Amazon.com Widgets

September 5, 2008

Solusi konkret mengatasi krisis energi

Oleh Abdul Ghopur
Lembaga Kajian Implementasi & Tata kelola Energi Nasional Energy Efficentrum

Dunia kini dilanda kebingungan akan krisis energi yang makin memprihatinkan di mana ketersediaan cadangan berbagai jenis energi mulai menipis, khususnya energi yang berbahan bakar minyak (BBM). Fakta cadangan minyak dunia hanya dapat digunakan sampai 30 tahun lagi, membuat semua stakeholder kebingungan.

Cadangan minyak dunia pada 2007 merosot hingga 200 juta barel, cadangan terbukti minyak dunia sekarang ini diperkirakan hanya 1,2 triliun barel sebagian besar ada di Timur Tengah. Diprediksikan, cadangan itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dunia selama 30 tahun ke depan.

Cadangan atau ketersediaan energi minyak Indonesia menunjukkan bahwa cadangan total minyak bumi yang meliputi cadangan terbukti dan cadangan potensial hanya sekitar 10 miliar barel. Cadangan minyak hanya akan mampu bertahan 10 hingga 15 tahun ke depan.

Sementara itu, produksi minyak dalam negeri pada 2007 saja hanya mencapai 969.000 bph dan target APBN-P 2008 produksi minyak nasional sebesar 927.000 bph. Konsumsi minyak pada 2008 mencapai 1.157.000 bph dan konsumsi energi secara nasional meningkat pesat (boros) dengan pertumbuhan rata-rata 10% per tahun. Selain itu, sebagian besar masyarakat sangat bergantung pada konsumsi energi yang berbahan bakar minyak (BBM).

Sementara itu, keseluruhan jumlah konsumsi energi nasional mencapai 700 juta SBM (setara barel minyak) per tahun, minyak bumi memasok sebesar 54,4%, disusul gas bumi 26.5%, dan batu bara 14,1%, sedangkan sisanya 5% dipenuhi dari tenaga air, panas bumi, biomassa, surya, dan sebagainya.

Semua negara di dunia atau para stakeholder yang concern akan energi kini serius berpikir bagaimana mengelola serta menghemat pemakaian energi sebaik-baiknya, guna mengurangi krisis dan konflik energi yang mungkin akan timbul pada masa depan.

Kini, banyak pihak di dunia mengusahakan penggunaan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan dan menghemat penggunaan energi fosil yang tidak dapat diperbarui seperti minyak bumi, gas dan lain-lain.

Di dalam negeri sendiri, pemerintah ataupun NGO-NGO yang concern-nya sama sedang gencar mengampanyekan penggunaan energi alternatif sebagai langkah antisipasi atas kelangkaan BBM. Energi alternatif diyakini dapat mengurangi krisis energi minyak dan gas ataupun energi tak terbarukan lainnya.

Namun sayangnya, usaha ini belum menyentuh kepada masyarkat luas khususnya di level masyarakat paling bawah (grassroot). Jangankan bicara masalah energi alternatif oleh masyarakat awam, banyak dari kalangan pemerintah, pengusaha ataupun sebagian kaum intelektual juga tidak memahami pentingnya menghemat energi sedini mungkin dan beralih ke energi alternatif.

Banyak masyarakat sulit beradaptasi/enggan beralih dari penggunaan energi berbahan bakar minyak ke energi alternatif lainnya. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan dan lamanya masyarakat menggunakan energi berbahan bakar minyak selama puluhan tahun (mungkin dari awal berdirinya bangsa ini).

Cadangan minyak nasional yang ada kini diperkirakan hanya dapat digunakan untuk konsumsi 10-15 tahun. Budaya berhemat dan mulai mau menggunakan alternatif energi lainnya harus sejak dini ditanamkan.

Pemerintah harus segera melakukan perbaikan sistem dan tata kelola energi nasional yang baik, terarah, rasional dan bertanggung jawab. Karena, selama ini sistem tata kelola energi nasional terkesan parsial, sektoral dan reaksioner jangka pendek dituding sebagai pangkal utama permasalahan krisis energi dalam negeri. Belum lagi, ulah liar para spekulan minyak yang sulit diredam, apalagi diberantas!

Tidak berjalan efektif

Tata kelola energi nasional terpadu sebagai landasan kerja implementasi pemerintah dalam penerapan kebijakan, program, dan ketegasan hukum yang berkaitan dengan tata kelola energi nasional tidak berjalan efektif.

Kondisi ini diperburuk lagi oleh sistematika program pengelolaan energi yang tidak menghiraukan urutan-urutan pencapaian, yang berdasar pada kepentingan seluruh bangsa, serta tiadanya keterbukaan serta akses masyarakat dalam pengelolaan energi nasional.

