Amazon.com Widgets

May 27, 2008

Tingkatkan Produksi dan Fokus Energi Alternatif

Oleh Ahmad Erani Yustika

Kebijakan Pasca Kenaikan Harga BBM
Pemerintah akhirnya mengambil opsi kebijakan kenaikan harga minyak, yang oleh sebagian ekonom maupun masyarakat awam dianggap mengandung cacat amat serius.

Dalam soal penyikapan kenaikan harga minyak ini, tampaknya pemerintah luput dari dua soal dasar. Pertama, fokus pemerintah terlalu tertuju kepada kenaikan harga minyak itu sendiri. Padahal, masalah tersebut mestinya dilihat secara luas sebagai persoalan tata ekonomi politik dunia dan dominasi pasar yang nyaris tidak dapat dikendalikan.

Kedua, tendensi kenaikan harga minyak itu sebetulnya bukan suatu hal yang mengejutkan, mengingat terjadi sejak 2005. Dengan demikian, pemerintah memiliki waktu cukup untuk menyiapkan strategi dan kebijakan antisipasinya. Kealpaan dalam meneropong dua soal dasar ini membuat kebijakan yang diambil pemerintah menjadi terlihat sangat reaktif, dangkal, serta merugikan sebagian besar masyarakat dan pelaku ekonomi kecil.

Ekonomi Politik Minyak

Dalam perspektif ekonomi politik, kebijakan menaikkan harga minyak sebenarnya bisa dihindari bila pemerintah memahami dua hal di atas. Kenaikan harga minyak di pasar dunia sekarang tidak bisa dipahami secara literer sebagai akibat tingginya permintaan (melebihi penawaran), tetapi jauh lebih kompleks dari hal itu.

Minyak sekarang telah menjadi perburuan rente pelaku ekonomi skala global dan para spekulan yang hendak meraup keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan mekanisme pasar. Negara produsen minyak sendiri juga tidak mau menghentikan tindakan para spekulan tersebut karena situasi ini juga menguntungkan mereka.

Inilah yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak tanpa bisa ditahan. Sayang, peta ekonomi politik semacam itu gagal dipahami, sehingga pemerintah gagal atau terlambat menciptakan kebijakan ekonomi yang memiliki konteks dengan situasi internasional tersebut.

Jika tahu persis dengan peta tersebut, mestinya pemerintah menyiapkan strategi untuk meningkatkan produksi minyak (lifting), sehingga minimal jumlahnya sesuai dengan kebutuhan domestik.

Jika hal itu dianggap sulit, pemerintah harus serius mengupayakan terobosan penggunaan energi alternatif sehingga ketergantungan terhadap minyak bisa dikurangi.

Sayang, kedua langkah itu nyaris tidak diupayakan secara serius oleh pemerintah. Produksi minyak cenderung menurun dan program penciptaan energi alternatif terbengkalai. Inilah yang menyebabkan kenaikan harga minyak dunia menempatkan pemerintah dalam posisi sulit karena alternatif untuk mengatasinya menjadi kian terbatas.

Setelah itu, posisi pemerintah juga sangat lemah berhadapan dengan pemegang kontrak karya minyak. Pemerintah tidak memiliki daya paksa untuk meningkatkan produksi minyak maupun memperbarui sistem bagi hasil yang merugikan negara.

Revolusi Kebijakan

Sekarang semuanya telah menjadi bubur, sehingga sulit membalik kebijakan harga minyak ini. Karena itu, pemerintah mulai saat ini harus didesak agar membelokkan arah kebijakan ekonomi yang lebih ramah terhadap kepentingan rakyat. Sebab, faktanya kebijakan ekonomi selama ini hanya difokuskan untuk menyantuni kepentingan kelompok penduduk kaya di perkotaan dan sektor industri/jasa (urban bias).

Sebaliknya, penduduk (miskin) di pedesaan dan sektor pertanian dibiarkan berjuang sendiri tanpa fasilitas pemerintah. Selanjutnya, agar pemerintah dianggap memiliki kepedulian dengan kaum miskin, lalu disusun beberapa kebijakan/program yang sifatnya karikatif, ad hoc, dan instan. Dengan demikian, wajah kebijakan itu seperti polesan lipstik yang mudah dihapus dari bibir.

Hasilnya, sekitar 50 persen penduduk berpendapatan terbawah di Indonesia sangat rentan dengan gejolak ekonomi, baik yang sumbernya dari eksternal (internasional) maupun internal (domestik).

Malaysia sebelum dekade 1960-an juga mengalami persoalan yang sama dengan Indonesia. Di sana terdapat pemusatan kesejahteraan ekonomi pada sedikit kelompok ekonomi. Pemerintah Malaysia segera tanggap dengan masalah itu, setelah sebelumnya diingatkan oleh peristiwa kerusuhan etnis empat dekade lalu. Malaysia pun segera mengeluarkan kebijakan ekonomi baru (new economic policy/NEP).

Kebijakan itu secara umum memiliki komitmen mengurangi ketimpangan kesejahteraan dengan jalan mereformasi kepemilikan aset ekonomi produktif. Sebab, sumber ketimpangan ekonomi memang selalu bersumber dari masalah struktural, yakni kepemilikan aset.

Karena itu, tujuan pemerataan pendapatan tidak mungkin dicapai bila kebijakan struktural tidak diintroduksi, semacam pemerataan aset produktif tersebut. Hasilnya, Malaysia sekarang jauh lebih kuat menghadapi guncangan ekonomi yang diakibatkan oleh kenaikan harga minyak dan pangan.

Belajar dari pengalaman itu, kepahitan ekonomi yang dijalani Indonesia saat ini mesti menjadi pemantik bagi berpijarnya api "revolusi kebijakan" agar format perekonomian menjadi lebih kuat dan berkeadilan. Pemerintah mulai sekarang harus menata tiga pilar ekonomi terpenting: reformasi lahan, sistem perpajakan, dan skema subsidi.

Seluruh kebijakan menyangkut tiga tiang ekonomi tersebut harus betul-betul mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada sebagian besar masyarakat. Kepemilikan lahan harus disebar ke sebagian besar petani kecil dan tidak boleh dibiarkan ada individu yang menguasai ribuan hektare, kecuali kegiatan usaha yang menggandeng petani kecil.

Berikutnya, pajak harus menjadi alat pemangkas ketimpangan dengan jalan pengenaan pajak progresif yang eksplisit. Setelah itu, skema subsidi dibangun dengan tujuan tunggal, yakni mendesain sistem jaminan sosial. Last but not least, seluruh kontrak karya eksplorasi SDA mesti diperbarui dan dikelola secara transparan sehingga menguntungkan negara dan rakyat.

Ahmad Erani Yustika, ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya dan Direktur Eksekutif Indef. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

May 26, 2008

Habis BBM, Terbitlah BLT, lalu?

Oleh Banyu Biru Djarot

Secara kasat mata, pemandangan dan kata "antrean" menjadi hal yang paling populer di Indonesia sekarang. Yang miskin antre pembagian hak BLT mereka dan yang sedikit berduit antre untuk kewajiban membeli BBM demi kelanjutan hidup mereka.

Subsidi silang masif ala pemerintahan SBY memang ada baiknya. Namun, ada hal yang membedakan program di atas untuk jangka panjangnya, yaitu multiplier effect yang mengikuti.

Suasana Awal

Pada malam kenaikan harga BBM, terlihat masyarakat "antusias" melakukan penghematan terakhir atas kenaikan harga BBM di berbagai SPBU. Lalu, beberapa hari kemudian kita juga dapat menyaksikan rakyat kebanyakan yang terlihat "antusias" mengambil jatah BLT yang menjadi hak mereka.

Rekam jejak minggu-minggu terakhir di Indonesia inilah yang merupakan realisasi dari kebijakan politik ekonomi yang diambil pemerintahan. Kesusahan ekonomi riil dan kemiskinan menjadi kata-kata yang tepat untuk diposisikan sebagai kesimpulan akan landasan dan dampak yang dihasilkan lemahnya sistem perekonomian kita sebagai bangsa.

