Amazon.com Widgets

June 1, 2008

Mengelola Harga BBM

Oleh NURHAYAT INDRA

Variabel harga minyak dunia (harga BBM) telah menjadi variabel ekonomi yang sangat dominan dan telah memorak-porandakan ketahanan keuangan negara pengimpor minyak bersih (oil net importing countries) termasuk Indonsia. Nigeria, misalnya, negara di Afrika yang dulu juga pernah berjaya karena minyak, sekarang mulai jatuh miskin karena salah kelola terhadap sumber daya minyak yang dimilikinya.

Pemerintah kita bagaikan sedang terus berjudi dengan harga minyak yang hasilnya cenderung kalah terus. Pada awalnya, APBN 2008 menggunakan asumsi harga minyak mentah dunia 60 dolar AS per barel, kemudian disesuaikan lagi dengan 90 dolar AS per barel dan ternyata asumsi ini meleset kembali karena harga minyak dunia saat ini telah menembus 130 dolar AS per barel. Dengan produksi minyak Indonesia yang terus merosot, yaitu hanya sekitar 925.000 barel per hari, sementara kebutuhan impor BBM untuk konsumsi dalam negeri yang kian membengkak, mengakibatkan keuangan negara menjadi kritis.

Hitungan di atas kertas, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM pada akhir Mei ini, pemerintah harus mengeluarkan subsidi BBM sebesar Rp 300 triliun, yang menyebabkan keuangan negara defisit 4,5% atau sekitar Rp 150 triliun dari produk domestik bruto (PDB). Padahal dalam APBN Perubahan sudah ditetapkan Rp 88,1 triliun atau 2,1% dari PDB dan yang paling memprihatinkan, subsidi BBM tersebut, 80% dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Akan tetapi, dengan keputusan menaikkan harga BBM yang telah dilakukan tersebut, pemerintah menargetkan akan dapat menghemat pengeluaran subsidi BBM sebesar Rp 30 triliun.

Untuk mengurangi dampak gejolak kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang kini sudah dirasakan masyarakat, pemerintah memberikan kompensasi dengan pola BLT kepada 19,1 juta rumah tangga miskin, para buruh, karyawan, pegawai negeri, dan TNI-Polri yang gajinya kurang dari Rp 2 juta per bulan bahkan kepada para mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang juga ditanggapi pro dan kontra oleh berbagai kalangan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, harga BBM di Indonesia secara nominal tergolong yang paling murah, setidaknya jika dibandingkan dengan negara-negara yang tingkat kesejahteraan penduduknya hampir sepadan seperti Filipina, Vietnam, dan India. Namun jika dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura, harga yang dibayarkan untuk satu liter BBM yang sama dengan tingkat kesejahteraan mereka, secara relatif kesejahteraan penduduk Malaysia dan Singapura (diukur dari indeks biaya hidup untuk BBM) jauh lebih sejahtera dengan Indonesia.

Ini yang sering menjadi kecemburuan sosial masyarakat kita dan menjadi tolok ukur banyak kalangan untuk menekan pemerintah Indonesia agar meningkatkan dulu daya beli masyarakat, baru kemudian menaikkan harga BBM seperti di dua negara tetangga terdekat tersebut.

Bagaimanapun keputusan pahit telah diambil, dan tampaknya pemerintah akan terus maju demi menyelamatkan negara dari kebangkrutan meskipun tekanan dan resistensi secara sporadis pascapengumuman resmi kenaikan harga BBM muncul di mana-mana yang menjurus kepada anarkis, kriminalitas, dan kerusuhan sosial.

Menunggu harga minyak dunia turun pada posisi di bawah 100 dolar AS per barel agaknya juga sulit, meskipun sudah mulai muncul tekanan dari kongres Amerika kepada Presiden Bush untuk mengeluarkan cadangan minyak Amerika ke pasar dalam rangka meningkatkan pasokan dan mencegah krisis energi yang lebih parah. Beberapa ahli dan analis dunia meramalkan bahwa krisis energi dunia akan terus semakin parah dan diramalkan bahwa cadangan minyak bumi dari sumber fosil akan habis pada tahun 2025 tidak terkecuali di Indonesia. Kondisi ini dapat dipastikan akan terus menekan harga minyak mentah dunia menjadi semakin tinggi. Saat ini sudah mencapai 130 dolar AS per barel, bulan depan mungkin 150 dolar AS per barel, dan seterusnya. Pertanyaannya, apakah pemerintah kita akan terus berjudi dengan asumsi harga minyak yang tidak pasti dan terus meleset dalam menyusun APBN kita pada masa yang akan datang? Sudah seharusnya tidak.

Pemerintah kita harus memiliki grand design jangka panjang yang jelas bagaimana mengelola kenaikan harga minyak dan dampaknya secara realistis, logis, transparan, dan berkeadilan demi kelangsungan pembangunan kita. Tidak lagi mengumbar janji politik, memberi harapan yang tidak realistis yang membuat bangsa ini menjadi kurang gigih dan berkarakter. Bagi masyarakat kita, janji yang telah diucapkan sama dengan utang yaitu utang memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan yang jika tidak ditepati pemerintah harus sepatutnya merasa malu dan berdosa.

Undang-undang

Oleh karena itu, mengelola kenaikan harga BBM yang direncanakan dengan baik secara teratur dan bertahap mutlak harus dirumuskan dalam undang-undang yang mengatur tentang subsidi BBM. Adanya UU tersebut selanjutnya akan menjadi acuan dalam menyusun rencana pengurangan subsidi BBM jangka panjang dan program pembangunan nasional (propenas) kita. Termasuk rencana membayar utang pemerintah kepada rakyat dengan pelipatgandaan program peningkatan kesejahteraannya.

Dalam praktik, terdapat dua pilihan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan harga BBM yaitu menggunakan mekanisme pasar atau diatur oleh negara. Pada kondisi ideal, mekanisme pasar adalah paling tepat dan bijaksana. Karena dengan mekanisme pasar, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan BBM oleh sebuah negara biasanya akan tercapai. Di samping harga dan kuantitas, pasar akan mengatur distribusi, persediaan, dan penghematan konsumsi BBM. Kemungkinan terjadinya pasar gelap, penimbunan, dan spekulasi karena adanya disparitas harga (seperti yang terjadi di Indonesia saat ini) akan dapat diminimalisasi. Biaya pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap distorsi pasar dan kecurangan (moral hazard) juga dapat ditekan. Dan yang pasti jumlah pengeluaran pemerintah untuk subsidi BBM yang sangat besar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur perekonomian, investasi pada sektor produktif, pelayanan publik untuk melipatgandakan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini peran pemerintah hanya sebagai regulator, dan pengendali pasar apabila mekanisme pasar tidak bekerja dengan baik.

Negara-negara tetangga Indonesia yang sudah berhasil menerapkan kebijakan harga BBM dengan mekanisme pasar antara lain Singapura, Filipina, Thailand, Kamboja, dan Timor Leste. Bagi Singapura, negara dagang terkaya di Asia Tenggara ini, menerapkan mekanisme harga pasar BBM menjadi tidak ada masalah, karena sudah sejak lama pendapatan per kapita masyarakat Singapura lebih dari 10 kali lipat daripada masyarakat kita. Pelajaran menarik yang patut dicontoh oleh Indonesia adalah Thailand. Meskipun relatif tidak memiliki minyak bumi, negara ini telah berani menerapkan mekanisme pasar harga BBM tanpa gejolak. Thailand dalam 3 dekade terakhir ini telah sekuat tenaga membangun perekonomiannya dengan sektor pertanian yang tangguh yang menunjang industrialisasi, perdagangan, dan jasa secara terintegrasi. Ekspor komoditas pertaniannya telah membawa berkah bagi rakyat Thailand. Contoh lainnya, Kamboja dan Timor Leste yang dari sisi kemampuan ekonomi masih di bawah Indonesia, juga telah berani menerapkan mekanisme harga pasar.

Seperti kita ketahui bersama, Indonesia hingga kini masih tetap mempertahankan kebijakan harga BBM diatur oleh negara yang cenderung menetapkan harga BBM di bawah harga pasar dengan pola subsidi.

Negara-negara tetangga Indonesia yang menerapkan kebijakan serupa adalah Malaysia, Vietnam, India, dan Cina. Menurut pengamatan dan analisis penulis, India juga memiliki kebijakan pengelolaan kenaikan harga BBM yang patut dicontoh. Di India, pemerintah merencanakan kenaikan harga BBM sedikit demi sedikit secara teratur dalam periode yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, publik di India secara psikologis tidak merasa berat untuk menanggungnya, dibandingkan dengan kenaikan yang besar dan cenderung menyentak seperti kita. Rakyat kita juga mungkin akan tidak bereaksi sekeras sekarang jika kenaikannya, katakanlah Rp 50,00 tiap bulan sampai batas harga yang direncanakan dalam periode waktu tertentu seperti di India. Keunggulan lainnya, pada periode yang sama pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih kreatif dan inovatif untuk merancang peningkatan pendapatan masyarakat secara komprehensif (side by side policy). Keberhasilan India dalam mengelola kenaikan harga BBM (mengurangi subsidi secara bertahap) juga didukung dengan kondisi ekonomi makro yang bagus seperti cadangan devisa yang cukup aman, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan konsisten dengan rata-rata di atas 7,5% per tahun, serta pemerataan pendapatan yang baik tercermin dari banyaknya kelas menengah yaitu sebanyak 300 juta orang dari satu miliar penduduk, sedangkan di Indonesia hanya 30 juta orang dari 230 juta penduduk.