Padahal sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang strategis dan sangat penting bagi hajat hidup orang banyak, harus dikuasai negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945, Ayat 1-3), serta dikelola secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, dan terpadu untuk menjamin kemandirian nasional.

Harus kita ingat bahwa situasi geopolitik internasional yang menyangkut masalah energi dan disparitas harga energi di pasar nasional dan internasional ditengarai telah memengaruhi krisis energi dalam negeri. Aksi para spekulator (trader tanpa aset) minyak dalam dan luar negeri juga disinyalir sebagai penyumbang terbesar krisis energi dunia.

Semua situasi di atas menyebabkan rapuhnya kedaulatan bangsa dan negara terhadap ketahanan/kemandirian energi nasional. Situasi ini akan memiliki efek domino terhadap berbagai lini kehidupan lainnya, yakni melonjaknya kemiskinan dan pengangguran, angka putus sekolah usia dini, buruknya pelayanan kesehatan dan pelayanan umum (transportasi), serta rusaknya sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Kondisi-kondisi tersebut juga merupakan cermin dari penegakan hukum yang inkonsisten serta pengelolaan dan ketahanan energi nasional yang lemah.

Keadaan harus segera diubah agar bangsa ini tetap eksis dan berjalan sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dan para founding father. Perlu ada kebijakan energi yang sustainable dan terencana serta bertanggung jawab oleh pemerintah dengan melakukan efisiensi energi secara serempak dan nasional.

Apel akbar dan ikrar untuk hemat energi nasional yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu merupakan langkah awal yang baik. Namun, untuk mewujudkan langkah itu di tingkat implementasi perlu upaya yang nyata dari pemerintah. Jangan sampai ikrar hemat energi nasional itu hanya jalan di tempat dan hanya lips service.

Upaya nyata itu adalah mengelola energi nasional dengan sistem tata kelola energi yang terpadu. Sistem tata kelola energi nasional yang terpadu dengan menargetkan efisiensi energi per wilayah akan memudahkan pemerintah melakukan pemetaan penyebaran dan kebutuhan konsumsi energi secara nasional. (Bisnis Indonesia)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

May 6, 2008

Republik Amburadul Energi

Oleh Bagya Adi Nugraha

Gonjang-ganjing harga minyak dunia santer terdengar di berbagai media massa nasional dalam dua pekan terakhir. Naiknya harga minyak dunia disebabkan faktor fundamental dan nonfundamental. Faktor fundamental terkait dengan hitungan-hitungan ekonomis, tingkat supply and demand di dunia. Sedangkan faktor nonfundamental biasanya terkait situasi geopolitik internasional, seperti situasi politik lokal di Nigeria, gerakan renegosiasi di Venezuela, ketegangan di Selat Hormuz, isu penempatan missil pencegat Amerika di Eropa Timur hingga pengaktifan kembali patroli pesawat pengebom strategis Rusia jenis Tupolev.

Dampak dari kenaikan harga minyak pun dirasakan oleh seluruh dunia, mulai dari tukang ojek, ibu rumah tangga, anggaran negara, dan tak terkecuali perusahaan minyak itu sendiri.

Kenapa begitu? Minyak (atau gas) adalah komoditas strategis yang digunakan semua orang, langsung atau tidak langsung. Ada yang menggunakan hasil olahan minyak mentahnya, misalnya berupa plastik, aspal, pelumas mobil atau motor, bahan pupuk (gas) hingga minyak tanah untuk memasak. Akan tetapi, pada umumnya menggunakan minyak untuk konsumsi transportasi dan listrik. Yang jelas, sadar atau tidak, penggunaan minyak masih mendominasi kehidupan manusia di dunia. Apa jadinya jika dunia tanpa minyak? Bisa jadi kita kembali ke zaman purbakala.

Menurut hasil proyeksi International Energy Agency (IEA) tahun 2007, total kebutuhan energi dunia pada 2030 sebesar 17,7 miliar tons of oil equivalent (toe), naik dari tahun 2005 yang hanya 11,4 miliar toe, dengan angka rata-rata pertumbuhan 1,8% setiap tahun. Penggunaan minyak di dunia masih mendominasi pada tahun 2030. Menurut hitungan IEA, pada tahun 2005, kebutuhan dunia atas minyak adalah 4,7 miliar toe dan naik menjadi 5,7 miliar toe pada tahun 2030.

Sedangkan batu bara 2,8 miliar toe pada tahun 2005 dan 4,9 miliar toe pada tahun 2030. Kebutuhan batu bara dunia semakin melonjak dan mengejar tingkat persentase kebutuhan minyak dunia. Semua hitungan IEA tersebut berdasarkan asumsi kebijakan energi negara-negara di dunia tak berubah pada pertengahan tahun 2007.

Banyak penyebab kenapa tingkat konsumsi energi dunia saat ini dan masa depan naik. Sebabnya jelas naiknya tingkat populasi penduduk dunia. Selain itu juga akibat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kawasan Asia (terutama India dan Cina) dan negara-negara berkembang lainnya. Pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang diproyeksi memakan konsumsi energi dunia lebih dari 50% pada tahun 2030. Konsumsi negara-negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) malah diproyeksi turun menjadi 38%.

Secara logika, jika minyak masih mendominasi tingkat konsumsi atau permintaan pasar dunia hingga tahun 2030, maka hukum ekonomi penawaran-permintaan memberi peluang bagi spekulan harga di pasar komoditas. Itu sangat berbahaya bagi ketahanan ekonomi semua negara di dunia, terutama negara konsumen atau pengimpor minyak.

Saat ini dan 2025

Indonesia adalah salah satu negara berkembang di Asia Tenggara. Dengan jumlah penduduk sekitar 250-270 juta orang pada tahun 2030 nanti, tentu akan butuh energi yang tak sedikit pula. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada sumber energi minyak, dengan persentasenya masih hampir sekitar 50% di dalam negeri.

Karena ketergantungan yang masih besar, banyak pihak yang khawatir atas dampak kenaikan harga minyak dunia saat ini ke perekonomian Indonesia. Maklum, Indonesia adalah negara net oil importer minyak sejak tahun 2000-an yang disebabkan turunnya tingkat investasi di ekplorasi dan eksploitasi minyak bumi di Indonesia sejak tahun 1999. Itu pun belum ditambah kurangnya jenis dan kapasitas kilang BBM di tanah air. Serbakompleks.

Akibatnya, APBN Perubahan (APBN-P) 2008 terbebani subsidi energi untuk BBM dan listrik. Dengan harga minyak dunia 120 dolar AS per barel, beban subsidi yang ditanggung APBN mencapai Rp 260 triliun. Pemerintah seperti serbasalah dalam mengambil sikap untuk menaikkan harga BBM saat ini karena ongkos politik dan sosial yang tinggi, apalagi menjelang Pemilu 2009. Selain itu, saat ini juga belum jelas bagaimana tata cara pengawasan dan penyaluran pengalihan dana subsidi BBM ke masyarakat miskin, jika toh akhirnya nanti pemerintah mengambil sikap menaikkan harga BBM. Kebijakan instan bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2005 yang dinilai gagal oleh banyak pihak harus dijadikan bahan pelajaran.

Satu hal yang patut diacungi jempol adalah munculnya beberapa peraturan baru terkait energi walau dinilai masih kurang lengkap oleh pelaku usaha industri energi. Salah satu kebijakan yang terkenal adalah kebijakan energi nasional (KEN) yang dikumandangkan pada tahun 2006. Di dalamnya terdapat target jangka panjang pemerintah untuk 2025. Di dalam blueprint, target energy mix nasional 2025 nanti adalah pemakaian sumber energi minyak bumi hanya tinggal 26,2%, gas bumi 30,6%, batu bara 32,7%, panas bumi 3,8%, dan sisanya energi lain. Jika benar-benar tercapai, risiko ketergantungan terhadap minyak akan terkurangi di masa depan (walau risiko atas dampak ketergantungan terhadap sumber energi primer lain malah jadi naik, seperti terhadap gas bumi dan batu bara).

Jika melihat uraian tersebut, tak heran jika melihat perkembangan berita. Pemerintah seperti mengejar target energy mix 2025 dan berusaha mengurangi beban subsidi APBN untuk BBM dan listrik di masa depan. Di beberapa daerah sempat terlihat antrean minyak tanah akibat pelaksanaan konversi minyak ke elpiji. Megaprojek listrik 10.000 mw digenjot. Projek biofuel juga buru-buru digelar.

Semrawut

Melihat blueprint Pengelolaan Energi Nasional untuk 2025, sepertinya tak ada yang kurang. Akan tetapi, lain teori, lain praktik. Pelaksanaannya ternyata masih seperti berjalan parsial alias tak terintegrasi. Belum pula ditambah kurangnya pemahaman masyarakat luas atas pentingnya keterjaminan pasokan energi untuk negara dan bagaimana masyarakat memanfaatkan energi secara efisien. Di sisi masyarakat, penggunaannya cenderung boros. Kemacetan yang seharusnya tak terjadi, malah sering terjadi akibat mobil pribadi ataupun angkutan umum berhenti sembarangan. Rumah sering dibangun dengan ventilasi kurang dan tidak mempertimbangkan kondisi tropis dan malah mengandalkan AC. Banyak yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Harus diakui, bangsa ini tidak efisien dalam menggunakan energinya.

Bagaimana dengan pemerintah? Sejak tahun 1980, sebenarnya pemerintah telah punya Badan Koordinasi Energi Nasional (Bakoren). Tugas utama Bakoren adalah merencanakan dan melaksanakan kebijakan energi di tanah air secara terkoordinasi.

Kenyataan berkata lain. Sebagai contoh terkait projek biofuel. Sejak dicanangkan antara 2005 hingga 2007, projek tersebut kini sudah tak terdengar lagi kabarnya. China National Offshore Oil Company (CNOOC) dan Sinar Mas terpaksa menunda projek biofuel senilai 5,9 miliar dolar AS. Dari 21 produsen biofuel, sekarang tinggal 3 perusahaan yang masih aktif. Para investor akhirnya menuding pemerintah hanya menjalankan kebijakan setengah hati.

Sementara itu, pelaku industri (produsen dalam negeri) listrik tenaga surya mengeluhkan masih ada ketergantungan terhadap produk luar negeri untuk komponen Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Sebagai contoh, PT LEN sebagai salah satu produsen PLTS menganggarkan Rp 50 miliar untuk setiap kali pengembangan produksi sel surya. Seperti tidak ada tekad dari pemerintah untuk mengembangkan produk buatan dalam negeri.

Di industri energi panas bumi, para investor ternyata juga harus menahan sabar. Harga patokan panas bumi masih juga belum diputuskan. Padahal, beberapa pemerintah daerah di Indonesia tengah bersiap-siap melakukan tender wilayah kerja pertambangan (WKP). Itu belum ditambah persoalan seperti di bidang perpajakan. Pendeknya, sungguh pelik. Padahal, pembangkit listrik berbahan bakar energi terbarukan (seperti air, angin, surya, dan panas bumi) adalah tipe yang cocok untuk daerah-daerah terpencil di tanah air.

Di sisi lain, saat ini pemerintah memang tengah menggenjot projek listrik 10.000 MW yang kebanyakan berbahan bakar batu bara. Bisa jadi ini adalah prioritas pemerintah dan itu sah-sah saja demi amannya pasokan energi di tanah air untuk masa depan. Akan tetapi, hingga sekarang kita tidak mendengar bagaimana pemerintah mengantisipasi dampak projek tersebut. Bagaimana dampak lingkungan jika pertambangan batu bara makin marak, baik legal maupun ilegal, di masa depan? Bagaimana penanganan kesehatan masyarakat jika langit tidak lagi biru seperti di beberapa kota di Cina? Bagaimana jaminan sosial (seperti kesehatan) dari pemerintah terhadap masyarakat di masa depan? Apakah nanti investor energi yang kelak juga akan disalahkan oleh semua pihak?

Melihat uraian tersebut, terlihat jelas bagaimana karut-marutnya implementasi kebijakan energi dari pemerintah. Padahal, itu jelas akan berpengaruh kepada iklim investasi dan kehidupan masyarakat.

Yang perlu diingat oleh kita semua dan pemerintah, di negara mana pun, pengembangan sektor energi membutuhkan investor, entah itu dari nasional maupun asing. Sebagai contoh, di Venezuela, walaupun terdengar kata "nasionalisasi", ternyata Chavez malah mengundang masuk Lukoil (Rusia) dan PetroChina untuk investasi. Di Rusia sendiri ternyata ada Shell (Belanda) yang beroperasi. Di Cina, perusahaan energi dari Amerika Serikat malah diundang masuk berinvestasi. Nah, jika kebijakan dari pihak pemerintah dan implementasinya di berbagai bidang (poleksosbudhankam) di tanah air tidak menjamin investor (nasional dan asing), siapa yang bisa menjamin tersedianya pasokan energi di tanah air untuk masa depan?

Intinya, kita membutuhkan semua kebijakan dan implementasi yang terintegrasi untuk sektor energi karena energi adalah sektor strategis. Walau kita memiliki 1.000 rumah, mobil, atau pesawat tempur, semua itu tidak akan bisa jalan tanpa ada pasokan energi. Selain itu, dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari semua lapisan masyarakat bagaimana menggunakan energi yang efisien dalam kehidupan sehari-sehari. Jika ini semua terwujud, Indonesia akan aman di masa depan. Jika tidak, kita tunggu ramalan dari banyak analis energi terwujud bahwa Indonesia akan masuk tahap krisis energi yang paling parah pada tahun 2015. ***

Penulis, analis energi, tinggal di Jakarta. (Pikiran-Rakyat)

Tags: , ,
Permalink • Print • 1 Comment
Google