Amazon.com Widgets

October 30, 2008

Menyiapkan kaum muda jadi wiraswasta

Oleh Ilham M. Wijaya
Head Of Business Development PT Satyatama Graha Tara International Property Consultant

Tidak banyak anak muda yang berhasil seperti Elang Gumilang, 23. Pada usianya yang masih relatif muda, dia telah berhasil menjadi pengembang perumahan dengan omzet hingga Rp17 miliar. Angka yang sangat fantastis untuk anak seusia Elang.

Di negeri ini kaum muda yang mampu mengembangkan diri dalam hal wirausaha sangat minim sekali. Jikalau di antara 10 orang anak muda Indonesia diberi bantuan dana Rp10 juta, pada saat yang sama mereka akan kebingungan untuk menggunakan uang tersebut hingga berhasil guna.

Lemahnya visi kewirausahaan kaum muda ini harus dijawab oleh sistem pendidikan nasional. Kaum muda yang tidak memiliki jiwa enterpreneurship akan sulit bersaing pada era globalisasi. Memang tidak harus semua anak muda Indonesia diarahkan untuk menjadi pelaku wirausaha. Namun, minimal semangatnya dimiliki semua orang, agar bangsa ini ke depan bisa menghasilkan karya-karya besar hasil dari kaum mudanya.

Konteks wirausaha ini sebetulnya bukan semata-mata berbisnis dan sering diasosiasiakan seperti pedagang. Wirausaha yang dimaksud adalah sikap mental yang mampu membaca peluang dan bisa memanfaatkan peluang itu hingga bernilai bisnis. Sekarang ini banyak kaum muda yang bermental menjadi pekerja. Jarang sekali di antara mereka yang memiliki visi untuk mempekerjakan orang lain.

Visi kewirausahaan perlu ditularkan oleh orang-orang yang sudah berhasil di dunia bisnis. Hal ini penting untuk memompa semangat kaum muda, agar bisa mengembangkan dirinya. Seperti yang dilakukan oleh begawan properti Indonesia Ciputra, dengan mendirikan sekolah enterpreneurship. Bagi Ciputra, enterpreneurship adalah tonggak sebuah bangsa.

Jika kaum muda di suatu bangsa tidak memiliki visi kewirausahaan, bangsa tersebut akan menjadi pasar yang potensial bagi korporasi multinasional. Kekayaan alam akan habis dieksploitasi bangsa lain, sementara anak bangsa sendiri cukup puas menjadi konsumen aktif karya bangsa lain.

Kompetisi

Pada tahun-tahun mendatang persaingan sumber daya manusia akan terjadi sangat ketat. Apalagi dunia sekarang ini sangat terbuka, perdagangan bebas dan masuknya korporasi multinasional kedalam negeri perlu diimbangi dengan penyiapan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan negara lain.

Penyiapan itu dimulai dengan memberikan pendidikan dini terhadap generasi muda tentang wirausaha agar pada kemudian hari lahir pelaku-pelaku usaha baru yang mampu mengembangkan potensi yang ada. Sehingga dapat memiliki multiplier effect terhadap penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Usaha-usaha baru yang dirintis kaum muda biasanya berdasarkan minat dan hobi. Seperti pendirian toko distro dan pembuatan kaos oblong merupakan cerminan kreativitas kaum muda. Hal ini tidak menjadi masalah, karena model wirausaha seperti ini yang akan menjadi modal awal menuju usaha dalam skala besar pada kemudian hari. Apalagi kalau ditata dengan baik dan tetap konsisten dengan wirausaha berbasis minat dan hobi tersebut, peluang menjadi besar tetap terbuka.

Namun, persaingan dengan dunia luar tetap akan terjadi. Permodalan yang minim biasanya menjadi kendala utama untuk melanjutkan ekspansi usaha. Sering pada saat sulit tersebut, banyak yang terjerembab dalam kebangkrutan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, peran pemerintah sangat penting guna memproteksi usaha-usaha kaum muda agar tidak mudah rapuh diterjang kompetisi pasar yang tidak sehat. Lain soal kalau usaha-usaha tersebut sudah berskala besar, daya tahannya akan lebih kuat.

Menyiapkan kaum muda yang memiliki jiwa enterpreneurhip merupakan langkah strategis untuk menyongsong perubahan zaman yang berubah cepat. Di negara maju seperti Amerika Serikat, jumlah wirausahawan mencapai 11,5% dari total penduduknya, Singapura memiliki 7,2% wirausahawan dari total penduduknya.

Adapun Indonesia hanya memiliki wirausahawan 0,18% dari total penduduk. Padahal jumlah penduduk Indonesia sudah di atas 220 juta, idealnya memiliki wirausaha sebanyak 5% dari total penduduknya agar bisa maju.

Sebagai langkah awal yang bisa dilakukan Pemerintah untuk membangun visi kewirausahaan kaum muda dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan baik formal maupun informal. Pemerintah perlu memikirkan kurikulum yang berbasis wirausaha. Pengembangan pendidikan diarahkan menuju kemampuan memiliki life skill. Sementara itu, untuk pendidikan informal, perlu digagas pelatihan-pelatihan wirausahawan muda yang lebih adaptif dan sesuai dengan minat kaum muda.

Selain itu, perlu adanya kontribusi pemerintah dalam hal memfasilitasi pembentukan pusat-pusat pendidikan inkubasi kewirausahaan yang akan menjadi jembatan antara user dan produsen. Selama ini kelemahan wirausaha sering terkendala masalah akses jaringan pemasaran dan permodalan.

Peran pemerintah dalam hal permodalan juga dirasa sangat penting, guna mendorong wirausaha kaum muda dapat berkembang. Dalam hal ini dunia perbankan diharapkan mampu memfasilitasi wirausaha kaum muda agar bisa menjadi stimulus bagi perkembangan usahanya.

Namun demikian, untuk menjadikan kaum muda bervisi wirausahawan memerlukan waktu dan proses yang panjang.

Dalam prosesnya harus selalu diiringi dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah. Agar pengembangan kewirausahaan ini bukan hanya berorientasi hasil melainkan proses yang bernilai bagi pelakunya. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

October 23, 2008

Dalam denyut krisis keuangan AS

Oleh Harry Tanugraha
Ketua Yayasan Karet Indonesia, kini tinggal di AS

Mulai sekitar 6 tahun lalu, kebijaksanaan Pemerintah Amerika Serikat mengandalkan bidang properti sebagai salah satu motor penggerak ekonominya. Berbagai kemudahan dilakukan, antara lain stimulus bunga pinjaman yang rendah dan program subprime mortgage (kredit perumahan syarat dipermudah).

Kegiatan bisnis properti memang menggeliat dan menarik banyak warga untuk ikut-ikutan meskipun berstatus amatir. Membeli properti bukan hanya rumah untuk dihuni, melainkan juga untuk investasi. Sesuai dengan peraturan, yang berhak membeli rumah harus memenuhi persyaratan dasar: sepertiga pendapatan cukup untuk cicilan, sudah siap dengan dana paling sedikit 5% untuk uang muka dan tingkat nilai skala kredit (credit score) di atas 620.

Para broker dan pihak terkait berusaha kuat memanfaatkan situasi. Banyak ketentuan baku diakali untuk dilanggar, dengan tujuan agar transaksi terlaksana. Credit score jauh di bawah 620 dan syarat sepertiga pendapatan pun diabaikan, sebab perusahaan subprime mortgage berani memberi kredit dengan bunga sedikit dinaikkan.

Bukan hanya investasi, bisnis, melainkan juga properti yang sedang booming menjadi ajang spekulasi. Pada awalnya bisnis ini sangat menggiurkan dengan perputaran sangat cepat dan benar menjadi penggerak ekonomi.

Pada 2007 terjadi perubahan peta ekonomi dunia yang cepat dan berdampak pada kenaikan minyak bumi dan diikuti kenaikan harga berbagai komoditas. Hantu inflasi mulai muncul dan untuk meredamnya, The Fed (bank sentral AS) menaikkan bunga bertahap, sehingga bunga pinjaman di masyarakat naik melebihi angka 6%.

Biaya hidup dan operasi usaha meningkat, sedangkan pendapatan tetap. Budaya hidup yang bertumpu pada pola kredit menjadi lingkaran yang mencekik kehidupan masyarakat. Usaha banyak ditutup dan PHK terjadi di banyak sektor, termasuk industri kendaraan bermotor dan industri bangunan.