Pelajaran pengelolaan kebijakan harga BBM, baik model Thailand maupun India sudah sepatutnya menjadi catatan penting bagi kita. Mengurangi subsidi BBM secara teratur dan bertahap yang terlebih dahulu meningkatkan daya beli masyarakat adalah langkah yang harus direncanakan dan ditempuh pemerintah secara bijaksana. Subsidi BBM disadari atau tidak, telah membius kita untuk tidur pada zona kenyamanan yang semu dan menjebak yang dapat membangkrutkan negara. Kita perlu bangkit dengan kerja keras, jujur, dan pantang menyerah. Penulis sangat yakin apa yang pernah diucapkan oleh Thomas Alva Edison bahwa genius atau pintar itu hanya 1 persen menyebabkan seseorang sukses, 99 persen sukses seseorang adalah karena kerja keras. Dengan kerja keras dan kejujuran seluruh elemen bangsa, semoga Indonesia bisa.***

Penulis, dosen Ikopin dan konsultan KUKM. (Pikiran Rakyat)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

May 28, 2008

Teledor mengelola isu BBM

Oleh Bambang Soesatyo

Akhirnya pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 28,7% pada Jumat pekan lalu. Itu berarti rentang waktu antara mengumumkan rencana kebijakan dan realisasi kebijakan sangatlah panjang untuk masalah yang sangat sensitif. Rentang waktunya hampir satu bulan, dari 2 Mei hingga 23 Mei 2008.

Dalam rentang waktu sepanjang itu, banyak hal bisa terjadi. Ketidakpastian, penimbunan dan praktik-praktik spekulan bahkan telah terjadi. Sialnya, segala sesuatunya itu tidak lain dari ekses, bukan sebab atau akibat dari kenaikan BBM itu sendiri.

Karena isu turun naiknya harga BBM berkait langsung dengan kepentingan publik, semua ekses itu pun harus ditanggung publik. Tidak banyak dari kita yang mampu menanggung semua masalah itu. Puluhan juta warga miskin dan kelompok masyarakat berpenghasilan pas-pasan sangat menderita, sebab mekanisme pasar dan ulah spekulan yang begitu kejam lagi-lagi menganiaya hidup mereka. Pemerintah, yang diharapkan bisa menolong mereka, bukan hanya powerless melainkan justru menjadi bagian atau sumber masalah.

Lengkap sudah derita rakyat? Belum tentu. Rangkaian masalah bermunculan. Dari penimbunan BBM, penimbunan komoditas kebutuhan pokok, rush atau tindakan memborong barang, antrean panjang di SPBU akibat kelangkaan BBM di banyak daerah, kenaikan harga kebutuhan pokok, kenaikan biaya transportasi publik, kenaikan biaya distribusi, maraknya demonstrasi di banyak kota sampai munculnya potensi masalah dalam program bantuan langsung tunai (BLT).

Semua itu menyebabkan kehidupan kita hari-hari ini benar-benar tidak nyaman, tidak kondusif, dan semua ketidaknyamanan ini adalah buah dari keteledoran pemerintah mengelola isu tentang urgensi kenaikan harga BBM bersubsidi, karena teledor, pemerintah layak atau memenuhi syarat untuk diposisikan sebagai sumber serta bagian dari masalah.

Teledor, karena niat baik pemerintah memastikan kenaikan harga BBM bersubsidi 2008 praktis tidak dilengkapi kalkulasi risiko atau memperhitungkan dampaknya. Akibatnya, kepastian itu malah melahirkan persoalan baru yang menyiksa begitu banyak orang. Rentang waktu yang sangat panjang dalam menunggu realisasi kenaikan harga baru BBM bersubsidi 2008 mendorong para spekulan masuk pasar, mengacak-acak pasokan dan stok beragam barang kebutuhan pokok.

Akibat penimbunan BBM dan komoditas kebutuhan pokok, sepanjang pekan lalu harga mulai merangkak naik. Nasib warga miskin jangan ditanya lagi. Para ibu rumah tangga dari keluarga berpenghasilan pas-pasan saja sudah dibuat pusing tujuh keliling.

Tidak sedikit yang panik.Mereka yang berkelebihan mulai memborong karena ada keyakinan bahwa begitu harga baru BBM bersubsidi diberlakukan, harga akan meroket lagi.

Adapun di sejumlah daerah BBM langka. Alasannya, pasokan terlambat, padahal pasokannya berkurang karena sebagian sudah diborong spekulan di tengah jalan untuk kemudian ditimbun. Alhasil, hari-hari terakhir sebelum akhirnya BBM diumumkan naik, antrean kendaraan di SPBU menjadi pemandangan di beberapa kota. Sejumlah SPBU bahkan sudah 'berani' menerapkan penjatahan.

Operator angkutan barang dan jasa, termasuk angkutan umum penumpang, sudah berani menaikkan tarif.

Kenaikan harga barang menjadi tidak terhindarkan, karena naiknya biaya distribusi. Kendati belum merata, kecenderungan sudah dirasakan dibanyak daerah, termasuk di Jakarta dan Jawa Tengah.

Demonstrasi antikenaikan harga BBM bersubsidi berlangsung dimana-mana. Tidak jarang menyebabkan bentrok antara demonstran dan pihak berwajib akibatnya, sejumlah kota harus mengalami gangguan ketertiban umum.

Ketidaknyamanan dan suasana ingar-bingar seperti sekarang mungkin akan berlangsung relatif lama. Selain itu, tidak sedikit kepala desa yang mulai resah oleh isu BLT. Bahkan sudah ada kepala desa yang menolak BLT. Mereka takut pendataan warga miskin di desanya tidak akurat. Pendataan yang tidak akurat akan menumbuhkan kecemburuan sosial.

Akurasi diragukan

Program BLT 2008 mestinya sudah mengantisipasi penambahan jumlah warga miskin akibat kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi tahun ini. Alokasi dana BLT untuk 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) diragukan akurasinya, sebab data 19,1 RTM itu muncul sebelum pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata di atas 100% per Oktober 2005. Kinerja perekonomian yang buruk dalam beberapa tahun belakangan ini menimbulkan keyakinan bahwa jumlah RTM riil sebenarnya jauh di atas angka itu. Asumsi ini didukung oleh fakta kenaikan harga kebutuhan pokok dalam setahun belakangan ini.

Ketika harga BBM bersubsidi naik rata-rata 28,7%, harga barang kebutuhan pokok diperkirakan naik 15%-20%. Karena pendapatan masyarakat tetap, nilai tukar penghasilan jutaan keluarga akan anjlok.

Muncul perkiraan jumlah warga miskin akan bertambah lagi 15 juta jiwa lebih. Itulah rangkaian masalah akibat keteledoran pemerintah mengelola isu seputar kenaikan harga BBM bersubsidi 2008. Cara yang ditempuh pemerintah kali ini tidak lazim, yakni memastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi jauh sebelum jatuh tempo atau jauh sebelum harga baru diberlakukan.

Keteledoran ini menjadi santapan empuk para spekulan. Kalau mau belajar dari pengalaman, pemerintah mestinya sadar bahwa cara mengelola isu kenaikan harga BBM seperti saat ini berisiko tinggi, yakni mendorong spekulasi di pasar.

Pada masa lalu, pemerintah membiarkan saja publik berspekulasi tentang masa depan harga BBM. Pemerintah bahkan tidak mau terperangkap dalam arus spekulasi itu, apalagi memberi respons atau mewacanakannya.

Sebaliknya, ketika sudah cukup alasan untuk menaikkan harga BBM, pemerintah langsung mengumumkannya dan berlaku segera. Harga baru BBM diumumkan pada pukul 00.00, dan segera berlaku. Tak perlu sosialisasi. Dengan demikian, spekulan pun tak sempat beraksi.

Bambang Soesatyo, Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia. (Bisnis Indonesia)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

May 24, 2008

Totalitas Usaha Migas

Oleh Totok Siswantara

Langkah pemerintah yang menaikkan harga BBM sebesar 28,7% tidak sebanding dengan pergerakan harga minyak mentah dunia. Akibatnya sudah bisa ditebak, pemerintah terpaksa menaikkan kembali harga BBM beberapa bulan mendatang. Kabar yang lebih menyedihkan, ternyata kinerja KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) dalam memproduksi migas banyak yang jeblok. Saat ini, sebanyak 22 dari 75 kontraktor yang beroperasi mendapatkan rapor merah karena produksinya tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBNP 2008.

