September 17, 2008
Lemah, Kebijakan Ekonomi Daerah
Ekonom juga Anggota DPR
Saat ini Indonesia memiliki sistem politik yang cukup memadai melalui demokrasi. Aspirasi rakyat menjadi sangat dominan dan penentu arah kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah di daerah merupakan representasi murni dari kepentingan masyarakat yang diimplementasikan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pemerintah daerah dipilih langsung oleh masyarakat sehingga keberadaannya merupakan cerminan langsung dari masyarakat di daerah tersebut. Masyarakat bisa dengan bebas menentukan arah kebijakan pembangunan daerahnya berdasar pada kebutuhan dan keadaan di daerahnya. Atau dengan kata lain, sistem politik saat ini merupakan sistem politik ideal dalam pembangunan daerah.
Tidak bisa disangkal, kadang pelaksanaan pilkada menimbulkan gesekan-gesekan kepentingan yang berujung pada konflik antargolongan. Tetapi, konflik yang ditimbulkan akibat pelaksanaan pilkada hanya sebagian kecil dari total pelaksanaan pilkada yang ada di Indonesia.
Selain itu, konflik yang disebabkan pilkada biasanya terjadi pasca pelaksanaan pilkada tersebut sehingga dampaknya tidak begitu besar terhadap stabilitas pembangunan daerah secara keseluruhan.
***
Tetapi, apakah sistem politik yang ideal tersebut telah memberikan dampak posisitf bagi pembangunan ekonomi daerah? Jawabannya sampai saat ini belum. Pembangunan ekonomi pasca berlangsungnya pilkada belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Pelaksanaan pilkada masih belum memberikan dampak posisitif yang signifikan terhadap perekonomian daerah. Sebab, belum ada kebijakan ekonomi daerah di masing-masing daerah, yang secara serius ditujukan untuk mengatasi kesejahteraan yang rendah, kemiskinan, kesenjangan, dan pengangguran.
Harus diakui, dengan pilkada, geliat kegiatan ekonomi secara tidak langsung menciptakan efek permintaan terhadap kebutuhan pilkada itu sendiri. Hal tersebut terlihat pada produksi dan perdagangan barang dan jasa terkait pilkada, industri percetakan, sablon, pembuatan kaus, baliho, dan lain-lain.
Namun, efek permintaan itu terbatas karena lahir bukan dari kegiatan produktif di dalam masyarakat dan bukan lahir dari permintaan masyarakat yang semakin tinggi pendapatan dan kesejahteraannya.
Karena itu, harus ada kebijakan ekonomi daerah yang profesional untuk pembangunan ekonomi daerah itu sendiri, apakah berbasis strategis ekspor keunggulan komoditas daerah, pembangunan basic need, pembangunan industri atau pertanian, turisme, dan sebagainya.
***
Dalam kenyataan di lapangan, banyak sekali perilaku dan sistem yang tidak profesional. Hanya proses pilkada dan aspirasi selama pilkada yang menonjol. Setelah itu, sistem demokrasi dan aspirasi hampir putus atau putus. Di dalam demokrasi daerah, banyak aspirasi ekonomi dan produktivitas demokrasi yang tidak bisa diwujudkan.
Penyebab pertama, pemerintah terpilih sering terjebak pada kepentingan politik sempit yang sifatnya sementara sehingga bertindak tidak profesional dalam membangun struktur dan personal pemda. Setelah terpilih menjadi kepala daerah, tidak jarang pemerintah terjebak pada proyek-proyek jangka pendek dengan didasarkan pada pencarian keuntungan sesaat guna menutupi biaya kampanye sewaktu mencalonkan diri dalam pilkada. Pada akhirnya, pembangunan ekonomi hanya parsial dan temporer.
Kedua, banyaknya penempatan-penempatan aparat birokrasi yang tidak berdasar pada asas profesionalisme. Penempatan aparat pemerintah sering hanya didasarkan pada "ucapan terima kasih" atau balas budi bagi tim sukses kepala daerah. Banyak posisi kepala dinas ditempati orang yang tidak mampu dan tidak berpengalaman pada bidangnya.
Dengan perilaku tidak profesional seperti itu, kebijakan ekonomi dan kebijakan lain sangat lemah. Salah satu penyebabnya adalah tidak ada kontrol publik, organisasi masyarakat lemah, dan sebagian pers di daerah sudah dikooptasi secara politik oleh orang kuat di daerah.
***
Pemerintah daerah yang dihasilkan pilkada sebenarnya mempunyai potensi baik, bahkan relatif lebih baik daripada pemerintah pusat dalam mengatasi masalah di daerah. Pertama, pemerintah daerah dekat dengan masyarakatnya secara geografis sehingga lebih cepat dan lebih efisien dalam bekerja untuk daerah. Kedekatan secara fisik itu merupakan keunggulan tersendiri untuk terlibat dalam pembangunan secara profesional.
Kedua, pemerintah daerah juga dekat secara aspiratif karena memiliki kesamaan budaya dan sosial dengan masyarakatnya. Mereka adalah orang-orang pilihan rakyat. Mereka dipilih secara langsung oleh sebagian besar masyarakat.
Dengan kata lain, mereka memiliki nilai akseptabilitas yang sangat tinggi di dalam masyarakat. Kebijakan pembangunan ekonomi yang pemerintah daerah lakukan bisa diterima dan dilaksanakan masyarakat sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan berkelanjutan.
Sebagai orang yang dipilih langsung rakyat, mereka mempunyai kedekatan dengan masyarakat secara mendalam. Mereka seharusnya lebih tahu dan lebih paham kondisi riil masyarakat. Mereka seharusnya tahu permasalahan-permasalahan masyarakatnya sehingga bisa membuat kebijakan yang tepat.
Ketiga, pemimpin hasil pilkada adalah mereka mempunyai kekuatan sangat besar dan legal dalam menjalankan pemerintahannya. Undang-undang pemerintahan daerah merupakan alat legitimasi untuk menjalankan pemerintahan, termasuk di dalamnya membuat kebijakan ekonomi prorakyat.
Dengan otonomi daerah, mereka mempunyai kekuatan hukum yang kuat bahkan lebih kuat daripada pemerintah pusat. Jadi, seharusnya pemerintah daerah bisa leluasa mengolah sumber daya daerah yang mereka miliki. [Jawa Pos]
Spread the word
del.icio.us Digg Furl Ma.gnolia StumbleUpon Technorati Yahoo!