Warga mulai kesulitan membayar cicilan dan kredit macet membengkak. Kegiatan bisnis properti melesu dan harga mulai melemah. Bank investasi dan pihak asuransi mulai kewalahan menghadapi arus kredit macet dan fore closure (sepihak membatalkan akad kredit/menyerah).

Hal itu nyatanya seperti gunung es, rumah-rumah gagal bayar, dan batal akad kredit menumpuk di berbagai bank investasi dan perusahaan kredit perumahan. Aliran dana masuk terhenti.

Bank investasi Bear Stearn menyerah dan diakuisisi oleh JP Morgan senilai hanya US$236 juta. Setelah itu, jatuh pula bank investasi nomor empat terbesar Lehman Brothers, karena terlilit utang dan disusul Merril Lynch merugi US$51,5 miliar yang dibeli Bank Of America seharga US$50 miliar.

Dua perusahaan raksasa kredit perumahan Freddie Mac dan Fannie Mae sahamnya diambil alih Pemerintah. Perusahaan asuransi global AIG terpaksa mendapat suntikan dana US$60 miiar dan demikian pula dengan Goldman Sach.

Kemacetan aliran dana

Krisis keuangan ini menghentikan pula operasi Washington Mutual, salah satu bank terbesar dan tertua. Asetnya dibeli JP Morgan. Wachovia Bank yang dikenal sangat kuat di belahan timur, juga jatuh dan dibeli Wellsfargo Bank. Terjadi kemacetan aliran dana di mana mana.

Bukan hanya bisnis perumahan tersendat, melainkan juga penjualan mobil menurun tajam dan banyak perusahaan melakukan clearance sale untuk tutup usaha. Tingkat pengangguran meningkat tajam hingga 6,1% dan pada September saja terjadi 150.000 orang PHK.

Sentimen negatif ini melanda bursa saham dan bursa komoditas. Arus jual makin hari makin deras dan indeks saham DOW dan Nasdag di bursa New York turun tajam memecahkan rekor penurunan setelah peristiwa 11 September 2001, ataupun rekor pada 1987.

Otoritas bursa melakukan tindakan pengamanan dengan menghentikan perdagangan short selling, membatasi margin trading dan mengurangi arus redemption (mencairkan) reksa dana, serta broker menaikkan fee transaksi saham finansial.

Bursa komoditas NYMEX terpaksa melakukan suspend untuk perdagangan minyak bumi karena pergerakan harga yang liar. Instrumen standar otoritas moneter dan fiskal ternyata sudah tidak mampu mengendalikan krisis ini.

Pemerintah menyodorkan paket darurat penyelamatan dengan julukan: Paket bailout US$700 miliar. Perjuangan untuk memperoleh dukungan dari Kongres ternyata tidak mudah. Senin 29 September, paket ini ditolak House of Representative dengan suara 228 menolak dan 205 menerima.

Ditolaknya Paket ini disambut pasar keesokan harinya dengan kenaikan indeks bursa saham Dow Jones 485,21 poin dan indeks saham teknologi Nasdag 98,60 poin.

Sebaliknya, harga logam di bursa NYMEX turun dan di bursa komoditas CBOT harga komoditas pangan naik tajam.

Paket Bailout US$ 700 miliar dibawa ke lembaga legislatif Senat untuk diperbaiki dan dilakukan kembali pungutan suara. Ditolaknya paket bailout oleh House of Representative menyebabkan Presiden Bush melakukan pertemuan darurat di Gedung Putih bersama otoritas moneter dan fiskal, Senat dan House of Representative, serta kedua capres.

Mengingat keadaan demikian kritis, maka Senat berusaha menyempurnakan rancangan Undang-undang ini dengan beberapa hal penting. Proses pencairan terbagi tiga tahap: US$250 miliar segera, US$100 berdasarkan Keppres, sedangkan US$350 miliar harus dengan persetujuan Senat.

Batas penjaminan simpanan oleh FDIC dinaikkan dari US$100.000 menjadi US$ 250.000. Pembelian aset dan utang bermasalah hanya untuk yang ada sebelum 14 Maret 2008. Untuk badan pelaksana (sejenis BPPN di Indonesia) dilakukan pengawasan berlapis dan dibatasi gaji pejabatnya.

Pada 1 Oktober, Senat menerima rancangan UU ini dengan suara setuju 74 dan menolak 25. Kedua capres dan wacapres ikut memberi suara dan mendorong agar rancangan diterima.

Krisis keuangan yang melebar kekrisis ekonomi ini telah berdampak secara global. Hampir semua bursa saham dunia anjlok dan perdagangan melemah serta banyak lembaga keuangan di ambang kritis. Bank Sentral di manca negara melakukan suntikan dana ke pasar dan menurunkan bunga. Gejolak bursa saham dan komoditas masih terus berlanjut. Berada di AS dengan denyut krisis ekonomi ini menaikkan detak jantung banyak investor, termasuk penulis.

Salah satu penghibur adalah turunnya minyak bumi di bawah US$90 perbarel (harga bensin sudah ada di bawah US$3 per galon) dan masih ada harapan perbaikan ekonomi yang akan terjadi lebih cepat, jika perubahan politik segera menjadi kenyataan setelah 4 November seusai Pilpres nanti. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

September 19, 2008

Virus subprime mortgage beraksi

Oleh Dandossi Matram
Timnas Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI, Investment Consultant PT Asabri (Persero)

Dalam sebuah acara investor gathering sebuah perusahaan manajemen investasi pada pertengahan Agustus 2008, seorang investor bertanya, "Mengapa harga minyak turun, tetapi indeks saham turun?" Pertanyaan itu sangat bagus dan sederhana, tetapi tidak semudah pertanyaannya untuk menjelaskannya.

Mengapa indeks saham turun? Hanya ada satu jawaban untuk menjelaskan mengapa terjadi penurunan indeks saham secara global saat ini. Yaitu kasus subprime mortgage (SPM).

Mengapa subprime mortgage menjadi masalah utama? SPM merupakan kredit perumahan yang skema pinjamannya telah dimodifikasi sehingga mempermudah kepemilikan rumah oleh orang miskin dan yang tidak layak mendapat kredit. Tingkat bunga The Fed, sepanjang 2002-2004 yang hanya sekitar 1%-1,75% membuat bisnis SPM dan perumahan booming. Tingginya bunga pinjaman SPM, menarik investor kelas kakap dunia membeli surat utang bunga tinggi yang diterbitkan perusahaan SPM.

Ketika Juni 2004, The Fed bertahap menaikkan bunga hingga mencapai 5,25% pada Agustus 2007, kredit perumahan mulai bermasalah karena banyaknya nasabah yang gagal bayar karena naiknya beban bunga.

Dampaknya, banyak perusahaan SPM rugi besar. Terjadi banyak penyitaan rumah (1 dari 10 rumah di Cleveland dalam kondisi tersita). Pasar properti berubah menjadi seller market akibat banyak yang ingin menjual propertinya sehingga harga properti turun 10%.

Investor yang membeli surat utang SPM rugi besar karena surat utangnya hanya bernilai 20%-40%. Selanjutnya, untuk menutupi kebutuhan likuiditasnya, investor terpaksa menjual portofolio sahamnya secara besar-besaran.

Kondisi kerugian yang luar biasa menciptakan situasi credit crunch atau kelangkaan dana pinjaman. Semua pihak membutuhkan likuiditas, tetapi pasar tidak mampu menyediakan karena lebih berhati-hati.

Pihak yang paling dirugikan adalah subprime mortgage lender dan investor yang membeli surat utang. Karena investor ini merupakan investor kelas paus dunia, ketika terjadi kebutuhan likuiditas, yang terjadi adalah penjualan portofolio di seluruh pasar modal dunia secara massive tanpa peduli kerugian dari penjualan portofolionya.

Terpaksa menjual

Mereka juga terpaksa melakukan penjualan karena investor mereka banyak yang melakukan pencairan dana. Selanjutnya hal itu semakin memaksa bank, manajer investasi, atau reksa dana tersebut yang menjadi pengelola dana tersebut, melikuidasi portofolionya.

Krisis subprime mortgage mulai timbul sekitar Juli/Agustus 2007. Krisis terus memburuk hingga akhir tahun 2007. Saat itu, tidak semua perusahaan yang menjadi investor surat utang SPM mau mengakui kondisi mereka buruk, karena pertimbangan reputasi di pasar. Mereka masih berharap kondisi ekonomi dunia membaik.

Kondisi keuangan dunia semester I 2008 ternyata tidak membaik akibat kenaikan harga BBM dunia yang tajam. Satu persatu perusahaan besar keuangan yang bermasalah, pada semester I 2008 mulai menyerah, dengan nilai kerugian yang besar dan mengguncang pasar keuangan dunia. Semua pihak berusaha mendapatkan likuiditas dengan melikuidasi portofolio mereka.

Itulah yang terjadi sejak beberapa minggu terakhir ini. Penjualan secara besar-besaran terjadi di berbagai bursa dunia. Penjualan ini dilakukan karena tidak ada satu pihak pun yang optimis bahwa dampak dari krisis keuangan ini bisa pulih dalam waktu yang cepat.

Kerugian yang sangat besar ini, diperkirakan membutuhkan waktu lama untuk pulih. Tidak ada yang tahu berapa besar kerugian yang terjadi di dunia, tetapi angka kerugian di Amerika saja minimal sekitar US$200 miliar-450 miliar

Indonesia, secara fundamental tidak ada yang berbahaya. Pengalaman krisis moneter telah membuat Negara ini semakin hati-hati mengelola ekonominya.

Dampak krisis SPM hanya terlihat di Bursa Efek Indonesia dalam bentuk penjualan saham secara besar-besaran oleh asing. Sebuah kondisi yang juga terjadi di berbagai bursa dunia lainnya. Asing menjual portofolionya di Indonesia karena kebutuhan likuiditasnya. Dampak lanjutannya adalah pelemahan kurs rupiah dipasar uang akibat mengalir keluarnya US$ hasil penjualan portofolio tersebut.

Investor lokal, yang selama ini kuat menghadapi terjangan penjualan asing, luluh lantak akibat penurunan indeks yang terlalu tajam sehingga membuat investor yang dibiayai dengan pembiayaan margin (pinjaman untuk pembelian saham) malah terpaksa melakukan penjualan (kembali) sahamnya dengan kerugian yang besar.

Usulan buyback saham oleh emiten BUMN adalah usulan yang brilian untuk penyelamatan indeks saham. Dengan buyback, maka jumlah saham yang beredar akan berkurang dan akan mampu mempertahankan harga saham atau bahkan menaikkan harga saham yang selanjutnya akan menyelamatkan indeks. Langkah ini strategis mengingat penopang indeks saham di Bursa Efek Indonesia adalah saham-saham BUMN.

Langkah lainnya adalah mendorong dana pensiun dan perusahaan pengumpul dana lainnya seperti perusahaan asuransi, Jamsostek, Taspen, Askes, dan lainnya untuk menambah portofolio saham, reksa dana saham, atau reksa dana campuran untuk menopang penjualan saham oleh investor asing.

Penjualan besar-besaran di bursa global seharusnya akan reda segera karena penurunan indeks saham sudah sangat besar. Namun, kondisi bearish masih akan terjadi dalam 6-12 bulan ke depan. Besarnya kerugian investor global akan membutuhkan waktu yang lama untuk pemulihan.

Krisis keuangan yang mendunia ini tampaknya akan memaksa seluruh negara maju untuk turun tangan mengambil alih perusahaan-perusahaan keuangan dunia yang bermasalah atau terancam bangkrut.

Kalau saja skenario ini terjadi, krisis akan bisa cepat reda. Apalagi sebagian cadangan devisa berbagai negara besar sudah kadung tercemplung di surat utang SPM yang rugi itu.

Kalau kita melihat situasi ini secara bijak, yaitu memahami bahwa penjualan ini karena kebutuhan likuiditas, langkah buyback emiten BUMN ataupun masuknya pemodal lokal Indonesia ke saham atau reksadana saham/campuran, merupakan strategi cerdik memanfaatkan kondisi investor dunia yang sedang terpuruk.

Tentunya dengan catatan, perlu kesabaran menunggu pulihnya perekonomian dunia dalam 1-2 tahun ini, di mana saat ekonomi dunia pulih, dapat dipastikan investor asing akan kembali ke pasar modal dan membuat pasar modal kembali bullish (naik tajam). [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

September 12, 2008

Renegosiasi kontrak karya sudah mendesak

Oleh Bambang W Soeharto
Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar dan Kandidat Doktor Ilmu Politik Universitas Gajah Mada Yogyakarta

Indonesia negeri yang kaya sumber daya alam. Jika kekayaan alam tersebut dikelola secara baik dan penuh tanggung jawab, seharusnya tidak ada penduduk miskin dan menganggur di negeri ini. Sayang, kekayaan alam tersebut belum mampu dikelola dengan bijak dan berkeadilan.

Fakta mengatakan penduduk negeri ini sangat sulit mengakses sumber-sumber energi. Munculnya kelangkaan serta tiadanya jaminan ketersediaan pasokan minyak dan gas di negeri sendiri, merupakan kenyataan paradoks dari sebuah negeri yang kaya sumber energi. Di tengah itu semua, pemerintah justru mengeksplorasi sumber-sumber energi dan mengeksploitasinya demi memenuhi kepentingan pihak-pihak asing.

Di sektor migas, kita sesungguhnya kaya akan sumber minyak. Banyak pusat minyak di wilayah di Indonesia yang belum tereksplorasi atau masih dalam proses untuk diolah. Katakanlah blok Cepu di Jawa Tengah yang kini dikuasai oleh perusahaan minyak Amerika, Exxon Mobil Oil Company, Chevron, dan Shell.

Salah urus

John Perkins (2007) mengatakan bahwa perusahaan multinasional melalui IMF dan World Bank selalu membungkus tindakannya dengan kalimat-kalimat yang mulia. Kalimat itu menjadi mantera yang ampuh. Contohnya, memajukan peradaban, menyebarkan demokrasi, merangsang pertumbuhan ekonomi atau menerangi jalan kemajuan. Namun, tidak dapat diragukan lagi mereka adalah penjajah yang berniat menjarah. Mereka layak disebut "diktator finansial" (John Perkins, 2007:85).

Hipotesis ini kemudian mendapatkan pembenarannya oleh telaah akademik Stiglizt (2003) yang menulis bahwa "agar program-program IMF berjalan dan angka-angka bertambah terus, perkiraan ekonomi harus disesuaikan. Banyak orang yang menggunakan angka-angka ini tidak menyadari perbedaannya dari perkiraan biasa. Dalam contoh-contoh ini, perkiraan GDP tidak dibuat berdasarkan model statistik yang canggih. Bahkan, bukan merupakan estimasi terbaik dari orang yang memahami ekonomi. Akan tetapi, sekadar angka-angka hasil negoisasi sebagai bagian dari program IMF" (Stiglitz, 2003:232).

Jika dua tesis di atas digunakan sebagai analisis keadaan ekonomi-politik di Tanah Air, dapat dimengerti bahwa sampai hari ini Indonesia belum beranjak menuju zona aman ekonomi. Sebaliknya, Indonesia menuju a nation in collapse.

Hal ini karena paradigma pembangunan ekonomi kita belum beranjak dari paradigma pertumbuhan. Juga berbagai tindakan yang belum sepenuhnya sadar akan "intervensi asing" dalam pengelolaan sumber daya alam. Sebagai bukti, dalam pidato presiden Agustus 2007, asumsi pemasukan APBN kita hanya berasal dari pajak, privatisasi BUMN, SUN, dan migas.

Padahal, kita dapat memasukkan sektor pertambangan sebagai sumber utama APBN. Sebab, jika dilihat angka-angka yang harusnya dapat diperoleh dari pertambangan cukup mencengangkan. Dalam riset yang dilakukan Arif Siregar (2007), Indonesia mendapatkan Rp30 triliun hanya dari batu bara. Namun, karena salah kontrak, Indonesia kerap mendapat keuntungan sangat sedikit.

Misalnya, kita dapat membaca riset Drajat Wibowo (2007) terhadap PT Freeport di mana Indonesia hanya mendapat Rp14 triliun atau menyumbang APBN 2007 sebesar 0,09%. Hal ini karena kontrak karya yang salah dan kepemilikan pertambangan oleh perusahaan multinasional. Padahal, kita seharusnya bisa mendapatkan pemasukan sebesar Rp20,7 triliun.

Itu pun baru dari satu kontrak karya pertambangan. Artinya, jika dilakukan secara menyeluruh terhadap proses renegoisasi kontrak karya sebagaimana diusulkan Stiglitz dan Perkins dengan melihat kebutuhan APBN negara-negara miskin, akan terlihat bahwa sektor pertambangan adalah "primadona" yang seharusnya kita nikmati bersama.

Dengan melihat kontrak karya yang tidak adil maka kita sadar bahwa sudah lama negeri ini kehilangan kapasitas-kapasitas domestiknya akibat hubungan yang mendalam dan berkelanjutan dengan perusahaan multinasional dan dengan rezim kapitalis global (AS).

Prorakyat

Secara empiris, hanya sedikit cerita sukses dari sebuah pemerintahan yang mendasarkan diri pada utang dan resep-resep IMF. Kebanyakan justru masuk dalam debt trap berkepanjangan dan kemudian memengaruhi berbagai program pembangunan yang pilihannya adalah meninggalkan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya alam dan negaranya.

Tidak ada pilihan lain kecuali bahwa kita harus mendesain ekonomi nasional yang prorakyat dan menitikberatkan pada pemerataan dan kesejahteraan guna menghasilkan keadilan.

Ekonomi nasional harus mewujudkan good governance yang prinsip-prinsipnya adalah aksesibilitas, transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek, termasuk renegoisasi kontrak karya.

Di atas segalanya, kita harus memahami arti globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang tidak mungkin dielakkan lagi oleh Indonesia. Artinya, kita akan mengundang modal asing untuk datang ke Indonesia sebanyak-banyaknya. Akan tetapi, dengan syarat-syarat yang menjamin keuntungan bagi kedua belah pihak. Kekayaan alam sebagai karunia Tuhan harus dipelihara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kepentingan rakyat.

Perusahaan dan modal asing dipersilakan untuk beroperasi di seluruh nusantara, tetapi sekali lagi, atas dasar saling menguntungkan dan berlandaskan asas kepantasan dan keadilan. Jika hal ini dapat segera kita lakukan, kutukan sumber daya alam bisa berubah menjadi berkah.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan negoisasi ulang dan merevisi kontrak-kontrak karya dari pertambangan yang sudah berlangsung. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

September 10, 2008

Zakat jadi jalan keluar atasi kemiskinan umat

Oleh Fathullah
Peneliti CIDES dan Konsultan Hukum pada LAZNAS BMT

Berdasarkan data dari pemerintah, per Maret 2008 terdapat 34,96 juta jiwa atau 15,42% dari jumlah penduduk Indonesia yang masih dikategorikan penduduk miskin. Menurut penulis, angka kemiskinan dari pemerintah itu pasti lebih kecil, bahkan jauh lebih kecil dibandingkan dengan kenyataan yang sebenarnya.

Apalagi dilihat dari kenyataan umat Islam sebagai penduduk mayoritas di negeri ini. Umat Islam dikenal dan terkenal dengan persoalan kemiskinan dan kefakiran yang belum terpecahkan. Persoalan krusial tersebut menjadikan umat Islam bangsa ini sebagai beban yang memberatkan bangsa dan negara.

Berbagai program pengentasan masyarakat dari kemiskinan telah diadakan untuk mengendalikan lajunya tingkat dan permasalahan kemiskinan tersebut. Namun, hal itu belum memberikan solusi yang tepat dan optimal. Pengentasan masyarakat dari kemiskinan pada umumnya hanya mengandalkan rasio semata yang cenderung tidak menyelesaikan masalah, dan justru berbalik menjadi masalah baru.

Misalnya, program pengentasan kemiskinan melalui bantuan langsung tunai (BLT) yang mendapat banyak kritik karena prosedur dan keterbatasan nilai bantuan tersebut. Demikian pula bantuan raskin (beras miskin).

Menjawab persoalan itu, dalam perspektif Islam, secara tegas telah mensyariatkan adanya zakat yang mewajibkan kepada umat untuk menunaikannya. Syariat zakat ini adalah salah satu rukun Islam yang ketiga diwajibkan kepada setiap muslim dan secara langsung berkaitan dengan perekonomian umat Islam.

Seruan untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal, adalah syariat kebenaran dari Allah SWT yang merupakan jalan yang benar untuk mendapatkan ridho dan manfaat dunia dan akhirat.

Syariat zakat pada hakikatnya bertujuan memecahkan persoalan kemiskinan dan kefakiran umat, bahkan menghendaki kemakmuran yang merata bagi keseluruhan umat Islam. Sebagaimana perintah zakat yang disabdakan Rasulullah Muhammad SAW: Berzakatlah kalian, niscaya akan datang kepada kalian suatu masa yang ummatnya berkeliling menawarkan zakat, tetapi tidak ditemukan seorang pun yang bersedia menerimanya. (Hadis Riwayat Al-Bukhari).

Hadis tersebut memerintahkan kepada kita untuk mengamalkan syariat zakat secara kolektif. Jika kolektifitas umat Islam mengamalkan syariat zakat dengan baik dan benar, Rasulullah menjamin akan terciptanya suatu masa yang umatnya hidup makmur dan merata. Semua orang hidup sejahtera dan sebagian besar mampu membayarkan zakatnya. Alhasil, kesulitan untuk mencari orang-orang yang masih bersedia menerima zakat.

Berebut bayar zakat

Betapa menjanjikannya hadis tersebut bahwa dengan zakat, kemiskinan dan kefakiran akan terentaskan secara tuntas. Jadi, semuanya hidup berkemakmuran merata dan berkeseimbangan sehingga masing-masing berebut untuk membayar zakat. Pada akhirnya tiada lagi ada di antara mereka yang bersedia menerima pembagian zakat.

Kemakmuran yang demikian menjanjikan ini bukan isapan jempol belaka. Sejarah telah membuktikan masa-masa keemasan umat Islam ini yaitu antara lain pada masa pemerintahan Umar bin Khatab r.a., kemudian juga pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dan lain-lain. Mereka mengalami masa kemakmuran karena meyakini dan mengamalkan sabda Rasulullah berkaitan dengan syariat zakat tersebut.

Sesuai dengan ajaran Islam bahwa syariat zakat adalah merupakan kewajiban kolektif yang merupakan satu kesatuan sistem pengamalan zakat di bawah kordinasi Ulul Amri. Dengan demikian, dalam pandangan ini, peran dari masing-masing umat Islam dituntut sama melaksanakan kewajiban zakat sesuai dengan keterkaitan fungsi dan posisinya masing-masing. Misalnya, yang terkait sebagai wajib zakat, wajib membayarkan zakatnya apabila telah memenuhi persyaratan zakat. Yang terkait sebagai amil zakat, wajib memungut zakat dari setiap wajib zakat secara tuntas dan mendistribusikannya secara tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerima zakat tersebut.

Sementara itu, peran sebagai Ulul Amri, atau di Indonesia lebih tepat diperankan oleh Umara yang merupakan pemimpin pemerintahan di suatu negara-sebagaimana yang diperankan Umar bin Khatab r.a. dan Umar bin Abdul Aziz pada masa kejayaan pemerintahan Islam sebelumnya-adalah merupakan peran yang sangat strategis dan menentukan terwujudnya pelaksanaan syariat zakat dalam suatu pemerintahan.

Dalam konteks Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam dengan tingkat permasalahan kemiskinan umat terbesar di dunia, sistem pengamalan zakat yang sudah ada dan telah dicontohkan dengan baik dan benar oleh pemerintahan Islam sebelumnya itu hendaklah segera dijadikan rujukan dan diterapkan dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan dan kefakiran umat.

Disadari bahwa dengan instrumen zakat bagi umat Islam di Indonesia saat ini tidak hanya sekadar kewajiban yang hanya disyariatkan oleh agama tapi lebih dari itu. Pasalnya, kondisi kemiskinan dan kefakiran umat sudah sedemikian rupa parahnya sehingga pelaksanaan sistem pengamalan zakat sudah sangat mendesak.

Oleh sebab itu, seluruh kekuatan dan potensi umat Islam Indonesia harus segera dikerahkan dan diarahkan untuk melaksanakan sistem pengamalan zakat secara terpadu dan terorganisasi di bawah kepemimpinan nasional.

Sebagai presiden yang memimpin dan mendapat amanah dari mayoritas rakyatnya yang beragama Islam, Susilo Bambang Yudhoyono dituntut segera mewujudkan terlaksananya sistem pengamalan zakat yang dikondisikan dengan kebijakan dan implementasi kebijakannya.

Menjadi tanggungjawabnyalah membentuk Amil Zakat secara nasional, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat paling bawah di negara ini. Selain itu juga membuat peraturan perundang-undangan perzakatan dan memberi bimbingan kepada seluruh umat Islam agar mau bekerja keras supaya bisa meraih penghasilan yang maksimal sebagai subjek pembayar zakat.

Peran Presiden Yudhoyono sebagai Umara dalam sistem pengamalan zakat di Tanah Air merupakan peran yang sangat strategis dan menentukan. Hanya dengan pelaksanaan syariat zakat yang terorganisasi dalam sistem pengamalan zakat sajalah problem krusial umat tersebut dapat diatasi dan diselesaikan.

Dengan pemahaman dan komitmen Presiden dan seluruh umat Islam Indonesia, sistem pengamalan zakat dapat dengan mudah terwujud sehingga mencapai sasaran yang dituju. Sistem yang mengharuskan kebersamaan umat di bawah kordinasi Umara itu pada dasarnya sangat kondusif diwujudkan di Indonesia. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

September 5, 2008

Solusi konkret mengatasi krisis energi

Oleh Abdul Ghopur
Lembaga Kajian Implementasi & Tata kelola Energi Nasional Energy Efficentrum

Dunia kini dilanda kebingungan akan krisis energi yang makin memprihatinkan di mana ketersediaan cadangan berbagai jenis energi mulai menipis, khususnya energi yang berbahan bakar minyak (BBM). Fakta cadangan minyak dunia hanya dapat digunakan sampai 30 tahun lagi, membuat semua stakeholder kebingungan.

Cadangan minyak dunia pada 2007 merosot hingga 200 juta barel, cadangan terbukti minyak dunia sekarang ini diperkirakan hanya 1,2 triliun barel sebagian besar ada di Timur Tengah. Diprediksikan, cadangan itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dunia selama 30 tahun ke depan.

Cadangan atau ketersediaan energi minyak Indonesia menunjukkan bahwa cadangan total minyak bumi yang meliputi cadangan terbukti dan cadangan potensial hanya sekitar 10 miliar barel. Cadangan minyak hanya akan mampu bertahan 10 hingga 15 tahun ke depan.

Sementara itu, produksi minyak dalam negeri pada 2007 saja hanya mencapai 969.000 bph dan target APBN-P 2008 produksi minyak nasional sebesar 927.000 bph. Konsumsi minyak pada 2008 mencapai 1.157.000 bph dan konsumsi energi secara nasional meningkat pesat (boros) dengan pertumbuhan rata-rata 10% per tahun. Selain itu, sebagian besar masyarakat sangat bergantung pada konsumsi energi yang berbahan bakar minyak (BBM).

Sementara itu, keseluruhan jumlah konsumsi energi nasional mencapai 700 juta SBM (setara barel minyak) per tahun, minyak bumi memasok sebesar 54,4%, disusul gas bumi 26.5%, dan batu bara 14,1%, sedangkan sisanya 5% dipenuhi dari tenaga air, panas bumi, biomassa, surya, dan sebagainya.

Semua negara di dunia atau para stakeholder yang concern akan energi kini serius berpikir bagaimana mengelola serta menghemat pemakaian energi sebaik-baiknya, guna mengurangi krisis dan konflik energi yang mungkin akan timbul pada masa depan.

Kini, banyak pihak di dunia mengusahakan penggunaan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan dan menghemat penggunaan energi fosil yang tidak dapat diperbarui seperti minyak bumi, gas dan lain-lain.

Di dalam negeri sendiri, pemerintah ataupun NGO-NGO yang concern-nya sama sedang gencar mengampanyekan penggunaan energi alternatif sebagai langkah antisipasi atas kelangkaan BBM. Energi alternatif diyakini dapat mengurangi krisis energi minyak dan gas ataupun energi tak terbarukan lainnya.

Namun sayangnya, usaha ini belum menyentuh kepada masyarkat luas khususnya di level masyarakat paling bawah (grassroot). Jangankan bicara masalah energi alternatif oleh masyarakat awam, banyak dari kalangan pemerintah, pengusaha ataupun sebagian kaum intelektual juga tidak memahami pentingnya menghemat energi sedini mungkin dan beralih ke energi alternatif.

Banyak masyarakat sulit beradaptasi/enggan beralih dari penggunaan energi berbahan bakar minyak ke energi alternatif lainnya. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan dan lamanya masyarakat menggunakan energi berbahan bakar minyak selama puluhan tahun (mungkin dari awal berdirinya bangsa ini).

Cadangan minyak nasional yang ada kini diperkirakan hanya dapat digunakan untuk konsumsi 10-15 tahun. Budaya berhemat dan mulai mau menggunakan alternatif energi lainnya harus sejak dini ditanamkan.

Pemerintah harus segera melakukan perbaikan sistem dan tata kelola energi nasional yang baik, terarah, rasional dan bertanggung jawab. Karena, selama ini sistem tata kelola energi nasional terkesan parsial, sektoral dan reaksioner jangka pendek dituding sebagai pangkal utama permasalahan krisis energi dalam negeri. Belum lagi, ulah liar para spekulan minyak yang sulit diredam, apalagi diberantas!

Tidak berjalan efektif

Tata kelola energi nasional terpadu sebagai landasan kerja implementasi pemerintah dalam penerapan kebijakan, program, dan ketegasan hukum yang berkaitan dengan tata kelola energi nasional tidak berjalan efektif.

Kondisi ini diperburuk lagi oleh sistematika program pengelolaan energi yang tidak menghiraukan urutan-urutan pencapaian, yang berdasar pada kepentingan seluruh bangsa, serta tiadanya keterbukaan serta akses masyarakat dalam pengelolaan energi nasional.

Padahal sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang strategis dan sangat penting bagi hajat hidup orang banyak, harus dikuasai negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945, Ayat 1-3), serta dikelola secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, dan terpadu untuk menjamin kemandirian nasional.

Harus kita ingat bahwa situasi geopolitik internasional yang menyangkut masalah energi dan disparitas harga energi di pasar nasional dan internasional ditengarai telah memengaruhi krisis energi dalam negeri. Aksi para spekulator (trader tanpa aset) minyak dalam dan luar negeri juga disinyalir sebagai penyumbang terbesar krisis energi dunia.

Semua situasi di atas menyebabkan rapuhnya kedaulatan bangsa dan negara terhadap ketahanan/kemandirian energi nasional. Situasi ini akan memiliki efek domino terhadap berbagai lini kehidupan lainnya, yakni melonjaknya kemiskinan dan pengangguran, angka putus sekolah usia dini, buruknya pelayanan kesehatan dan pelayanan umum (transportasi), serta rusaknya sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Kondisi-kondisi tersebut juga merupakan cermin dari penegakan hukum yang inkonsisten serta pengelolaan dan ketahanan energi nasional yang lemah.

Keadaan harus segera diubah agar bangsa ini tetap eksis dan berjalan sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dan para founding father. Perlu ada kebijakan energi yang sustainable dan terencana serta bertanggung jawab oleh pemerintah dengan melakukan efisiensi energi secara serempak dan nasional.

Apel akbar dan ikrar untuk hemat energi nasional yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu merupakan langkah awal yang baik. Namun, untuk mewujudkan langkah itu di tingkat implementasi perlu upaya yang nyata dari pemerintah. Jangan sampai ikrar hemat energi nasional itu hanya jalan di tempat dan hanya lips service.

Upaya nyata itu adalah mengelola energi nasional dengan sistem tata kelola energi yang terpadu. Sistem tata kelola energi nasional yang terpadu dengan menargetkan efisiensi energi per wilayah akan memudahkan pemerintah melakukan pemetaan penyebaran dan kebutuhan konsumsi energi secara nasional. (Bisnis Indonesia)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

September 3, 2008

Watak narsistis iklan-iklan politik

Oleh Triyono Lukmantoro
Pengajar Sosiologi Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro Semarang

Tidak ada jenis iklan yang memperlihatkan watak narsistis daripada iklan-iklan politik. Memang, semua jenis iklan membanggakan produk yang dijualnya. Namun, iklan-iklan politik, baik yang digunakan untuk memenangkan Pemilu 2009 maupun berbagai pemilihan kepala daerah, tampil dengan kepercayaan diri secara berlebihan.

Iklan-iklan politik hadir dengan teknik bujuk-rayu yang arogan. Berbagai macam partai politik dan tokoh politik digambarkan bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Iklan-iklan politik itu menjanjikan kemakmuran jika rakyat menjatuhkan pilihan bagi partai dan tokoh politik yang dipropagandakan.

Kemungkinan, rakyat yang sedang digoda atau dipersuasi iklan-iklan politik itu meragukan jargon perbaikan yang ditawarkan. Namun, iklan-iklan politik tetap saja melenggang. Itulah wujud narsisme yang tak terbandingkan.

Narsisme dapat diartikan sebagai cinta serta kekaguman yang eksesif terhadap diri sendiri. Pihak lain dipandang sebagai sosok yang mudah dicampakkan. Narsisme memandang diri sendiri sebagai figur yang paling banyak memiliki keunggulan. Sikap mengakui diri penuh dengan kekurangan jelas-jelas ditabukan.

Bagaimana hal itu bisa terjadi? Narsisme berawal dari mitologi Yunani yang berkisah tentang Narsisus, anak lelaki dari dewa sungai Cephissus dan Liriope.

Narsisus adalah lelaki yang tampan dan menawan. Ketika dia menolak cinta Echo, seorang bidadari, Narsisus dikutuk oleh Nemesis untuk menolak seluruh cinta kecuali mencintai bayangannya sendiri yang terpantul pada kolam. Akhirnya, Sang Narsisus merana dan berubah menjadi bunga.

Watak Narsisus itulah yang saat ini mendominasi perpolitikan kita. Awalnya, rakyat mencintai partai dan tokoh politik yang dikaguminya. Pernyataan cinta itu direalisasikan dalam bentuk pemberian mandat. Namun, kecintaan rakyat itu ditolak dan bahkan dikhianati.

Rakyat pun memberikan kutukan dengan menunjukkan sikap antipati terhadap politik yang dianggap penuh laknat. Kaum Narsisus politik berbenah dan membedaki diri untuk menampilkan siasat. Sehingga, setiap kali masa kampanye pemilihan umum, dan bahkan jauh-jauh hari sebelum momentum muslihat itu tiba, para Narsisus politik tampil dalam iklan-iklan yang penuh polesan kosmetik.

Tiga teknik permainan

Biasanya partai-partai dan tokoh politik menggunakan tiga teknik permainan ketika beraksi dalam iklan-iklan mereka. Pertama, menampilkan diri sebagai tokoh yang sangat akrab dengan penderitaan dan kejelataan rakyat.

Petani yang miskin dan buruh yang merana digambarkan sedang disapa dan diajak berbicara dengan segenap kesantunan. Tidak lupa, bocah-bocah kecil yang bermuram durja pun didekati. Semua yang semula bersedih hati lantas bergembira dengan kehadiran kekuatan politik yang dicitrakan penuh kesabaran dan mampu memberikan pengayoman itu.

Kedua, partai dan tokoh politik dicitrakan sebagai figur yang tidak mempunyai ambisi sama sekali. Kehadiran mereka tak lain kecuali merasa terpanggil oleh situasi sosial yang memaksa. Sehingga, muncul lah subjek-subjek politik yang ditampilkan penuh kejujuran dan kebijaksanaan.

Mereka dilahirkan akibat kewajiban sejarah yang muskil ditolak. Tugas partai dan tokoh politik dalam arena kekuasaan adalah menjadi sang penolong dan pembebas dari semua jenis nestapa yang berkepanjangan.

Ketiga, untuk menunjukkan dan membuktikan keandalan partai dan tokoh politik, maka disodorkan aneka kesaksian. Metode testimonial itu menampilkan sosok rakyat yang berkisah tentang betapa hebatnya partai dan tokoh politik tertentu.

Belum cukup dengan teknik itu, para selebritas dan tokoh-tokoh populer dilibatkan sebagai penyokong (endorsers). Sebagaimana rakyat yang memberikan kesaksian, endorsers itu pun berkomentar tentang keunggulan-keunggulan partai dan tokoh politik yang disokongnya. Itu berarti partai dan tokoh politik tidak ditampilkan sebagai subjek yang berbicara, melainkan sebagai objek sempurna yang pantas dibicarakan.

Fenomena menjalankan tiga teknik permainan itu bukan hal yang sama sekali baru. Douglas Kellner (Advertising and Consumer Culture, 1990) menyatakan bahwa iklan menciptakan masalah dan ketakutan terlebih dahulu.

Layaknya permainan drama, muncul figur atau produk tertentu sebagai solusi terbaik. Seluruh jenis iklan adalah teks-teks sosial yang merespons perkembangan-perkembangan utama dalam periode waktu tertentu.

Apabila dalam rentang waktu politik tertentu rakyat dipenuhi soal-soal kemiskinan, maka hadirlah agen-agen sosial yang digambarkan mampu membebaskan rakyat dari kemelaratan itu. Logika iklan adalah penyederhanaan semua persoalan.

Kesadaran palsu

Simplifikasi problem sosial semakin menjadi-jadi disajikan dalam iklan-iklan politik. Kompleksitas persoalan seolah-olah bisa diselesaikan jika rakyat menjatuhkan pilihan terhadap partai dan tokoh politik yang diiklankan. Itulah sisi ideologis iklan politik yang sulit dihindarkan.

Iklan-iklan politik menebarkan kesadaran palsu. Rakyat digambarkan dapat tertolong kalau terlibat dalam menentukan pilihan politik. Padahal, bukankah hal yang terjadi sebaliknya? Sekalipun rakyat sudah memberikan mandat, ternyata para pemain politik justru berkhianat.

Iklan-iklan politik seakan-akan menampilkan wajah rakyat. Namun, yang terjadi tidaklah demikian. Judith Williamson (Decoding Advertisements, 1985) berpendapat bahwa iklan tidak memiliki subjek. Iklan ditemukan dan diproduksi, namun terpisah dari fakta yang sesungguhnya.

Di situ menganga ruang kesenjangan antara apa yang seharusnya dilakukan politisi dengan realitas sosial yang terjadi. Kesenjangan itu tak lain adalah ruang bagi dominasi watak narsisistik partai dan tokoh politik. Mereka ditampilkan mencintai rakyat. Padahal, jangan-jangan dan telah terbukti, mereka cinta pada diri sendiri. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

August 29, 2008

Mengerem konsumerisme pada Bulan Puasa

Oleh Agus Widarjono
Mahasiswa program doktoral Ekonomi, Oklahoma State University, AS dan Dosen FE Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

Bulan puasa tinggal hitungan hari lagi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, maka mendekati bulan puasa ini harga-harga kebutuhan pokok perlahan tetapi pasti terus mengalami kenaikan di berbagai wilayah Indonesia. Kenaikan harga juga sudah mulai terasa dari berbagai komoditas mulai dari bahan pangan, sandang maupun kebutuhan tersier lainnya di berbagai wilayah Indonesia.

Bulan puasa memang mempunyai karakteristik sendiri bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Puasa adalah kewajiban yang harus dilaksanakan dalam rangka mencapai derajat takwa yang lebih tinggi.? Dalam konteks ekonomi rumah tangga, bulan puasa merupakan bulan di mana pengeluaran rumah tangga masyarakat Indonesia mengalami kenaikan cukup drastis. Dalam konteks ekonomi makro Indonesia, setiap bulan puasa akan ditandai dengan dorongan terhadap inflasi karena adanya tekanan dari sisi permintaan (demand pull inflation).

Walaupun secara ekonomi pola makan masyarakat berkurang dari tiga kali sehari menjadi dua kali sehari yaitu saat berbuka puasa dan saat sahur, pengeluaran rumah tangga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan yang lain.

Dengan berpuasa maka kita perlu energi yang kuat agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk sehingga, sebagian besar masyarakat akan mengonsumsi barang-barang dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan bulan yang lain.

Hal itu belum diimbangi dengan pernak-pernik makanan ringan lainnya. Misalnya, sebagian orang akan membeli kurma pada saat berbuka puasa. Kurma merupakan makanan pembuka yang biasa dimakan oleh Nabi Muhammad SAW ketika menjalankan puasa. Padahal, pembelian kurma atau makanan khas lainnya pada bulan puasa jarang dilakukan pada bulan-bulan lainnya.

Kenaikan permintaan barang mencapai puncaknya menjelang Hari Raya Idulfitri. Pertama, dari perspektif ekonomi, Hari Raya Idulfitri sebagai hari kemenangan bagi umat muslim dimaknai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dengan merayakan hari tersebut dengan menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman.

Kedua dari perspektif budaya Indonesia, Idulfitri juga dimaknai sebagai hari untuk menunjukkan status sosial sebuah keluarga. Apalagi sebagian besar masyarakat punya pandangan bahwa Hari Raya Idulfitri semuanya harus baru. Mulai dari baju baru, handphone baru, motor baru, mobil baru atau rumah baru. Kita bisa lihat, menjelang seminggu lebaran berbagai jenis toko akan penuh dijejali orang.

Ketiga, Hari Raya Lebaran juga dimaknai dengan berkumpulnya seluruh keluarga. Akibatnya harga tiket transportasi darat, udara maupun laut melambung tinggi mulai dari harga tiket bus, kereta api, pesawat dan kapal laut. Kemacetan lalu lintas akhirnya tidak bisa dihindari.

Oleh sebab itu, permintaan masyarakat, terutama barang-barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan cukup signifikan pada bulan puasa. Di sisi lain, bulan puasa merupakan kesempatan emas bagi penjual (produsen) untuk meraup keuntungan dengan cara menaikkan harga barangnya. Akibatnya, kenaikan harga barang-barang pada bulan puasa tidak bisa dielakkan.

Kenaikan harga pada bulan puasa ini memang tidak bisa dihindari. Yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah agar kenaikan harga barang kebutuhan pokok tidak memberatkan masyarakat. Harus ada batas toleransi kenaikan harga. Dengan demikian, pemerintah harus mengamankan barang-barang kebutuhan pokok utama masyarakat seperti beras, gula, minyak tanah dan minyak goreng.

Tentu akan lebih baik jika pemerintah melakukan koordinasi dengan para produsen maupun pihak-pihak yang terkait untuk bisa mengamankan barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Kalau persediaan domestik terbatas, segera dilakukan kebijakan impor yang mudah.

Operasi pasar

Selain itu, pemerintah tetap harus melakukan operasi pasar walaupun stok keempat komoditas tersebut cukup tersedia selama bulan puasa agar tidak terjadi gejolak di pasar. Pasalnya, bulan puasa adalah momentum bagi penjual menaikkan harga barang. Walaupun stok barang ada harga akan tetap naik, apalagi jika stok barang terbatas. Harga pasti akan melambung tinggi.

Bulan puasa ini juga akan menjadikan test case bagi kemampuan pemerintah di dalam menstabilkan harga barang-barang kebutuhan pokok. Hal ini diperlukan karena dalam tahun 2008 tepatnya bulan juni lalu pemerintah telah menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM telah mendongkrak harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Akibatnya tingkat inflasi telah mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 2.46% pada Juni lalu dari bulan sebelumnya sebesar 1.41%.

Oleh sebab itu, pemerintah harus membuat batas maksimal kenaikan harga pada bulan puasa tahun ini. Hal ini bertujuan mengamankan tingkat inflasi tahunan di mana inflasi tahun 2008 supaya tidak lebih dari 10%. Karena sampai bulan Juli lalu tingkat inflasi sudah mencapai 8,85%.

Selain itu, dari sisi masyarakat terutama masyarakat muslim yang menjadi mayoritas penduduk di Indonesia juga turut membantu pemerintah dalam mengendalikan tingkat inflasi. Tidak benar masalah pengendalian inflasi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Karena inflasi selama bulan puasa berakar dari tradisi kita yang boleh dikatakan jor-joran dalam hal pengeluaran, bahkan dalam? kasus-kasus tertentu uang tersebut berasal dari utang atau pinjam dari pihak lain.

Caranya cukup sederhana. Sebagai seorang muslim maka sebaiknya kita bisa mengerem pengeluaran kita selama bulan puasa dan saat lebaran sebagaimana diperintahkan dalam surat Al Furqon Ayat 67 (S 25:67). "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan [harta], mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak [pula] kikir, dan adalah [pembelanjaan itu] di tengah-tengah antara yang demikian".

Berbuka puasa ataupun makan sahur tidak harus ditandai dengan makan makanan yang enak. Akan tetapi, tunjukkan perasaan keprihatinan karena puasa itu sendiri adalah menahan nafsu makan. Selain itu, kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh tidak harus dimaknai dengan perayaan yang berlebih-lebihan.

Alhasil, paling tidak selama bulan puasa ini pemerintah bisa menjaga tingkat inflasi seperti bulan puasa tahun lalu (September) sebesar 0,8%, bahkan kalau bisa lebih rendah. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

August 28, 2008

Menggugat ramuan penangkal inflasi

Oleh Agus Suman
Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya,Malang

Ada pernyataan yang menarik agar Indonesia terus menaikkan suku bunga lagi untuk menghambat inflasi. Hal tersebut dikumandangkan IMF dalam laporan tentang Indonesia yang dikeluarkan di Washinton DC, atau dengan kata lain acungan jempol IMF untuk BI selaku mandor otoritas keuangan untuk terus memperkuat inflation targeting framework.

Hal ini sehubungan dengan Bank Indonesia yang pada awal Agustus ini kembali menaikkan bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 9% setelah bank sentral melihat masih adanya tekanan inflasi dalam beberapa bulan ke depan.

Hingga Agustus, angka inflasi memang sudah sangat menjulang. Inflasi tahun kalender Januari-Juli 2008 mencapai 8,85%. Adapun, inflasi tahunan (year-on-year) Juli 2007-Juli 2008 sebesar 11,9%. Bahkan diperkirakan, pada akhir 2008 angka inflasi dapat menembus dua digit.

Semangat pencapaian kondisi makro ekonomi seakan terus dipompakan, dan matra uzur mengerek suku bunga ketika inflasi hadir seakan terus diawetkan. Meski kebijakan ini sungguh tak sedap untuk sektor riil, sampai saat ini inflation targeting menjadi ramuan tunggal ketika harga meningkat ke level yang lebih tinggi.

Berbagai empiris telah membuktikan mengerek suku bunga tinggi untuk membendung inflasi adalah sebuah kebijakan renta yang tidak lagi efektif. Mencari akar dari kenaikan harga adalah sebuah tindakan yang akan dapat menjinakkan inflasi tanpa menjadikan pihak lain sebagai tumbal.

Setidaknya, ada tiga penyebab inflasi. Pertama, inflasi akibat permintaan barang dan jasa lebih besar dari pasokan (demand push inflation). Banyaknya uang beredar di masyarakat, yang melebihi jumlah produksi barang dan jasa, merupakan pemicu inflasi jenis ini.

Inflasi jenis ini bisa memicu naiknya produksi, hingga keuntungan perusahaan naik. Namun, bila inflasi ini berkelanjutan, harga-harga barang lain serta harga biaya tenaga kerja juga akan ikut naik. Akibatnya, daya beli masyarakat akan turun.

Kedua, inflasi yang dipicu kenaikan biaya (cost push inflation) yang otomatis membuat biaya produksi naik dan harga-harga melejit.

Ketiga, imported inflation. Inflasi ini terjadi akibat biaya impor kita naik. Celakanya, komponen pangan impor kita memiliki porsi besar dalam ekonomi kita, maka kenaikan tersebut akan memicu inflasi.

Dengan mendiagnosis terjadinya inflasi tentu kebijakan yang diambil lebih efektif dan tepat sasaran, seperti saat ini ketika inflasi begitu jangkung melanda beberapa negara, seperti China dan India, yang selama ini ekonominya tumbuh cepat tanpa disertai inflasi tinggi, mulai kesulitan mengendalikan inflasi.

Inflasi di China dan India masing-masing 8,5% dan 7,7%, tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Bahkan di Vietnam lebih tinggi lagi diperkirakan tahun ini mencapai 18,2%.

Inflasi yang terjadi saat ini adalah fenomena global. Melambungnya komoditas pangan dan minyak menjadi biang kerok, harga kebutuhan pangan berlarian tak terkendali di pasaran global. Demikian juga dengan harga minyak, sehingga kejutan inflasi menyapa banyak negara, bahkan inflasi pun singgah ke negara kecil yang sangat terbuka terhadap ekonomi dunia seperti Singapura.

Singapura biasanya berhasil dalam mengendalikan harga meskipun terjadi guncangan ekonomi dunia. Sejak 1983, inflasi di Singapura hampir selalu di bawah 2%, kecuali pada periode 1990-1994 yang sempat berkisar 3%. Sekarang inflasi Singapura mencapai 7,5%.

Saat inilah saat yang paling tepat untuk menguji terapi penjinak inflasi. Dan tentu menelan racikan tunggal resep IMF tidak akan meredakan inflasi, karena hal ini hanya akan menambah beban pada ekonomi domestik dan memancing banjir aliran dana spekulatif jangka pendek.

Belajar dari Vietnam

Inflasi yang melanda Vietnam sangat tinggi. Meroketnya harga minyak dan solar adalah bidan dari inflasi di negara ini karena memang Vietnam merupakan salah satu negara yang memiliki kebergantungan besar pada impor BBM sebab kurangnya kapasitas produksi kilang-kilangnya.

Vietnam tercatat sebagai importir terbesar kedua di Asia untuk produk bensin dan solar. Kebijakan menerbangkan suku bunga memang dilakukan sebagai upaya mengerem inflasi, tetapi ada kebijakan yang langsung dapat dirayakan rakyatnya, yakni memutuskan untuk menurunkan harga BBM hingga 5,3%.

Keputusan untuk menurunkan harga BBM itu dilakukan 3 pekan setelah Vietnam mengumumkan kenaikan harga BBM sebesar 36% pada 21 Juli lalu.

Penurunan harga BBM dilakukan setelah harga minyak turun hingga ke level US$ 115 per barel.

Sebuah kebijakan yang progesif yang dibutuhkan untuk membidik inflasi, yang paling penting negara maju dan berkembang membuang mantra inflation targeting menghadapi harga pangan dan energi sudah cukup berat, maka mengerek tinggi-tinggi suku bunga akan melumpuhkan sektor riil dan tentu menjadi ladang pembantaian bagi rakyat, dengan meningkatnya pengangguran. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

August 27, 2008

Lanskap Ekonomi Baru Indonesia

Oleh Bambang W Soeharto
Ketua Harian DPP Dekopin dan Ketua Dewan Ahli Nusantara Centre

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan agar koperasi ikut andil memberikan penciptaan lapangan kerja, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan pendidikan dan kesehatan serta penguatan ekonomi sektor riil.

Pidato presiden tersebut perlu direspons secara positif karena pembangunan ekonomi perlu disusun sebagai peta [road map] yang jelas dan terukur agar semua pihak terkait dapat berjalan dengan arah yang benar dan pasti.

Beberapa alasan pentingnya pidato Presiden, penulis kira adalah belum sepenuhnya para pembantu presiden mengerti dan menjalankan kehendak Presiden untuk segera mengimplementasikan program yang ditawarkan sewaktu kampanye dan belum adanya tim ekonomi yang kuat untuk menjalankan misi.

Tentu sangat disayangkan karena kita sudah meliberalisasi sektor politik tetapi belum di sektor ekonomi. Kita sudah meliberalisasi sektor keuangan dan perbankan tetapi belum di sektor riil (ekonomi rakyat).

Di tengah menguatnya sistem pasar tentu saja ada banyak langkah yang harus segera dilakukan. Beberapa yang perlu dikuatkan adalah mekanisme pasar bebas perlu segera dikendalikan agar persaingan menjadi sehat dan fair, stabilitas makroekonomi perlu dipelihara, kebijakan moneter dan fiskal harus terkoordinasikan, dan membuat kebijakan ekonomi semakin keluar (outward looking).

Namun, secara detail, ada enam langkah baru (road map) yang harus ditempuh agar bangsa ini segera keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Pertama, melakukan pemetaan dunia usaha agar kita memiliki pengetahuan di mana basis keunggulan komparatif dan di mana kita memiliki keunggulan kompetitif. Dalam hal ini pemerintah harus membentuk pusat data dan trading house yang berfungsi secara strategis memasok data bagi pegiat ekonomi (lokal, nasional, dan internasional).

Bagi pemerintah, pembentukan lembaga ini bukanlah hal yang sulit. Pemerintah bisa menugaskan perusahaan-perusahaan negara yang sudah mapan agar berfungsi sebagai pelopor pusat data tersebut. Untuk usaha kecil dan menengah (UKM) pemerintah bisa menunjuk Bulog. Sebagai BUMN, Bulog adalah institusi yang paling tepat dan cepat untuk melaksanakan atau menjadi pusat data dan trading house itu.

Kedua, penetapan kebijakan fiskal yang mengondusifkan iklim usaha. Dalam hal ini, pajak dan pelayanan harus cepat dan efisien. Perlu adanya reformasi pelayanan usaha agar memudahkan pelaku ekonomi menemukan kondisi yang menyenangkan baik ketika membayar pajak maupun mendapat penyaluran kredit. Kita harus jeli bahwa menuntaskan kemiskinan diperlukan strategi besar yang harus dimiliki oleh birokrat.

Kemudahan kredit

Ketiga, penyediaan bantuan yang mempercepat perkembangan usaha. Dalam hal penyediaan kemudahan bantuan/kredit, pemerintah dapat menugaskan Bank Rakyat Indonesia sebagai lembaga yang bisa menjamin seluruh usaha (terutama UKM) untuk mengatasi kemiskinan.

Bagaimanapun BRI merupakan lembaga keuangan yang tepat, di samping secara manajemen cukup baik. Tingkat jangkauan BRI cukup luas sampai di tingkat kecamatan dan desa. Melalui permodalan yang dilakukan oleh BRI dan memanfaatkan jaringan koperasi simpan pinjam di perdesaan diharapkan penyaluran kredit kepada masyarakat lebih efisien dan dana masyarakat perdesaan berputar di sekitar perdesaan pula.

Keempat, dorongan dan perlindungan bagi segala usaha. Strategi pengentasan kemiskinan belumlah cukup tanpa didukung oleh sejumlah gerakan nasional yang harus dilakukan secara bersamaan. Misalnya gerakan mendorong masyarakat untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan bukan mencari kerja. Kemudian gerakan efisiensi nasional atau gerakan pola hidup sederhana.

Melalui gerakan ini diharapkan masyarakat tidak menjadi konsumtif, tetapi sebaliknya masyarakat lebih produktif. Dengan produktivitas yang tinggi, kita akan memiliki daya tahan yang kuat terhadap krisis. Selama ini ternyata sektor informal maupun sektor formal berskala kecillah yang paling siap menghadapi krisis ekonomi.

Meningkatnya sektor informal semenjak krisis memberi indikasi kuat bahwa dari sektor inilah masyarakat mencoba bertahan terhadap krisis. Karena itu pemerintah perlu memfasilitasi berkembangnya sektor ini sebagai unit penyangga ekonomi masyarakat. Bukan sebaliknya.

Kelima, gerakan loyalitas konsumen dalam negeri untuk produksi dalam negeri. Jika gerakan ini dilakukan dengan baik, sebenarnya sudah tersedia pasar yang cukup besar bagi seluruh hasil produksi. Misalnya hasil produksi pertanian. Sekitar 250 juta penduduk Indonesia merupakan potensi pasar yang bisa digali dalam upaya membangkitkan daya saing ekonomi rakyat. Data yang disampaikan Majalah Economist (2004) memperlihatkan bahwa Indonesia sebagai negara agraris adalah pengimpor besar produk pertanian.

Tentu saja upaya meningkatkan daya saing produksi dalam negeri bukanlah sesuatu yang mudah. Kuncinya terletak pada komitmen pemerintah dan kita semua untuk membangkitkan rasa percaya diri dan rasa memiliki sebagai bekal menghadapi daya saing yang lebih tinggi.

Keenam, pengendalian modal asing serta produk impor. Ini adalah turunan dari akibat globalisasi. Dinamika perekonomian yang terbuka pada perdagangan global saat ini pada titik tertentu menghancurkan ekonomi dalam negeri. Membanjirnya produk dari negara tetangga telah mematikan potensi ekonomi lokal yang tengah berkembang.

Banyak pabrik ditutup karena tak lagi mampu bersaing dengan dinamika perekonomian global. Para kapitalis global telah mematikan perekonomian lokal karena mereka punya segalanya; modal besar, jaringan ku-at, lobi yang kuat dan SDM yang mumpuni. Karena itu, Indonesia oleh sejumlah ekonom, dinilai telah menjadi pasar yang paling liberal.

Pengendalian modal asing (deprivatisasi) dan pengecilan volume barang-barang impor menjadi kunci bagi berkembangnya ekonomi dan produk lokal. Inilah enam langkah yang harus segera kita lakukan. Syaratnya, strategi ini harus menjadi strategi kita semua, pemerintah dan masyarakat.

Inilah yang akan menjadikan bangsa Indonesia mampu membuat blue print tentang enam hal penting bagi rakyatnya sesuai dengan pesan dasar UUD-45; mentradisikan kesehatan, menyehatkan pendidikan, menyelenggarakan kebebasan, menjalankan keadilan, mengundangkan persamaan dan menjaga kesejahteraan. Saatnya kita semua menajamkan paradigma kemerdekaan politik (welfare state) ke arah kemerdekaan ekonomi (welfare society) agar stabilitas ekonomi dan kemakmuran rakyat segera tercapai. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment