Amazon.com Widgets

June 28, 2008

Mengantisipasi Jebakan Pertumbuhan

Oleh Abdullah Azwar Anas

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan bersubsidi telah menyebabkan investasi dalam negeri anjlok dan merosot tajam. Data yang dilansir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) selama Januari-Mei 2008 turun hingga minus 68,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Minat investasi lokal juga merosot hingga 59,9 persen

Tidak hanya sampai di situ. Saat ini ada sinyal kuat bahwa realisasi komitmen investasi senilai Rp 456,2 triliun bakal ditunda. Alasannya, sejumlah investor perlu waktu untuk menghitung ulang investasi mereka akibat kenaikan harga BBM. Artinya, hingga akhir tahun ini praktis tidak ada realisasi investasi baru dalam jumlah yang sangat signifikan.

Beberapa persoalan fundamental tersebut, saya kira, jelas sangat mencemaskan. Sebab, salah satu inti sebuah kebijakan ekonomi adalah seberapa mampu ia menggerakkan kegiatan investasi yang pada gilirannya mampu membuka lapangan kerja sehingga berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat (mengurangi kemiskinan).

Dengan alur berpikir semacam itu, sesungguhnya antara soal kemerosotan investasi dan pengangguran (juga kemiskinan) bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan yang terintegrasi dan saling memengaruhi. Merosotnya investasi jelas sangat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja.

Pilihan Kebijakan

Pertanyaannya, bagaimana pemerintah sebagai pengambil kebijakan mampu mengambil langkah-langkah serta pilihan-pilihan kebijakan strategis dan tepat dalam soal itu? Penekanan tersebut penting karena faktanya selama ini pengambil kebijakan terus saja memproduksi kebijakan konvensional yang kurang menunjukkan kedalaman wawasan dalam persoalan yang dihadapi.

Dalam soal investasi, misalnya, persoalan sesungguhnya bukan sekadar berapa jumlah proyek dan nilai yang diinvestasikan. Pilihan jenis investasi juga sangat memengaruhi intensitas penyerapan tenaga kerja. Investasi yang hanya bertumpu di pasar keuangan semata, misalnya, hanya akan menyembulkan persoalan laten berupa pertumbuhan ekonomi maya yang mirip buih (bubble) dan gampang luruh.

Kegagalan pemerintah selama ini dalam mengurangi jumlah pengangguran, salah satunya, disebabkan pertumbuhan yang tidak seimbang dan orientasi yang salah. Selama ini sektor industri (manufaktur) yang berkembang lebih berorientasi padat modal sehingga tidak banyak menyerap tenaga kerja baru. Akibatnya, meski naik, pertumbuhan di sektor itu tetap saja tidak mampu menekan jumlah pengangguran.

Berkaca dari beberapa hal di atas, sebagai pengambil kebijakan, pemerintah seharusnya mampu mengarahkan minat investor pada sektor-sektor industri strategis yang dapat menyerap tenaga kerja.

Selain itu, pemerintah juga harus mampu melihat kualitas investasi daripada sekadar pertumbuhan yang lebih bersifat kuantitatif semata sehingga pemerintah tidak terjebak pada pertumbuhan semu.

Kenaikan harga BBM jelas telah menyebabkan kenaikan harga-harga barang tidak dapat dibendung lagi dan membuat daya beli masyarakat merosot sehingga memengaruhi investor untuk memulai usaha. LIPI pun memprediksi kenaikan harga BBM juga bakal menambah angka kemiskinan sebesar 8,5 persen dan menambah 16,92 persen jumlah pengangguran.

Deretan fakta dan data di atas jelas tidak bisa dianggap sesuatu yang enteng begitu saja. Merosotnya investasi lokal akibat kenaikan BBM sedikit banyak jelas berdampak pada jumlah pengangguran.

Karena itu, yang perlu dipikirkan bukan sekadar memperbaiki iklim investasi semata (dengan beragam paket kebijakan ekonomi, seperti infrastruktur, investasi, dan sektor keuangan), tetapi juga memahami masalah investasi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah dengan pola investasi sebelumnya.

Dalam konteks ini, investasi tidak serta merta akan meningkatkan lapangan kerja bila jenis investasi tersebut tidak ramah terhadap penyerapan tenaga kerja (padat modal). Dan inilah yang terjadi dengan investasi di Indonesia akhir-akhir ini. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan.

Karena itu, dalam skema besar upaya menekan angka pengangguran dan pengurangan kemiskinan, percepatan investasi (lokal maupun asing) perlu mengupayakan peningkatan kualitas investasi, menelusuri sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang melibatkan sebagian besar masyarakat (padat karya), serta pilihan kebijakan yang tepat.

Pangkal soalnya ialah, yang lebih mengemuka saat ini bahwa kecenderungan pertumbuhan ekonomi hanya didorong oleh investasi di sektor keuangan sehingga kurang memiliki dampak terhadap pergerakan sektor riil. Akibatnya, di satu sisi ekonomi seolah-seolah tumbuh dengan meyakinkan, sementara pada sisi lain ekonomi masyarakat tidak banyak bergerak dan menyimpan kerapuhan di dalamnya.

Menyikapi hal tersebut, saya kira, ada beberapa strategi ekonomi yang bisa ditempuh. Pertama, menggeser proses pembangunan menjadi lebih ramah kepada endowment factor dan kualifikasi tenaga kerja. Kedua, kapasitas ekspansi fiskal harus didorong secara lebih cepat dan masif tanpa perlu takut dengan anggaran defisit. Ketiga, konsentrasi menghidupkan kegiatan ekonomi di pedesaan, tanpa perlu cemas dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah. Pertumbuhan ekonomi rendah (tapi berkualitas) jauh lebih bermanfaat daripada pertumbuhan ekonomi tinggi, namun cuma menarik segelintir pemilik modal.

Sebuah kemajuan di bidang ekonomi jelas tidak hanya tertuju pada pertumbuhan semata, tetapi juga meliputi tujuan pemerataan, penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan. Tanpa itu semua, kita hanya akan terjebak pada pertumbuhan ekonomi semu, pertumbuhan maya yang mirip buih dan gampang luruh. Pada titik itulah kebijakan yang tepat mutlak diperlukan untuk mengantisipasi jebakan pertumbuhan.

Abdullah Azwar Anas , anggota Panitia Anggaran FKB DPR (Jawa Pos Online)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

June 27, 2008

Harga BBM & daya tarik investasi

Oleh Edy Purwo Saputro

Data terbaru Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa per Januari-Mei 2008 ternyata realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) turun drastis mencapai 68,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Konsekuensinya, sampai akhir tahun dipastikan terjadi penundaan sejumlah realisasi investasi. Terkait dengan hal ini, Kepala BKPM Muhammad Lutfi menegaskan bahwa secara kumulatif, investasi Januari-Mei 2008 untuk PMDN mencapai Rp5,91 triliun. Untuk periode yang sama 2007 sebesar Rp18,62 triliun.

Meski terjadi penurunan realisasi PMDN, tetapi untuk realisasi PMA mencapai Rp88 triliun atau naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp33,3 triliun.

Untuk PMDN, realisasi investasi dominan pada sektor industri makanan, yaitu Rp2,44 triliun (16 proyek), industri logam, mesin dan elektronik Rp1,49 triliun (16 proyek), tanaman pangan dan perkebunan Rp0,4 triliun (satu proyek), listrik, gas, dan air Rp0,3 triliun (dua proyek), serta industri tekstil Rp0,2 triliun (tujuh proyek).

Secara eksplisit bisa disimpulkan bahwa dampak kenaikan harga BBM menjadi pemicu utama atas penurunan realisasi investasi PMDN. Pemerintah menaikkan harga BBM melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 16/2008 tentang Harga BBM rata-rata 28,7%.

Meskipun pemerintah bertekad menerapkan berbagai skenario menghindari kenaikan harga BBM, tetapi tekanan harga minyak dunia mengerdilkan nyali pemerintah untuk bertahan dengan nilai subsidi yang ternyata kian membengkak dan memberatkan APBN.

Oleh karena itu, meski tidak populis dan taruhannya adalah citra Presiden Yudhoyono untuk bertarung dalam pilpres 2009, pemerintah tetap menaikkan harga BBM mulai 24 Mei 2008 lalu dan terbukti kenaikan itu dalam kisaran 20%-30% seperti yang dijanjikan.

Salah satu aspek rasional dari kenaikan harga BBM adalah dampak simultan yang tidak bisa dicegah. Betapa tidak, kenaikan harga BBM tetap akan memicu meningkatnya harga sembako dan tarif angkutan sehingga belit inflasi hampir dipastikan makin menggerus daya beli rakyat. Realitas menunjukkan setiap kenaikan harga BBM (dan TDL) menimbulkan dampak secara makro dalam aspek perekonomian.

Dengan kata lain, perubahan harga BBM-TDL (sengaja ditambah tarif dasar listrik karena mungkin sebentar lagi juga akan ikut naik) sangat rentan terhadap sektor ekonomian dan perdagangan, terutama bagi ekonomi kerakyatan. Padahal, orientasi dari strategi industralisasi sangatlah membutuhkan pasok energi listrik dan BBM untuk mendukung produksi guna memacu ekspor demi perolehan devisa.

Selain itu, pasokan listrik dan BBM akan memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)

PAD yang ter-cover dalam peningkatan produksi dan nilai tambah sektor industri secara makro. Di sisi lain, kenaikan harga BBM juga meredupkan realisasi investasi, terutama PMDN. Terlepas dari fakta dampak dari kenaikan harga BBM terhadap PMDN bahwa terjadinya peningkatan realisasi investasi PMA secara tak langsung menunjukkan laju kepercayaan investor asing terhadap situasi perekonomian nasional.

Konfirmasi, pada periode januari - mei 2008 realisasi PMA didominasi oleh sektor transportasi, gudang dan komunikasi mencapai US$ 6,55 miliar (13 proyek), industri logam, mesin, dan elektronik US$ 0,5 miliar (47 proyek), industri kenda-raan bermotor dan transportasi lain US$ 0,4 miliar (18 proyek), perdagangan dan reparasi US$ 0,36 miliar (135 proyek) serta industri kertas dan percetakan mencapai US$ 0,3 miliar untuk 11 proyek.

Kilas balik dampak kenaikan harga BBM terhadap realisasi PMDN pada dasarnya tidak bisa terlepas dari minimnya alokasi anggaran. Pemerintah tampaknya memang tak bisa mengelak dari tuntutan dan tekanan mengurangi subsidi yang terkait dengan optimalisasi dari minimalisasi anggaran.

Oleh karena itu, investasi melalui PMDN dan PMA menjadi sangat penting untuk memacu target pembangunan. Di sisi lain, pemerintah juga harus memfasilitasi kebutuhan investor agar mereka respek atas investasinya, termasuk salah satunya yang paling urgen adalah faktor keamanan dan kepastian dalam regulasi.

Berkelanjutan

Yang justru menjadi persoalan dibalik urgensi investasi, baik PMDN maupun PMA adalah kondisi makro perekonomian, termasuk misalnya dampak kenaikan harga BBM. Betapa tidak, kenaikan harga BBM telah menjadi momok bagi stabilitas. Paling tidak indikasi ini dapat terlihat dari komitmen pemerintah dalam upaya mengurangi nilai subsidi BBM sehingga mengharuskan terjadinya kenaikan harga BBM.

Fakta terhadap kenaikan harga BBM merupakan kesepakatan pemerintah. Terkait dengan ini, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga BBM merupakan pilihan terpahit. Oleh karena itu, komitmen terhadap pengurangan subsidi-kenaikan harga BBM menjadi dilematis, tidak saja bagi alokasi anggaran, tetapi juga bagi pemerataan subsidi.

Dengan kata lain implikasi - konsekuensi dari kenaikan harga BBM menarik dicermati, terutama dikaitkan dengan social cost-nya (konsekuensi dari krisis), termasuk juga ancaman bagi penurunan realisasi PMDN. Refleksi kenaikan harga BBM pada dasarnya mengacu pada sisi intensitas perimbangan antara penerimaan dan alokasi pembiayaan, termasuk juga dalam hal ini adalah subsidi dan urgensi investasi.

Oleh karena itu, sangat beralasan jika setiap terjadi kenaikan harga BBM selalu diikuti kekhawatiran social cost-nya, termasuk dalam hal ini, yaitu kenaikan sejumlah komoditas strategis dan penurunan realisasi investasi, terutama PMDN. Artinya, hal ini bukan tidak mungkin kalau nantinya akan memicu intrik sospol.

Oleh Edy Purwo Saputro, Ketua Pusat Studi Otonomi Daerah di Universitas Muhammadiyah, Solo. (Bisnis Indonesia)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

June 18, 2008

Peran Bank Dunia dalam kenaikan harga BBM di Indonesia

Oleh Firdaus Cahyadi

Kekecewaan sebagian masyarakat Indonesia terkait dengan kenaikan harga BBM pada akhir Mei lalu belum sepenuhnya mereda. Namun, hal itu tak menyurutkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengusulkan kembali kenaikan harga BBM hingga sesuai dengan harga pasar.

Dalam running text yang ditayangkan sebuah televisi swasta nasional belum lama ini disebutkan bahwa Bappenas mengusulkan agar pada 2009 pemerintah dapat menaikan harga BBM secara bertahap dalam setiap bulannya hingga sesuai dengan harga BBM di pasar dunia.

Apabila dikaji lebih jauh usulan Bappenas itu sejatinya tidak terkait langsung dengan upaya penghematan energi fosil, tetapi terkait erat dengan upaya mengejar target pemenuhan kominten kebijakan yang harus dibuat pemerintah setelah menerima pinjaman dari Bank Dunia.

Pada 2003 pemerintah menerima pinjaman Bank Dunia untuk membiayai proyek Java Bali Power Sector Restructuring and Strengthening. Menurut dokumen Bank Dunia, proyek tersebut bertujuan mendukung pemerintah Indonesia dalam usahanya menghilangkan subsidi BBM secara bertahap (KAU, 2008).

Campur tangan Bank Dunia tersebut semakin tampak dari pernyataan Joachim von Amsberg, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia pada dua hari setelah kenaikan harga BBM. Menurut dia, kenaikan harga BBM sebesar 28,7% cukup kompatibel dengan anggaran pemerintah.

Perparah kemiskinan

Padahal upaya penyesuaian harga BBM dengan harga pasar dunia dipastikan semakin memukul kehidupan rakyat. Betapa tidak? Pada saat pendapatan sebagian masyarakat kita masih tergolong rendah tetapi harus dipaksa membeli harga BBM sesuai dengan harga pasar. Untuk mengikuti kemauan Bank Dunia itulah, selama berkuasa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla sudah tiga kali menaikkan harga BBM.

Akibatnya, angka kemiskinan di negeri ini pun bertambah. Sebuah penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) secara jelas menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin pada 2008 ini akan bertambah 4,5 juta orang akibat kenaikan harga BBM. Total orang miskin diperkirakan akan mencapai 41,7 juta jiwa atau 21,92% dari total penduduk, jauh lebih tinggi daripada perkiraan pemerintah sebesar 14,8%-15%.

Hal itu diperkuat dengan kenyataan empiris di lapangan, tidak lama berselang setelah kenaikan BBM harga sayuran di pasar-pasar tradisional di Jakarta pun mulai naik. Tomat, yang sebelumnya dijual Rp4.000 per kilogram menjadi Rp5.000 per kilogram, sedangkan cabai merah yang semula Rp15.000 per kilogram menjadi Rp18.000 per kilogram mulai merangkak naik.

Bukan hanya di Jakarta, melainkan juga di Semarang sebagian nelayan Kampung Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai berhenti mencari ikan sejak beberapa hari lalu setelah pemerintah menaikkan harga BBM. Mereka tidak mampu menutup biaya operasional melaut yang naik hingga 50%.

Untuk meredam keresahan masyarakat akibat semakin lemahnya daya beli mereka terhadap kebutuhan sehari-hari tersebut, pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp100.000 per bulannya. Uang sebesar itu pun dipastikan tidak akan memadai di tengah naiknya kebutuhan harga barang-barang akibat kenaikan harga BBM.

Terlepas dari mencukupi atau tidaknya BLT yang disalurkan pemerintah, jika dicermati secara lebih jauh program BLT sejatinya juga mengadopsi paradigma sistem ekonomi-politik neoliberal yang gencar dipromosikan oleh Bank Dunia, ADB, dan IMF di negeri ini.

Para penganjur sistem neoliberal sadar bahwa penerapan sistem ini akan memukul kelompok miskin. Namun, mereka yakin bahwa dampak buruk penerapan sistem ini akan bersifat sementara. Lama kelamaan masyarakat miskin akan mampu beradaptasi dengan sistem ini. Untuk mengatasai dampak buruk yang menurut mereka bersifat sementara itu, negara harus memberikan bantuan bagi kelompok miskin agar dalam waktu singkat dapat beradaptasi dengan sistem neoliberal tersebut (Reclaiming Development: An Alternative Economic Policy Manual, 2004).

Sistem neoliberal sendiri diciptakan untuk melucuti peran negara dalam mengatur ekonomi. Menurut sistem ini, pengaturan ekonomi seharusnya diserahkan kepada korporasi melalui mekanisme pasar. Sektor energi adalah salah satu pintu masuk bagi upaya meliberalkan sistem ekonomi dan politik di Tanah Air.

Jika sektor ini sudah diserahkan secara bulat-bulat kepada mekanisme pasar maka sektor lainnya, seperti pangan dan pendidikan akan lebih mudah untuk diserahkan pada mekanisme serupa.

Untuk itulah, pemerintah harus lebih berhati-hati terhadap usulan Bank Dunia melalui Bappenas yang menginginkan harga energi disesuaikan dengan harga pasar. Dampak sosial di masyarakat harus diperhitungkan oleh pemerintah sebelum menerima secara bulat-bulat usulan tersebut.

Memang tidak dapat dipungkiri pula bahwa konsumsi BBM di negeri ini sangat tinggi sehingga mengharuskan pemerintah untuk merogoh koceknya guna membiayai impor BBM. Namun, kondisi itu tidak bisa membenarkan munculnya kebijakan menaikkan harga BBM hingga sesuai dengan harga pasar.

Pemerintah masih mampu mengupayakan kebijakan untuk mengerem laju konsumsi BBM di dalam negeri, misalnya pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pribadi yang diimbangi dengan pembangunan infrastruktur transportasi publik.

Namun, tampaknya kebijakan seperti itu justru tidak pernah muncul, pemerintah lebih suka menuruti keinginan Bank Dunia seperti yang telah disampaikan oleh Bappenas. Rupanya pujian dari Bank Dunia lebih memikat hati para pengambil kebijakan di negeri ini dibandingkan dengan melihat rakyatnya bersuka ria karena terlepas dari belenggu pemiskinan.

Firdaus Cahyadi, Knowledge Sharing Officer for Sustainable Development, OneWorld-Indonesia. [Bisnis Indonesia]

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment