Amazon.com Widgets

September 17, 2008

Lemah, Kebijakan Ekonomi Daerah

Oleh Didik J. Rachbini
Ekonom juga Anggota DPR

Saat ini Indonesia memiliki sistem politik yang cukup memadai melalui demokrasi. Aspirasi rakyat menjadi sangat dominan dan penentu arah kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah di daerah merupakan representasi murni dari kepentingan masyarakat yang diimplementasikan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pemerintah daerah dipilih langsung oleh masyarakat sehingga keberadaannya merupakan cerminan langsung dari masyarakat di daerah tersebut. Masyarakat bisa dengan bebas menentukan arah kebijakan pembangunan daerahnya berdasar pada kebutuhan dan keadaan di daerahnya. Atau dengan kata lain, sistem politik saat ini merupakan sistem politik ideal dalam pembangunan daerah.

Tidak bisa disangkal, kadang pelaksanaan pilkada menimbulkan gesekan-gesekan kepentingan yang berujung pada konflik antargolongan. Tetapi, konflik yang ditimbulkan akibat pelaksanaan pilkada hanya sebagian kecil dari total pelaksanaan pilkada yang ada di Indonesia.

Selain itu, konflik yang disebabkan pilkada biasanya terjadi pasca pelaksanaan pilkada tersebut sehingga dampaknya tidak begitu besar terhadap stabilitas pembangunan daerah secara keseluruhan.

***
Tetapi, apakah sistem politik yang ideal tersebut telah memberikan dampak posisitf bagi pembangunan ekonomi daerah? Jawabannya sampai saat ini belum. Pembangunan ekonomi pasca berlangsungnya pilkada belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Pelaksanaan pilkada masih belum memberikan dampak posisitif yang signifikan terhadap perekonomian daerah. Sebab, belum ada kebijakan ekonomi daerah di masing-masing daerah, yang secara serius ditujukan untuk mengatasi kesejahteraan yang rendah, kemiskinan, kesenjangan, dan pengangguran.

Harus diakui, dengan pilkada, geliat kegiatan ekonomi secara tidak langsung menciptakan efek permintaan terhadap kebutuhan pilkada itu sendiri. Hal tersebut terlihat pada produksi dan perdagangan barang dan jasa terkait pilkada, industri percetakan, sablon, pembuatan kaus, baliho, dan lain-lain.

Namun, efek permintaan itu terbatas karena lahir bukan dari kegiatan produktif di dalam masyarakat dan bukan lahir dari permintaan masyarakat yang semakin tinggi pendapatan dan kesejahteraannya.

Karena itu, harus ada kebijakan ekonomi daerah yang profesional untuk pembangunan ekonomi daerah itu sendiri, apakah berbasis strategis ekspor keunggulan komoditas daerah, pembangunan basic need, pembangunan industri atau pertanian, turisme, dan sebagainya.

***
Dalam kenyataan di lapangan, banyak sekali perilaku dan sistem yang tidak profesional. Hanya proses pilkada dan aspirasi selama pilkada yang menonjol. Setelah itu, sistem demokrasi dan aspirasi hampir putus atau putus. Di dalam demokrasi daerah, banyak aspirasi ekonomi dan produktivitas demokrasi yang tidak bisa diwujudkan.

Penyebab pertama, pemerintah terpilih sering terjebak pada kepentingan politik sempit yang sifatnya sementara sehingga bertindak tidak profesional dalam membangun struktur dan personal pemda. Setelah terpilih menjadi kepala daerah, tidak jarang pemerintah terjebak pada proyek-proyek jangka pendek dengan didasarkan pada pencarian keuntungan sesaat guna menutupi biaya kampanye sewaktu mencalonkan diri dalam pilkada. Pada akhirnya, pembangunan ekonomi hanya parsial dan temporer.

Kedua, banyaknya penempatan-penempatan aparat birokrasi yang tidak berdasar pada asas profesionalisme. Penempatan aparat pemerintah sering hanya didasarkan pada "ucapan terima kasih" atau balas budi bagi tim sukses kepala daerah. Banyak posisi kepala dinas ditempati orang yang tidak mampu dan tidak berpengalaman pada bidangnya.

Dengan perilaku tidak profesional seperti itu, kebijakan ekonomi dan kebijakan lain sangat lemah. Salah satu penyebabnya adalah tidak ada kontrol publik, organisasi masyarakat lemah, dan sebagian pers di daerah sudah dikooptasi secara politik oleh orang kuat di daerah.

***
Pemerintah daerah yang dihasilkan pilkada sebenarnya mempunyai potensi baik, bahkan relatif lebih baik daripada pemerintah pusat dalam mengatasi masalah di daerah. Pertama, pemerintah daerah dekat dengan masyarakatnya secara geografis sehingga lebih cepat dan lebih efisien dalam bekerja untuk daerah. Kedekatan secara fisik itu merupakan keunggulan tersendiri untuk terlibat dalam pembangunan secara profesional.

Kedua, pemerintah daerah juga dekat secara aspiratif karena memiliki kesamaan budaya dan sosial dengan masyarakatnya. Mereka adalah orang-orang pilihan rakyat. Mereka dipilih secara langsung oleh sebagian besar masyarakat.

Dengan kata lain, mereka memiliki nilai akseptabilitas yang sangat tinggi di dalam masyarakat. Kebijakan pembangunan ekonomi yang pemerintah daerah lakukan bisa diterima dan dilaksanakan masyarakat sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan berkelanjutan.

Sebagai orang yang dipilih langsung rakyat, mereka mempunyai kedekatan dengan masyarakat secara mendalam. Mereka seharusnya lebih tahu dan lebih paham kondisi riil masyarakat. Mereka seharusnya tahu permasalahan-permasalahan masyarakatnya sehingga bisa membuat kebijakan yang tepat.

Ketiga, pemimpin hasil pilkada adalah mereka mempunyai kekuatan sangat besar dan legal dalam menjalankan pemerintahannya. Undang-undang pemerintahan daerah merupakan alat legitimasi untuk menjalankan pemerintahan, termasuk di dalamnya membuat kebijakan ekonomi prorakyat.

Dengan otonomi daerah, mereka mempunyai kekuatan hukum yang kuat bahkan lebih kuat daripada pemerintah pusat. Jadi, seharusnya pemerintah daerah bisa leluasa mengolah sumber daya daerah yang mereka miliki. [Jawa Pos]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

June 2, 2008

Kelemahan Mendasar Pariwisata Indonesia

Oleh Didik J. Rachbini

Sekarang Juni, berarti kebijakan dan program Visit Indonesia Year 2008 (VIY 2008) sudah berlangsung hampir setengah tahun. Pertanyaan yang muncul, apa yang sudah dicapai selama beberapa bulan ini dan sejauh mana hasil dari kebijakan dan program VIY 2008 tersebut?

Sebenarnya, jika dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, kebijakan dan program VIY 2008 itu bisa dijadikan titik balik untuk mengatasi stagnasi pariwisata saat ini. Tetapi, karena pelaksanaannya masih sayup-sayup didengar, keinginan untuk menjadikan program VIY 2008 sebagai titik balik tidak bisa diharapkan terlalu tinggi oleh masyarakat, termasuk stakeholders pariwisata Indonesia.

Pada waktu peluncuran program tersebut, kemeriahan dan perhatian publik tidak terlihat atraktif. Bahkan, presiden tidak hadir, yang menunjukkan bahwa pariwisata belum menjadi sektor unggulan yang harus diperhatikan. Belum ada kesadaran pada level paling tinggi untuk menjadikan sektor itu sebagai sektor unggulan.

Sumber daya minyak pasti habis. Namun, yang menjadi pendukung pariwisata bukan sumber daya alam. Sumber daya pariwisata mudah dikembangkan karena tersedia di depan mata sebagai kekayaan alam, warisan budaya, atau kondisi sosial yang unik.

Yang diperlukan hanyalah kesadaran untuk mengembangkan potensi serta menjaga aset tersebut. Lebih jauh, tangan pemerintah dan stakeholders lainnya perlu mengembangkan sistem untuk pemasaran dan promosi.

Tetapi, kemudahan dan potensi pariwisata tersebut tidak berkembang. Itu terlihat dari kunjungan wisatawan internasional yang relatif rendah dibandingkan dengan wisatawan internasional di negara lain di sekitar kita. Malaysia, Singapura, dan Thailand jauh berlari mendahului kita selama ini. Semua itu disebabkan banyak kelemahan yang membelit sistem kepariwisataan kita.