Belum ada totalitas bangsa ini dalam usaha hulu migas. Padahal, tantangan dan rintangan yang menghadang usaha eksplorasi dan eksploitasi migas relatif tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan rintangan yang dialami oleh negara lain, seperti contohnya Cina. Namun, bangsa Cina yang jumlah penduduknya sekitar 1,4 miliar jiwa dengan laju industrialisasinya yang pesat dan sangat "haus" energi ternyata bisa total dalam usaha hulu migas. Buah dari totalitas itu antara lain kemampuan CNOOC (China National Offshore Oil Corporation) untuk mengakuisisi perusahaan minyak Amerika Serikat.

Totalitas bangsa Cina sepanjang zaman dalam usaha hulu migas terlihat di Museum Wang si Manusia Besi di Kota Daqing. Wang Jinxisi, manusia besi itu merupakan ikon sekaligus legenda bangsa Cina yang amat gigih dan berhasil melepaskan topi miskin minyak. Dalam museum itu tergambar semangat heroik teknisi perminyakan Cina yang sedang mengebor minyak. Antara lain pengeboran mandiri di gurun Siberia pada kedalaman 700 meter dalam kondisi alam yang sangat ganas.

Legenda manusia besi yang terjadi pada zaman Mao itu sampai kini tetap menjadi pembangkit semangat nasional dan pendorong kemandirian teknologi perminyakan. Bahkan Wen Jiabao, Perdana Menteri Cina, termasuk penggemar legenda Wang dan berkali-kali menandaskan bahwa jika kita menyatukan seluruh pipa yang telah ditancapkan oleh tim Wang ke perut bumi maka tingginya bisa mencapai puncak gunung Everest.

Etos kerja dan kemandirian teknologi perminyakan Cina di atas sangat kontradiktif dengan kondisi di tanah air. Tampaknya bangsa Indonesia belum mati-matian dalam usaha hulu migas. Mentalitas dan semangat dalam usaha hulu migas pada saat ini masih serupa dengan kondisi tahun 1883-an. Pada saat itu, sumur minyak yang pertama kalinya di Indonesia yang bernama Telaga Said mulai dioperasikan. Kucuran minyak perdana dari sumur Telaga Said itulah awal terjadinya "kebebalan" suatu negeri dalam hal kontrak bagi hasil.

Pada saat itu Sultan Langkat menggadaikan begitu saja konsesi ladang minyaknya kepada seorang pengusaha Belanda bernama AJ Zylker tanpa memerhatikan keuntungan yang berarti bagi kaum bumi putra. Sekarang ini rakyat sangat merindukan pemimpin bangsa yang mampu mengubah secara signifikan sistem pengelolaan kekayaan migas dari perut bumi pertiwi. Pemimpin yang berani merombak secara radikal sistem bagi hasil sehingga menguntungkan rakyat dan bangsanya. Jenis-jenis sistem bagi hasil yang berlaku saat ini yakni Production Sharing Contract (PSC), Technical Assistant Contract (TAC), Joint Operating Body (JOB), maupun Enhanced Oil Recovery Contract (EORC) semuanya mengandung unsur ketidakadilan dan sarat dengan manipulasi.

Totalitas dalam usaha hulu migas juga menyangkut sistem akuntansi atau perhitungan ekonomi terhadap setiap tetes minyak yang disedot dari perut ibu pertiwi. Perlu dicatat bahwa sektor migas di Indonesia dari waktu ke waktu tidak pernah lepas dari kasus manipulasi, korupsi, dan inefisiensi. Sejak rezim Orde Baru berkuasa, sistem akuntansi migas penuh kejanggalan dan ketidakadilan.

Meskipun nasi sudah menjadi bubur, tidak ada salahnya jika bangsa Indonesia mengkaji kembali sistem akuntansi migas yang adil dan tidak condong kepada kepentingan perusahaan asing. Sistem akuntansi migas sebagai basis lifting hingga saat ini dalam kondisi "plintat-plintut". Oleh karena itu, perlu diluruskan agar penerimaan negara dalam situasi krisis energi global tidak semakin digerogoti oleh mafia. Sistem akuntansi migas yang "plintat-plintut" itu menyebabkan lifting minyak selama ini kurang andal sebagai media yang dipakai untuk menghitung penerimaan dari KKKS.

Biaya-biaya produksi hingga tahap penjualan menjadi semakin bias. Apalagi, setiap kontraktor memegang perjanjian yang berbeda-beda mengenai pos biaya bersama sebelum lifting. Implikasinya, lain sumur lain pula perhitungannya. Adanya ketidakberesan dari akuntansi minyak yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah juga sering disuarakan oleh kalangan DPR. Namun, persoalan itu menguap begitu saja karena pemerintah tidak berdaya membongkar ketidakberesan itu.

Dengan alasan klise yakni karakter bisnis yang unik dan berisiko tinggi, perusahaan perminyakan selalu menuntut aturan tersendiri dalam menangani prosedur akuntansinya. Secara teoretis ada dua metode akuntansi yang dikenal dalam usaha hulu migas yaitu metode full Cost (FC) dan successful efforts (SE). Kedua metode itu dipengaruhi oleh konstrain biaya pokok yang terjadi pada perusahaan yang bergerak dalam bidang hulu migas.

Biaya itu antara lain, pertama, lease acquisition costs atau biaya yang berhubungan dengan usaha untuk memperoleh wilayah kerja atau konsesi blok. Kedua, exploration cost atau biaya yang berhubungan dengan aktivitas eksplorasi, seperti tahap seismic dan exploration drilling. Ketiga, development cost atau biaya yang berhubungan dengan pengembangan lapangan yang sudah terbukti mengandung cadangan yang komersial (menguntungkan). Biaya tersebut meliputi development wells, wells completion, dan production facilities.

Keempat, operating cost atau biaya yang berhubungan dengan aktivitas pengangkatan migas mulai dari sumur sampai ke permukaan termasuk aktivitas proses pemisahan minyak dan aspek transportasinya. Faktor biaya-biaya tersebut lalu masuk ke metode akuntansinya, yakni metode SE atau FC. Prinsip dasar dari metoda SE adalah semua pengeluaran biaya yang tidak memberi manfaat ekonomis pada masa yang akan datang harus dibebankan pada periode terjadinya biaya tersebut. Hal itu sesuai dengan teori dasar akuntansi.

Dengan demikian, metode SE akan membebaskan biaya pemboran eksplorasi apabila sumur tersebut dry hole pada periode tersebut. Jika pengeboran sukses maka biaya yang telah terjadi dapat dikapitalisasi atau dibebankan sejalan dengan waktu manfaat dari aset tersebut. Para pendukung metode ini menganggap bahwa hanya pengeluaran yang berhubungan dengan penemuan prospek migas yang dapat dikapitalisasi. Metode akuntansi yang kedua adalah full costing (FC) dengan prinsip bahwa semua biaya eksplorasi baik yang berhasil maupun kondisi dry hole harus dikapitalisasi secara total.

Ironisnya, aspek akuntansi PSC (Production Sharing Contract) di Indonesia memakai metode yang tidak sama dengan salah satu dari kedua metode diatas. Metode PSC terlihat seperti menu gado-gado, namun agak mirip dengan metoda SE. Perbedaannya adalah untuk sumur sukses, apakah itu sumur eksplorasi atau sumur pengembangan, metode SE akan menganggap biaya tersebut dikapitalisasi. Sementara metoda PSC masih akan membagi lagi kedalam dua jenis biaya yaitu biaya tangible dan biaya intangible.

Untuk biaya tangible akan dikapitalisasi, sedangkan untuk biaya intangible langsung akan dibebankan pada periode biaya tersebut dikeluarkan. Sebenarnya dalam metode PSC, biaya akuisisi tidak dapat di-recover alias bukan termasuk cost recovery. Oleh karena terjadinya kolusi tingkat tinggi maka komponen biaya dalam PSC semakin bias. Komponen biaya semakin mudah dimanipulasi.

Semua pihak mestinya menaruh perhatian serius terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang jelas-jelas telah mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam laporan keuangan BP Migas pada akhir 2007. Laporan itu juga mengungkap berbagai penyimpangan oleh kontraktor yang menyangkut klaim cost recovery. Dalam situasi gonjang-ganjing harga minyak dunia yang sangat menekan perekonomian bangsa, totalitas usaha hulu migas dari aspek kemandirian teknologi migas hingga pelurusan akuntansi tidak bisa ditunda-tunda lagi. Jika tertunda tidak mustahil bangsa Indonesia akan terperosok ke jurang kehancuran.***

Penulis, pengkaji transformasi teknologi dan infrastruktur. (Pikiran-Rakyat)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 23, 2008

Hantu Inflasi setelah Harga BBM Naik

Oleh Didik Siswantono

PEREKONOMIAN Indonesia kini diimpit dua masalah besar yang berpotensi menjadi "hantu" bagi masyarakat, yaitu: (1) dinaikkannya harga BBM karena tekanan berat fiskal di mana harga minyak dunia sudah menembus US$ 120 per barel, padahal asumsi APBN-P 2008 sudah direvisi pada angka US$ 95 per barel, dan (2) inflasi yang cukup tinggi, di mana year on year Maret 2008 telah mencapai 8,17 persen.

