Amazon.com Widgets

May 12, 2008

Teka-teki dan Misteri Harga BBM

Oleh A Tony Prasetiantono

Harga minyak kian menjadi teka-teki—bahkan menyerupai misteri—yang sulit dipecahkan. Bahkan, faktor penyebab kenaikan harga yang dominan pun menimbulkan perdebatan. Apakah lebih banyak disebabkan oleh faktor fundamental (tarik-menarik penawaran dan permintaan) atau oleh faktor lain, seperti spekulasi?

Bukti kesulitan ini terlihat dari kerepotan IMF yang harus sering merevisi asumsi. Akhir 2007, IMF memperkirakan harga minyak dunia tahun 2008 ”hanya” 80 dollar AS per barrel. Namun, akhir Maret 2008, proyeksi berubah menjadi 100 dollar AS per barrel. Tampaknya, angka ini belum final karena harga minyak pernah menyentuh 120 dollar AS per barrel.

Fundamental, geopolitik, spekulasi

Produksi dan konsumsi minyak dunia kini bertemu pada ekuilibrium 84 juta barrel per hari. Namun, harus diakui, permintaan tumbuh pesat, terutama karena faktor perekonomian China yang melaju. Bahkan, ketika harga minyak sudah di atas 110 dollar AS per barrel seperti sekarang, perekonomian China masih tumbuh 10,5 persen pada triwulan pertama 2008.

Dari sisi penawaran, atmosfer eksplorasi sempat lesu karena harga minyak dunia pernah amat rendah (9 dollar AS per barrel) pada 1986. Akibatnya, kenaikan produksi tidak secepat konsumsi.

Khusus Indonesia, kini produksinya 900.000 barrel per hari, padahal konsumsi kita 1,3 juta barrel per hari. Situasi ini kontras dengan tahun 1980-an, kita pernah memproduksi 1,6 juta barrel/hari, padahal konsumsinya 600.000 barrel per hari.

Analisis bahwa faktor fundamental bisa menjelaskan kenaikan harga minyak, antara lain, dilakukan Leonardo Maugeri (The Age of Oil: The Mythology, History, and Future of the World’s Most Controversial Resource, The Lyons Press, 2008).

Namun, bagi para produsen minyak, faktor fundamental bukan alasan penjelas yang tepat. Produsen mengklaim bisa memenuhi kebutuhan konsumen. Faktor geopolitik dan spekulasi dituding sebagai biang keladi. Argumentasi ini pun logis, saat akhir-akhir ini dunia mengalami kelebihan likuiditas (overliquid) sehingga sebagian dana itu dialokasikan oleh hedge fund (perusahaan investasi yang mengelola dana investor kaya) untuk membeli minyak. Minyak tidak lagi berfungsi sebagai faktor produksi, tetapi sudah masuk wilayah instrumen investasi sehingga harganya berfluktuasi seperti harga saham.

Jika tesis terakhir ini benar, solusinya bukan terletak pada supply dan demand, tetapi lebih pada upaya mengurangi ruang gerak spekulan. Hedge fund, berbeda dengan mutual fund, selama ini kurang disentuh regulasi. Mungkin sudah waktunya Securities Exchange Commission (SEC, regulator pasar modal Amerika Serikat) untuk lebih menatanya dengan regulasi. Bila perlu, berlakukanlah aneka restriksi agar minyak tidak dimainkan spekulan. Fungsi minyak dikembalikan sebagai faktor produksi yang esensial. Ide ini mungkin tidak populer bagi market fundamentalists dan penganut liberalisme, tetapi segala upaya perlu ditempuh.

Dilema pemerintah

Krisis harga minyak menciptakan dilema bagi Pemerintah Indonesia. Dengan harga minyak dunia rata-rata 110 dollar AS per barrel, subsidi BBM, listrik, dan pangan akan mencapai Rp 250 triliun. Dibandingkan volume belanja APBN 2008 sebesar Rp 978 triliun, angka subsidi itu terlalu besar (25 persen). Karena itu, pilihannya adalah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Masalahnya, secara politis kenaikan harga BBM tidak menguntungkan, apalagi menjelang Pemilu 2009. Belum lagi faktor inflasi, di mana inflasi year on year kini mencapai 8,96 persen.

Dengan plus-minusnya, harga BBM bersubsidi harus dinaikkan, dengan besaran yang dapat diterima. Beban subsidi BBM akan meningkat seiring pergeseran pola konsumsi energi dari BBM nonsubsidi (pertamax) ke BBM bersubsidi. Data Pertamina menunjukkan, pada Maret 2008 volume penjualan pertamax turun 15 persen dan pertamax plus turun 13 persen.

Sebagian konsumen pertamax beralih ke premium bersubsidi, itu terlihat dari meningkatnya volume penjualan dari 1,44 miliar kiloliter (Februari) menjadi 1,58 miliar kiloliter (Maret 2008) atau naik 8,0 persen. Akibatnya, penjualan BBM bersubsidi triwulan I-2008 melampaui kuota 35,5 juta kiloliter. Persisnya, terjadi pelampauan dari yang semestinya 25 persen untuk setiap triwulan menjadi 27 persen.

Kesimpulannya, sulit mengharap masyarakat secara sadar dan sukarela melakukan penghematan. Upaya berhemat harus dilakukan dengan ”agak memaksa”. Langkah yang efektif adalah melalui kenaikan harga. Dengan harga lebih tinggi akan menyebabkan konsumen—mau tidak mau—segera berhemat. Memang hal ini bukan langkah populer, tetapi pemerintah tidak memiliki banyak alternatif.

Alternatif lain, misalnya, menaikkan anggaran subsidi BBM melalui peningkatan defisit APBN 2008, sekitar 2,0 hingga 2,1 persen. Namun, level ini tergolong riskan. Umum diketahui para ekonom dunia dan dirumuskan dalam Washington Consensus bahwa defisit anggaran negara berkembang maksimal yang ditoleransi adalah 2 persen [John Williamson (ed.), The Political Economy of Policy Reform, Institute for International Economics, Washington DC, 1994]. Bila melampaui 2 persen, di kemudian hari bakal rawan terjadi bencana fiskal.

Masalahnya kini, berapa besaran kenaikan harga yang tepat? Departemen Keuangan mengusulkan skema kenaikan rata-rata 28,7 persen sehingga harga premium bersubsidi naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Menurut saya, angka ini perlu ”diperhalus”. Saya menduga, angka kenaikan Rp 1.000 per liter masih bisa diakomodasi sehingga tidak menimbulkan efek psikologis negatif.

Upaya Presiden Yudhoyono melakukan persuasi melalui pidato televisi pekan lalu sudah benar. Ini merupakan bagian conditioning setelah pemerintah berpengalaman pahit menaikkan harga BBM 100 persen pada 1 Oktober 2005, yang menimbulkan kegusaran masyarakat.

Seyogianya, pemerintah membeberkan data harga BBM di berbagai negara di kawasan. Harga BBM di Kamboja, misalnya, ekuivalen Rp 12.000 per liter. Artinya, seluruh dunia kini sedang prihatin menghadapi masalah yang sama, sedangkan risiko inflasi, juga dialami banyak negara. Inflasi year on year Singapura, misalnya, negara berkarakteristik small open economy, sudah 6,6 persen, China mencapai 8,7 persen, dan puncaknya adalah Vietnam dengan 19 persen!

Efektivitas kampanye penghematan energi amat diragukan bila tidak disertai enforcement berupa kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, ini hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan efek psikologis masyarakat. Karena itu, faktor psikologis seyogianya menjadi penentu besaran kenaikan harga BBM bersubsidi. Kenaikan maksimal Rp 1.000 bagi BBM premium merupakan kompromi yang tampaknya bisa mempertautkan kepentingan ekonomi sekaligus psikologis itu.

A Tony Prasetiantono Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM; Chief Economist BNI. (Kompas Cetak)

Tags: , ,
Permalink • Print • 1 Comment
Google
 

April 29, 2008

Simalakama Harga Minyak

Dengan terus merayapnya harga minyak mentah—mendekati 120 dollar AS per barrel—tampaknya hanya soal waktu, pemerintah bakal dipaksa menaikkan harga BBM.

Ini langkah pahit terakhir untuk penyelamatan APBN/ekonomi. Kita sepenuhnya memahami keengganan pemerintah selama ini untuk menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Beban masyarakat sekarang ini sudah sangat berat dengan kecenderungan terus melambungnya harga kebutuhan pokok. Begitu juga dengan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih dari dampak kenaikan harga BBM tahun 2005.