Lalu, apakah program-program yang diambil pemerintah itu merupakan suatu kebijakan ekonomi yang integrated (terpadu) dan akhirnya memberikan solusi berkesinambungan dalam jangka panjang? Rasanya, pertanyaan itu susah dijawab.

Mengapa? Sebab, kebijakan mengenai BBM dan BLT, jika dilihat dari anatomi struktur ekonomi, sebenarnya hanya mempunyai korelasi praktis yang bersifat temporer secara ekonomi alias hanya sementara.

Struktur BBM dan BLT

Jika dilihat sekilas, faktor inflasi dan daya beli menjadi jargon ekonomi yang menggerogoti nilai rupiah yang dibagikan dalam bentuk BLT tersebut. Andai per gakin (warga miskin) diberi Rp 100.000, kenaikan harga BBM sebesar 28,7% sudah mengurangi nilai tersebut melalui anticipated inflation (kenaikan harga lebih dulu) Rp 28.700.

Lalu, karena Ibu Sri Mulyani (menteri keuangan) mengatakan akan ada kenaikan sekitar 2% sebagai dampak awal kenaikan harga BBM, bisa diartikan 2% dari Rp 100 ribu itu menjadi pengurangan tambahan Rp 2.000. Terus, Ibu Mari Pangestu (menteri perdagangan) mengatakan bahwa kenaikan sembako berada di kisaran 1-5% dan tidak akan melebihi 25% karena akan dilakukan operasi pasar, jika mengambil (skenario terburuk) worst case scenario, nilai maksimum bisa mencapai Rp 25 ribu.

Dengan demikian, nilai par value yang Rp 100 ribu itu belum apa-apa sebenarnya sudah tergerus kira-kira Rp 55.700 yang menyisakan riil purchasing power Rp 44.300, walaupun dampak inflasi masih lama akan terasa.

Pemerintahan SBY yang disertai kerja keras para menterinya sudah selayaknya diberi penghormatan. Sebab, memang pada dasarnya jalan pintas menuju kesejahteraan rakyat secara menyeluruh itu susah dan membutuhkan waktu. Subsidi silang dengan relokasi Rp 14 triliun kepada 19,1 juta RTS (rumah tangga sasaran) memang merupakan target yang mumpuni. Sebab, pastinya mereka yang diberi BLT tidak mempunyai sarana transportasi yang merupakan penyerap terbesar dari subsidi BBM selama ini.

Tetapi, di sisi lain, penyaluran yang hingga kini hanya baru diumumkan untuk beberapa bulan ke depan rasanya belum mencukupi untuk meng-cover spiral kenaikan harga dan perbedaan harga yang mungkin terjadi di berbagai market di Indonesia.

Singkat kata, jika BLT hanya mempunyai efektivitas kurang dari 50% purchasing power dan hanya untuk beberapa bulan alias short term effect, sebaliknya kenaikan BBM mempunyai pengaruh untuk long term effect, yaitu rantai ekonomi: biaya produksi, transportasi, dan harga barang di tempat (tentunya berbeda-beda bergantung pada faktor lokasi. Contoh: warung, pasar, supermarket) dan ini mengambil waktu lama.

Solusinya?

Langkah apa yang harus kita jalankan? Secara umum, pemerintah bisa mempunyai dua program berskala nasional. Di bidang energi, pemerintah bisa melaksanakan integrated program untuk green energy economy sebagai alternatif utama. Kerja sama regulator dengan industri otomotif dengan prioritasisasi mobil hibrida, pengembangan sektor energi alternatif (geothermal, biofuels, tenaga angin, tenaga solar panel matahari, tenaga air, tenaga ombak, atau bahkan blue energy) yang didukung pemerintah sebagaimana Tiongkok dan Rusia mengembangkan industri mereka.

Dengan Indonesia yang memang berbasis agraris dan maritim serta dipenuhi pegunungan berapi, rasanya energi alternatif menjadi sasaran yang sangat potensial untuk diutamakan. Dengan begitu, ketika harga BBM nanti harus naik lagi karena tekanan harga minyak dunia dan APBN, rakyat sudah memiliki pilihan energi.

Di bidang ekonomi kerakyatan, selain memberikan parasetamol program seperti BLT, mungkin pemerintah bisa membuat bank atau institusi di bawah Depkeu atau lembaga yang langsung dipimpin presiden yang terdedikasi sebagai pararel dan/atau parsial dari BLT dengan revolving fund (penempatan dana yang berputar) seperti yang dilakukan Grammen Muhammad Yunus melalui Grammeen Bank.

Bukankah Grameen Bank sukses menyediakan kredit tanpa jaminan untuk masyarakat miskin, berdiri di 2.431 cabang yang menyediakan kredit bagi 7,2 juta rakyat miskin di 78.659 desa di Bangladesh untuk wiraswasta bagi rakyat miskin di pedesaan, terutama kaum perempuan miskin?

Nah, bedanya, jika pendanaan mikro memberikan suku bunga 18-60% (jauh lebih rendah dibandingkan dengan rentenir yang di kisaran 120-300%), mengapa lembaga ini tidak memberikan pinjaman dengan suku bunga yang sangat rendah atau bahkan nol persen (subsidi minimum dana rakyat mandiri sebagai alternatif subdisi maksimum melalui BBM)?

Toh, kenyataannya BLT yang triliunan itu juga merupakan dana habis (sinking fund). Hanya, poin plus yang mungkin bisa diciptakan bahwa Grameen Bank ala Indonesia ini membutuhkan injeksi dana yang interval waktunya jauh lebih lama daripada BLT dan bersifat menurun.

Usul yang naif? Mungkin saja. Tetapi, kenyataannya dari sisi energi banyak negara yang melakukan swasembada energi dengan fusi energi fosil dengan energi terbarukan. Demikian juga, kewirausahawan ekonomi seperti Bangladesh.

Banyu Biru Djarot, aktivis pemuda di Jakarta. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

May 23, 2008

Menggenjot Pajak Menyelamatkan APBN

Oleh Chandra Budi

PEMERINTAH berencana menaikkan bahan bakar minyak (BBM) terhitung mulai 23 Mei 2008 sebesar 30 persen. Belum lagi diberlakukan, harga kebutuhan pokok telah merambat naik sehingga rakyat kecil yang merasakannya semakin menderita. Alhasil, demo menuntut tidak dinaikkannya BBM terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah siap dengan crash program, bantuan langsung tunai (BLT), setidaknya sampai akhir tahun ini.

Pada awal 2008, pemerintah juga menghemat anggaran dengan memotong 15 persen dari setiap anggaran departemen. Tampaknya, itu belum menutupi pengeluaran subsidi sehingga kenaikan BBM tidak bisa terhindarkan lagi. Memang dengan menaikkan BBM dan atau memotong anggaran (penghematan), pemerintah bisa langsung mendapatkan fresh money, tetapi dampak sosial yang ditimbulkan juga besar.

Untuk itu, sudah saatnya pemerintah fokus pada sisi penerimaan. Komponen terbesar dari sisi penerimaan negara adalah pajak sehingga bagaimana cara untuk menggenjot penerimaan pajak harus menjadi fokus pemerintah selanjutnya.

Sebagai gambaran, untuk menentukan target penerimaan pajak, pemerintah selalu berpatokan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Padahal, ada satu komponen lagi yang jarang diperhitungkan, yaitu kinerja jajaran Ditjen Pajak.

Kalau kinerjanya berhasil, secara otomatis penerimaan pajak akan meningkat. Demikian juga kalau kinerjanya gagal, penerimaan pajak pasti akan gagal.

Naiknya PPN

Pertumbuhan ekonomi secara signifkan akan berpengaruh terhadap pajak penghasilan (PPh) yang akan diterima, sedangkan inflasi akan sangat berpengaruh secara signifikan terhadap pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Alhasil, dengan dinaikkannya BBM, pemerintah akan memperoleh dua efek langsung, yaitu penghematan anggaran untuk subsidi dan semakin tingginya penerimaan pajak dari sektor PPN.

PPN dan PPnBM secara sederhana sangat bergantung pada nilai jual produk ke konsumen (harga jual). Tentunya, semakin tinggi harga jual suatu produk, semakin tinggi juga PPN atau PPnBM-nya.

Dalam kasus kenaikan BBM, ketika harga produk sudah merambat naik, yang notabene tidak hanya kebutuhan pokok, secara otomatis PPN dan PPnBM yang diterima pemerintah terhitung bulan depan akan semakin tinggi.

Di lain pihak, kenaikan BBM tersebut akan mengakibatkan naiknya ongkos produksi bagi perusahaan. Dengan asumsi harga jual tetap, sedangkan biaya produksi naik, margin keuntungan akan turun. Dengan demikian, pajak penghasilan (PPh) akan turun. Tetapi, kalau melihat harga produk yang sudah naik, pihak perusahaan sudah menaikkan harga jualnya, setidaknya di tingkat agen atau pengecer. Terlebih, pemerintah c.q. Ditjen Pajak punya hak untuk menolak pengurangan angsuran PPh pasal 25 sehingga bisa dikatakan penerimaan PPh tidak banyak berpengaruh.

Secara keseluruhan, target pertumbuhan ekonomi diperkirakan lebih kecil daripada asumsi APBN (P) 2008 yang akibatnya penerimaan PPh akan lebih kecil daripada target. Namun, setidaknya ada upaya Ditjen Pajak untuk menggali potensi perpajakan melalui program rutin intensifikasi pajak dan ekstensifikasi perpajakan.

Dengan perhitungan tersebut, setidaknya revisi target penerimaan pajak tidak perlu dilakukan. Mengingat, tambahan PPN dan PPnBM serta upaya dari jajaran Ditjen Pajak akan bisa menutupi kekurangan PPh.

Menggenjot Pajak

Alternatif solusi dalam menyelamatkan APBN (P) saat ini adalah menggenjot penerimaan pajak. Hingga saat ini, belum ada data yang pasti mengenai potensi perpajakan di Indonesia. Tapi, dengan membandingkan beberapa data pendukung, masih banyak potensi perpajakan yang bisa digali.

Sebagai contoh adalah data kepemilikan rekening di perbankan. Nasabah dengan nilai tabungan Rp 100 juta-Rp 1 miliar sebanyak 1,3 juta rekening dan dengan nilai Rp 1 miliar-Rp 5 miliar ada 226.000 rekening. Data itu sangat potensial. Cukup dengan cross check di SPT-nya, potensi pajak sudah langsung dapat digali. Belum lagi data potensial lain seperti data kepemilikan kendaraan dan rumah mewah. Sangat mafhum bahwa kendaraan terbaru dan termewah di luar negeri, ketika baru di-launching, di Indonesia tiba tiba sudah ada yang memiliki.

Langkah pertama yang seyogianya dilakukan jajaran Ditjen Pajak adalah membentuk tim kerja yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan dan penganalisisan data pendukung transaksi keuangan. Tim itu harus bisa memformulasikan dan menghasilkan beberapa database seperti kepemilikan rekening, kepemilikan rumah mewah, kepemilikan kendaraan mewah, pemilik ORI, data anggota wealth management untuk individual, dan lainnya. Selanjutnya, data tadi dikomparasi dengan SPT tahunan yang dilaporkannya. Berapa aset/harga dan kewajiban yang dilaporkan, berapa penghasilan bersih, dan berapa pajak yang telah dibayar. Itu sangat mudah dilakukan mengingat database SPT tahunan di Ditjen Pajak sudah tersedia.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas tim tersebut, hasil analisis dan kesimpulannya harus dipublikasikan. Untuk penagihan pajaknya, bisa digunakan cara persuasif maupun tindakan gijzeling. Karena pemerintah sangat membutuhkan fresh money, cara persuasif harus kali pertama dijalankan.

Saya pikir, dengan data yang kuat, wajib pajak akan segera membayar kekurangan pajak dan dendanya. Kalaupun tidak, gijzeling yang pernah sukses dijalankan pada 2004 bisa segera digunakan. Selain memberikan efek jera (detterent effect), hal itu tentu bisa digunakan sebagai instrumen penegakan hukum andal seperti yang diatur dalam UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Hingga akhir 2008 ini, seluruh kantor pelayanan pajak di Indonesia telah memasuki era modernisasi. Baik dari segi administrasi, teknologi informasi, maupun sumber daya manusianya.

Tentu hasil yang diharapkan dengan penerapan sistem modernisasi itu adalah peningkatan penerimaan pajak. Sistem telah berjalan semakin baik ditambah sumber daya manusia yang profesional, maka pelayanan yang diberikan pun semakin prima dan excellent. Kalau pelayanan baik, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak muncul dengan sendirinya.

Jadi, harapan kita semua, tidak ada alasan lagi bahwa penerimaan pajak tidak akan meningkat.

Chandra Budi, staf Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan di Jakarta. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

Hantu Inflasi setelah Harga BBM Naik

Oleh Didik Siswantono

PEREKONOMIAN Indonesia kini diimpit dua masalah besar yang berpotensi menjadi "hantu" bagi masyarakat, yaitu: (1) dinaikkannya harga BBM karena tekanan berat fiskal di mana harga minyak dunia sudah menembus US$ 120 per barel, padahal asumsi APBN-P 2008 sudah direvisi pada angka US$ 95 per barel, dan (2) inflasi yang cukup tinggi, di mana year on year Maret 2008 telah mencapai 8,17 persen.

Mencermati kondisi yang superberat tersebut, pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah pemerintah "berani" menaikkan harga BBM? Berapa besarannya yang bisa ditoleransi dan tidak menimbulkan keresahan politik di masyarakat?

Kenaikan BBM

Dengan harga minyak dunia yang terus melonjak di atas US$ 120 per barel, maka subsidi bagi BBM akan mencapai minimal Rp 200 triliun. Ini merupakan angka yang teramat fantastis ditinjau dari besarannya karena volume APBN-P 2008 saja sebesar Rp 978 triliun. Artinya, pos subsidi BBM akan menelan lebih dari 20 persen APBN. Ditinjau dari teori ekonomi mana pun, hal itu jelas tidak sehat.

Karena itu, muncul wacana untuk menaikkan harga BBM dalam negeri. Dari analisis ekonomi, kenaikan harga BBM adalah sesuatu yang masih masuk akal. Meski resistensinya datang dari banyak elemen lapisan masyarakat yang makin hari makin ramai dengan demo menolak kenaikan BBM.

Kalkulasinya, harga BBM domestik Rp 4.500 per liter sudah terlalu kecil jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang harga BBM-nya sudah rata-rata ekuivalen Rp 11.000 per liter atau bahkan lebih. Akibatnya, subsidi BBM dalam negeri membengkak terlalu tinggi.

Tampaknya, pemerintah memilih pilihan paling pahit, yaitu menaikkan harga BBM, meski logika politik masih berat menaikkan harga BBM setahun menjelang Pemilu 2009. Namun, palu pilihan harus tetap diketok setelah mencermati betapa liarnya harga minyak dunia yang selalu nangkring di atas US$ 120 per barel.

Sebagai langkah paling safety dari logika politik dan kalkulasi ekonomi, menurut saya, kenaikan BBM saat ini haruslah menimbang besaran yang widely accepted, misalnya, Rp 1.000 atau Rp 1.250 per liter.

Sekarang yang menjadi teka-teki adalah kapan kenaikan harga BBM paling ideal? Mencermati teori musim sebagai patokan konsumsi energi dunia, menurut saya, posisi awal Juni ini merupakan timing paling ideal. Karena pada saat itu, belahan bumi utara sedang memasuki musim panas. Sehingga konsumsi energi semakin berkurang. Konsumsi energi dunia bisa turun dari level 85 juta barel sehari (saat winter) menjadi 75 juta barel sehari (saat summer).

Jika saat summer harga minyak dunia belum turun juga, kita harus mulai realistis, bahwa faktor penentu harga minyak dunia memang bukan lagi faktor objektif supply dan demand. Faktor lain yang harus kita perhitungkan adalah perang dan spekulasi. Sejauh ini minyak menjadi ajang spekulasi yang menjanjikan banyak keuntungan, apalagi setelah subprime mortgage bermasalah. Spekulasi minyak lebih aman dan prospektif, tapi akibatnya menyengsarakan seluruh dunia.

Critical Point Inflasi

Kenapa faktor inflasi perlu diperhatikan? Sebab, lonjakan inflasi sangat berbahaya bagi perekonomian kita karena menurunkan nilai uang yang dipegang masyarakat. Dampaknya, kualitas hidup masyarakat akan merosot akibat turunnya daya beli.

Critical point terhadap angka inflasi perlu dilakukan agar kita bisa memetik pelajaran terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Laju inflasi selama Maret 2008 mencapai 0,95%, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Maret 2008) mencapai 3,41%, dan inflasi year on year sebesar 8,17%.

Tingginya inflasi Maret itu di luar dugaan banyak pihak karena sebelumnya BPS mencatat tingkat inflasi pada Februari 2008 sebesar 0,65%, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Februari 2008) sebesar 2,44%, dan tingkat inflasi tahunan (year on year) atau Februari 2008 terhadap Februari 2007 sebesar 7,40%.

Kenaikan inflasi pada Maret 2008 itu dipicu kenaikan harga komoditas pangan, yaitu: minyak goreng, cabe merah, ikan segar, dan daging ayam. Komoditas pangan tersebut merupakan jenis komoditas yang harganya uncontrolled (tidak dikontrol pemerintah).

Inflasi year on year juga memecahkan rekor sejak 2006, yakni nangkring di level 8,17 persen. Padahal, pada delapan bulan tersisa tahun 2008, masih akan ada ancaman seasonal inflation, seperti liburan sekolah dan awal tahun ajaran baru (Juli), bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri (September dan Oktober), serta Natal dan Tahun Baru (Desember). Karena itu, target inflasi pemerintah 6,5 persen pada akhir 2008, tampaknya, teramat sulit direalisasikan. Analisis paling adjsted bahkan memperkirakan angka yang lebih tinggi, misalnya 8 persen atau bahkan double digit.

Untung, di tengah ancaman inflasi dan kenaikan BBM yang sudah di depan mata, Bank Indonesia segera melakukan pengetatan likuiditas melalui kenaikan BI rate dari 8% menjadi 8,25%. Argumentasinya, kenaikan suku bunga akan efektif meredam inflasi. Karena jika BI sampai terlambat menaikkan suku bunga, investor asing akan melakukan pull out (memindahkan investasinya ke luar negeri).

Jika kenaikan harga BBM jadi diberlakukan dan inflasi tetap tinggi, hantu sesungguhnya akan dirasakan masyarakat dengan meroketnya harga-harga kebutuhan pokok. Tapi, satu yang cukup melegakan bahwa kenaikan BI rate 25 basis poin menjadi 8,25% merupakan obat mujarab untuk merangsang berputarnya sektor riil, meski itu butuh waktu.

Didik Siswantono, manajer Divisi Usaha Kecil PT BNI (Persero) Tbk (email: didik.siswantono@mail.bni.co.id)
(Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 19, 2008

Revisi tanpa Solusi

Tahun ini perekonomian Indonesia benar-benar menghadapi tantangan berat. Ancamannya masih berasal dari fluktuasi harga minyak. Dalam beberapa waktu terakhir harga minyak dunia terus mencatat rekor baru.

Pada perdagangan di pasar New York akhir pekan lalu, minyak jenis light pengiriman Juni sempat mencium USD 127,98 sebelum ditutup di level USD 126,29 per barel. Ini harga tertinggi dalam sejarah. Bahkan, sejumlah analis memprediksi harga minyak tahun ini bisa tembus USD 200 per barel.

Melihat kondisi yang berubah-ubah itu, pemerintah sekali lagi merasa perlu merombak asumsi APBNP 2008. Padahal, baru sebulan revisi APBNP 2008 disahkan. Bila harga-harga terus berubah, apakah pemerintah kembali merevisi APBN? Semoga tidak. Jika itu yang terjadi, tentu sulit bagi dunia usaha menyesuaikan rencana bisnisnya.

Hanya pada 2005, pemerintah dua kali merevisi asumsi anggaran. Kala itu pemerintah memang menaikkan harga BBM sampai dua kali. Kalau ditelusuri, penyebab bengkaknya defisit APBN selalu bersumber pada subsidi listrik dan BBM. Sementara pendapatan negara tidak mampu mengimbangi lonjakan beban pengeluaran. Akibatnya, defisit selalu datang menghadang.

Melihat kondisi tersebut, tugas pemerintah tentu kian berat untuk menyelamatkan anggaran. Memang pemerintah telah mengambil beberapa langkah pengamanan, seperti membatasi konsumsi BBM. Tapi, itu langkah instan dan tidak masuk ke inti persoalan. Rencana kenaikan harga BBM pun diprediksi hanya sesaat mampu menyelamatkan anggaran.

Pada revisi asumsi APBN yang diajukan ke parlemen pekan ini, pertumbuhan dipatok 6-6,2 persen dari sebelumnya 6,4 persen. Sementara kurs rupiah ditetapkan Rp 9.000-Rp 9.100 dari sebelumnya Rp 9.100. Kemudian, inflasi 8,5-9,5 persen dari 6,5 persen, SBI 3 bulan 8,5-9,5 persen dari 7,5 persen, dan harga minyak USD 110 dari USD 95 per barel. Bila harga minyak benar-benar menuju ke USD 200, bukan tak mungkin asumsi anggaran kembali disesuaikan karena patokan pemerintah hanya USD 110.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah bisa menaikkan target pajak, terutama untuk perusahaan-perusahaan batubara dan minyak sawit (CPO). Seperti kita tahu, perusahaan batubara dan CPO meraih untung berlipat ganda pada 2007 lantaran melonjaknya harga komoditas dunia. Tren positif itu diprediksi terus berlanjut tahun ini. Karena itu, tak ada salahnya bila pemerintah menambah penerimaan pajak dari sektor tersebut.

Pos lain yang cukup efektif adalah menghemat belanja di kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga seharusnya memangkas pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu. Sebab, selama ini selalu ada kesan kementerian dan lembaga berupaya menghabiskan anggaran meski sebenarnya bisa dihemat.

Namun, jangan lupa, inti persoalan harus segera diselesaikan. Bengkaknya anggaran selama ini selalu disebabkan meningkatnya beban subsidi listrik dan BBM. Untuk itu, harus segera dicarikan jalan keluar. Misalnya, memacu produksi minyak di lapangan-lapangan baru dan memaksimalkan ladang-ladang tua. Jika tidak ada pemecahannya, dari tahun ke tahun perekonomian selalu dalam bahaya. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 16, 2008

Menimbang Divestasi Krakatau Steel

Oleh Sunarsip

Media massa ramai memberitakan rencana masuknya perusahaan baja Arcelor Mittal dengan membawa investasi USD 5 miliar ke Indonesia. Namun, bukan isu investasi yang ramai dibicarakan, tapi keinginan Mittal untuk mengakuisisi PT Krakatau Steel (KS) yang menjadi bahasan.

Menurut saya, itu hal wajar. Sebab Mittal datang ke Indonesia langsung diterima presiden RI. Penerimaan presiden terhadap Mittal (seperti halnya terhadap Bill Gates) tentu menimbulkan dugaan beragam, sehingga responsnya pun menjadi serius. Meski, belum tentu rencana Mittal direstui pemerintah.

Sesungguhnya, sejak lama saya mendengar PT Krakatau Steel (KS) diincar perusahaan baja asing. Selain Arcelor Mittal, Tata Steel, Blue Scope, dan Essar Steel dikabarkan berminat mengakuisisi KS. Namun, studi kami memperlihatkan dari berbagai sisi, peminat KS selain Mittal memang kalah kelas.

Blue Scope misalnya, dalam daftar Top 80’s Steel-Producing Companies yang dikeluarkan International Iron and Steel Institute (IISI), hanya menduduki peringkat ke-42, Tata Steel (ke-47), sedangkan Essar justru tidak masuk daftar. Mittal, setelah merger dengan Arcelor pada Juni 2006 dan menjadi Arcelor Mittal, kini berada di peringkat pertama dengan tingkat produksi 117,2 juta metriks ton.

Persoalannya, apakah dengan kekuatan itu, KS perlu dilepas ke Mittal? Saya berpendapat agar sejauh mungkin divestasi KS melalui strategic sales dihindari. Mengapa?

Jejak Mittal

Sesungguhnya, belajar dari pengalaman negara lain yang sukses mengembangkan industri baja, industri tersebut sangat bergantung pada keberpihakan regulasi pemerintah setempat. Sebagai contoh, meski menjadi negara produsen baja terbesar dunia, Tiongkok tetap merasa perlu memberikan insentif bagi industri bajanya.

Karena itu, tidak mengherankan, kebijakan yang diambil Tiongkok menimbulkan kecemburuan bagi industri baja di negara lain. Implikasinya, kini produk baja dari Tiongkok menjadi rentan terkena tuduhan dumping, di mana pun produk baja Tiongkok tersebut dipasarkan.

Mungkin akan ada yang bertanya, mengapa Mittal sukses membangun kerajaan bisnis bajanya, meski tidak memiliki pabrik baja di negara yang pemerintahnya memberikan insentif seperti Tiongkok?

Mittal memang tidak memiliki perusahaan baja di Tiongkok. Bahkan, di negara asal kelahirannya (India), Mittal baru mulai berinvestasi pada 2005. Pabrik baja Mittal tersebar di kawasan Afrika, Karibia, Amerika, dan Eropa. Di kawasan Asia, posisi Mittal lemah. Di Asia, Mittal memiliki Ispat (di Indonesia) yang merupakan cikal-bakal perusahaan baja pertama yang dibangun Mittal.

Meski begitu, perjalanan Mittal menjadi kampiun baja dunia tidak lepas dari berbagai insentif yang diperoleh dari negara di mana dia mengakuisisi pabrik baja. Biasanya, ketika Mittal mengakuisisi perusahaan baja (umumnya BUMN yang sedang mengalami kesulitan finansial), diikuti pula dengan adanya komitmen pemerintah setempat untuk memberikan kemudahan akses memperoleh bahan baku. Atau, Mittal mengakuisisi perusahaan baja karena perusahaan tersebut memiliki jaminan bahan baku dalam jangka panjang.

Misalnya, ketika mengakuisisi Kryvorizhstal di Ukraina (Oktober 2005), secara tidak langsung Mittal langsung menguasai cadangan iron ore lebih dari satu miliar ton. Kemudian, ketika masuk ke Liberia (Agustus 2005), Mittal juga mendapatkan kemudahan dari pemerintah Liberia untuk mengakses sekitar satu miliar ton cadangan iron ore di sebelah barat negara tersebut selama 25 tahun.

Dalam konteks KS, hal yang kira-kira sama terjadi di Ukraina dan Liberia juga bisa terjadi di Indonesia. KS -sebagai pabrik baja yang paling terintegrasi di ASEAN- saat ini sedang mengintegrasikan operasi mereka secara vertikal dengan domestic iron supplier-nya.

Dilaporkan, sedikitnya terdapat dua proyek iron sedang dikerjakan di Indonesia yang direncanakan untuk men-supply KS, di Kalimantan dan Jogjakarta. Jika proyek-proyek tersebut selesai, KS akan memiliki fully integrated backward dan akan mampu memenuhi kebutuhan iron dari sumber-sumber internal.

Sesungguhnya, keberhasilan Mittal dalam membalikkan perusahaan baja yang sebelumnya merugi menjadi menguntungkan juga didasarkan pada pola kebijakan yang biasa. Artinya, kalau manajemen BUMN diberi keleluasaan dalam menentukan kebijakan, hal yang sama bisa dihasilkan para eksekutif BUMN kita.

Perlu diketahui, setelah berhasil mengakuisisi sebuah perusahaan baja, Mittal melakukan efisiensi dalam berbagai bidang untuk memangkas biaya, termasuk pengurangan karyawan. Langkah pemangkasan karyawan merupakan salah satu strategi favorit Mittal. Langkah tersebut sering memicu reaksi karyawan dari perusahaan yang diakuisisi seperti yang terjadi di ISCOTT (Trinidad & Tobacco).

Saya melihat, keinginan Mittal untuk mengakuisisi KS dilatarbelakangi beberapa motif sebagai berikut. Pertama, memanfaatkan fasilitas iron ore KS yang kini dikembangkan di Kalimantan sebagai bagian untuk memperkuat supply bahan baku pengolahan baja.

Kedua, memperluas market share di kawasan Asia. Dengan mengakuisisi KS, Mittal bisa memanfaatkan jaringan KS yang terintegrasi, sehingga bisa digunakan mengoptimalkan pasar Mittal di Asia dan untuk lebih mengoptimalkan PT Ispat Indonesia (anak perusahaan Mittal) di Sepanjang, Sidoarjo.

Ketiga, mendapatkan harga jual yang murah, mengingat kondisi KS yang hingga 2006 masih mengalami bleeding akibat kerugian dan beban utang yang dialami.

KS ke depan

Kesimpulannya, melego KS melalui strategic sales merupakan langkah yang kurang tepat untuk saat ini. Saat ini, ada ide untuk meng-IPO-kan KS. Solusi tersebut bagus, namun saya kira timing-nya kurang tepat. Selain kondisi pasar modal yang kurang bagus, kinerja KS setelah merugi pada 2006 (meski pada 2007 mencetak laba bersih) juga belum terlalu solid. Dengan demikian, dikhawatirkan hasil IPO yang diperoleh tidak maksimal.

Karena itu, KS lebih tepat direstrukturisasi lebih dulu. Misalnya, unit-unit bisnis KS yang bukan merupakan core dan merugi perlu di-spin off. Baru setelah kinerja KS betul-betul solid, langkah IPO dapat diterapkan. IPO penting dilakukan, setidaknya untuk menentukan nilai kapitalisasi pasar yang sesungguhnya bagi KS.

Dengan begitu, ketika akan didivestasikan secara strategic sales, pemerintah dapat memperoleh harga yang sewajarnya. Sementara bila divestasi secara strategic sales dilakukan saat ini, terlebih bila harus diburu waktu, saya khawatir KS akan dinilai secara murah.

Sunarsip, kepala The Indonesia Economic Intelligence (www.iei.or.id)

Sumber : Jawa Pos dotcom

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 15, 2008

Efektivitas Kemitraan Strategis Krakatau Steel

Oleh Teguh Santoso

Ada empat produsen baja kelas dunia yang berminat menjadi investor strategis PT Krakatau Steel (KS) di Cilegon, Jawa Barat. Yakni, Ancelor Mittal (India), BlueScope (Australia), Tata Steel (India), dan Essar (India). Sejak April lalu, jajaran manajemen KS lantang menyuarakan penolakan opsi strategic partner (kemitraan strategis) sebagaimana disampaikan komisaris utamanya (Jawa Pos, 14/4/08). Hingga kini, belum ada keputusan akhir tentang metode privatisasi saham KS. Bahkan, di antara jajaran petinggi negara juga tak tercapai satu suara.

Komite Privatisasi yang terdiri atas menko perekonomian, menteri keuangan, men-BUMN, serta menteri teknis terkait berbeda pendapat. Ada yang berkehendak menggunakan pola strategic sales karena menilai pola itu lebih menguntungkan. Pertama, pendapatan negara akan bisa lebih maksimal dan, kedua, terkuak kemungkinan alih teknologi (serta manajemen), sehingga dampaknya terhadap peningkatan produktivitas segera terasa.

Namun, ada pula jajaran yang lebih menyukai pola initial public offering (IPO) di pasar modal. Alasannya, kepemilikan saham akan lebih merata serta probabilitas terjadinya resistansi di tingkat manajemen serta karyawan KS akan lebih kecil.

Selain itu, melalui IPO, diharapkan teraup dana yang bisa dipakai melakukan ekspansi perseroan tersebut. Kalangan legislatif melalui Panitia Kerja (Panja) Privatisasi DPR belum pula memiliki kata putus atas hal itu, kendati ada kecenderungan menolak opsi strategic sales dengan alasan mengutamakan kepentingan nasional (Jawa Pos, 13/5/08).

Ajang Uji Publik

Kebijakan privatisasi tersebut sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari kebijakan pengelolaan perusahaan publik, yaitu BUMN dan BUMD. Privatisasi telah menjadi ajang uji kebijakan publik: "siapa yang menang?", "siapa yang kalah?", dan "berapa banyak?". Pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, pembeli perorangan, pekerja perusahaan tersebut, konsumen, dan pesaing perlu diuji posisinya sebelum dan setelah privatisasi.

Pada 1996, sebelum krisis moneter melanda Indonesia, BUMN yang tergolong sangat sehat dan yang sehat tercatat 51,7 persen; yang kurang sehat 20,8 persen; dan yang tidak sehat 27,5 persen. Setelah krisis moneter, BUMN yang tergolong sangat sehat dan sehat naik menjadi 59,8 persen; yang kurang sehat 6,6 persen; dan yang tidak sehat membengkak menjadi 33,6 persen. Hal itu menunjukkan bahwa sebelum krisis ekonomi pun, kinerja BUMN memang sudah mengkhawatirkan.

Terkait dengan investasi BUMN, ternyata tidak berhasil. Pada 1997, return of investment (ROI) sebesar 2,5 persen, suatu angka yang sangat jauh di bawah biaya modal (cost of capital) yang berkisar lebih dari 20 persen per tahun. Selain itu, return on asset (ROA) BUMN pada 1997 hanya 4 persen per tahun. ROI dan ROA yang rendah itu menunjukan bahwa BUMN secara umum sangat tidak efisien dan tidak efektif.

Tiga Karakteristik

Opsi kepemilikan saham melalui IPO akan berpeluang lebih efektif bila entitas perusahaan tersebut terbukti telah memiliki tata kelola yang baik. Kita bisa berkaca pada kasus-kasus keberhasilan PT Semen Gresik (1991) dan PT Indosat (1994). Namun, bila kondisi riil manajemen perusahaan tersebut belum mampu menunjukkan kinerja mumpuni, pilihan melakukan kemitraan strategis kiranya lebih berpeluang meningkatkan kinerja perusahaan dalam memenangi persaingan global.

Ironisnya, justru ketidaksiapan jajaran manajemen internal perusahaan itulah yang kemudian menimbulkan ketakutan-ketakutan tersendiri untuk menghindari opsi strategic partner. Keberanian untuk bersikap terbuka dan kerendahhatian untuk menerima perubahan kiranya menjadi kata kunci.

Berdasar riset yang dilakukan Yoshino dan Rangan (1991), penerapan pola kemitraan strategis terus meningkat dari 20 persen menjadi lebih dari 30 persen pada 1990-an. Merujuk pada data yang dirilis Thomson Finansial, sedikitnya 5.200 pola kemitraan strategis diimplementasikan pada 2000 dan meningkat dua kali lipat pada 2001 (Forbes, 21 Mei 2001). Dengan kata lain, pola kemitraan strategis merupakan pola yang jamak diterapkan dalam praksis bisnis tingkat dunia.

Dalam konteks KS, kita perlu menjaga dan mengawal pelaksaan pola kemitraan strategis tersebut agar sungguh mencapai tujuan. Dalam hal ini, Yoshino dan Rangan dalam Journal of Global Marketing (1995) menyodorkan tiga karakteristik yang harus dipenuhi dalam proses dan implementasi kemitraan strategis agar bisa secara efektif menguntungkan semua pihak yang terlibat, termasuk kepentingan dan kemaslahatan khalayak (perhatikan bagan di atas).

Pertama, masing-masing pihak yang terlibat dalam strategic partnership hendaknya tetap memegang teguh pandangan bahwa dirinya masing-masing adalah tetap independen dan tidak bergantung pada yang lain. Bila prinsip independensi itu ternodai, pola kemitraan strategis berpeluang terjebak pada perangkap dominasi yang mencederai khitah awal pencanangan pola kemitraan strategis tersebut.

Kedua, masing-masing pihak yang terlibat dalam pola kemitraan strategis seyogianya berlomba-lomba memberikan kontribusi bagi perkembangan dan keberhasilan kemitraan tersebut. Serta saling melakukan pengendalian dan pengawasan atas jalannya kemitraan strategis tersebut demi perbaikan terus-menerus (continual improvement).

Masalahnya, agar bisa saling memberikan kontribusi, pihak-pihak yang terlibat harus memiliki keunggulan tersendiri. Sudahkah hal itu dimiliki jajaran manajemen KS saat ini? Mengingat, dalam sepuluh tahun terakhir, produktivitasnya tak juga beranjak.

Ketiga, masing-masing pihak dalam kemitraan strategis seyogianya saling mendukung peningkatan produktivitas, pengembangan teknologi, dan pengembangan di area-area kunci perusahaan lainnya guna meningkatkan keunggulan kompetitif di pasar global. Tanpa adanya keinginan berkontribusi dan meningkatkan diri, pola kemitraan strategis akan terancam stagnan dan tidak memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat. Menjadi tak lebih dari pergantian kepemilikan belaka tanpa ada perubahan signifikan.

Melakukan privatisasi saat ekonomi sedang stabil adalah lebih mudah. Memecahkan permasalahan BUMN dengan privatisasi merupakan harapan awal yang harus diselesaikan dengan berbagai tahap berikutnya. Dari analisis yang ada, jelas terlihat profesionalisme Kementerian BUMN ternyata tidak mampu melawan dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Di sinilah letak kekuatan sekaligus kelemahan bangsa kita dalam mengelola BUMN. Kita sepakat menggunakan privatisasi sebagai metode ekonomi untuk meningkatkan kontribusi BUMN. Namun, pada saat lain, kita masih terlibat dalam berbagai hal lain, sehingga program privatisasi itu tidak pernah dilakukan dengan tuntas dalam meningkatkan kompetensi manajemen, daya saing produk, dan optimalisasi utilitas aset negara.

Privatisasi diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor riil negara ini dengan menggerakkan motor pertumbuhan industri, yaitu BUMN, dan terutama mampu memberikan kontribusi pendapatan bagi negara, sehingga bisa menambah tabungan pemerintah.

Berbagai masalah yang melilit BUMN juga diharapkan segera diatasi dengan privatisasi itu. Pengalihan kepemilikan dari pemerintah kepada sektor swasta maupun kepada masyarakat umum diharapkan akan mampu meningkatkan kontrol manajemen terhadap pengelolaan BUMN.

Pemerintah berharap kinerja BUMN yang rendah pada masa lalu bisa diperbaiki, sehingga mampu berdiri sejajar dengan kinerja perusahaan-perusahaan swasta, baik dalam negeri maupun di luar negeri.

Teguh Santoso, pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Surabaya (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 14, 2008

Naikkan BBM, Pemerintah Perlu Koreksi Diri Lebih Keras

Oleh Dahlan Iskan

TIAP kelompok punya logika berpikir sendiri dalam menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Rakyat kecil (dan yang mengatasnamakan rakyat kecil) sangat khawatir, kenaikan harga BBM akan lebih menyengsarakan mereka. Kelompok ini menggunakan logika bahwa kenaikan harga BBM ujung-ujungnya menaikkan harga bahan kebutuhan lain yang kian tidak terjangkau oleh mereka.

Mereka tidak tahu dan tidak perlu tahu bahwa tanpa kenaikan harga BBM, ekonomi nasional bisa bangkrut. Bagi mereka, sekarang pun mereka sudah bangkrut. Kalau nanti ekonomi bangkrut, apa bedanya dengan yang sudah mereka alami sekarang. Logika ini sangat kuat di benak mereka yang kadang tidak bisa dirasakan oleh kelompok yang di atas.

Bagi kelompok ini, tugas para pemimpinlah untuk mencari jalan keluar. Kalau untuk menghindari kebangkrutan itu para pemimpin hanya bisa mencari jalan yang paling mudah, yakni dengan menaikkan harga BBM, apa bedanya para pemimpin yang mendapatkan fasilitas mewah itu dengan orang biasa. Logika mereka, kalau harga BBM dinaikkan dan ekonomi terhindar dari kebangkrutan, pada dasarnya hanya para pemimpinlah yang ingin menghindarkan diri dari kebangkrutan. Para pemimpinlah yang ternyata tidak mau bersusah payah dan takut menderita.
***
Kelompok pemikir nonpemerintah melihat bahwa tanpa kenaikan harga BBM, ekonomi negara bisa bangkrut. Penyebabnya, dana APBN habis untuk membayar subsidi BBM. Kalau APBN jebol, kepanikan akan terjadi. Kalau sudah panik, ekonomi bisa lebih bangkrut lagi. Bahkan, kepanikan yang bercampur kebangkrutan itu bisa membuat kekacauan.

Subsidi BBM itu harus dicabut atau dikurangi untuk menghindarkan kebangkrutan itu, dan kepanikan itu, dan kekacauan itu. Toh yang menikmati subsidi BBM pada dasarnya bukan orang kecil. Para pemilik mobil, terutama mobil mewah, yang boros BBM-lah yang menikmati paling banyak. Kelompok ini berpikir kenaikan harga BBM memang akan menyulitkan masyarakat, tapi tidak menaikkan BBM akan lebih menyulitkan lagi.
***
Kalangan pengusaha besar punya pikiran sendiri. Dinaikkan atau tidak harga BBM itu, yang penting harus ada kepastian. Kalau mau naik, ya naiklah. Cari angka kenaikan yang terbaik. Kalau sudah ada keputusan seperti itu, pengusaha akan menghitung ulang bisnis mereka. Apa saja yang harus disesuaikan.

Pengusaha sudah biasa berada dalam situasi yang sulit begitu. Ini bukanlah kenaikan harga BBM yang pertama. Sejak dulu-dulu harga BBM sudah sering naik. Setiap harga BBM naik juga selalu sama: didahului dengan pendapat-pendapat yang menentang, lalu demo, lalu menjadi biasa lagi. Bagi pengusaha, usaha tetap hidup dan berkembang adalah fokus perhatiannya. Ketika orang lagi demo, pengusaha terus berhitung harus berbuat apa.

Setiap kenaikan harga BBM pengusaha selalu sulit. Tapi setiap itu pula pengusaha selalu mendapatkan jalan keluarnya. Tentu, ada satu dua yang benar-benar harus tutup. Misalnya, pabrik genting dan keramik dalam skala kecil.

Bagaimana kalau tidak ada kenaikan harga BBM?
Pengusaha besar juga akan berhitung. Kalau harga BBM tidak naik, pemerintah hanya akan bisa bertahan sampai bulan apa. Masing-masing punya hitungan sendiri. Ada yang memperkirakan pemerintah hanya akan bisa bertahan sampai Desember. Ada juga yang menghitung mungkin masih kuat sampai April tahun depan. Desember atau April, itu hanya hitungan bulan.

Setelah menghitung seperti itu, pengusaha lalu berpikir begini: saat ekonomi bangkrut itu nanti, berbagai macam kejadian bisa meledak. Mereka pun lantas mengambil tindakan: daripada berada harus menghadapi ledakan yang akan terjadi, lebih baik mulai sekarang menarik uang dari bank dan mengirimkan ke luar negeri. Dan, kalau sudah ada satu orang yang melakukan itu, yang lain akan menyusul. Dalam waktu sekejap, kepanikan akan terjadi. Kepanikan ini tidak dirasakan masyarakat umum karena hanya terjadi di kalangan pengusaha.

Tapi, dalam waktu beberapa minggu, kepanikan akan menjalar ke perbankan dan dalam hitungan hari bakal menjalar ke masyarakat luas.

Kalau hal ini terjadi, pemerintah yang diperkirakan baru akan bangkrut pada April tiba-tiba akan bangkrut dalam waktu lebih cepat. Dan, kalau saat itu baru diputuskan harga BBM naik, terlambatlah sudah. Tidak tertolong lagi.

Bagi pengusaha, kenaikan harga BBM memang akan menyulitkan, tapi risiko-risikonya bisa dihitung. Antisipasi-antisipasinya juga bisa direncanakan.

Kalau harga BBM tidak naik, dalam waktu pendek (lima bulan) memang akan menyenangkan. Setelah itu, segala macam risikonya sulit diperhitungkan. Pengendaliannya juga akan sulit direncanakan. Yang akan terjadi, terjadilah.
***
Yang paling sulit adalah pemerintah. Apalagi, pemerintah yang masih ingin lagi dipilih untuk menjadi pemerintah dalam pemilu yang akan datang. Pilihannya tidak ada yang enak. Pilihannya bukan pahit dan manis, atau pahit dan hambar. Pilihannya adalah pahit dan pahit. Sulitnya, pemerintah tidak bisa untuk tidak memilih.

Saya bisa merasakan kesulitan itu. Karena itu, ketika pekan lalu saya diminta untuk memberikan pandangan di hadapan presiden, Wapres, beberapa menteri, dan pimpinan media massa di Istana Negara Jakarta, saya kemukakan risiko-risiko pilihan itu.
***
Meski belum memformalkan, pemerintah sudah memberikan kepastian akan menaikkan harga BBM. Angkanya masih disimulasikan dan apa saja akibat yang akan ditanggulangi juga sedang dirumuskan. Salah satu di antaranya adalah bantuan langsung untuk orang miskin dan pegawai negeri, TNI-Polri, dan buruh.

Langkah ini pernah dinilai berhasil dalam mengatasi kenaikan harga BBM yang lalu. Harus dihitung ulang apakah kali ini juga akan berhasil. Terutama dengan menambah lapisan yang menerima bantuan langsung seperti buruh dan pegawai negeri.

Kalau hasil hitungan itu ternyata menyatakan bahwa rakyat masih belum puas, pemerintah harus menunjukkan kesungguhannya untuk mengoreksi dirinya lebih keras. Ini sebagai bentuk "penebusan dosa" kepada rakyat.

Di Istana Negara, saya mengatakan kurang lebih begini: kalau pejabat yang korupsi Rp 1 miliar ditindak, mestinya pejabat yang gagal memasukkan uang ke negara yang nilainya triliunan rupiah juga harus ditindak. Misalnya, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kemerosotan produksi minyak Indonesia. Mengapa tujuh tahun terakhir produksi minyak turun terus di bawah pejabat yang sama. Padahal, kalau saja produksi minyak mentah kita bisa naik terus, mestinya Indonesia justru bersuka ria dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang mencapai USD 120 per barel seperti sekarang ini.

Meski saya tidak menyebut nama, saya kira presiden dan Wapres tahu benar siapa yang saya maksud hari itu. Kalaupun tidak, dua hari lalu tajuk Media Indonesia menuding langsung: Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
***
(Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • 1 Comment

Jika Kenaikan Harga BBM Harus Terjadi

Oleh Agus Suman

Kenaikan harga BBM sudah di depan mata. Wapres Jusuf Kalla malah sudah mengisyaratkan pemerintah akan memberlakukan kenaikan paling lambat akhir Mei. Banyak pihak memperkirakan besaran kenaikan cukup signifikan, mencapai 30 persen. Premium BBM kendaraan bermotor yang paling tinggi tingkat konsumsinya akan naik menjadi sekitar Rp 6.000 per liter.

Bantalan terhadap dampak pun telah disiapkan, misalnya melalui instrumen yang diberi nama BLT plus, yang merupakan penyempurnaan dari konsep lama, yakni BLT. Banyak yang merespons negatif dan mengganggap kebijakan uzur itu penuh dengan lubang-lubang persoalan seperti mekanisme pembagian yang subur dengan kesemrawutan. Kebijakan penghematan pun disegerakan, September mendatang diberlakukan smart card untuk menekan angka konsumsi BBM.

Jadi, saat ini kebijakan menaikkan harga BBM telah memasuki masa hamil tua, berbagai argumen untuk mencegah kenaikan harga BBM harus bersimpuh pada kondisi anggaran yang kritis karena kenaikan harga minyak dunia.

Benarkah pemerintah telah benar-benar siap terhadap dampak yang akan timbul dari kebijakan yang segera dibidaninya?

Mampukah pemerintah mendeteksi, menjinakkan sekaligus memberantas kejahatan-kejahatan yang memanfaatkan situasi itu, seperti penimbunan dan kenaikan harga gila-gilaan?

Kemudian, juga seberapa jauh pemerintah mampu mengendalikan pasokan melalui operasi pasar dan memberikan efek jera melalui penegakan hukum?

Sebab, hal itu ikut menentukan keberhasilan dalam meredam gejolak ekonomi sosial terkait kenaikan harga BBM.

Pemerintah menyiapkan skenario kenaikan harga bahan bakar minyak (harga BBM) bersubsidi rata-rata sebesar 28,7 persen. Dalam skenario itu, kenaikan harga mencakup tiga jenis BBM bersubsidi, yakni premium naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter atau naik 33,33 persen.

Solar naik dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter atau meningkat sebesar 27,90 persen dari harga saat ini. Serta, minyak tanah menjadi Rp 2.500 per liter atau naik 25 persen dari harga sekarang Rp 2.000.

Salah satu kecemasan yang hadir adalah penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi untuk rakyat miskin karena memang persoalan tersebut seakan tak pernah bisa diselesaikan pemerintah. Terlebih BBM untuk industri telah dinaikkan Pertamina mulai awal Mei 2008 sehingga ada disparitas harga yang lebar antara BBM bersubsidi dan industri.

Misalnya, harga minyak tanah untuk rumah tangga naik Rp 500 menjadi Rp 2.500 per liter, tetapi minyak tanah untuk industri telah dinaikkan menjadi Rp 9.424 per liter untuk wilayah I. Selain itu, perbedaan harga solar untuk industri dan transportasi membuka celah untuk terjadinya penyelewengan.

Solar bersubsidi yang naik menjadi Rp 5.500 cukup murah bila dibanding solar untuk industri yang telah dipatok dengan harga Rp 9.227.

Dengan komposisi harga minyak tanah ini saja, tidak mustahil para spekulan dengan segala cara akan menimbun minyak tanah untuk rumah tangga yang kemudian dijual ke industri. Meski, ada risiko tertangkap karena dari praktik itu, pelaku mendapat keuntungan yang cukup tinggi.

Penyelewengan akibat disparitas harga sebenarnya bukan informasi baru bagi pemerintah. Bahkan, sebelumnya disparitas antara harga BBM dalam negeri dan harga BBM di pasar internasional juga menyebabkan penyelundupan BBM ke luar negeri untuk dijual ke kapal asing yang sedang lego jangkar di perairan Singapura.

Maka, di samping dampak kenaikan harga yang berimbas terhadap rakyat, ada permasalahan lain yang juga berpengaruh terhadap tata niaga BBM.

Penyelewengan tersebut tentu juga akan menjadi beban anggaran sehingga konsumsi BBM yang tinggi dan ditopang dengan subsidi demikian besar, tetapi peruntukkannya tidak tepat sasar.

Itulah warisan permasalahan yang harus diberangus pemerintah, pengawasan yang lebih ketat harus semakin diperankan. Sebenarnya, perangkat UU untuk membasmi praktik penyelewengan tersebut telah ada, yakni UU No 22/2001 tentang Migas.

Produk hukum itu seharusnya menjadi jaminan bahwa tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan memberi efek jera terhadap penimbun BBM yang berujung kelangkaan.

Karena itu, ratapan pemerintah dengan terpaksa mengambil pilihan pahit menaikkan BBM juga harus diimbangi dengan ikrar untuk menegakkan hukum dalam pengawasan distribusi BBM. Jika peran itu bisa dilaksanakan pemerintah, tentu konsumsi BBM bersubsidi bisa ditekan pada tingkat yang wajar. Dari titik itu saja, bugarnya neraca anggaran menjadi sebuah keniscayaan.

Agus Suman PhD, pengajar ilmu ekonomi di Universitas Brawijaya Malang. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

May 10, 2008

Pilih Opsi Terbaik

Perusahaan-perusahaan di Indonesia masih menjadi perburuan investor mancanegara. Kali ini, yang menjadi incaran adalah BUMN baja, PT Krakatau Steel (Persero). Sejauh ini, ada empat produsen baja terkemuka di dunia yang berniat menjadi investor strategis perusahaan pelat merah yang bermarkas di Cilegon, Jabar, itu.

Mereka adalah AncelorMittal (India), BlueScope (Australia), Tata Steel (India), dan Essar (India). Dua yang disebut pertama pada Kamis (8/5) telah membeberkan visi dan misinya di hadapan Menteri BUMN Sofyan Djalil dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Intinya, mereka komit berinvestasi jangka panjang dan siap mengembangkan industri baja di tanah air.

Yang menjadi persoalan hingga kini adalah metode privatisasi saham Krakatau Steel (KS). Antar-petinggi negara belum satu suara. Ada yang bersikeras menggunakan strategic sales dan ada yang bersikukuh lewat penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) di pasar modal. Pendapat parlemen juga terbelah.

Masing-masing metode memang memiliki plus minus. Kubu yang pro-strategic sales menilai skema tersebut lebih menguntungkan lantaran pendapatan negara bisa maksimal dan terjadi transfer teknologi. Selain itu, dampaknya ke produktivitas langsung terasa.

Kapasitas produksi KS bisa digenjot dari 2,5 juta ton per tahun menjadi 8-10 juta ton pada 2011. Sebuah peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun. Kubu yang pro-IPO menilai privatisasi lewat pasar modal lebih baik lantaran kepemilikan sahamnya merata serta resistansi di tingkat manajemen dan karyawan nyaris tak ada.

Dana yang diraup pun tak sedikit dan bisa digunakan untuk ekspansi perseroan. Nilai plusnya lagi, pasar modal yang saat ini sedang dalam kondisi lesu darah bisa lebih bergairah lantaran kedatangan emiten baru yang potensial.

Terlepas dari metode apa yang digunakan, privatisasi BUMN sekelas Krakatau Steel memang mendesak dilakukan. Di tengah melonjaknya permintaan dan melambungnya harga baja dunia, KS justru terkesan ketinggalan kereta. Bagaimana tidak. Lebih dari 30 tahun berdiri, produktivitas KS stagnan di posisi 2,5 juta ton per tahun.

Jangankan bermain di tingkat global, memasok kebutuhan domestik saja yang rata-rata 5,5-6 juta ton per tahun masih keteteran. Padahal, produksi kompetitor di sejumlah negara sudah naik berkali-kali lipat dalam tempo yang lebih singkat.

Manajemen KS terlihat tak mampu membuat terobosan, terutama dalam pengadaan bahan baku yang mayoritas masih impor. Hal itu sungguh ironis lantaran di tanah air banyak tersedia sumber bijih besi. Kalau masih seperti itu, bagaimana bersaing dengan perusahaan baja dunia?

Selama ini, perusahaan baja dunia cenderung mengusung konsep terintegrasi dari hulu hingga ke hilir dalam bisnisnya. Hal tersebut belum dilakukan KS. Karena itu, sudah saatnya KS keluar dari zona nyaman dan segera berbenah bila tak ingin tergerus oleh persaingan.

Datangnya sejumlah investor yang berniat membeli saham KS bisa menjadi momentum untuk melakukan perubahan luar-dalam. Yang pasti, apa pun opsi yang diambil harus memberikan yang terbaik bagi Krakatau Steel. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment