Amazon.com Widgets

July 12, 2008

Reaktualisasi Lembaga Perekonomian Indonesia

Oleh Miftahul A’la

Setelah sekian lama sempat menggema dan banyak menyokong masalah perekonomian rakyat kecil (grassroot), peran yang dahulu pernah dimainkan oleh lembaga koperasi semakin meredup, hilang entah ke mana tidak kedengaran rimbanya. Lembaga perekonomian masyarakat yang didirikan pada 12 juli 1947, yang diharapkan mampu menyokong dan memberikan kontribusi bagi kemakmuran perekonomian di Indonesia, ternyata tinggal impian yang hilang musnah seiring dengan perkembangan zaman.

Semenjak reformasi bergulir, koperasi dihantam dengan berbagai pernyataan dan kenyataan yang tragis. Koperasi yang dahulu merupakan penyokong bagi perekonomian serta kemakmuran rakyat kecil, bobrok jauh dari harapan. Pengurusnya ingin mencari untung sendiri, tak mampu untuk mandiri, dan hanya bisa maju karena disusui dan disokong pemerintah. Akibat dari salah urus di masa lalu, citra koperasi redup dan mengalami kehancuran. Padahal program pembangunan koperasi merupakan suatu program yang bagus dan cocok untuk perekonomian masyarakat Indonesia. Namun, karena pengelolaannya buruk akhirnya koperasi pun akhirnya divonis buruk.

Memang pada realitasnya, pembinaan koperasi beberapa dekade terakhir terus mengalami kemerosotan. Pejabat pemerintah kehilangan jejak substansi filosofis pembangunan koperasi sebagai sokoguru perekonomian. Sementara aktivis gerakan koperasi terjebak pada pertarungan internal, sehingga pembinaan koperasi semakin kedodoran. Hal semacam itu sangat terasa sekali bagi sebagian masyarakat Indonesia, terutama sejak amendemen Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.

Degradasi legitimasi

Meskipun demikian, memang tidak dapat dimungkiri, bahwa degradasi legitimasi itu telah menyusutkan perhatian terhadap lembaga ini. Kondisi yang tidak menguntungkan itu, masih ditimpali dengan adanya perubahan Departemen Koperasi menjadi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang berimplikasi pada menurunnya perhatian pemerintah terhadap upaya menggerakkan koperasi yang digagas pendiri bangsa, Bung Hatta. Demikian pula, adanya perubahan dari departemen menjadi kementerian sangat signifikan bagi perkembangan koperasi berikutnya karena peran dan kewenangan dan anggaran keuangan kementerian, jauh mengecil dibandingkan ketika masih berbentuk departemen. Lebih dari itu, pemerintah terkesan lebih fokus pada sektor usaha mikro dan kecil yang dikelola secara individual.

Di negara-negara Barat, awal mula digagasnya koperasi berdasarkan ketidakadilan serta kecurangan yang terjadi di pasar. Jadi gerakan yang digagas koperasi pun berjalan dan tumbuh dengan berbagai persaingan yang ada di pasar. Di negara Barat, gerakan koperasi yang sukses diawali oleh sekelompok buruh di Rochdale, Inggris, pada masa revolusi industri. Bahkan dengan kekuatannya yang sangat dahsyat tersebut, koperasi kemudian mendapatkan peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam kebijakan ekonomi, termasuk dalam perjanjian internasional. Dan peraturan perundangan yang mengatur koperasi pun mulai tumbuh sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka untuk melindungi dan mengayomi dirinya.

Di Barat, perjalanan dan pertumbuhan koperasi lebih karena rasa perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi di pasar. Berbeda dengan perjalanan koperasi di Indonesia. Lembaga ini tumbuh dan berkembang secara alami sejak zaman penjajahan. Kemudian setelah masa kemerdekaan, koperasi diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam undang-undang dasar negara.

Koperasi yang dimaksud dalam Pancasila dan UUD ’45 merupakan suatu lembaga kehidupan rakyat Indonesia yang bertugas untuk menjamin hak hidupnya agar memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia, sehingga dapat mewujudkan suatu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 ayat 2 UUD ’45 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara.

Peranan koperasi sebagai suatu lembaga yang bertugas dalam menyejahterakan serta memajukan perekonomian rakyat telah banyak ditunjukkan di berbagai negara besar di dunia. Di Amerika Serikat misalnya, 80% listrik di wilayah pedesaan disediakan koperasi. Tiga perempat produk susu yang dikonsumsi dunia berasal dari koperasi peternah sapi perah di Australia dan Selandia Baru. Di Jepang dan Skandinavia, tidak ada usaha di sektor pertanian yang tidak dikelola lembaga kopersi. Keluarga-keluarga di Swedia tinggal di perumahan mewah yang tak lain merupakan bangunan yang dibangun kopersi perumahan. Semua itu menunjukkan indikasi bahwa dalam memajukan serta menyejahterakan perekonomian rakyat kecil, kopersi sangat berperan penting.

Di Indonesia, meskipun konsep koperasi sudah dipayungi UU, namun tetap saja keberadaan koperasi belum bisa berjalan secara efektif. Memang perjalanan koperasi di Indonesia tidak berjalan semulus dan sesempurna perjalanan koperasi di negara-negara Barat. Di Indonesia, kepedulian terhadap rakyat kecil masih terkesan setengah hati.

Dalam era otonomi daerah setiap daerah terutama masyarakat desanya harus memiliki rasa percaya diri bahwa melalui organisasi kooperasi (koperasi) kegiatan ekonomi rakyat dapat diperhitungkan serta diandalkan kekuatannya. Koperasi harus mereformasi dirinya, meninggalkan sifat-sifat koperasi sebagai koperasi pengurus menjadi koperasi anggota dalam arti kata yang sebenarnya. Jika koperasi benar-benar merupakan koperasi, maka tidak akan ada program/kegiatan koperasi yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan atau kebutuhan anggota. Dengan kata lain, setiap "produk" atau kegiatan usaha koperasi harus berdasarkan "restu" atau persetujuan anggota dalam koperasi tersebut. Koperasi tidak berhak mencari keuntungan karena anggotalah yang mempunyai hak untuk mencari keuntungan yang harus menjadi lebih besar dengan bantuan organisasi koperasi.

Bersamaan dengan pembaruan praktik-praktik berkoperasi seperti itulah, maka yang kita harapkan akan lahir dan berkembang ilmu koperasi, yang merupakan "ilmu ekonomi baru" di Indonesia, yang merupakan ilmu sosial ekonomi (social economics). Ilmu ekonomi baru ini merupakan ilmu ekonomi tentang bagaimana bekerja sama (cooperation) agar masyarakat Indonesia bisa menjadi masyarakat yang lebih sejahtera, lebih makmur, dan lebih adil, bukan sekadar masyarakat yang lebih efisien (melalui persaingan/kompetisi) yang ekonominya tumbuh cepat. Ilmu ekonomi yang baru ini tidak boleh melupakan cirinya sebagai ilmu sosial yang menganalisis sifat-sifat manusia Indonesia bukan semata-mata sebagai homo ekonomicus, tetapi juga sebagai homo socius dan homo ethicus.

Dalam tatanan ekonomi baru, pemerintah termasuk juga pemerintah daerah harus berperan aktif menjaganya agar selalu dipatuhi aturan main dalam berekonomi yang akan menghasilkan "sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Otonomi daerah yang merupakan simbol kewenangan daerah untuk mengelola sendiri ekonomi daerah harus dilengkapi dengan desentralisasi fiskal yang diatur secara serasi oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Semuanya diarahkan pada kesejahteraan rakyat yang maksimal, agar rakyat pun dapat merasakannya dengan optimal.***

Penulis, Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CPLS) Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Pikiran-Rakyat)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

May 19, 2008

Revisi tanpa Solusi

Tahun ini perekonomian Indonesia benar-benar menghadapi tantangan berat. Ancamannya masih berasal dari fluktuasi harga minyak. Dalam beberapa waktu terakhir harga minyak dunia terus mencatat rekor baru.

Pada perdagangan di pasar New York akhir pekan lalu, minyak jenis light pengiriman Juni sempat mencium USD 127,98 sebelum ditutup di level USD 126,29 per barel. Ini harga tertinggi dalam sejarah. Bahkan, sejumlah analis memprediksi harga minyak tahun ini bisa tembus USD 200 per barel.

Melihat kondisi yang berubah-ubah itu, pemerintah sekali lagi merasa perlu merombak asumsi APBNP 2008. Padahal, baru sebulan revisi APBNP 2008 disahkan. Bila harga-harga terus berubah, apakah pemerintah kembali merevisi APBN? Semoga tidak. Jika itu yang terjadi, tentu sulit bagi dunia usaha menyesuaikan rencana bisnisnya.

Hanya pada 2005, pemerintah dua kali merevisi asumsi anggaran. Kala itu pemerintah memang menaikkan harga BBM sampai dua kali. Kalau ditelusuri, penyebab bengkaknya defisit APBN selalu bersumber pada subsidi listrik dan BBM. Sementara pendapatan negara tidak mampu mengimbangi lonjakan beban pengeluaran. Akibatnya, defisit selalu datang menghadang.

Melihat kondisi tersebut, tugas pemerintah tentu kian berat untuk menyelamatkan anggaran. Memang pemerintah telah mengambil beberapa langkah pengamanan, seperti membatasi konsumsi BBM. Tapi, itu langkah instan dan tidak masuk ke inti persoalan. Rencana kenaikan harga BBM pun diprediksi hanya sesaat mampu menyelamatkan anggaran.

Pada revisi asumsi APBN yang diajukan ke parlemen pekan ini, pertumbuhan dipatok 6-6,2 persen dari sebelumnya 6,4 persen. Sementara kurs rupiah ditetapkan Rp 9.000-Rp 9.100 dari sebelumnya Rp 9.100. Kemudian, inflasi 8,5-9,5 persen dari 6,5 persen, SBI 3 bulan 8,5-9,5 persen dari 7,5 persen, dan harga minyak USD 110 dari USD 95 per barel. Bila harga minyak benar-benar menuju ke USD 200, bukan tak mungkin asumsi anggaran kembali disesuaikan karena patokan pemerintah hanya USD 110.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah bisa menaikkan target pajak, terutama untuk perusahaan-perusahaan batubara dan minyak sawit (CPO). Seperti kita tahu, perusahaan batubara dan CPO meraih untung berlipat ganda pada 2007 lantaran melonjaknya harga komoditas dunia. Tren positif itu diprediksi terus berlanjut tahun ini. Karena itu, tak ada salahnya bila pemerintah menambah penerimaan pajak dari sektor tersebut.

Pos lain yang cukup efektif adalah menghemat belanja di kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga seharusnya memangkas pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu. Sebab, selama ini selalu ada kesan kementerian dan lembaga berupaya menghabiskan anggaran meski sebenarnya bisa dihemat.

Namun, jangan lupa, inti persoalan harus segera diselesaikan. Bengkaknya anggaran selama ini selalu disebabkan meningkatnya beban subsidi listrik dan BBM. Untuk itu, harus segera dicarikan jalan keluar. Misalnya, memacu produksi minyak di lapangan-lapangan baru dan memaksimalkan ladang-ladang tua. Jika tidak ada pemecahannya, dari tahun ke tahun perekonomian selalu dalam bahaya. (Jawa Pos dotcom)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment
Google
 

April 30, 2008

Terapkan Defisit Spending Anti-Siklis!

Oleh Achmad Deni Daruri

Bernanke, Gertler, dan Watson (1997) mengatakan bahwa penyebab utama resesi bukanlah harga minyak, melainkan respons endogen dari kebijakan moneter. Untuk kasus Indonesia, penurunan tingkat suku bunga ini pada gilirannya juga akan mengurangi beban pembayaran bunga pada APBN dan memberikan stimulasi ekonomi yang berpotensi meningkatkan penerimaan pajak di masa depan.

Kliesen (2008) yang juga ekonom dari Fed telah membuktikan bahwa kenaikan harga minyak semakin tidak sensitif terhadap perekonomian Amerika Serikat dan efek jangka panjang terhadap inflasi juga sangat kecil. Artinya, fokus untuk menghadapi resesi dunia adalah dengan melakukan switching domestic demand approach untuk jangka pendek sehingga deficit spending merupakan mantra strategi yang paling ampuh yang harus ditempuh saat ricardian equivalent terbukti tidak terjadi dalam beberapa penelitian empiris.

Semua negara berkembang akan berlomba-lomba menerapkan kebijakan ini sehingga crowding out di pasar keuangan internasional dipastikan akan mengalami masa peak-nya pada tahun 2008 dan 2009. Dengan tingkat suku bunga obligasi pemerintah Indonesia yang sangat tinggi seperti sekarang, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis. Apalagi jika risiko sistemik di dalam negeri bisa diturunkan dengan cara meningkatkan kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter.

Inilah kesempatan untuk menipiskan saving investment gap di dalam negeri ketika tingkat tabungan masyarakat yang tinggi dengan teknik repo pasar seiring dengan maraknya Term Auction Facility. Malaysia, Pakistan, Thailand, dan India diproyeksikan akan mencapai defisit sebesar 3,2%, 5,2%, 3% dan 3,1% pada tahun 2008 ini. Itu menunjukkan bahwa teori natural rate of unemployment bukan hanya terjadi dalam jangka panjang, tetapi juga jangka pendek dan menengah. Juga perlu dicamkan bahwa pengangguran di negara sedang berkembang bersifat struktural akibatnya menganggur merupakan barang mewah!

Dengan demikian, ruang defisit pada perekonomian Indonesia masih terbuka sangat lebar, namun tidak dipergunakan sebagaimana mestinya karena pola pikir Mafia Berkeley dan doktrin IMF serta Bank Dunia masih diterapkan secara dogmatis oleh Kabinet SBY-JK.

Lebih dari itu, dari sisi kebijakan ekonomi asumsi sticky prices menjadi terbantahkan yang berimplikasi serius bagi efektivitas kebijakan fiskal jika harga BBM domestik dinaikkan. Kaum neoklasik ini–dipimpin oleh Wijoyo Nitisastro dengan Mafia Berkeley-nya yang telah meracuni kebijakan ekonomi Orde Baru dengan dua program kembar berupa kenaikan harga BBM pada pasar domestik dan defisit APBN yang terus dibiayai dengan berutang kepada pihak luar negeri–masih terus bercokol pada pemerintahan SBY.

Logikanya, defisit APBN yang sudah dilakukan itu seharusnya justru dapat diperbesar untuk menetralisasi subsidi BBM yang meningkat, namun tidak diperbesar karena para kreditur utang luar negeri Indonesia bersama Mafia Berkeley merancang agar defisit itu utamanya hanya dipergunakan untuk membayar utang luar negeri pemerintah Indonesia (trade off) atau 'gali lubang tutup lubang'. Tidaklah mengherankan bahwa untuk menakut-nakuti publik selalu dipublikasikan besarnya subsidi yang membengkak akibat harga BBM di pasar internasional yang naik, dan tidak pernah digunakan persentase defisit APBN (termasuk subsidi) tersebut terhadap besarnya produk domestik bruto (PDB).

Jika para menteri ekonomi memiliki kecerdasan matematika, yang seyogianya harus dilakukan adalah meninggikan pertumbuhan ekonomi melebihi tingginya pertumbuhan subsidi. Proyeksi optimistis pada tahun 2008 ini diperkirakan rasio defisit APBN terhadap PDB di Indonesia adalah sebesar minus 1,8% dan kalaupun harga minyak mencapai 150 dolar per barel maka rasio itu tidak akan lebih dari 3% sebagaimana yang dipersyaratkan oleh undang-undang keuangan negara, sepanjang Bank Indonesia menurunkan BI rate hingga tingkat suku bunga obligasi pemerintah dengan maturity 10 tahun mencapai 4% per tahun.

Harga minyak yang ditanggung oleh konsumen di Indonesia hanya sedikit lebih murah daripada harga minyak yang ditanggung oleh Malaysia dan Amerika Serikat. Artinya dengan biaya bahan bakar yang relatif murah seperti ini yang jika dikombinasikan dengan biaya modal yang murah akan menghasilkan daya saing produksi nasional yang semakin tinggi. Menaikkan harga BBM domestik sama saja dengan menaikkan daya saing produk buatan Malaysia dan Amerika Serikat. Selain itu, menaikkan harga BBM domestik juga merupakan disinsentif bagi pemerintah untuk meningkatkan investasi migas di dalam negeri dalam upaya meningkatkan produksi migas. Belum lagi kenaikan harga domestik BBM di tengah tingginya harga komoditas dunia akan mengancam stagflasi perekonomian Indonesia yang sudah memperlihatkan tanda-tanda penurunan pertumbuhan.

Berdasarkan permanent income hypothesis (life cycle) dan Teori Modigliani-Miller maka kenaikan harga BBM domestik dipastikan menurunkan ekspektasi konsumsi dan investasi pada perekonomian Indonesia secara simultan di masa depan. Terakhir, sebagaimana yang dikatakan almarhum Begawan Ekonomi Prof Sumitro Djoyohadikusumo, bahwa APBN Indonesia bocor rata-rata 30% maka kalau saja pemerintah mau mengurangi kebocoran ini dipastikan pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM domestik.

Upaya pemerintah untuk memangkas anggaran departemen secara hantam rata bukan hanya berdampak pada penurunan kapasitas publik, tetapi justru juga akan meningkatkan kebocoran akibat inefisiensi tersebut. Konsekuensinya kebijakan fiskal justru akan menjadi tidak efektif sejalan dengan yang dikatakan Robert Lucas. Untuk menghadapi kondisi crowding out pada pasar keuangan dunia, pemerintah harus menghindari hilangnya kredibilitas kebijakan fiskal di dalam negeri sehingga risiko premium tidak berkembang liar di atas risiko sistemik yang akan muncul. Semakin kredibel kebijakan fiskal, akan semakin rendah tingkat suku bunga obligasi pemerintah Indonesia. Misalnya tingkat suku bunga obligasi pemerintah Malaysia untuk periode jatuh tempo 10 tahun, ternyata jauh lebih murah ketimbang suku bunga obligasi yang sama yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.

Dengan kata lain, defisit APBN yang membesar sebetulnya akibat pemerintah Indonesia semakin kehilangan kredibilitasnya. Untuk mengatasi itu, konsistensi kebijakan fiskal dan moneter harus selalu dijaga. Misalnya jika presiden sudah menyatakan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan maka sebaiknya Menteri Keuangan tidak perlu memberikan opsi tentang kenaikan harga BBM kepada publik. Konsistensi kebijakan moneter juga perlu. Misalnya paket relaksasi Bank Indonesia yang baru saja keluar, bukan hanya tidak transparan karena sangat tergantung pada transparansi perusahaan rating, melainkan juga tidak konsisten dengan kebijakan BI rate yang dipertahankan tetap tinggi.

Dengan demikian publik akan berekspektasi bahwa BI rate di masa depan justru akan semakin tinggi lagi untuk mengompensasi Paket Relaksasi BI itu. Akibatnya, jika BI rate naik maka tekanan bagi pembayaran bunga obligasi pemerintah juga akan meningkat sehingga defisit APBN justru akan terus membesar di masa depan. Lebih parah lagi, pertumbuhan ekonomi juga melambat sehingga rasio defisit APBN terhadap PDB juga meningkat.

Lebih dari itu, pemerintah juga harus menurunkan rasio incremental capital output (ICOR) agar stimulasi cost capital yang terjangkar rendah memberikan efek positif bagi perputaran roda perekonomian sehingga penerimaan pajak pada gilirannya juga meningkat. Pendekatan pola keberhasilan negara Eropa Timur juga dapat dicoba, yaitu memanfaatkan kurva Laffer, yakni tarif pajak diturunkan sehingga penerimaan pajak justru meningkat seperti yang terjadi di negara-negara tersebut. Saat ini diperlukan menteri ekonomi yang mampu melakukan lateral thinking dan tidak terperangkap pada pemikiran dogmatis yang text book saja.

Jika kebijakan ekonomi tetap menggunakan pendekatan gaya Wijoyo Nitisastro, jelas bahwa pemerintah akan terperangkap oleh strategi ekonomi Mafia Berkeley. Yaitu mengutamakan defisit APBN jika dan hanya jika negara kreditur mendapatkan jaminan pembayaran bunga dan pokok dari pinjaman luar negeri yang mereka pinjamkan, yang justru bersifat kontraproduktif bagi perekonomian Indonesia di saat resesi dunia mengancam.

Esensi kebijakan fiskal pemerintah yang menganut mazhab Wijoyo dengan Mafia Berkeley-nya ini selalu bersifat pro-siklis yang dogmatis dan itu yang harus dikoreksi!

Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis. (Media Indonesia)

Tags: , ,
Permalink • Print • Comment