan dan penerapan secara konsisten apa yang direkomendasikan John Friedman dengan istilah interdependent systems of cities dalam satu kerangka konsep konurbasi berupa Greater Jakarta. Embrionya sudah ada dan sering didengungkan dengan akronim Jabodetabekjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur).
Sayang, gagasan andal itu tetap sekadar gagasan, tidak benar-benar terwujud. Ada beragam sebab, antara lain karena munculnya kecurigaan dari para elite pimpinan daerah di luar Jakarta, khawatir daerahnya dicaplok. Selain itu, akibat eforia desentralisasi dan otonomi daerah yang menciptakan ”raja-raja kecil” yang tidak mau lagi didikte pihak lain. Tidak kalah penting, karena tidak adanya mekanisme insentif dan disinsentif dalam pengelolaan konurbasi atau perencanaan subregional yang meliputi beberapa daerah.
Sekadar contoh, Bogor pasti keberatan jika kawasan perbukitannya ditetapkan sebagai konservasi alam atau resapan air jika tidak ada insentif dari Jakarta yang notabene meraih keuntungan terbesar dari ketetapan itu.
Sasra tindakan
Untuk mencegah Jakarta agar tidak menjadi megapolost, tentu diperlukan sasra tindakan atau multi-action yang dilakukan serentak, mulai dari Jakarta. Paling tidak ada tiga langkah yang harus segera dilakukan.
Pertama, mendesak pengesahan UU Jakarta sebagai ibu kota negara, diikuti revisi menyeluruh Rencana Tata Ruang wilayah DKI Jakarta, dengan orientasi utama pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan kota mega berwawasan lingkungan yang manusiawi dengan mendayagunakan teknologi. Istilah gagahnya adalah Sustainable–Eco–Humano–Techno–Megapolis.
Langkah kedua, menugasi aparat atau sumber daya manusia yang betul-betul profesional dan kompeten untuk menerjemahkan rencana dalam bentuk tindakan nyata, khususnya dalam bidang pembangunan perkotaan, perumahan, lingkungan hidup, pertamanan, dan infrastruktur.
Langkah ketiga, mencari terobosan inovatif guna penggalangan dana atau investasi, dari berbagai sumber di luar maupun di dalam negeri, baik dari kalangan pemerintah (pusat dan daerah), pengusaha, maupun masyarakat.
Ketiga langkah itu harus dilaksanakan lebih dulu agar sasra tindakan yang akan dilakukan tidak bersifat sporadis, sepotong-sepotong, ibarat pemadam kebakaran.
Bisa dibayangkan, kalau yang dijadikan kambing hitam penyebab banjir Jakarta adalah sistem drainase perkotaan yang jelek. Padahal, masalah utamanya terletak pada kurangnya ruang terbuka, lenyapnya situ, menyempitnya sungai, tidak dipatuhinya ketentuan tentang Koefisien Dasar Bangunan (KDB), hilangnya taman karena disulap menjadi bangunan, tidak berfungsinya kanal, dan lain-lain.
Bila ditarik dalam perspektif lebih luas, kemungkinan besar yang menjadi sumber persoalan mendasar adalah sistem perkotaan secara nasional yang terpolarisasi, kurang memberi perhatian pada kota-kota kecil dan sedang atau secondary cities. Agar kota Jakarta tidak menjadi megapolost, pemikiran David Grahame Shane (Recombinant Urbanism, 2005) tentang konsep scientific urbanism, menganjungkan model megapolis dengan pusat jamak (polycentric urban model), kiranya layak menjadi bahan pertimbangan.
Mari mulai dengan langkah pertama, sesuai pepatah, ”Diperlukan seribu langkah untuk mendaki gunung, tetapi yang terpenting adalah langkah pertama”.
Sumber: Kompas
Spread the word
del.icio.us Digg Furl Ma.gnolia StumbleUpon Technorati Yahoo!










Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.