Amazon.com Widgets

April 25, 2008

Memburu pencuri kayu sampai negeri jiran

Oleh Hadi S Alikodra

Pencurian kayu oleh 'mafia kayu' Malaysia kini ramai dibicarakan di Jakarta. Indonesia kesal terhadap sikap Pemerintah Malaysia yang pura-pura tidak tahu perbuatan para pengusaha kayunya, padahal pengusaha kayu lapis dan furnitur asal negeri jiran itu tengah naik daun. Ironisnya, buruh pabrik pengolahan kayu itu sebagian besar adalah warga negara Indonesia (TKI). Aneh, para pencuri justru mempekerjakan 'pemiliknya'.

Sudah lama para pemerhati kehutanan mengetahui kerusakan hutan di Kalimantan, antara lain dipicu pencurian kayu yang dicukongi oknum pengusaha di Malaysia.

Namun, aparat keamanan sulit sekali menangkap para pencuri kayu dari Malaysia. Di pihak lain Kalbar dan Kaltim yang paling berdekatan dengan Malaysia tampaknya kurang antusias memberantas para pembalak liar tersebut. Aksi tersebut telah merusak sejumlah taman nasional, misalnya Taman Nasional Meratus, Tanjung Puting, Gunung Palung, Danau Sentarum, Betung Kerihun, dan Kayan Mentarang. Rusaknya taman nasional ini tidak saja merugikan Indonesia, tapi juga merugikan dunia ilmu pengetahuan.

Setelah banjir sering melanda wilayah Kaimantan, belakangan perhatian Jakarta terhadap kerusakan hutan di Pulau Borneo makin besar. Wapres Jusuf Kalla, misalnya, sempat kesal terhadap maraknya pembalakan liar di Kalimantan. Bahkan belum lama ini, Kapolri Sutanto dan Menhut M.S. Ka`ban meninjau langsung lokasi penangkapan 21 kapal pembawa kayu ilegal di kawasan Ketapang, Kalbar pekan pertama bulan ini. Yang mengejutkan, ada dugaan kasus penangkapan ini melibatkan orang penting di Kalbar.

Saat ditangkap, kapal bermasalah itu mengangkut 12.000 m3 kayu curian sehingga negara dirugikan sedikitnya Rp280 miliar. Menurut rencana kayu ilegal itu akan dibawa ke Serawak. Polisi sudah menutup enam lokasi pengolahan kayu. Di sana ditemukan tumpukan kayu olahan. Kapolri dan Menteri Kehutanan sepakat kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum hingga ke akarnya.

Malaysia adalah negara pengekspor utama kayu tropis dunia. Negeri serumpun yang punya hutan produksi 11,8 juta hektare itu mampu mengekspor kayu yang sangat besar ke Uni Eropa, yaitu 5 juta meter kubik kayu bulat dan 3 juta meter kubik kayu gergajian tiap tahun. Malaysia juga mengekspor kayu tropis ke China sebesar 4,5 juta meter kubik per tahun.

Prestasi Malaysia sebagai pengekspor kayu tropis yang amat besar itu patut dipertanyakan. Lebih heran lagi, belakangan China juga tumbuh menjadi pengekspor kayu tropis ke Eropa, Amerika, dan Jepang.

Pertanyaannya, dari mana asal kayu tropis China? Greenomics, lembaga kajian kehutanan independen di Jakarta, sangat menyayangkan kenapa AS, Eropa, dan Jepang percaya saja bahwa kayu tropis dari China itu memenuhi standar internasional, dalam arti kayu tersebut diperoleh dari hutan produksi lestari, padahal kedua negari itu tidak mempunyai hutan tropis yang luas dan mampu menghasilkan produk kayu tropis sebanyak itu.

Amerika, misalnya, mengimpor kayu tropis dari China dan Malaysia sebesar US$23,3 miliar per tahun, Uni Eropa US$13,2 miliar, dan Jepang US$11,8 miliar. Dari mana kayu tropis yang diekspor Malaysia dan China tersebut?

Memilih diam

Melihat maraknya pencurian kayu dari Indonesia, AS, Eropa, dan Jepang seharusnya curiga. Akan tetapi, mereka memilih diam. Karena itu, Greenomics menuduh negara-negara maju munafik.

Berdasarkan kajian akhir tahun Greenomics Indonesia, data perdagangan kayu dunia itu aneh. Soalnya, Malaysia juga menyatakan Indonesia sebagai salah satu pemasok kayu bulat ke negerinya, padahal sejak 1985, Indonesia telah melarang ekspor kayu bulat untuk mengembangkan industri hilir domestik.

Kajian Greenomics itu diperoleh dari hasil analisis laporan tahunan produk-produk kayu tropis di pasar dunia 2004-2007 yang dikeluarkan Komisi Ekonomi PBB untuk Eropa bersama FAO. Selama empat tahun itu, tercatat Malaysia mengekspor kayu bulat sebanyak 20 juta meter kubik dan kayu gergajian 12 juta meter kubik ke pasar Eropa. Dari mana kayu-kayu itu?

Menurut Greenomics, jika sistem tebang lestari diberlakukan di Malaysia seperti klaim negara itu di berbagai konferensi lingkungan hidup internasional, negara itu hanya dapat mengekspor 3,6 juta meter kubik kayu bulat per tahun. Persoalannya, Malaysia mengaku bahwa produksi kayunya mencapai 35-40 juta meter kubik per tahun.

Di pihak lain, Indonesia yang memiliki 38,8 juta hektare hutan produktif menghasilkan 12 juta ton kayu bulat per tahun secara lestari (60 juta meter kubik dalam lima tahun). Jumlah tersebut masih melebihi kebutuhan industri kayu nasional yang mencapai 40-45 juta meter kubik dalam lima tahun (2002-2007).

Informasi bahwa Malaysia sebagai penadah kayu curian sebetulnya sudah lama didengar Jakarta. Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri, Mohamad Prakosa menuduh secara terang-terangan bahwa Malaysia harus menghentikan kerja sama pencurian kayu dengan para mafia kayu di negeri ini.

Akan tetapi, peringatan tersebut tidak digubris. Malaysia tetap menganggap bahwa kayu yang dibeli dengan harga murah dari Kalimantan itu legal, padahal selama ini sudah jadi rahasia umum bahwa penebangan liar besar-besaran di Kaltim dan Kalbar, cukong dan penadahnya adalah para pengusaha kayu Malaysia.

Para pengusaha Malaysia juga ikut menyebarkan pengaruh buruk terhadap aparat keamanan dan pengadilan di Kalimantan. Mereka siap melakukan apa saja-seperti mafia Sisilia-untuk mendapatkan kayu Kalimantan tersebut.

Itulah sebabnya, Mustoha Iskandar, mantan direktur PT Inhutani III, menyatakan maraknya pembalakan liar di Indonesia sudah masuk kategori luar biasa (extra ordinary). Karena itu, upaya untuk mengatasinya juga harus luar biasa. Apabila perlu, pelakunya dihukum mati atau paling tidak dihukum seumur hidup.

Pemerintah Indonesia juga harus melindungi hutan tropis Kalimantan secara ekstraketat, misalnya, pada titik-titik tertentu yang biasa dipakai menyelundupkan kayu ke luar negeri dijaga superketat melalui semua angkatan. Persoalannya, siapkah aparat keamanan dan penegakan hukum melakukan semua itu. Sebagai negeri yang pernah menjadi tuan rumah konferensi lingkungan internasional di Bali belum lama ini, pemerintah memiliki tanggung jawab moral atas kelanjutan program penyelamatan bumi.

Jika pemerintah mampu mengemban amanah konferensi Bali dengan baik, niscaya kepercayaan internasional kepada Indonesia akan meningkat. Artinya, kredibilitas Indonesia dalam bidang lain pun akan meningkat pula, termasuk ekonomi. Imbasnya, negara kaya pun akan banyak membantu pemulihan ekonomi negeri ini. Kesempatan emas sudah ada di depan mata, tinggal dimanfaatkan.

Hadi S Alikodra, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB (Bisnis Indonesia)

Tags: , ,
Permalink • Print • 1 Comment
Google