Amazon.com Widgets

May 27, 2008

UKM Pascakenaikan Harga BBM

Oleh DHORIFI ZUMAR

Meski demo menentang rencana kenaikan harga BBM marak di mana-mana, pemerintah tetap bergeming. Pada 23 Mei sekitar pukul 19.30 WIB pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM.

Usaha kecil dan menengah (UKM) atau industri kecil dan menengah (IKM) adalah sektor yang pasti terkena dampak kenaikan harga BBM. UKM/IKM adalah unit usaha yang punya kekayaan bersih di luar tanah dan bangunan maksimal Rp 200 juta atau penjualan per tahun maksimal Rp 1 miliar. Sementara itu, jumlah tenaga kerja 5-19 orang.

Mengapa UKM/IKM? Karena merekalah yang paling banyak menggunakan komponen BBM, mulai dari minyak tanah, solar maupun premium. Faktor yang akan terganggu di antaranya adalah produksi, distribusi maupun pemasaran. Dari sisi produksi mereka akan semakin kerepotan mendapatkan bahan baku dan kesulitan dalam proses produksi karena mahalnya harga BBM. Sementara dari sisi distribusi akan tersendat karena naiknya biaya transportasi. Lalu dari sisi pemasaran akan semakin sulit mendapatkan konsumen karena lemahnya daya beli masyarakat.

Data Departemen Perindustrian menyebutkan, di Indonesia ada sekitar 3,2 juta perusahaan IKM dengan menyerap tenaga kerja 9,3 juta orang atau lebih kurang 75% dari total penyerapan tenaga kerja sektor industri. IKM ini memberi sumbangan terhadap PDB industri sebesar 27,5%, dengan nilai ekspor mencapai 9,4 miliar dolar AS.

Sektor IKM terdiri atas 5 jenis usaha, yaitu pangan (makanan dan minuman), sandang, kimia dan bahan bangunan, logam dan elektronika, serta kerajinan. Kelima-limanya sangat sarat dengan kebutuhan BBM, baik dalam proses produksi maupun distribusinya.

Saat ini subsektor IKM yang paling banyak jumlahnya adalah kerajinan (handicraft) yang mencapai 1,1 juta unit dengan penyerapan tenaga kerja 2,4 juta orang. IKM tersebar di seluruh Indonesia dengan konsentrasi terbanyak di Jawa (66,8%) diikuti Sumatra (17,03%), Sulawesi (6,9%), dan Kalimantan (4,32%).

Meski terkena dampak serius dari kenaikan harga BBM, sektor IKM toh tetap menampakkan soliditasnya. Data Ditjen IKM menyebutkan, meski pada akhir 2005 lalu harga BBM naik hingga 100% lebih toh IKM tetap bertahan, berkembang, bahkan tumbuh. Jika pada 2005 jumlah unit IKM sebanyak 1.138.745, pada 2006 naik 2,8% menjadi 1.170.513.

Mampu bertahannya sektor IKM dari hantaman krisis dibandingkan dengan sektor usaha besar ini karena sebagian besar sektor IKM menggunakan modal sendiri sehingga tidak terbebani oleh biaya bunga perbankan. Selain itu, IKM tidak terlalu banyak menggunakan komponen impor sehingga tidak terpengaruh gonjang-ganjing nilai tukar rupiah.

Langkah terobosan

Kendati sektor IKM terbukti memiliki soliditas dan daya tahan yang kuat terhadap krisis, toh bukan berarti sektor ini tidak terkena dampak sama sekali. Menurunnya daya beli masyarakat tentu saja berpengaruh pada kinerja IKM.

Oleh karena itu, pelaku IKM perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan usaha melalui penerapan manajemen usaha yang konsisten dalam hal pengelolaan keuangan, tertib administrasi, pembentukan organisasi, penggunaan teknologi, perencanaan produksi, dan proses membuka akses pasar.

Di samping itu mereka harus memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat, melakukan inovasi produk dan teknologi, membuka jaringan pasar di tingkat domestik maupun internasional.

Pendeknya, untuk mendorong IKM agar tetap eksis dalam menjalankan usahanya di tengah kenaikan harga BBM maka perlu ditempuh beberapa langkah terobosan berikut. Pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya IKM agar dapat bertahan dan memiliki kemampuan berkompetisi dengan industri sejenis maupun industri besar khususnya dalam hal kualitas, harga maupun diferensiasi (kekhasan).

Kedua, mewujudkan usaha IKM yang efisien melalui penerapan manajemen, sehingga dapat mendorong tingkat pertumbuhan IKM yang efisien dan punya daya saing tinggi. Ketiga, mendorong usaha IKM berperan maksimal dalam penyerapan tenaga kerja dan sumber pendapatan.

Keempat, menciptakan bentuk kerja sama yang dapat memperkuat kedudukan usaha IKM dalam kompetisi di tingkat perdesaan, nasional, dan internasional. Kelima, memperkuat institusi pendukung antara lain melalui peningkatan efektivitas program pelayanan dan bantuan yang lebih terfokus pada kebutuhan IKM serta menyediakan infrastruktur pendukung yang dapat menjamin distribusi sumber daya.

Keenam, mendorong pengembangan teknologi. Sebagian besar pelaku IKM beranggapan bahwa pengembangan teknologi akan memberatkan mereka dari segi biaya. Padahal dengan mengikuti perkembangan teknologi yang ada, mereka akan dapat memenuhi produk sesuai dengan permintaan pasar.

Ketujuh, mendorong produk IKM agar mampu berkompetisi di pasar modern melalui penjualan produk yang khas, higienis, terjangkau, dan berkualitas sama dengan produk sejenis dari perusahaan besar.

Itulah tujuh langkah terobosan yang perlu dilakukan para pelaku IKM jika mereka menginginkan tetap eksis di tengah situasi kenaikan harga BBM dan persaingan yang semakin ketat. Jika itu berhasil dilakukan, harapan pemerintah agar IKM dapat memberikan kontribusi kepada PDB industri sebesar 54% dengan pertumbuhan rata-rata per tahun 12,2% pada tahun 2025 akan dapat diwujudkan.***

Penulis, Ketua Masyarakat Ekonomi Kreatif Indonesia. (Pikiran-Rakyat)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google