Pemerintah menghadapi simalakama karena harga BBM dinaikkan atau tidak akan sama-sama memiliki konsekuensi politis dan dampak terhadap kesejahteraan rakyat dan ekonomi. Namun, dengan melonjaknya harga minyak, semakin lama subsidi BBM dipertahankan, akan semakin berat beban keuangan negara, sementara kredibilitas APBN sendiri juga dipertaruhkan.

Kenaikan harga BBM juga harus menjadi opsi terakhir setelah upaya efisiensi dan penghematan dilakukan. Dan jika pilihannya adalah subsidi BBM/listrik atau subsidi pangan, maka subsidi pangan harus diutamakan karena langsung menyangkut rakyat kecil.

Efisiensi di sini termasuk memotong jalur impor minyak mentah oleh Pertamina yang kelewat mahal, karena selama ini harus lewat pihak ketiga, serta menekan inefisiensi di tubuh Pertamina dan PLN, termasuk dengan menekan kebocoran dan pencurian listrik.

Membatasi konsumsi sektor pengguna BBM terbesar yang boros seperti transportasi, atau konsumsi BBM/listrik sektor nonvital juga harus dilakukan. Dituntut perubahan paradigma berpikir dan perilaku mereka yang masih menganggap negara berlimpah minyak.

Prinsipnya, semua kemungkinan harus dijajaki. Dari sisi penerimaan, juga harus ada upaya menggenjot pendapatan, termasuk pajak dari sektor yang tengah booming seperti pertambangan dan perkebunan. Jangan hanya pengusahanya yang diuntungkan. Semua harus ikut memikul beban secara proporsional. Jangan rakyat terus yang dikorbankan.

Persoalan pemilihan waktu juga menjadi sangat penting di sini. Dengan inflasi Maret yang sudah 8,2 persen (year on year), kenaikan harga BBM kemungkinan sangat riskan untuk dilakukan saat ini. Komunikasi dan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat juga tak kalah pentingnya.

Akibat subsidi BBM membengkak, anggaran pembangunan untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur fisik, dan pertahanan harus dikorbankan. Defisit yang terus membengkak akibat subsidi juga mengakibatkan pemerintah harus terus menambah utang.

Oleh karena itu, menurut hemat kita, keputusan menaikkan harga BBM tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan masyarakat dan kepentingan menjaga APBN tetap sehat.
(Kompas Cetak)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

April 1, 2008

Daulat Pangan

Oleh Khudori

Krisis pangan menjalar ke mana-mana, termasuk Indonesia. Keadaan kelebihan pasokan tidak lagi terjadi, sebaliknya dunia kini ditandai kelebihan permintaan.

Kondisi haus pangan dipicu booming ekonomi China dan India (Chindia) yang populasinya hampir sepertiga penduduk dunia. Pertumbuhan ekonomi hampir dua digit, mensyaratkan pemenuhan pangan dan energi dalam jumlah besar. Selain itu, pemanasan global membuat produksi pangan sering gagal.

Cadangan yang menipis, instabilitas geopolitik, dan gaya hidup enggan berubah membuat tekanan pada energi fosil kian kuat. Untuk menyiasati harga minyak yang lebih dari 100 dollar AS per barrel, banyak negara berlomba memproduksi energi alternatif (biofuel). Produk pangan (jagung, kedelai, gandum, tebu) yang semula untuk melayani perut kini dikonversi menjadi bahan bakar.

Kedaulatan pangan

Kondisi haus pangan ini memicu lonjakan harga, yang menurut FAO (2007), sifatnya tidak temporer tetapi lebih permanen.

Menyiasati kondisi ini, negara-negara penghasil pangan mengurangi ekspor, lebih mengutamakan bagi konsumsi dalam negeri. Langkah sejumlah negara produsen utama beras (Vietnam, Thailand, India, dan China) menghentikan ekspor tak lain guna mengantisipasi instabilitas harga beras di dunia. Akibat tren ini, negara-negara konsumen beras, jagung, terigu, dan kedelai akan amat terpukul (International Food Policy Research Institute, 2007). Solusinya tidak cukup dengan menaik-turunkan tarif perdagangan seperti fiskal 1 Februari 2008, tetapi harus bersifat jangka panjang dengan mengusung kedaulatan pangan.

Sejauh ini kedaulatan pangan belum menjadi visi pemerintah. Selama ini, visi pemerintah tertuang dalam UU No 7/1996 tentang Pangan. Dalam UU itu pembangunan pangan diletakkan dalam konsep ketahanan pangan (food security). Konsep yang diadopsi dari FAO itu didefinisikan sebagai kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan (warganya). Istilah ini menunjuk kondisi terpenuhinya pangan di tingkat rumah tangga, tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, dalam jumlah, mutu aman, merata, dan terjangkau. Di dalamnya ada empat pilar: aspek ketersediaan (food availibility), aspek stabilitas ketersediaan atau pasokan (stability of supplies), aspek keterjangkauan (access to supplies), dan aspek konsumsi pangan (food utilization).

Bergantung impor

Ketahanan pangan tidak menyoal siapa yang memproduksi, dari mana pangan diproduksi, dan bagaimana pangan tersedia. Yang penting, ada pangan dalam jumlah cukup. WTO bahkan menyebut ketahanan pangan sebagai ketersediaan pangan di pasar (availability of food in the market), pangan yang mengabdi kepada pasar. Konkretnya mewujud dalam beleid ”memanen pangan di pasar” (impor) ketimbang ”memanen di lahan” (menanam sendiri). Juga tidak dipersoalkan berapa volume impor dan siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan itu: importir kartel atau petani/konsumen miskin?

Presiden Yudhoyono menjelaskan, kenaikan harga pangan merupakan gejala global. Muslihat ini merupakan wujud konsep ketahanan pangan: memanen pangan di pasar. Dalam jangka pendek, kebijakan ini bisa menjadi obat kelaparan. Namun, dalam jangka panjang tak hanya menguras devisa, tetapi mengabaikan aneka sumber daya lokal. Ketika pangan kita tergantung impor, meski berdaya dalam ekonomi dan militer, secara politik amat rentan. Uni Soviet hancur karena embargo pangan AS.

Maka, amat perlu adanya kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak tiap orang, masyarakat, dan negara untuk mengakses dan mengontrol aneka sumber daya produktif serta menentukan dan mengendalikan sistem (produksi, distribusi, dan konsumsi) pangan sendiri sesuai kondisi ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya khas masing-masing (Hines, 2005). Pengambilan keputusan dilakukan di level lokal/nasional, bukan di bawah badan perdagangan internasional (IMF, Bank Dunia, WTO) dan korporasi global. Pangan bukan komoditas yang sekadar dijual.

Prasyarat ketahanan

Kedaulatan pangan merupakan prasyarat ketahanan. Ketahanan pangan baru tercipta jika kedaulatan pangan dimiliki rakyat. Dari perspektif ini, pangan dan pertanian seharusnya tak ditaruh di pasar yang rentan, tetapi ditumpukan pada kemampuan sendiri. Untuk menciptakan kedaulatan pangan, pemerintah harus menjamin akses tiap petani atas tanah, air, bibit, dan kredit. Di tingkat nasional, kebijakan reforma agraria, air untuk pertanian, aneka varietas lokal unggul, dan kredit berbunga rendah harus jadi prioritas. Dalam konteks alam, petani perlu perlindungan atas aneka kemungkinan kerugian bencana alam, seperti kekeringan, banjir, dan bencana lain. Negara perlu memberi jaminan hukum bila itu terjadi, petani tidak terlalu menderita. Salah satu caranya, perlu UU yang mewajibkan pemerintah mengembangkan asuransi kerugian atau kompensasi kerugian bagi petani atas bencana alam/hal sejenis.

Dalam lingkup sosial-ekonomi, negara perlu menjamin struktur pasar yang menjadi fondasi pertanian. Ini harus dikembangkan guna mengatasi struktur pasar yang tidak adil di dalam negeri dan siasat atas struktur pasar dunia yang tak adil bagi negara berkembang. Pendek kata, semua yang menambah biaya eksternal petani, menurunkan harga riil produk pertanian dan struktur yang menghambat kemajuan pertanian, perlu landasan hukum yang kuat (Pakpahan, 2004). Bagi Indonesia, dengan segenap potensinya, tidak ada alasan untuk tidak berdaulat dalam pangan.

Khudori Peminat Masalah Sosial-Ekonomi

Sumber : KOMPAS Cetak

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

Indonesia Tak Siap Hadapi Krisis?

Oleh Sri Adiningsih

Profesor Steve Hanke, guru besar ekonomi Universitas Johns Hopkins, AS, menyatakan, Indonesia belum siap menghadapi krisis ekonomi. Pernyataan itu tentu membuat otoritas ekonomi Indonesia tidak senang.

Apalagi dikatakan, ekspektasi inflasi dalam APBN tidak realistis mengingat berbagai kenaikan harga komoditas masih terus berlangsung sehingga BI disarankan agar tidak hanya mengikuti the Fed dengan menurunkan suku bunga. Juga dikatakan, rendahnya anggaran untuk infrastruktur yang hanya 3 persen dari PDB (di bawah Indonesia zaman Orba atau negara Asia Tenggara lainnya) dan rendahnya anggaran untuk SDM membuat Indonesia tidak siap menghadapi krisis global.

Permasalahan ekonomi global kini, selain disebabkan krisis subprime market di AS, juga dipicu meningkatnya harga komoditas primer. Indonesia, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) seharusnya mendapat rezeki nomplok, justru ”tombok” karena salah kelola SDA selama ini. Kini kita ibarat tikus yang kelaparan di lumbung padi. Tragis!

Sebagai bangsa yang kaya SDA, yang terletak di khatulistiwa, rasanya sedih dan prihatin melihat perkembangan negeri ini. Kenaikan harga komoditas primer yang seharusnya membuat bangsa ini mendapat rezeki nomplok malahan menyengsarakan. Padahal, negara pengimpor produk-produk primer ada yang tambah makmur. Jelas ada masalah dalam pengelolaan ekonomi di negeri ini.

Apalagi mengingat, Indonesia sudah melewati satu dekade krisis ekonomi, hingga kini jangankan kebangkitan ekonomi, menghadapi ancaman krisis ekonomi global saja tampaknya tidak siap.

Meski data-data makro membaik, kehidupan masyarakat kian berat. Tahu tempe yang merupakan makanan rakyat pun kini mahal harganya, menjadi barang ”mewah”, tidak lagi terjangkau rakyat miskin negeri ini. Semakin beratnya hidup masyarakat terefleksi dari hasil berbagai jejak pendapat yang menunjukkan ketidakpuasan masyarakat pada kinerja ekonomi Indonesia dari tahun ke tahun.

Politik fiskal

Kemandekan pembangunan ekonomi dan ketidaksiapan Indonesia menghadapi krisis membuat ekonomi Indonesia ada pada posisi berbahaya jika pengelola ekonomi masih terus menjalankan kebijakannya selama ini. Apalagi jika kebijakan fiskal lebih banyak dimensi politiknya daripada mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi bangsa dan mengabaikan pertimbangan rasional dari sisi ekonomi.

Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang masih berat, kondisi fiskal belum sustainable, pengelolaan fiskal yang tidak rasional akan memperburuk kondisi ekonomi. Kita terjebak kepentingan jangka pendek dari pihak-pihak yang memegang kekuasaan sehingga kepentingan rakyat ”dikorbankan”. Sementara itu, pembangunan berjalan di tempat, infrastruktur penting banyak yang rusak berat. Namun, otoritas tampaknya tidak melihat itu semua, atau tidak mau melihat itu semua.

Apakah untuk melihat persoalan itu kita harus mendengarkan profesor asing yang menguliahi kita seperti Steve Hanke. Dia saja dari jauh dapat melihat ada masalah dalam kebijakan ekonomi kita. Di mana alokasi anggaran yang berat pada subsidi (padahal banyak yang tidak tepat sasaran) sehingga anggaran untuk infrastruktur dan SDM yang penting untuk membangun ekonomi Indonesia ke depan justru dikorbankan.

Juga karena subsidi yang membengkak membuat defisit APBN melesat, yang akhirnya harus dibiayai dengan tambahan utang. Artinya, generasi mendatang harus membiayai konsumsi generasi sekarang. Sungguh kasihan anak cucu kita.

Jika pola itu masih akan berlangsung pada tahun-tahun mendatang, jelas akan membuat ekonomi kita tidak maju, bahkan mengalami kemerosotan. Padahal, jika anggaran yang disalurkan untuk subsidi tahun ini digunakan membangun jalan bebas hambatan (kualitas jalan tol) bisa mencapai 4.000 km, dalam dua tahun akan bisa dibangun 8.000 km. Ini akan membuat infrastruktur kita setara dengan China sehingga mampu menjadi modal bagi kebangkitan ekonomi, bisa memperbaiki kehidupan kita pada masa datang.

Kebijakan fiskal memegang peran penting dalam pengelolaan ekonomi suatu negara. Alokasi anggaran dan cara membiayainya akan memengaruhi perekonomian suatu negara. Apalagi bagi negara yang memiliki beban utang besar seperti Indonesia, yang ekonominya masih ”terpuruk” (jumlah pengangguran dan kemiskinan masih besar). Belum lagi dana terbatas dari APBN yang seharusnya digunakan untuk membangun agar ekonomi dapat bangkit malah dihamburkan untuk konsumsi, dalam bentuk subsidi yang banyak salah sasaran. Padahal, nilainya bisa mencapai 20 persen dari anggaran tahunan dan sebagian dibiayai dari utang. Akankah ini dibiarkan terjadi?

Setahu saya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki jiwa perjuangan yang hebat. Lihat sejarah Indonesia selama ini. Indonesia sudah biasa jatuh bangun untuk membawa bangsa ini merdeka hingga pada posisinya sekarang. Namun, tampaknya semangat kita kini kian melempem. Ke mana semangat perjuangan bangsa ini? Apakah kita sudah tidak lagi peduli dengan masa depan bangsa dan negara? Masih pedulikah kita pada generasi mendatang dan cita-cita kemerdekaan Indonesia? Maukah kita sedikit ”berkorban” pada masa kini untuk mendapatkan kehidupan lebih baik di masa datang dan mengorbankan kepentingan elite untuk kepentingan sekitar 220 juta orang? Apakah untuk dapat melihat itu semua dan membuat kita mengambil jalan yang benar harus mendengarkan saran dari luar?

Semoga bangsa Indonesia dapat melihat permasalahan ekonomi dengan jernih sehingga dapat mengambil solusi dengan bijaksana. Apalagi ancaman krisis dan resesi global tampaknya kian serius. Jangan sampai kita harus mengalami krisis ekonomi hebat lagi karena ketidakmampuan kita mengantisipasinya dengan baik.

SRI ADININGSIH Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Sumber : KOMPAS Cetak

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

March 25, 2008

Kekuatan "Lunak", "Keras", dan "Cerdas"

Oleh Juwono Sudarsono

Lazimnya, kekuatan dikaitkan kemampuan untuk memaksa kehendak diri atas keinginan pihak lain.

Di bidang politik dan militer, faham ini dikenal sebagai the power to coerce atau hard power. Pada kutub lain ada the power to persuade, sering disebut soft power, kekuasaan atau kekuatan untuk meyakinkan, yang lazim ada di dunia gagasan, nilai-nilai, pendidikan, budaya, agama, musik, dan sastra.

Untuk menjembatani kedua kutub kekuasaan itu, ada ”ruang antara” yang disebut kekuasaan ”cerdas” atau smart power, ruas antara ”kekuasaan keras” dan ”kekuasaan lunak”. Cerdas menggunakan kekuasaan adalah kiat untuk menawarkan ”perangkat lunak” yang didukung potensi penggunaan ”kekuasaan keras” melalui ”kekuasaan cerdas”. Umumnya dengan imbalan uang, dagang atau keuntungan materi, bahkan pangkat dan jabatan.

Kekuasaan ”lunak”, ”keras”, dan ”cerdas” ada pada setiap negara. ”Lunak” adalah segala kekuatan budaya, sastra, ajaran, dan keyakinan yang ditawarkan sebagai nilai hidup yang dapat dinikmati bangsa lain. Keras adalah kekuatan fisik militer, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, serta otoritas yang disahkan sebagai alat penegak hukum. Adapun cerdas adalah kekuatan ekonomi, finansial, dagang, dan potensi sumber daya alam.

Penyelenggaraan negara

Kini, Indonesia memiliki tiga bidang pemerintahan yang mengelola penyelenggaraan negara, yaitu Menko Polhukam (perangkat ”keras”), Menko Perekonomian (perangkat ”cerdas”), dan Menko Kesra (perangkat ”lunak”). Dari ketiga bidang ini, sekitar 80 persen APBN untuk perekonomian dan kesra, sisanya, 20 persen, untuk polhukam.

Tahun 2005-2009, pembagian tiga perangkat ini dilaksanakan karena 16,8 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, perlu disatukan oleh program bidang kesra (pendidikan, kesehatan, agama, kesempatan kerja) didukung program bidang perekonomian (stabilisasi makro ekonomi, perdagangan, investasi, kesempatan kerja).

Ihwal bidang polhukam, tiap jajaran di lingkungan Polhukam diberi alokasi kurang dari separuh kebutuhan minimal untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara. Bidang polhukam menyadari, prioritas membangun perangkat cerdas dan perangkat lunak memerlukan kemauan diri jajaran Polhukam untuk bersabar dengan anggaran terbatas.

Meski anggaran polhukam amat rendah dibandingkan perekonomian dan kesra, stabilitas nasional Indonesia terjaga karena adanya kekuatan lunak Indonesia. Toleransi antar-umat beragama menjadi tumpuan memelihara kesatuan bangsa. Inilah kekuatan paham Bhinneka Tunggal Ika dan dasar negara Pancasila. Pemulihan dan pembangunan ekonomi yang berlanjut akan menambah penerimaan negara untuk program-program kesra.

Wajar jika ketiga perangkat itu diterapkan dengan porsi tepat pada tiap tahap perjalanan bangsa. Hal ini diamati Joseph Nye dari Universitas Harvard yang baru menerbitkan buku The Powers to Lead. Lembaga kajian CSIS Washington, November 2007, menerbitkan laporan ”Smart Power: Towards a Safer and More Secure America”, di mana disebutkan, kekuatan politik, ekonomi, dan militer AS sebagai adidaya sering kali membuahkan reaksi yang merugikan citra diri AS sebagai bangsa, negara, dan budaya.

Mengukur diri

Tiap negara dan bangsa mengukur diri akan kemampuannya menghadirkan hard power, soft power, dan smart power masing- masing. Sebagaimana tiap orang dan pemimpin mengukur diri kekuatan ”otot”, kekuatan ”nurani”, dan kekuatan ”otak” pada dirinya, maka Indonesia yang akan merayakan 100 Kebangkitan Nasional, 10 tahun Reformasi, dan 80 tahun Sumpah Pemuda perlu menakar penggunaan kekuasaan di tiga bidang itu secara utuh dan terpadu.

Tahun 2008, Indonesia menghadapi aneka tantangan berat. Namun, dengan keyakinan dan kepercayaan akan kemampuan sebagai bangsa menggelar kekuatan ”lunak”, ”keras” dalam perpaduan yang ”cerdas”, kita akan mampu atasi tiap tantangan. Termasuk pengentasan rakyat dari kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penggalakan ekspor dan investasi, serta pembangunan infrastruktur yang merupakan fokus perhatian kita. Keras dan lunak berpadu dalam kecerdasan berkelanjutan.

Juwono Sudarsono Menteri Pertahanan RI

Sumber : Kompas Cetak

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment

March 24, 2008

Faktor Institusional Krisis Finansial

Oleh A Prasetyantoko

Sebenarnya apa yang kini sedang terjadi? Krisis energi hingga harga minyak tinggi, atau krisis finansial? Apa kaitannya dengan krisis pangan?

Jelasnya, resultante tiga krisis itu membuat kondisi fiskal pemerintah kedodoran, sementara kehidupan rakyat makin berat.

Harga minyak di pasar dunia terus menanjak, diperkirakan akan mencapai titik keseimbangan harga 120-130 dollar AS per barrel. Maka, revisi APBN mendesak dilakukan di tengah beban terlalu berat bagi pemerintah untuk tetap memberi subsidi.

Hal lain, pemerintah harus menutup defisit dalam jumlah besar. Dana dari mana? Penerbitan Surat Utang Negara (SUN), baik kepada investor di pasar global maupun domestik (ORI), tampaknya akan jadi pilihan.

Kelebihan likuiditas

Kita memerlukan klarifikasi penyebab utama seluruh gejolak di pasar finansial (terutama) yang bermuara pada kasus subprime mortgage maupun gejolak di pasar komoditas, terutama terkait melonjaknya harga minyak mentah di pasar dunia. Sebenarnya, sejak beberapa dekade terakhir, kita masuk ”Rezim Finansial”. Artinya, sektor keuangan tak lagi menjadi subordinasi sektor ekonomi, terutama sektor riil, tetapi sudah menjadi sektor yang justru mendominasi sektor-sektor lain.

Artikel Modigliani dan Miller di American Economic Review (1958) menjelaskan tidak adanya hubungan antara kebijakan keuangan dan kinerja perusahaan.

Baru-baru ini muncul diskusi tentang produk keuangan yang berbahaya (toxic derivative). Sejatinya, situasi ini menjadi sesuatu yang tak terelakkan akibat terlalu majunya inovasi produk keuangan di tingkat mikro (perusahaan). Inovasi produk finansial hanya satu pilar saja. Dua pilar lainnya, yaitu globalisasi tata finansial di tingkat dunia serta liberalisasi sektor finansial di tingkat nasional, menjadi konteks di mana produk derivatif itu terus beranak-pinak, termasuk turunannya yang berbahaya (toxic).

Gejolak yang terjadi belakangan ini sebenarnya berakar pada masalah kelebihan likuiditas di pasar finansial global. Bagi investor, bangkrutnya produk derivasi di pasar finansial AS mendorong dua hal. Pertama, mengalihkan investasi menuju pasar sedang berkembang yang rajin menerbitkan SUN. Kedua, masuk pasar komoditas. Gejala pertama telah diikuti melonjaknya indeks harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia. Adapun gejala kedua muncul dalam gonjang-ganjing harga minyak di pasar dunia.

Kapan gejolak ini berakhir? Sampai terjadi situasi yang lebih pasti atas perkembangan perekonomian dunia, terutama pulihnya pasar AS. Padahal, ancaman resesi ekonomi global salah satunya juga didorong tingginya harga minyak. Di situ mekanisme ”lingkaran setan” bekerja.

Krisis finansial telah mendorong krisis energi. Pada tahap berikut, krisis energi diikuti krisis pangan. Mengapa harga pangan dunia melonjak? Karena jagung tak lagi dikonsumsi manusia untuk dimakan, tetapi oleh industri dalam bentuk biofuel. Kenaikan harga minyak mendongkrak harga komoditas energi alternatif.

Kondisi anggaran

Jika harga minyak di pasar dunia tetap pada kisaran 100 dollar AS per barrel, subsidi yang harus ditanggung APBN bisa mencapai Rp 250-300 triliun. Dalam situasi seperti ini, jalan keluar paling ideal adalah menerbitkan SUN. Argumen utamanya, investor global sedang mencari ”ladang” baru di negara berkembang setelah perekonomian AS mengalami ancaman resesi.

Akhir-akhir ini, perkembangan global tak terlalu banyak memberi pilihan bagi pengambil kebijakan. Perangkap rezim finansial tak lagi bisa dihindari. Masalah yang bersumber pada brutalnya sistem finansial global harus dipecahkan dengan menyuburkan instrumen finansial yang memberi peluang bagi investor mengambil keuntungan.

Sejatinya, masalah dasarnya adalah interkoneksi sektor finansial terhadap sektor riil. Kecenderungan global ini terlihat dalam dinamika ekonomi domestik. Sejak beberapa tahun, yang tumbuh hanya sektor jasa (non-traded), bukan sektor riil. Sementara itu, tiap peluncuran ORI, surat utang negara ritel, selalu dibanjiri peminat. Ini menunjukkan betapa macetnya sektor dunia usaha kita sehingga menanamkan uang masih lebih menguntungkan daripada membuka usaha.

Dalam situasi dunia yang tidak pasti, terutama bersumber sektor finansial, banyak tokoh yang ”dibangunkan” kembali. Pertama, Thorstein Veblen, pemikir institusionalis lama yang membuat dikotomi antara ”kapten finansial” dan pekerja di sektor industrial. Kedua, Keynes yang menjelaskan masalah ketidakpastian, spekulasi, dan kekacauan finansial yang bersumber pada sifat dasar pelaku ekonomi (animal spirit). Minsky juga sering disebut karena penjelasannya yang murung tentang masa depan sektor finansial melalui ”hipotesis instabilitas finansial”-nya.

Kebangkitan aliran institusionalis dan Keynesian tentu tak akan menjawab krisis finansial, energi, dan pangan yang terjadi secara simultan akhir-akhir ini. Diskusi pemikiran juga tak akan menyelamatkan anggaran pemerintah, apalagi menahan kenaikan harga pangan.

Namun, jangan-jangan kita perlu keluar dari aneka persoalan pragmatis itu dan melihat akar masalah dari perspektif yang mengawang-awang, hanya agar kita tak jatuh pada prakmatisme yang berputar-putar pada lingkaran setan persoalan.

A Prasetyantoko Lulusan Program Doktor Ilmu Ekonomi dari Ecole Normale Superieure-(LSH), Perancis

Sumber : KOMPAS Cetak

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment