Amazon.com Widgets

June 28, 2008

Mengantisipasi Jebakan Pertumbuhan

Oleh Abdullah Azwar Anas

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan bersubsidi telah menyebabkan investasi dalam negeri anjlok dan merosot tajam. Data yang dilansir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) selama Januari-Mei 2008 turun hingga minus 68,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Minat investasi lokal juga merosot hingga 59,9 persen

Tidak hanya sampai di situ. Saat ini ada sinyal kuat bahwa realisasi komitmen investasi senilai Rp 456,2 triliun bakal ditunda. Alasannya, sejumlah investor perlu waktu untuk menghitung ulang investasi mereka akibat kenaikan harga BBM. Artinya, hingga akhir tahun ini praktis tidak ada realisasi investasi baru dalam jumlah yang sangat signifikan.

Beberapa persoalan fundamental tersebut, saya kira, jelas sangat mencemaskan. Sebab, salah satu inti sebuah kebijakan ekonomi adalah seberapa mampu ia menggerakkan kegiatan investasi yang pada gilirannya mampu membuka lapangan kerja sehingga berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat (mengurangi kemiskinan).

Dengan alur berpikir semacam itu, sesungguhnya antara soal kemerosotan investasi dan pengangguran (juga kemiskinan) bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan yang terintegrasi dan saling memengaruhi. Merosotnya investasi jelas sangat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja.

Pilihan Kebijakan

Pertanyaannya, bagaimana pemerintah sebagai pengambil kebijakan mampu mengambil langkah-langkah serta pilihan-pilihan kebijakan strategis dan tepat dalam soal itu? Penekanan tersebut penting karena faktanya selama ini pengambil kebijakan terus saja memproduksi kebijakan konvensional yang kurang menunjukkan kedalaman wawasan dalam persoalan yang dihadapi.

Dalam soal investasi, misalnya, persoalan sesungguhnya bukan sekadar berapa jumlah proyek dan nilai yang diinvestasikan. Pilihan jenis investasi juga sangat memengaruhi intensitas penyerapan tenaga kerja. Investasi yang hanya bertumpu di pasar keuangan semata, misalnya, hanya akan menyembulkan persoalan laten berupa pertumbuhan ekonomi maya yang mirip buih (bubble) dan gampang luruh.

Kegagalan pemerintah selama ini dalam mengurangi jumlah pengangguran, salah satunya, disebabkan pertumbuhan yang tidak seimbang dan orientasi yang salah. Selama ini sektor industri (manufaktur) yang berkembang lebih berorientasi padat modal sehingga tidak banyak menyerap tenaga kerja baru. Akibatnya, meski naik, pertumbuhan di sektor itu tetap saja tidak mampu menekan jumlah pengangguran.

Berkaca dari beberapa hal di atas, sebagai pengambil kebijakan, pemerintah seharusnya mampu mengarahkan minat investor pada sektor-sektor industri strategis yang dapat menyerap tenaga kerja.

Selain itu, pemerintah juga harus mampu melihat kualitas investasi daripada sekadar pertumbuhan yang lebih bersifat kuantitatif semata sehingga pemerintah tidak terjebak pada pertumbuhan semu.

Kenaikan harga BBM jelas telah menyebabkan kenaikan harga-harga barang tidak dapat dibendung lagi dan membuat daya beli masyarakat merosot sehingga memengaruhi investor untuk memulai usaha. LIPI pun memprediksi kenaikan harga BBM juga bakal menambah angka kemiskinan sebesar 8,5 persen dan menambah 16,92 persen jumlah pengangguran.

Deretan fakta dan data di atas jelas tidak bisa dianggap sesuatu yang enteng begitu saja. Merosotnya investasi lokal akibat kenaikan BBM sedikit banyak jelas berdampak pada jumlah pengangguran.

Karena itu, yang perlu dipikirkan bukan sekadar memperbaiki iklim investasi semata (dengan beragam paket kebijakan ekonomi, seperti infrastruktur, investasi, dan sektor keuangan), tetapi juga memahami masalah investasi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah dengan pola investasi sebelumnya.

Dalam konteks ini, investasi tidak serta merta akan meningkatkan lapangan kerja bila jenis investasi tersebut tidak ramah terhadap penyerapan tenaga kerja (padat modal). Dan inilah yang terjadi dengan investasi di Indonesia akhir-akhir ini. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan.

Karena itu, dalam skema besar upaya menekan angka pengangguran dan pengurangan kemiskinan, percepatan investasi (lokal maupun asing) perlu mengupayakan peningkatan kualitas investasi, menelusuri sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang melibatkan sebagian besar masyarakat (padat karya), serta pilihan kebijakan yang tepat.

Pangkal soalnya ialah, yang lebih mengemuka saat ini bahwa kecenderungan pertumbuhan ekonomi hanya didorong oleh investasi di sektor keuangan sehingga kurang memiliki dampak terhadap pergerakan sektor riil. Akibatnya, di satu sisi ekonomi seolah-seolah tumbuh dengan meyakinkan, sementara pada sisi lain ekonomi masyarakat tidak banyak bergerak dan menyimpan kerapuhan di dalamnya.

Menyikapi hal tersebut, saya kira, ada beberapa strategi ekonomi yang bisa ditempuh. Pertama, menggeser proses pembangunan menjadi lebih ramah kepada endowment factor dan kualifikasi tenaga kerja. Kedua, kapasitas ekspansi fiskal harus didorong secara lebih cepat dan masif tanpa perlu takut dengan anggaran defisit. Ketiga, konsentrasi menghidupkan kegiatan ekonomi di pedesaan, tanpa perlu cemas dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah. Pertumbuhan ekonomi rendah (tapi berkualitas) jauh lebih bermanfaat daripada pertumbuhan ekonomi tinggi, namun cuma menarik segelintir pemilik modal.

Sebuah kemajuan di bidang ekonomi jelas tidak hanya tertuju pada pertumbuhan semata, tetapi juga meliputi tujuan pemerataan, penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan. Tanpa itu semua, kita hanya akan terjebak pada pertumbuhan ekonomi semu, pertumbuhan maya yang mirip buih dan gampang luruh. Pada titik itulah kebijakan yang tepat mutlak diperlukan untuk mengantisipasi jebakan pertumbuhan.

Abdullah Azwar Anas , anggota Panitia Anggaran FKB DPR (Jawa Pos Online)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google