Mencermati kondisi yang superberat tersebut, pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah pemerintah "berani" menaikkan harga BBM? Berapa besarannya yang bisa ditoleransi dan tidak menimbulkan keresahan politik di masyarakat?

Kenaikan BBM

Dengan harga minyak dunia yang terus melonjak di atas US$ 120 per barel, maka subsidi bagi BBM akan mencapai minimal Rp 200 triliun. Ini merupakan angka yang teramat fantastis ditinjau dari besarannya karena volume APBN-P 2008 saja sebesar Rp 978 triliun. Artinya, pos subsidi BBM akan menelan lebih dari 20 persen APBN. Ditinjau dari teori ekonomi mana pun, hal itu jelas tidak sehat.

Karena itu, muncul wacana untuk menaikkan harga BBM dalam negeri. Dari analisis ekonomi, kenaikan harga BBM adalah sesuatu yang masih masuk akal. Meski resistensinya datang dari banyak elemen lapisan masyarakat yang makin hari makin ramai dengan demo menolak kenaikan BBM.

Kalkulasinya, harga BBM domestik Rp 4.500 per liter sudah terlalu kecil jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang harga BBM-nya sudah rata-rata ekuivalen Rp 11.000 per liter atau bahkan lebih. Akibatnya, subsidi BBM dalam negeri membengkak terlalu tinggi.

Tampaknya, pemerintah memilih pilihan paling pahit, yaitu menaikkan harga BBM, meski logika politik masih berat menaikkan harga BBM setahun menjelang Pemilu 2009. Namun, palu pilihan harus tetap diketok setelah mencermati betapa liarnya harga minyak dunia yang selalu nangkring di atas US$ 120 per barel.

Sebagai langkah paling safety dari logika politik dan kalkulasi ekonomi, menurut saya, kenaikan BBM saat ini haruslah menimbang besaran yang widely accepted, misalnya, Rp 1.000 atau Rp 1.250 per liter.

Sekarang yang menjadi teka-teki adalah kapan kenaikan harga BBM paling ideal? Mencermati teori musim sebagai patokan konsumsi energi dunia, menurut saya, posisi awal Juni ini merupakan timing paling ideal. Karena pada saat itu, belahan bumi utara sedang memasuki musim panas. Sehingga konsumsi energi semakin berkurang. Konsumsi energi dunia bisa turun dari level 85 juta barel sehari (saat winter) menjadi 75 juta barel sehari (saat summer).

Jika saat summer harga minyak dunia belum turun juga, kita harus mulai realistis, bahwa faktor penentu harga minyak dunia memang bukan lagi faktor objektif supply dan demand. Faktor lain yang harus kita perhitungkan adalah perang dan spekulasi. Sejauh ini minyak menjadi ajang spekulasi yang menjanjikan banyak keuntungan, apalagi setelah subprime mortgage bermasalah. Spekulasi minyak lebih aman dan prospektif, tapi akibatnya menyengsarakan seluruh dunia.

Critical Point Inflasi

Kenapa faktor inflasi perlu diperhatikan? Sebab, lonjakan inflasi sangat berbahaya bagi perekonomian kita karena menurunkan nilai uang yang dipegang masyarakat. Dampaknya, kualitas hidup masyarakat akan merosot akibat turunnya daya beli.

Critical point terhadap angka inflasi perlu dilakukan agar kita bisa memetik pelajaran terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Laju inflasi selama Maret 2008 mencapai 0,95%, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Maret 2008) mencapai 3,41%, dan inflasi year on year sebesar 8,17%.

Tingginya inflasi Maret itu di luar dugaan banyak pihak karena sebelumnya BPS mencatat tingkat inflasi pada Februari 2008 sebesar 0,65%, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Februari 2008) sebesar 2,44%, dan tingkat inflasi tahunan (year on year) atau Februari 2008 terhadap Februari 2007 sebesar 7,40%.

Kenaikan inflasi pada Maret 2008 itu dipicu kenaikan harga komoditas pangan, yaitu: minyak goreng, cabe merah, ikan segar, dan daging ayam. Komoditas pangan tersebut merupakan jenis komoditas yang harganya uncontrolled (tidak dikontrol pemerintah).

Inflasi year on year juga memecahkan rekor sejak 2006, yakni nangkring di level 8,17 persen. Padahal, pada delapan bulan tersisa tahun 2008, masih akan ada ancaman seasonal inflation, seperti liburan sekolah dan awal tahun ajaran baru (Juli), bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri (September dan Oktober), serta Natal dan Tahun Baru (Desember). Karena itu, target inflasi pemerintah 6,5 persen pada akhir 2008, tampaknya, teramat sulit direalisasikan. Analisis paling adjsted bahkan memperkirakan angka yang lebih tinggi, misalnya 8 persen atau bahkan double digit.

Untung, di tengah ancaman inflasi dan kenaikan BBM yang sudah di depan mata, Bank Indonesia segera melakukan pengetatan likuiditas melalui kenaikan BI rate dari 8% menjadi 8,25%. Argumentasinya, kenaikan suku bunga akan efektif meredam inflasi. Karena jika BI sampai terlambat menaikkan suku bunga, investor asing akan melakukan pull out (memindahkan investasinya ke luar negeri).

Jika kenaikan harga BBM jadi diberlakukan dan inflasi tetap tinggi, hantu sesungguhnya akan dirasakan masyarakat dengan meroketnya harga-harga kebutuhan pokok. Tapi, satu yang cukup melegakan bahwa kenaikan BI rate 25 basis poin menjadi 8,25% merupakan obat mujarab untuk merangsang berputarnya sektor riil, meski itu butuh waktu.

Didik Siswantono, manajer Divisi Usaha Kecil PT BNI (Persero) Tbk (email: didik.siswantono@mail.bni.co.id)
(Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 19, 2008

Revisi tanpa Solusi

Tahun ini perekonomian Indonesia benar-benar menghadapi tantangan berat. Ancamannya masih berasal dari fluktuasi harga minyak. Dalam beberapa waktu terakhir harga minyak dunia terus mencatat rekor baru.

Pada perdagangan di pasar New York akhir pekan lalu, minyak jenis light pengiriman Juni sempat mencium USD 127,98 sebelum ditutup di level USD 126,29 per barel. Ini harga tertinggi dalam sejarah. Bahkan, sejumlah analis memprediksi harga minyak tahun ini bisa tembus USD 200 per barel.

Melihat kondisi yang berubah-ubah itu, pemerintah sekali lagi merasa perlu merombak asumsi APBNP 2008. Padahal, baru sebulan revisi APBNP 2008 disahkan. Bila harga-harga terus berubah, apakah pemerintah kembali merevisi APBN? Semoga tidak. Jika itu yang terjadi, tentu sulit bagi dunia usaha menyesuaikan rencana bisnisnya.

Hanya pada 2005, pemerintah dua kali merevisi asumsi anggaran. Kala itu pemerintah memang menaikkan harga BBM sampai dua kali. Kalau ditelusuri, penyebab bengkaknya defisit APBN selalu bersumber pada subsidi listrik dan BBM. Sementara pendapatan negara tidak mampu mengimbangi lonjakan beban pengeluaran. Akibatnya, defisit selalu datang menghadang.

Melihat kondisi tersebut, tugas pemerintah tentu kian berat untuk menyelamatkan anggaran. Memang pemerintah telah mengambil beberapa langkah pengamanan, seperti membatasi konsumsi BBM. Tapi, itu langkah instan dan tidak masuk ke inti persoalan. Rencana kenaikan harga BBM pun diprediksi hanya sesaat mampu menyelamatkan anggaran.

Pada revisi asumsi APBN yang diajukan ke parlemen pekan ini, pertumbuhan dipatok 6-6,2 persen dari sebelumnya 6,4 persen. Sementara kurs rupiah ditetapkan Rp 9.000-Rp 9.100 dari sebelumnya Rp 9.100. Kemudian, inflasi 8,5-9,5 persen dari 6,5 persen, SBI 3 bulan 8,5-9,5 persen dari 7,5 persen, dan harga minyak USD 110 dari USD 95 per barel. Bila harga minyak benar-benar menuju ke USD 200, bukan tak mungkin asumsi anggaran kembali disesuaikan karena patokan pemerintah hanya USD 110.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah bisa menaikkan target pajak, terutama untuk perusahaan-perusahaan batubara dan minyak sawit (CPO). Seperti kita tahu, perusahaan batubara dan CPO meraih untung berlipat ganda pada 2007 lantaran melonjaknya harga komoditas dunia. Tren positif itu diprediksi terus berlanjut tahun ini. Karena itu, tak ada salahnya bila pemerintah menambah penerimaan pajak dari sektor tersebut.

Pos lain yang cukup efektif adalah menghemat belanja di kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga seharusnya memangkas pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu. Sebab, selama ini selalu ada kesan kementerian dan lembaga berupaya menghabiskan anggaran meski sebenarnya bisa dihemat.

Namun, jangan lupa, inti persoalan harus segera diselesaikan. Bengkaknya anggaran selama ini selalu disebabkan meningkatnya beban subsidi listrik dan BBM. Untuk itu, harus segera dicarikan jalan keluar. Misalnya, memacu produksi minyak di lapangan-lapangan baru dan memaksimalkan ladang-ladang tua. Jika tidak ada pemecahannya, dari tahun ke tahun perekonomian selalu dalam bahaya. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 15, 2008

Pilihan pahit menaikkan harga BBM

Oleh Ragimun

Kalau kita simak perekonomian dunia sekarang ini tentu ada beberapa hal yang perlu dicatat. Ada beberapa faktor sebagai pemicu pergolakan (turbulance) ekonomi global. Pertama, kondisi ekonomi dunia tentu banyak dipengaruhi faktor 'perebutan' energi dunia di mana bahan bakar minyak (BBM) sebagai faktor dominan kemudian memicu krisis ekonomi di berbagai belahan dunia, yang kemudian diikuti krisis pangan. Krisis pangan banyak disebabkan oleh penggunaan energi alternatif akibat melonjaknya harga minyak dunia.

Yang kedua adalah konsentrasi pengembangan teknologi energi alternatif yang agak terlambat seiring dengan berkurangnya BBM yang berasal dari fosil. Hal ini tentu menyebabkan demand BBM dunia tidak seimbang dengan supply-nya, apalagi ditambah dengan spekulan harga minyak dunia banyak bermain.

Disinyalir pembentukan harga minyak dunia lebih banyak didominasi karena harga kontrak (forward contract), bukan harga riil. Tentu, kondisi seperti ini banyak memengaruhi ekonomi negara-negara yang masih sangat bergantung pada energi tidak terbarukan seperti halnya Indonesia.

Pada awal 2007, kondisi ekonomi Indonesia ditandai dengan adanya perbaikan ekonomi yang cukup bagus. Namun berbeda dengan kondisi 2008 ini, kondisi ekonomi Indonesia dipengaruhi tekanan yang cukup berat akibat kenaikan harga BBM dunia yang saat ini telah melampaui US$120 per barel, sementara asumsi APBN-P 2008 kita masih menggunakan patokan harga minyak US$90 per barel yang sebelumnya menggunakan asumsi APBN sebesar US$65 per barel.

Ditambah lagi naiknya harga komoditas pangan juga menambah berat tekanan ekonomi Indonesia. Harga komoditas pangan ini meningkat sekitar 50%-100% dalam setahun terakhir. Demikian juga kondisi pasar keuangan dunia, yang diawali Amerika Serikat mengalami krisis akibat subprime mortgage. Hal ini tentu menyebabkan likuiditas pasar keuangan global mengalami penurunan. Kondisi ini sedikit banyak berpengaruh juga terhadap kondisi ekonomi nasional.

Dampaknya pun bisa kita rasakan sekarang ini. Dari sisi APBN makin sulit sustainabilitas keuangan kita. Subsidi makin membengkak, defisit anggaran makin melambung dari 1,7% dari PDB tahun 2007 naik menjadi 2,1% dari PDB tahun ini.

Sulit dicapai

Oleh karena itu target-target pertumbuhan dan penyerapan pengangguran serta pengentasan kemiskinan makin sulit dicapai. Satu hal lagi yang paling berbahaya adalah apabila tingkat kepercayaan publik menjadi semakin menurun. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan serta ekspektasi masyarakat dan pasar.

Defisit anggaran bisa saja ditomboki dengan penerbitan surat utang negara (SUN) atau utang luar negeri. Namun, hal ini pun akan membawa konsekuensi buruk pada sustainabilitas APBN kita, sementara beban subsidi untuk BBM sangat tinggi maka tidak ada jalan lain yang lebih rasional adalah menyesuaikan harga BBM. Walaupun langkah ini merupakan langkah pahit bagi perekonomian kita, karena hitung-hitungannya jelas membawa konsekuensi tersendiri.

Kalau tidak ada alternatif lain, secara ekonomis kebijakan ini akan lebih baik apabila dibandingkan dengan membiarkan pemberian subsidi yang akan banyak menyedot keuangan negara. Dampak buruk lainnya adalah melebarnya disparitas harga BBM dalam dan luar negeri yang tentu sangat menggiurkan spekulan untuk menyelundupkan BBM.

Untuk saat ini saja beberapa negara telah melakukan kenaikan harga BBM. Seperti Malaysia merencanakan mencabut subsidi solar dan premium. Vietnam merencanakan kenaikan 30%. Termasuk China telah menaikkan harga BBM pada November tahun lalu ketika harga BBM dunia mulai merangkak naik. Artinya, semakin lebar disparitas harga BBM dalam dan luar negeri.

Kenaikan BBM tentu membawa risiko. Terlepas dari dampak sosial ataupun politis, justru penyelamatan ekonomi tentu menjadi prioritas nomor wahid. Asal kebijakan pengurangan subsidi dan kebijakan kenaikan BBM ini tepat waktu, tepat sasaran serta tepat implementasinya. Hal lain yang perlu diikuti adalah langkah-langkah penghematan penggunaan BBM baik di pihak swasta, apalagi di pihak pemerintah, penghematan dapat dilakukan dengan cara pengurangan penggunaan BBM maupun penghematan anggaran.

Kenaikan BBM jelas akan mengakibatkan target inflasi tidak tercapai di mana target inflasi 2008 sebesar 6,5%. Dengan asumsi APBN harga minyak dunia sebesar US$110 per barel, penyesuaian kenaikan rata-rata jenis BBM sekitar 30% dapat mengakibatkan inflasi lebih dari 11%. Inflasi akan lebih parah menjadi lebih dari 13% apabila pemerintah tidak melakukan tindakan penyesuaian harga.

Demikian juga pertumbuhan ekonomi akan menurun dari target pertumbuhan ekonomi 6,4% menjadi sekitar 5%. Namun apabila pemerintah melakukan tindakan penyesuaian harga BBM, ekonomi masih tumbuh sekitar 6%, sementara defisit anggaran 2008 yang diperkirakan membengkak menjadi 2,5%, dengan penyesuaian harga BBM, akan dapat ditekan menjadi sekitar 1,9%.

Di samping itu berdasarkan pengalaman, keragu-raguan pemerintah menaikkan atau tidak harga BBM akan mengakibatkan ketidakpastian yang mengakibatkan ekspektasi inflasi meningkat sehingga sangat rentan terhadap rumor, termasuk terjadinya spiral inflation. Hal ini juga berbahaya bagi kondisi sosial politik nasional.

Apabila tingkat kepercayaan masyarakat menurun, meskipun telah ada langkah-langkah koreksi akan tidak berarti karena dampak buruknya telah terjadi dan terlampau besar.

Salah satu paket mekanisme kebijakan penyesuaian harga BBM tentu program bantuan langsung tunai (BLT) dan progam-program kemiskinan lainnya sebagai peredam program penyesuaian harga BBM dapat segera dilakukan.

Namun, kebijakan ini akan tidak berarti apabila dalam tataran implementasinya tidak sesuai dengan janji-janji pemerintah. Jangan sampai warga miskin kita hanya menelan pil pahit sebagai imbas kebijakan yang salah sasaran.

Ragimun, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal, Departemen Keuangan (Bisnis Indonesia)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 14, 2008

Naikkan BBM, Pemerintah Perlu Koreksi Diri Lebih Keras

Oleh Dahlan Iskan

TIAP kelompok punya logika berpikir sendiri dalam menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Rakyat kecil (dan yang mengatasnamakan rakyat kecil) sangat khawatir, kenaikan harga BBM akan lebih menyengsarakan mereka. Kelompok ini menggunakan logika bahwa kenaikan harga BBM ujung-ujungnya menaikkan harga bahan kebutuhan lain yang kian tidak terjangkau oleh mereka.

Mereka tidak tahu dan tidak perlu tahu bahwa tanpa kenaikan harga BBM, ekonomi nasional bisa bangkrut. Bagi mereka, sekarang pun mereka sudah bangkrut. Kalau nanti ekonomi bangkrut, apa bedanya dengan yang sudah mereka alami sekarang. Logika ini sangat kuat di benak mereka yang kadang tidak bisa dirasakan oleh kelompok yang di atas.

Bagi kelompok ini, tugas para pemimpinlah untuk mencari jalan keluar. Kalau untuk menghindari kebangkrutan itu para pemimpin hanya bisa mencari jalan yang paling mudah, yakni dengan menaikkan harga BBM, apa bedanya para pemimpin yang mendapatkan fasilitas mewah itu dengan orang biasa. Logika mereka, kalau harga BBM dinaikkan dan ekonomi terhindar dari kebangkrutan, pada dasarnya hanya para pemimpinlah yang ingin menghindarkan diri dari kebangkrutan. Para pemimpinlah yang ternyata tidak mau bersusah payah dan takut menderita.
***
Kelompok pemikir nonpemerintah melihat bahwa tanpa kenaikan harga BBM, ekonomi negara bisa bangkrut. Penyebabnya, dana APBN habis untuk membayar subsidi BBM. Kalau APBN jebol, kepanikan akan terjadi. Kalau sudah panik, ekonomi bisa lebih bangkrut lagi. Bahkan, kepanikan yang bercampur kebangkrutan itu bisa membuat kekacauan.

Subsidi BBM itu harus dicabut atau dikurangi untuk menghindarkan kebangkrutan itu, dan kepanikan itu, dan kekacauan itu. Toh yang menikmati subsidi BBM pada dasarnya bukan orang kecil. Para pemilik mobil, terutama mobil mewah, yang boros BBM-lah yang menikmati paling banyak. Kelompok ini berpikir kenaikan harga BBM memang akan menyulitkan masyarakat, tapi tidak menaikkan BBM akan lebih menyulitkan lagi.
***
Kalangan pengusaha besar punya pikiran sendiri. Dinaikkan atau tidak harga BBM itu, yang penting harus ada kepastian. Kalau mau naik, ya naiklah. Cari angka kenaikan yang terbaik. Kalau sudah ada keputusan seperti itu, pengusaha akan menghitung ulang bisnis mereka. Apa saja yang harus disesuaikan.

Pengusaha sudah biasa berada dalam situasi yang sulit begitu. Ini bukanlah kenaikan harga BBM yang pertama. Sejak dulu-dulu harga BBM sudah sering naik. Setiap harga BBM naik juga selalu sama: didahului dengan pendapat-pendapat yang menentang, lalu demo, lalu menjadi biasa lagi. Bagi pengusaha, usaha tetap hidup dan berkembang adalah fokus perhatiannya. Ketika orang lagi demo, pengusaha terus berhitung harus berbuat apa.

Setiap kenaikan harga BBM pengusaha selalu sulit. Tapi setiap itu pula pengusaha selalu mendapatkan jalan keluarnya. Tentu, ada satu dua yang benar-benar harus tutup. Misalnya, pabrik genting dan keramik dalam skala kecil.

Bagaimana kalau tidak ada kenaikan harga BBM?
Pengusaha besar juga akan berhitung. Kalau harga BBM tidak naik, pemerintah hanya akan bisa bertahan sampai bulan apa. Masing-masing punya hitungan sendiri. Ada yang memperkirakan pemerintah hanya akan bisa bertahan sampai Desember. Ada juga yang menghitung mungkin masih kuat sampai April tahun depan. Desember atau April, itu hanya hitungan bulan.

Setelah menghitung seperti itu, pengusaha lalu berpikir begini: saat ekonomi bangkrut itu nanti, berbagai macam kejadian bisa meledak. Mereka pun lantas mengambil tindakan: daripada berada harus menghadapi ledakan yang akan terjadi, lebih baik mulai sekarang menarik uang dari bank dan mengirimkan ke luar negeri. Dan, kalau sudah ada satu orang yang melakukan itu, yang lain akan menyusul. Dalam waktu sekejap, kepanikan akan terjadi. Kepanikan ini tidak dirasakan masyarakat umum karena hanya terjadi di kalangan pengusaha.

Tapi, dalam waktu beberapa minggu, kepanikan akan menjalar ke perbankan dan dalam hitungan hari bakal menjalar ke masyarakat luas.

Kalau hal ini terjadi, pemerintah yang diperkirakan baru akan bangkrut pada April tiba-tiba akan bangkrut dalam waktu lebih cepat. Dan, kalau saat itu baru diputuskan harga BBM naik, terlambatlah sudah. Tidak tertolong lagi.

Bagi pengusaha, kenaikan harga BBM memang akan menyulitkan, tapi risiko-risikonya bisa dihitung. Antisipasi-antisipasinya juga bisa direncanakan.

Kalau harga BBM tidak naik, dalam waktu pendek (lima bulan) memang akan menyenangkan. Setelah itu, segala macam risikonya sulit diperhitungkan. Pengendaliannya juga akan sulit direncanakan. Yang akan terjadi, terjadilah.
***
Yang paling sulit adalah pemerintah. Apalagi, pemerintah yang masih ingin lagi dipilih untuk menjadi pemerintah dalam pemilu yang akan datang. Pilihannya tidak ada yang enak. Pilihannya bukan pahit dan manis, atau pahit dan hambar. Pilihannya adalah pahit dan pahit. Sulitnya, pemerintah tidak bisa untuk tidak memilih.

Saya bisa merasakan kesulitan itu. Karena itu, ketika pekan lalu saya diminta untuk memberikan pandangan di hadapan presiden, Wapres, beberapa menteri, dan pimpinan media massa di Istana Negara Jakarta, saya kemukakan risiko-risiko pilihan itu.
***
Meski belum memformalkan, pemerintah sudah memberikan kepastian akan menaikkan harga BBM. Angkanya masih disimulasikan dan apa saja akibat yang akan ditanggulangi juga sedang dirumuskan. Salah satu di antaranya adalah bantuan langsung untuk orang miskin dan pegawai negeri, TNI-Polri, dan buruh.

Langkah ini pernah dinilai berhasil dalam mengatasi kenaikan harga BBM yang lalu. Harus dihitung ulang apakah kali ini juga akan berhasil. Terutama dengan menambah lapisan yang menerima bantuan langsung seperti buruh dan pegawai negeri.

Kalau hasil hitungan itu ternyata menyatakan bahwa rakyat masih belum puas, pemerintah harus menunjukkan kesungguhannya untuk mengoreksi dirinya lebih keras. Ini sebagai bentuk "penebusan dosa" kepada rakyat.

Di Istana Negara, saya mengatakan kurang lebih begini: kalau pejabat yang korupsi Rp 1 miliar ditindak, mestinya pejabat yang gagal memasukkan uang ke negara yang nilainya triliunan rupiah juga harus ditindak. Misalnya, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kemerosotan produksi minyak Indonesia. Mengapa tujuh tahun terakhir produksi minyak turun terus di bawah pejabat yang sama. Padahal, kalau saja produksi minyak mentah kita bisa naik terus, mestinya Indonesia justru bersuka ria dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang mencapai USD 120 per barel seperti sekarang ini.

Meski saya tidak menyebut nama, saya kira presiden dan Wapres tahu benar siapa yang saya maksud hari itu. Kalaupun tidak, dua hari lalu tajuk Media Indonesia menuding langsung: Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
***
(Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • 1 Comment

Jika Kenaikan Harga BBM Harus Terjadi

Oleh Agus Suman

Kenaikan harga BBM sudah di depan mata. Wapres Jusuf Kalla malah sudah mengisyaratkan pemerintah akan memberlakukan kenaikan paling lambat akhir Mei. Banyak pihak memperkirakan besaran kenaikan cukup signifikan, mencapai 30 persen. Premium BBM kendaraan bermotor yang paling tinggi tingkat konsumsinya akan naik menjadi sekitar Rp 6.000 per liter.

Bantalan terhadap dampak pun telah disiapkan, misalnya melalui instrumen yang diberi nama BLT plus, yang merupakan penyempurnaan dari konsep lama, yakni BLT. Banyak yang merespons negatif dan mengganggap kebijakan uzur itu penuh dengan lubang-lubang persoalan seperti mekanisme pembagian yang subur dengan kesemrawutan. Kebijakan penghematan pun disegerakan, September mendatang diberlakukan smart card untuk menekan angka konsumsi BBM.

Jadi, saat ini kebijakan menaikkan harga BBM telah memasuki masa hamil tua, berbagai argumen untuk mencegah kenaikan harga BBM harus bersimpuh pada kondisi anggaran yang kritis karena kenaikan harga minyak dunia.

Benarkah pemerintah telah benar-benar siap terhadap dampak yang akan timbul dari kebijakan yang segera dibidaninya?

Mampukah pemerintah mendeteksi, menjinakkan sekaligus memberantas kejahatan-kejahatan yang memanfaatkan situasi itu, seperti penimbunan dan kenaikan harga gila-gilaan?

Kemudian, juga seberapa jauh pemerintah mampu mengendalikan pasokan melalui operasi pasar dan memberikan efek jera melalui penegakan hukum?

Sebab, hal itu ikut menentukan keberhasilan dalam meredam gejolak ekonomi sosial terkait kenaikan harga BBM.

Pemerintah menyiapkan skenario kenaikan harga bahan bakar minyak (harga BBM) bersubsidi rata-rata sebesar 28,7 persen. Dalam skenario itu, kenaikan harga mencakup tiga jenis BBM bersubsidi, yakni premium naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter atau naik 33,33 persen.

Solar naik dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter atau meningkat sebesar 27,90 persen dari harga saat ini. Serta, minyak tanah menjadi Rp 2.500 per liter atau naik 25 persen dari harga sekarang Rp 2.000.

Salah satu kecemasan yang hadir adalah penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi untuk rakyat miskin karena memang persoalan tersebut seakan tak pernah bisa diselesaikan pemerintah. Terlebih BBM untuk industri telah dinaikkan Pertamina mulai awal Mei 2008 sehingga ada disparitas harga yang lebar antara BBM bersubsidi dan industri.

Misalnya, harga minyak tanah untuk rumah tangga naik Rp 500 menjadi Rp 2.500 per liter, tetapi minyak tanah untuk industri telah dinaikkan menjadi Rp 9.424 per liter untuk wilayah I. Selain itu, perbedaan harga solar untuk industri dan transportasi membuka celah untuk terjadinya penyelewengan.

Solar bersubsidi yang naik menjadi Rp 5.500 cukup murah bila dibanding solar untuk industri yang telah dipatok dengan harga Rp 9.227.

Dengan komposisi harga minyak tanah ini saja, tidak mustahil para spekulan dengan segala cara akan menimbun minyak tanah untuk rumah tangga yang kemudian dijual ke industri. Meski, ada risiko tertangkap karena dari praktik itu, pelaku mendapat keuntungan yang cukup tinggi.

Penyelewengan akibat disparitas harga sebenarnya bukan informasi baru bagi pemerintah. Bahkan, sebelumnya disparitas antara harga BBM dalam negeri dan harga BBM di pasar internasional juga menyebabkan penyelundupan BBM ke luar negeri untuk dijual ke kapal asing yang sedang lego jangkar di perairan Singapura.

Maka, di samping dampak kenaikan harga yang berimbas terhadap rakyat, ada permasalahan lain yang juga berpengaruh terhadap tata niaga BBM.

Penyelewengan tersebut tentu juga akan menjadi beban anggaran sehingga konsumsi BBM yang tinggi dan ditopang dengan subsidi demikian besar, tetapi peruntukkannya tidak tepat sasar.

Itulah warisan permasalahan yang harus diberangus pemerintah, pengawasan yang lebih ketat harus semakin diperankan. Sebenarnya, perangkat UU untuk membasmi praktik penyelewengan tersebut telah ada, yakni UU No 22/2001 tentang Migas.

Produk hukum itu seharusnya menjadi jaminan bahwa tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan memberi efek jera terhadap penimbun BBM yang berujung kelangkaan.

Karena itu, ratapan pemerintah dengan terpaksa mengambil pilihan pahit menaikkan BBM juga harus diimbangi dengan ikrar untuk menegakkan hukum dalam pengawasan distribusi BBM. Jika peran itu bisa dilaksanakan pemerintah, tentu konsumsi BBM bersubsidi bisa ditekan pada tingkat yang wajar. Dari titik itu saja, bugarnya neraca anggaran menjadi sebuah keniscayaan.

Agus Suman PhD, pengajar ilmu ekonomi di Universitas Brawijaya Malang. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 13, 2008

Efektif, Harga BBM Naik Diikuti BLT

Oleh Adrianus Dwi Siswanto

Akhir minggu lalu (9 Mei 2008) pasar kembali dikejutkan dengan naiknya harga minyak dunia yang menembus angka USD 125 per barel. Meroketnya harga minyak dari sebelumnya sekitar USD 120 per barel tersebut dipicu spekulasi bahwa ekspor minyak Nigeria akan terhenti.

Padahal, Nigeria adalah negara pengekspor minyak terbesar kedelapan di dunia. Minyak mentah (crude oil) Nigeria sangat disukai negara-negara pengimpor minyak karena mudah diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Nigeria mengekspor sekitar 42% minyak mentah ke AS. Dengan demikian, memang cukup beralasan bila spekulasi tentang minyak Nigeria dapat memukul harga minyak mentah dunia.

Pada saat yang sama, situasi makroekonomi AS memperlihatkan kondisi yang juga suram. Realisasi pertumbuhan ekonomi triwulanan pertama 2008 hanya 0,6% yang menandakan ekonomi sudah dalam situasi resesi. Hal ini diperburuk dengan tingkat pengangguran yang telah mencapai 4,9 persen. Kondisi ini memperburuk kinerja nilai tukar dolar Amerika yang akhirnya turut meningkatkan harga minyak mentah dunia.

Untuk mengatasi gejala resesi ekonomi tersebut, Menkeu AS Paulson mengambil langkah kebijakan ekspansi guna menstimulus perekonomian agar paling tidak tercapai angka pertumbuhan 2% - 3%. Diharapkan pasar merespons kebijakan moneter dan fiskal yang diterapkan. Pada saat yang sama harga komoditas pangan juga ikut naik 50%-100% dalam 12 bulan terakhir ini. Pasar global semakin diperparah akibat krisis subprime mortgage yang melanda AS.

Sinyal ekonomi tersebut memberikan tanda bahwa perekonomian global sedang menuju resesi bila perekonomian AS tidak kunjung membaik. AS masih jadi penggerak utama perekonomian global. Karena itu, penting mencermati posisi Indonesia di tengah lemahnya agregat demand Amerika yang masih diyakini mengontrol perekonomian global.

Implikasinya bisa menurunkan permintaan atas barang-barang ekspor Indonesia, baik ekspor langsung maupun tidak langsung. Apalagi struktur ekspor Indonesia di samping masih kuat pada produk-produk primer juga mayoritas eksporter belum beranjak dari negara tertentu. Melemahnya ekspor bisa mengganggu neraca pembayaran yang pada akhirnya memengaruhi cadangan devisi Indonesia.

Di sisi lain pemerintah belum dapat melepaskan diri dari persoalan rendahnya kekuatan fiskal yang mampu menstimulus perekonomian. Dari sisi pendapatan, penerimaan pajak belum mencerminkan potensi yang sesungguhnya. Pada sisi belanja, beban pemerintah sangat besar untuk menanggung subsidi konsumsi BBM. Pemerintah hanya punya fiscal space yang sangat sempit dan miskin sumber.

Pilihan Kebijakan

Sejalan dengan Departemen Keuangan AS yang mengeluarkan kebijakan fiskal ekspansi lewat tax refund agar setiap keluarga purchasing power-nya naik, pemerintah Indonesia juga akan menghapus subsidi BBM dan meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT).

Sama dengan di AS, kebijakan ini diyakini bisa menjaga agar paling tidak dampak yang diterima masyarakat miskin relatif ringan. BLT diharapkan mempertahankan daya beli masyarakat agar konsumsinya tidak menurun. Naiknya konsumsi akan mendorong produksi lebih banyak dan pada akhirnya perekonomian kembali pulih. Sangat sederhana dan jelas pilihan kebijakan yang diambil.

Pemerintah mengambil opsi menaikkan harga BBM sebagaimana dilakukan beberapa negara di kawasan Asia, seperti Singapura, Thailand, Filipina, dan Kamboja yang menerapkan mekanisme pasar terhadap pasar BBM-nya. Artinya, harga ditentukan oleh tarik-menarik penawaran dan permintaan BBM di pasar. Pemerintah tidak lagi ingin ikut menentukan tingkat harga yang harus dibayar konsumen.

Sedangkan Malaysia yang menerapkan kebijakan harga terkendali telah merencanakan mencabut subsidi BBM, khususnya solar, selanjutnya premium. Hal yang sama akan dilakukan Vietnam dan India yang bulan depan menaikkan harga BBM mencapai 30%. China sendiri telah menaikkan harga BBM per November 2007.

Benar APBN secara nominal naik yang seolah-olah ada ekspansi. Namun, bila dicermati, kenaikan tersebut bukan untuk memengaruhi agregat demand. Ekspansi APBN dipakai untuk pembayaran subsidi BBM dan listrik yang terus meningkat pararel dengan kenaikan harga minyak.

Pada saat yang sama, pemerintah terus didesak untuk menstabilkan harga-harga komoditas primer lewat kebijakan subsidi pangan dan pengurangan beban pajak komoditas pangan. Subsidi menghabiskan belanja, di sisi lain penghapusan pajak menurunkan penerimaan.

Apabila kita perhatikan laporan riset BI, terdapat 8 komoditas primer yang produksinya tumbuh positif pada 2003. Namun, kondisi tersebut berubah hanya dalam waktu kurang dari lima tahun. Pemerintah menanggung beban atas meningkatnya harga produk-produk primer tersebut. Hal ini cermin dari pergerakan permintaan yang sedemikian cepat tanpa diimbangi produksi. Dalam kasus ini tampaknya pemerintah kurang merespons sinyal dari pasar sejak dini.

Belajar dari pengalaman sebelumnya pada 2005 ketika pemerintah menaikkan BBM, desain kebijakan yang saat ini diambil tampaknya lebih terintegrasi. Pola kebijakan parsial mulai ditinggalkan karena ternyata model tersebut menambah beban dalam jangka panjang.

Menaikkan harga BBM diikuti kebijakan BLT terbukti lebih efektif dibanding membiarkan APBN digerogoti pergerakan harga minyak dunia. Terutama mengantisipasi melonjaknya angka kemiskinan akibat kenaikan BBM.

Dalam laporan hasil studi Bank Dunia pada Juli 2007, dampak kenaikan harga BBM dan kompensasi BLT memberi manfaat bersih yang positif bagi 20 persen penduduk paling miskin. Kombinasi kenaikan BBM dan kompensasi BLT terbukti menjaga penduduk Indonesia yang rentan terhadap kemiskinan.

Karena itu, belanja pemerintah mesti bermanfaat bagi penduduk miskin. Untuk itu keputusan menaikkan harga BBM sekaligus menjaga purchasing power penduduk yang rentan terhadap kemiskinan, cukup dapat diterima.

Di sisi lain, kenaikan BBM otomatis mendorong konsumen menjadi lebih rasional. Ini penting karena selama ini masyarakat tidak dididik untuk rasional sehingga alokasi sumber-sumber ekonomi bukan pada tingkat penggunaan yang terbaik. Sumber-sumber ekonomi yang langka, seperti BBM, mestinya digunakan untuk penggunaan yang terbaik. Harga merupakan alat untuk menjamin perilaku konsumen bertindak rasional.

Bagi pemerintah sendiri, pilihan mengurangi subsidi BBM jelas ditujukan agar APBN bisa dipertahankan sebagai alat stimulus perekonomian. Untuk itu, pemerintah mesti berpijak pada government spending yang rasional juga. Kebijakan ini memang mengganggu masyarakat dan dunia usaha yang tidak efisien kerjanya. Dengan kondisi perekonomian global yang mengancam lingkungan domestik, pemerintah dituntut do something.

Adrianus Dwi Siswanto, peneliti di Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Departemen Keuangan RI. (Jawa Pos Online)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 12, 2008

Teka-teki dan Misteri Harga BBM

Oleh A Tony Prasetiantono

Harga minyak kian menjadi teka-teki—bahkan menyerupai misteri—yang sulit dipecahkan. Bahkan, faktor penyebab kenaikan harga yang dominan pun menimbulkan perdebatan. Apakah lebih banyak disebabkan oleh faktor fundamental (tarik-menarik penawaran dan permintaan) atau oleh faktor lain, seperti spekulasi?

Bukti kesulitan ini terlihat dari kerepotan IMF yang harus sering merevisi asumsi. Akhir 2007, IMF memperkirakan harga minyak dunia tahun 2008 ”hanya” 80 dollar AS per barrel. Namun, akhir Maret 2008, proyeksi berubah menjadi 100 dollar AS per barrel. Tampaknya, angka ini belum final karena harga minyak pernah menyentuh 120 dollar AS per barrel.

Fundamental, geopolitik, spekulasi

Produksi dan konsumsi minyak dunia kini bertemu pada ekuilibrium 84 juta barrel per hari. Namun, harus diakui, permintaan tumbuh pesat, terutama karena faktor perekonomian China yang melaju. Bahkan, ketika harga minyak sudah di atas 110 dollar AS per barrel seperti sekarang, perekonomian China masih tumbuh 10,5 persen pada triwulan pertama 2008.

Dari sisi penawaran, atmosfer eksplorasi sempat lesu karena harga minyak dunia pernah amat rendah (9 dollar AS per barrel) pada 1986. Akibatnya, kenaikan produksi tidak secepat konsumsi.

Khusus Indonesia, kini produksinya 900.000 barrel per hari, padahal konsumsi kita 1,3 juta barrel per hari. Situasi ini kontras dengan tahun 1980-an, kita pernah memproduksi 1,6 juta barrel/hari, padahal konsumsinya 600.000 barrel per hari.

Analisis bahwa faktor fundamental bisa menjelaskan kenaikan harga minyak, antara lain, dilakukan Leonardo Maugeri (The Age of Oil: The Mythology, History, and Future of the World’s Most Controversial Resource, The Lyons Press, 2008).

Namun, bagi para produsen minyak, faktor fundamental bukan alasan penjelas yang tepat. Produsen mengklaim bisa memenuhi kebutuhan konsumen. Faktor geopolitik dan spekulasi dituding sebagai biang keladi. Argumentasi ini pun logis, saat akhir-akhir ini dunia mengalami kelebihan likuiditas (overliquid) sehingga sebagian dana itu dialokasikan oleh hedge fund (perusahaan investasi yang mengelola dana investor kaya) untuk membeli minyak. Minyak tidak lagi berfungsi sebagai faktor produksi, tetapi sudah masuk wilayah instrumen investasi sehingga harganya berfluktuasi seperti harga saham.

Jika tesis terakhir ini benar, solusinya bukan terletak pada supply dan demand, tetapi lebih pada upaya mengurangi ruang gerak spekulan. Hedge fund, berbeda dengan mutual fund, selama ini kurang disentuh regulasi. Mungkin sudah waktunya Securities Exchange Commission (SEC, regulator pasar modal Amerika Serikat) untuk lebih menatanya dengan regulasi. Bila perlu, berlakukanlah aneka restriksi agar minyak tidak dimainkan spekulan. Fungsi minyak dikembalikan sebagai faktor produksi yang esensial. Ide ini mungkin tidak populer bagi market fundamentalists dan penganut liberalisme, tetapi segala upaya perlu ditempuh.

Dilema pemerintah

Krisis harga minyak menciptakan dilema bagi Pemerintah Indonesia. Dengan harga minyak dunia rata-rata 110 dollar AS per barrel, subsidi BBM, listrik, dan pangan akan mencapai Rp 250 triliun. Dibandingkan volume belanja APBN 2008 sebesar Rp 978 triliun, angka subsidi itu terlalu besar (25 persen). Karena itu, pilihannya adalah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Masalahnya, secara politis kenaikan harga BBM tidak menguntungkan, apalagi menjelang Pemilu 2009. Belum lagi faktor inflasi, di mana inflasi year on year kini mencapai 8,96 persen.

Dengan plus-minusnya, harga BBM bersubsidi harus dinaikkan, dengan besaran yang dapat diterima. Beban subsidi BBM akan meningkat seiring pergeseran pola konsumsi energi dari BBM nonsubsidi (pertamax) ke BBM bersubsidi. Data Pertamina menunjukkan, pada Maret 2008 volume penjualan pertamax turun 15 persen dan pertamax plus turun 13 persen.

Sebagian konsumen pertamax beralih ke premium bersubsidi, itu terlihat dari meningkatnya volume penjualan dari 1,44 miliar kiloliter (Februari) menjadi 1,58 miliar kiloliter (Maret 2008) atau naik 8,0 persen. Akibatnya, penjualan BBM bersubsidi triwulan I-2008 melampaui kuota 35,5 juta kiloliter. Persisnya, terjadi pelampauan dari yang semestinya 25 persen untuk setiap triwulan menjadi 27 persen.

Kesimpulannya, sulit mengharap masyarakat secara sadar dan sukarela melakukan penghematan. Upaya berhemat harus dilakukan dengan ”agak memaksa”. Langkah yang efektif adalah melalui kenaikan harga. Dengan harga lebih tinggi akan menyebabkan konsumen—mau tidak mau—segera berhemat. Memang hal ini bukan langkah populer, tetapi pemerintah tidak memiliki banyak alternatif.

Alternatif lain, misalnya, menaikkan anggaran subsidi BBM melalui peningkatan defisit APBN 2008, sekitar 2,0 hingga 2,1 persen. Namun, level ini tergolong riskan. Umum diketahui para ekonom dunia dan dirumuskan dalam Washington Consensus bahwa defisit anggaran negara berkembang maksimal yang ditoleransi adalah 2 persen [John Williamson (ed.), The Political Economy of Policy Reform, Institute for International Economics, Washington DC, 1994]. Bila melampaui 2 persen, di kemudian hari bakal rawan terjadi bencana fiskal.

Masalahnya kini, berapa besaran kenaikan harga yang tepat? Departemen Keuangan mengusulkan skema kenaikan rata-rata 28,7 persen sehingga harga premium bersubsidi naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Menurut saya, angka ini perlu ”diperhalus”. Saya menduga, angka kenaikan Rp 1.000 per liter masih bisa diakomodasi sehingga tidak menimbulkan efek psikologis negatif.

Upaya Presiden Yudhoyono melakukan persuasi melalui pidato televisi pekan lalu sudah benar. Ini merupakan bagian conditioning setelah pemerintah berpengalaman pahit menaikkan harga BBM 100 persen pada 1 Oktober 2005, yang menimbulkan kegusaran masyarakat.

Seyogianya, pemerintah membeberkan data harga BBM di berbagai negara di kawasan. Harga BBM di Kamboja, misalnya, ekuivalen Rp 12.000 per liter. Artinya, seluruh dunia kini sedang prihatin menghadapi masalah yang sama, sedangkan risiko inflasi, juga dialami banyak negara. Inflasi year on year Singapura, misalnya, negara berkarakteristik small open economy, sudah 6,6 persen, China mencapai 8,7 persen, dan puncaknya adalah Vietnam dengan 19 persen!

Efektivitas kampanye penghematan energi amat diragukan bila tidak disertai enforcement berupa kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, ini hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan efek psikologis masyarakat. Karena itu, faktor psikologis seyogianya menjadi penentu besaran kenaikan harga BBM bersubsidi. Kenaikan maksimal Rp 1.000 bagi BBM premium merupakan kompromi yang tampaknya bisa mempertautkan kepentingan ekonomi sekaligus psikologis itu.

A Tony Prasetiantono Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM; Chief Economist BNI. (Kompas Cetak)

Tags: , ,
Permalink • Print