***

Apa kelemahan mendasar dari pariwisata Indonesia pada saat ini? Pertama, kelemahan pada level citra atau image. Indonesia tergambar sebagai negara atau wilayah yang tidak aman, fluktuasi politik tidak pasti, dan citra kisruh sosial yang dianggap berkepanjangan.

Citra itu tidak menggambarkan keadaan Indonesia yang sebenarnya, tetapi citra kisruh tersebut ada di pikiran komunitas pariwisata internasional. Peringatan perjalanan (travel warning) dari AS yang berlangsung bertahun-tahun -meski beberapa hari lalu telah dicabut- menghambat pengembalian citra Indonesia untuk menjadi negara tujuan yang aman.

Karena itu, pencabutan peringatan perjalanan oleh pemerintah AS baru-baru ini dapat dijadikan modal untuk menuju ke arah tersebut.

Mengelak dan mengubah citra itu memang tidak mudah, tetapi bisa dilakukan dengan sistem dan program pencitraan tinggi dengan keterlibatan negara pada level pimpinan negara yang tertinggi serta dukungan sumber daya yang besar. Tanpa tindakan kolektif seperti itu, pencitraan Indonesia masih akan bermasalah sehingga sulit bagi wisatawan untuk memilih Indonesia sebagai tujuan wisata pada urutan atas.

Kedua, elemen promosi dan pemasaran pariwisata Indonesia lemah karena tersangkut dengan birokrasi yang geraknya terbatas. Kultur birokrasi Indonesia sulit berubah dan berkembang untuk membawa misi program internasional yang dinamis dengan tantangan kompleks.

Birokrasi Indonesia bisa bergerak dinamis jika ada pemimpin yang kuat di departemen yang bersangkutan. Itu merupakan kelemahan mendasar dari promosi kita selama ini karena sistemnya tidak berjalan dinamis, spontan, dan otomatis.

Karena itu, jalan untuk memperbaiki fungsi promosi dan pemasaran tersebut harus direformasi dengan melibatkan elemen yang dinamis di luar birokrasi, terutama sektor privat dan stakeholder lainnya yang terkait erat dengan pariwisata itu. Gagasan tentang badan promosi adalah salah satu cara untuk mereformasi sistem promosi dan pemasaran pariwisata di Indonesia agar lepas dari jebakan stagnasi ketergantungan pada birokrasi yang rumit.

Aspek perencanaan pariwisata tidak memadai serta kemampuan mengantisipasi peluang dan tantangan ke depan jauh dari yang diharapkan. Akibatnya, kegiatan pariwisata yang ada sekarang bersifat apa adanya.

Daya tarik wisata hanya warisan dari yang sudah ada, bahkan tidak ada pengembangan secara memadai agar daya tarik tersebut dipelihara. Tidak sedikit pula daya tarik pariwisata yang mengalami kemunduran, punah, dan hilang begitu saja karena tidak ada usaha yang cukup memadai untuk menjaganya. Bahkan, yang paling naif, kesadaran untuk menjaga kelestarian daya tarik wisata tersebut juga tidak ada sama sekali, baik dari pemerintah maupun pemerintah pusat.

Ketiga, kelemahan yang mendasar pada birokrasi Indonesia tidak lain adalah kelemahan dalam sistem koordinasi. Pada pemerintahan sekarang ini, banyak kebijakan lintas sektoral yang terbengkalai karena masalah birokrasi. Sektor pariwisata terkait dengan 17 urusan di sektor atau departemen lainnya yang tidak mudah dalam sistem koordinasi. Ciri birokrasi di Indonesia adalah ekslusivitas negatif yang melekat dalam tindakan dan kiprahnya dalam menjalankan pelayanan publik.

Jika hendak mengatasi masalah itu, kita perlu membangun sistem koordinasi pada level tinggi, yang diwajibkan UU agar sektor terkait memberikan dukungan kuat terhadap kebijakan dan program untuk pencapaian tujuan dan sasaran pariwisata. Koordinasi diangkat di atas level menteri agar ada otoritas koordinasi yang efektif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

Keempat, kelemahan dari pariwisata Indonesia juga terletak pada sistem perencanaan dan implementasi di lapangan. Birokrasi rumit dengan berbagai sektor yang banyak dan beragam dengan prioritas tidak pasti.

Dalam keadaan seperti itu, pariwisata yang terkait dengan banyak sektor sulit dikoordinasikan. Setidaknya 17 urusan atau sektor terkait dengan pariwisata merupakan kerumitan tersendiri bagi birokrasi sehingga melemahkan sistem perencanaan ke depan.

Kelembagaan koordinasi menjadi langka dan sangat penting untuk dijalankan sebagai sebuah sistem, yang harus dijalankan oleh departemen terkait. Pimpinan koordinasi, ternyata, memang tidak bisa efektif pada level menteri sehingga harus dinaikkan pada level presiden atau wakil presiden.

Didik J. Rachbini, ekonom, anggota DPR. (Jawa Pos Online)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

May 3, 2008

Krisis tanpa Solusi

Oleh Didik J. Rachbini

Baru-baru ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan amanat dan pidato bersifat nasional dengan isi yang kurang lebih bersifat normatif, sembari mengharapkan kesabaran rakyat dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi saat ini.

Krisis energi dan pangan saat ini disadari sangat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi rakyat. Tapi, pidato amanat presiden berisi harapan dan pesan normatif yang masih sulit ditemukan arah kebijakannya.

Presiden juga mengungkapkan harapan agar perekonomian tetap tumbuh, sehingga memberikan relatif tambahan kesejahteraan bagi rakyat. Amanat itu pun bersifat normatif, yang belum berujung pada kebijakan apa yang harus dilakukan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi tersebut di tengah krisis pangan, energi, industri, serta ekonomi.

Situasi genting ini sudah terjadi sejak lama, kira-kira sejak pertengahan atau akhir tahun lalu. Harga minyak sudah meroket sejak akhir 2007. Tapi, patokan di APBN 2008 hanya diasumsikan USD 60 per barel. Angka asumsi tersebut hanya separo dari harga minyak yang dicapai saat ini.

Harga minyak kelapa sawit sudah merangkak naik sejak Juni tahun lalu. Pada pertengahan tahun lalu, harga minyak goreng hanya Rp 3.000 per liter. Sekarang, harganya sudah merangkak naik menjadi empat kali lipat atau 400 persen dari harga asal pertengahan tahun lalu.

Tapi, respons kebijakan sangat lemah dan lambat, sehingga banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan secara cepat. Ada kesan, terjadi pembiaran terhadap masalah dan krisis ekonomi yang sedang berlangsung, sehingga masalah-masalah yang ada terus bertambah dan bertumpuk semakin banyak.

Bahkan, ketika presiden secara khusus menyampaikan amanatnya secara nasional, langkah awal kebijakan yang tegas terhadap penyelesaian masalah energi dan pangan masih sangat belum jelas. Pemerintah dengan pandangan yang tidak tegas seperti sekarang tetap dianggap gamang menghadapi permasalahan tersebut.

Meski demikian, masih ada yang menilai bahwa presiden sedang menguji kedalaman lautan politik untuk mendapatkan respons publik, bagaimana kritik yang akan dihadapi dan kebijakan apa yang seharusnya dilaksanakan untuk menyesuaikan harga minyak. Tapi, yang jelas, sampai saat ini, sinyal kebijakan apa yang akan dilakukan masih samar-samar. Pada tingkat menteri pun, tidak tertangkap sinyal kebijakan apa yang akan dilakukan pemerintah dalam menghadapi krisis sekarang.
***
Yang dijelaskan Presiden SBY kebanyakan adalah hal yang sangat bersifat normatif tentang sebab-sebab krisis pangan, yang sesungguhnya sudah diketahui masyarakat luas. Tapi, pertanyaannya, kebijakan pemerintah atas krisis tersebut tidak terungkap jelas, sehingga banyak yang meraba-raba, bagaimana kebijakan sesungguhnya untuk mengatasi krisis energi yang membebani APBN sekarang dan krisis pangan yang mengkhawatirkan golongan masyarakat bawah.

Presiden menyampaikan, dalam menghadapi krisis energi, perlu dilakukan penghematan dan diversifikasi. Tapi, tidak dijelaskan secara eksplisit langkah kebijakan penghematan seperti apa yang harus dan yang akan dijalankan kabinet pemerintahannya.

Siapa pemimpin dan otoritas kebijakan mana yang melakukan upaya kolektif penghematan tersebut dan bagaimana caranya, itu masih tetap samar-samar ditangkap, sehingga nyaris belum jelas apa kebijakan untuk itu.

Krisis ini ditengarai sebagai permasalahan yang muncul karena faktor eksternal. Jika hanya menunjuk faktor eksternal dan tidak ada aksi kebijakan, sikap tersebut bersifat eskapis. Lebih banyak mempersoalkan sebab-sebab eksternal daripada mempersiapkan diri secara internal untuk menghadapi krisis tersebut.

Presiden menyatakan krisis tersebut cukup berat sekaligus meminta dukungan rakyat untuk mengatasi. Komunikasi politik normatif seperti itu tentu tidak ada salahnya. Tapi, dalam konteks krisis seperti ini kurang tepat karena publik memerlukan langkah kebijakan yang cepat dan tepat. Masyarakat mengharapkan langkah-langkah nyata kebijakan pemerintah atas dua krisis energi dan krisis pangan tersebut. Kejelasan itu penting karena dunia usaha dan masyarakat perlu sinyal yang tegas agar bisa melangkah ke depan secara lebih pasti.

Jika menyimak pidato amanat presiden tersebut, publik menangkap lebih banyak dimensi komunikasi yang normatif daripada kejelasan kebijakan yang diharapkan bisa menyelesaikan masalah yang ada. Ini merupakan titik lemah komunikasi politik pemerintah dengan publik. Sifat komunikasinya samar-samar, sehingga belum memberi arah untuk menyelesaikan masalah aktual di dalam masyarakat.
***
Karena itu, pemerintah pada tingkat menteri perlu memformulasikan lebih jelas arah dan kemauan politik presiden. Formulasi konsep dan kebijakan yang jelas adalah langkah awal untuk menyelesaikan masalah secara baik dan sistematis. Proses formulasi yang jelas ini perlu dikomunikasikan kepada publik secara jelas pula, apa kebijakan tersebut, bagaimana hasil yanag diharapkan, apa dampaknya, bagaimana pembiayaan, smberdaya manusia, dan instrumen birokrasinya.

Komunikasi kebijakan memang harus bermula dari formulasi yang jelas untuk kemudian dilanjutkan dengan implementasi kebijakan, yang harus mengerahkan birokrasi pemerintahan, sumberdaya keuangan, dan sebagainya. Implementasi kebijakan yang benar dapat dijalankan jika mendapat respons dan partisipasi publik yang tinggi.***

Didik J. Rachbini, ekonom, anggota DPR. (Jawa Pos Online)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

April 23, 2008

APBN Kritis, Perlu Solusi

Oleh Didik J. Rachbini

Masalah APBN Perubahan 2008 merupakan masalah krusial, terutama mengenai asumsi-asumsi makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan anggaran menghadapi tantangan yang berat karena faktor eksternal harga minyak yang tinggi. Akibatnya terlihat pada pembiayaan pembangunan yang merosot tajam karena beban subsidi yang besar, terutama minyak.

Tantangan tersebut bukan hanya disebabkan harga minyak yang tinggi, tetapi juga disebabkan harga pangan yang ikut melonjak tajam. Akibatnya, subsidi melebar ke sektor pangan sehingga APBN juga menanggung subsidi beras serta bahan pangan yang lain, seperti minyak goreng dan kedelai.

Harga pangan tinggi terjadi karena ikut tergerak harga minyak yang tinggi akibat banyak lahan pertanian pangan di berbagai belahan dunia yang diubah untuk biofuel. Pada saat yang sama, peningkatan kesejahteraan penduduk dua negara besar, China dan India, ikut meningkatkan harga pangan dunia. Hal itu semua merupakan ancaman faktor eksternal dari APBN, ekonomi, dan pemerintah Indonesia.

Asumsi pertumbuhan ekonomi harus realistis dan diturunkan, tidak perlu bermimpi seperti dahulu dengan mematok pertumbuhan pada angka yang tinggi. Angka 6,8-7 persen sepertinya menjadi angka yang tinggi dan kurang realistis dengan melambungnya harga minyak dunia. Dengan harga minyak yang sangat tinggi, penyesuaian-penyesuaian perlu dilakukan sehingga target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai.

Permasalahan subsidi -dengan faktor eksternal tadi- sudah menjadi sangat politis dan cenderung menghilangkan aspek rasionalitas dan profesionalitasnya. Subsidi kemudian menjadi beban yang sangat berat. Permasalahan itu harus diselesaikan secara komprehensif, tidak hanya pembatasan konsumsi premium dengan smart card atau pembatasan lainnya.

Mengapa? Sebab, pembatasan seperti itu merupakan ide alternatif, tetapi sulit dalam implementasinya, bahkan malah akan menimbulkan masalah baru.

Peluang untuk penggelapan dan penimbunan premium akan lebih besar mengingat pembatasan yang timpang antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum. Pembatasan tempat penjual premium pun bukan solusi yang tepat karena bisa menimbulkan kesulitan bagi para pengguna premium.

Masalah subsidi yang krusial adalah subsidi minyak. Pemerintah perlu menetapkan kebijakan energi, salah satunya melakukan diversifikasi energi sebanyak mungkin dengan peranan sampai pemerintah daerah. Hal itu akan mempermudah konsumen untuk memilih jenis bahan bakar yang akan digunakan. Dengan demikian, dalam satu pom bensin terdapat gas, premium, pertamax, premix, biofuel, dan lain-lain yang bisa mempermudah konsumen dalam memilih alternatif bahan bakar yang ada.

Dalam keadaan seperti itu, publik dan masyarakat perlu diajak dalam partisipasi kolektif. Harus dilakukan kampanye kolektif antara pemerintah dan lembaga terkait. Dulu pernah ada pembatasan jumlah kendaraan dalam satu rumah, tetapi perkembangannya tidak memuaskan, bahkan program tersebut gagal total. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak tahu dan tidak memedulikan aturan tersebut.

Moda transportasi yang ada sekarang sangat tidak efisien, terutama di kota-kota besar. Kendaraan pribadi yang under capacity lebih dominan dibandingkan dengan transportasi umum.

Karena itu, untuk menghemat energi, perlu transportasi umum yang memadai. Kebijakan transportasi ini tidak boleh setengah-setengah. Kendaraan umum harus mempunyai kualitas baik sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakannya.

Masyarakat cenderung tidak mau menggunakan kendaraan umum karena kualitasnya tidak baik. Selain itu, sarana dan prasarana transportasi seperti jalan dan terminal masih jauh dari kelayakan sehingga tidak menunjang sarana pengangkutannya. Salah satu proyek transportasi yang dijalankan setengah-setengah adalah proyek jalur busway. Beberapa koridor bus trans- Jakarta memiliki kualitas seperti kendaraan umum pada umumnya, mengalami kemacetan dan keterlambatan. Salah satu contoh, jalur bus trans-Jakarta yang melewati Rawamangun-Thamrin bisa sampai 2 jam karena tidak adanya armada. Jumlah bus trans-Jakarta saat ini masih kurang sehingga banyak penumpang yang mengalami keterlambatan.

Sarana transportasi umum yang baik akan memaksa masyarakat menengah ke bawah yang mempunyai mobil pribadi untuk menggunakan fasilitas kendaraan umum. Di sisi lain, pemerintah bisa menaikkan pajak kendaraan sehingga jumlah konsumsi bahan bakar tidak naik atau turun.

Harga minyak yang tinggi merupakan beban berat bagi APBN. Jika tidak diambil kebijakan atas masalah tersebut, beban itu akan meluas ke dalam sistem ekonomi. Tetapi, menaikkan harga BBM akan berpengaruh besar terhadap inflasi. Namun, langkah itu tidak mudah dan hanya bisa dijalankan dengan syarat pemerintah sudah siap dengan dampak inflasi tersebut.

Pemerintah juga harus menaikkan pendapatan masyarakat sehingga tidak terpengaruh kenaikan harga BBM. Apabila kondisi sudah memungkinkan dan pertumbuhan ekonomi juga baik, menaikkan harga BBM pun bisa dilaksanakan.

Didik J. Rachbini, ekonom anggota DPR. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment