Amazon.com Widgets

September 10, 2008

Zakat jadi jalan keluar atasi kemiskinan umat

Oleh Fathullah
Peneliti CIDES dan Konsultan Hukum pada LAZNAS BMT

Berdasarkan data dari pemerintah, per Maret 2008 terdapat 34,96 juta jiwa atau 15,42% dari jumlah penduduk Indonesia yang masih dikategorikan penduduk miskin. Menurut penulis, angka kemiskinan dari pemerintah itu pasti lebih kecil, bahkan jauh lebih kecil dibandingkan dengan kenyataan yang sebenarnya.

Apalagi dilihat dari kenyataan umat Islam sebagai penduduk mayoritas di negeri ini. Umat Islam dikenal dan terkenal dengan persoalan kemiskinan dan kefakiran yang belum terpecahkan. Persoalan krusial tersebut menjadikan umat Islam bangsa ini sebagai beban yang memberatkan bangsa dan negara.

Berbagai program pengentasan masyarakat dari kemiskinan telah diadakan untuk mengendalikan lajunya tingkat dan permasalahan kemiskinan tersebut. Namun, hal itu belum memberikan solusi yang tepat dan optimal. Pengentasan masyarakat dari kemiskinan pada umumnya hanya mengandalkan rasio semata yang cenderung tidak menyelesaikan masalah, dan justru berbalik menjadi masalah baru.

Misalnya, program pengentasan kemiskinan melalui bantuan langsung tunai (BLT) yang mendapat banyak kritik karena prosedur dan keterbatasan nilai bantuan tersebut. Demikian pula bantuan raskin (beras miskin).

Menjawab persoalan itu, dalam perspektif Islam, secara tegas telah mensyariatkan adanya zakat yang mewajibkan kepada umat untuk menunaikannya. Syariat zakat ini adalah salah satu rukun Islam yang ketiga diwajibkan kepada setiap muslim dan secara langsung berkaitan dengan perekonomian umat Islam.

Seruan untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal, adalah syariat kebenaran dari Allah SWT yang merupakan jalan yang benar untuk mendapatkan ridho dan manfaat dunia dan akhirat.

Syariat zakat pada hakikatnya bertujuan memecahkan persoalan kemiskinan dan kefakiran umat, bahkan menghendaki kemakmuran yang merata bagi keseluruhan umat Islam. Sebagaimana perintah zakat yang disabdakan Rasulullah Muhammad SAW: Berzakatlah kalian, niscaya akan datang kepada kalian suatu masa yang ummatnya berkeliling menawarkan zakat, tetapi tidak ditemukan seorang pun yang bersedia menerimanya. (Hadis Riwayat Al-Bukhari).

Hadis tersebut memerintahkan kepada kita untuk mengamalkan syariat zakat secara kolektif. Jika kolektifitas umat Islam mengamalkan syariat zakat dengan baik dan benar, Rasulullah menjamin akan terciptanya suatu masa yang umatnya hidup makmur dan merata. Semua orang hidup sejahtera dan sebagian besar mampu membayarkan zakatnya. Alhasil, kesulitan untuk mencari orang-orang yang masih bersedia menerima zakat.

Berebut bayar zakat

Betapa menjanjikannya hadis tersebut bahwa dengan zakat, kemiskinan dan kefakiran akan terentaskan secara tuntas. Jadi, semuanya hidup berkemakmuran merata dan berkeseimbangan sehingga masing-masing berebut untuk membayar zakat. Pada akhirnya tiada lagi ada di antara mereka yang bersedia menerima pembagian zakat.

Kemakmuran yang demikian menjanjikan ini bukan isapan jempol belaka. Sejarah telah membuktikan masa-masa keemasan umat Islam ini yaitu antara lain pada masa pemerintahan Umar bin Khatab r.a., kemudian juga pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dan lain-lain. Mereka mengalami masa kemakmuran karena meyakini dan mengamalkan sabda Rasulullah berkaitan dengan syariat zakat tersebut.

Sesuai dengan ajaran Islam bahwa syariat zakat adalah merupakan kewajiban kolektif yang merupakan satu kesatuan sistem pengamalan zakat di bawah kordinasi Ulul Amri. Dengan demikian, dalam pandangan ini, peran dari masing-masing umat Islam dituntut sama melaksanakan kewajiban zakat sesuai dengan keterkaitan fungsi dan posisinya masing-masing. Misalnya, yang terkait sebagai wajib zakat, wajib membayarkan zakatnya apabila telah memenuhi persyaratan zakat. Yang terkait sebagai amil zakat, wajib memungut zakat dari setiap wajib zakat secara tuntas dan mendistribusikannya secara tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerima zakat tersebut.

Sementara itu, peran sebagai Ulul Amri, atau di Indonesia lebih tepat diperankan oleh Umara yang merupakan pemimpin pemerintahan di suatu negara-sebagaimana yang diperankan Umar bin Khatab r.a. dan Umar bin Abdul Aziz pada masa kejayaan pemerintahan Islam sebelumnya-adalah merupakan peran yang sangat strategis dan menentukan terwujudnya pelaksanaan syariat zakat dalam suatu pemerintahan.

Dalam konteks Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam dengan tingkat permasalahan kemiskinan umat terbesar di dunia, sistem pengamalan zakat yang sudah ada dan telah dicontohkan dengan baik dan benar oleh pemerintahan Islam sebelumnya itu hendaklah segera dijadikan rujukan dan diterapkan dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan dan kefakiran umat.

Disadari bahwa dengan instrumen zakat bagi umat Islam di Indonesia saat ini tidak hanya sekadar kewajiban yang hanya disyariatkan oleh agama tapi lebih dari itu. Pasalnya, kondisi kemiskinan dan kefakiran umat sudah sedemikian rupa parahnya sehingga pelaksanaan sistem pengamalan zakat sudah sangat mendesak.

Oleh sebab itu, seluruh kekuatan dan potensi umat Islam Indonesia harus segera dikerahkan dan diarahkan untuk melaksanakan sistem pengamalan zakat secara terpadu dan terorganisasi di bawah kepemimpinan nasional.

Sebagai presiden yang memimpin dan mendapat amanah dari mayoritas rakyatnya yang beragama Islam, Susilo Bambang Yudhoyono dituntut segera mewujudkan terlaksananya sistem pengamalan zakat yang dikondisikan dengan kebijakan dan implementasi kebijakannya.

Menjadi tanggungjawabnyalah membentuk Amil Zakat secara nasional, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat paling bawah di negara ini. Selain itu juga membuat peraturan perundang-undangan perzakatan dan memberi bimbingan kepada seluruh umat Islam agar mau bekerja keras supaya bisa meraih penghasilan yang maksimal sebagai subjek pembayar zakat.

Peran Presiden Yudhoyono sebagai Umara dalam sistem pengamalan zakat di Tanah Air merupakan peran yang sangat strategis dan menentukan. Hanya dengan pelaksanaan syariat zakat yang terorganisasi dalam sistem pengamalan zakat sajalah problem krusial umat tersebut dapat diatasi dan diselesaikan.

Dengan pemahaman dan komitmen Presiden dan seluruh umat Islam Indonesia, sistem pengamalan zakat dapat dengan mudah terwujud sehingga mencapai sasaran yang dituju. Sistem yang mengharuskan kebersamaan umat di bawah kordinasi Umara itu pada dasarnya sangat kondusif diwujudkan di Indonesia. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

August 17, 2008

Merdeka dalam Jajahan Neoliberalisme

Oleh Fathullah
Peneliti dan anggota Dewan Direktur CIDES

Peringatan HUT ke-63 Kemerdekaan RI kini berhadapan langsung dengan neoliberalisme. Kita menghadapi ancaman dan tantangan penjajahan baru oleh neoliberalisme global yang kini sangat nyata keberadaannya dan menguasai perekonomian bangsa dan negara Indonesia. Neoliberalisme pada kenyataannya, bukan lagi sesuatu yang mudah untuk bisa dihindari dan diantisipasi.

Akan tetapi kini semakin dekat dan bahkan telah menyatu dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Menyatu dalam pengertian ideologi dan kepentingannya telah memengaruhi, terlibat dalam pengambilan keputusan strategis berbangsa dan bernegara, dan telah membentuk suatu lingkaran setan yang mempersuram sisi kehidupan bangsa dan negara ini.

Sesuai dengan ideologinya, neoliberalisme sangat memuja pasar (istilah lain: fundamentalisme pasar). Para pemeluk neoliberalisme sangat percaya bahwa tidak hanya produksi, distribusi, dan konsumsi yang tunduk pada hukum pasar, tetapi juga seluruh aspek kehidupan.

Diyakini, dengan pasar bebas umat manusia akan memasuki pintu gerbang keemasan yang membebaskan dan membahagiakan. Oleh sebab itu, maka para pemeluk 'agama dunia' bernama neoliberalisme itu mengkritik dan menolak campur tangan negara dalam aktivitasnya menjalankan program-program kesejahteraan rakyat, karena dianggap hal itu akan menimbulkan defisit negara yang luar biasa. Negara dilarang turut campur tangan mengurusi persoalan rakyatnya.

Biarlah rakyat sendiri yang mengurus urusannya, sesuai dengan berlakunya hukum pasar. Kecuali itu, peran negara hanya untuk melayani dan memberi kemudahan untuk kepentingan berkembangnya neoliberalisme global.

Keyakinan dan ideologi neoliberalisme adalah jelas sekali sangat bertentangan dengan tujuan dibentuknya negara Indonesia sebagaimana yang ditegaskan di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga yang menyatakan bahwa "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, ….."

Jadi, dalam konteks keyakinan dan ideologinya saja, neoliberalisme sebagaimana dijelaskan di atas telah sangat menyesatkan dan mengerikan, apalagi dalam implementasi program dan aksi-aksi yang dijalankannya, kita bisa saksikan akibatnya yang lebih mengerikan lagi. Sebut saja misalnya dalam bidang pertanian, yang menyangkut nasib hidup matinya para petani kita sebagai bangsa agraris.

Kenyataan yang terjadi di sektor itu adalah hilangnya kemerdekaan (kemandirian) pertanian kita, dan masuk ke dalam perangkap ketergantungan sistem pertanian neoliberal, termasuk di dalamnya para petani dan buruh tani, yang berada dalam lingkaran kepentingan perusahaan-perusahaan transnasional (transnational corporations/TNCs) atau multinasional (multinational corporations/ MNCs) dengan perangkat pengawasnya yaitu World Trade Organization (WTO).

Secara lebih tegas lagi, di balik kepentingan neoliberalisme itu sebenarnya terdapat kepentingan TNCs/ MNCs dari negara Amerika Serikat (AS) yang didukung dan dilindungi secara politik oleh Pemerintah AS. Kepentingan TNCs / MNCs AS ini sangat jelas, misalnya dalam penguasaan TRIPs (Trade Related Intellectual Property Rights) di seluruh dunia.

Data pada 1997 memperlihatkan bahwa industri berbasis TRIPs atau Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dalam bidang perdagangan mengumpulkan hasil ekspor terbesar bagi perusahaan AS, yaitu sebesar US$66,85 miliar. Angka itu disusul oleh industri kimia US$66,40 miliar, dan kendaraan bermotor US$58,34 miliar. Data UNDP juga menunjukkan bahwa pada 1995 saja angka pembayaran royalti dunia lebih dari setengahnya mengalir ke AS. (Arimbi:2002).

Sebaliknya bagi Indonesia, dengan permainan tidak adilnya TNCs /MNCs negara-negara maju seperti AS dan Jepang, menyebabkan kehilangan kepemilikan terhadap sejumlah hak paten produk andalan rakyat seperti tempe, rempah-rempah, bibit tanaman padi, dan sebagainya.

Dengan kenyataan pahit di atas, yang menggambarkan betapa ironis dan paradoksnya kita sebagai bangsa dan negara merdeka yang telah diproklamasikan sejak 63 tahun yang lalu, ternyata di balik kemerdekaan itu, hanya berupa kemerdekaan dari penjajahan secara fisik dari negara penjajah saja yang baru terjadi.

Padahal penjajahan dalam bentuk yang sangat hakiki dan kompleks, bermakna ketertindasan dan ketergantungan yang luar biasa, menyebabkan ketakberdayaan kita sebagai bangsa dan negara terhadap penjajahan nonfisik yang dilancarkan oleh para penjajah neoliberalisme global, hingga saat ini, bahkan akan terus berlangsung ke depan, tak membuat kita bisa lepas dari penjajahan dalam bentuk baru itu. Artinya bangsa dan negara ini tetap dalam kondisi sangat terjajah.

Mereka berhasil dan terus mempertahankan jajahannya karena kesalahan para pemimpin bangsa dan negara ini yang tidak konsisten dan khianat terhadap amanat kemerdekaan yang dicita-citakan oleh para pendiri dan pejuang kemerdekaan.

Para pemimpin pemerintahan kita yang lalu lebih memikirkan kepentingan sesaat untuk dirinya, keluarga dan kroninya, daripada menjadi pemimpin bangsa yang negarawan yang memikirkan dan memperjuangkan nasib bangsanya.

Mereka telah menggadaikan dan bahkan menjual harga diri dan kekayaan bangsa dan negara ini untuk kepentingan neoliberalisme global secara tidak bertanggungjawab.

Bencana yang paling serius dan sangat tidak kita harapkan tentunya adalah kehancuran kita sebagai bangsa dan negara ini, alias Indonesia yang ada sekarang ini akan bubar jalan, dan akan dicaplok di sana sini oleh negara penjajah baru dalam jaringan neoliberalisme global itu.

Jika ini yang terjadi, berceritalah anak cucu atau cicit kita nanti, bahwa katanya "dulu, kata ibu bapak atau nenek kakek saya, pernah ada negara yang namanya Indonesia Raya.

Negaranya kaya raya dengan sumber daya alam yang melimpah, tapi karena salah urus, dikorupsi dan digadaikan oleh para pemimpinnya, akhirnya negara itu pun hancur berantakan. Inilah yang wajib dan sangat relevan kita renungkan di saat 63 tahun kita merdeka sekarang ini. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google