July 3, 2008
Misteri timbunan minyak
Pada saat harga minyak menggila, Indonesia ternyata punya timbunan minyak hasil produksi (lifting) 14 juta barel yang belum terjual. Timbunan 14 juta barel minyak mentah ini tersebar di tempat penyimpanan Pertamina dan 36 kontraktor production sharing (KPS).
Timbunan minyak ini pun menjadi misteri, dan tak tahu siapa yang harus bertanggung jawab. Aksi saling bantah dan saling tuding pun terjadi. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyalahkan Pertamina.
BP Migas pun kemudian mengirim ultimatum, Pertamina harus menurunkan timbunan lifting itu hingga 7 juta barel dalam tempo dua minggu. Jika Pertamina tidak bisa segera menjual, BP Migas akan membuka tender dan memilih perusahaan lain untuk menjual minyak tersebut.
Pertamina mengaku tidak melanggar ketentuan apa pun kendati sudah menunda penjualan minyak. Argumentasi pun disodorkan. Pertamina beralasan bahwa penjualan tertunda karena BUMN itu kesulitan mendapatkan tanker pengangkut minyak, dan cuaca laut yang masih buruk. Itu sebabnya Pertamina mengaku kecewa berat dengan ultimatum BP Migas yang akan menunjuk perusahaan lain untuk menjual minyak Indonesia.
Lebih mengherankan lagi, ketika hal tersebut ditanyakan kepada para KPS. Beberapa KPS malah menyangkal. Mereka mengaku tak tahu soal timbunan ini dan mengatakan lifting tersebut tak ada di mereka. Di sisi lain, muncul keraguan dari kalangan pengamat perminyakan yang meragukan jumlah minyak yang terbengkalai mencapai 14 juta barel.
Indikasi adanya pencatatan ganda pun terlontar. Logika yang dibangun adalah, tidak mungkin ada timbunan sebesar itu di tengah tingginya kebutuhan minyak dan harga yang bagus di pasar internasional.
Kurtubi misalnya membuat hitung-hitungan, saat ini maksimum tonase kapal tanker adalah 200.000 barel. Jika ada sekitar lima kali penundaan selama setahun, maka minyak mentah yang tak terangkut hanya sekitar satu juta barel per tahun. Jadi, angka 14 barel yang disebut-sebut BP Migas, menurut Kurtubi, terlalu besar hingga ia melontarkan adanya kemungkinan pencatatan ganda.
Terhadap pernyataan Kurtubi ini, gantian Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Departemen Keuangan (Depkeu) yang bereaksi. Dirinya membantah adanya indikasi pencatatan ganda. Menurut dia, kasus ini semata-mata masalah pengangkutan dan gangguan cuaca di laut. Ia pun berkeyakinan kecil kemungkinan ada pencatatan ganda, sebab sebelum mencatat hasil penjualan minyak, Depkeu mewajibkan Pertamina menyetorkan bukti dan kelengkapan dokumen lain.
Lengkap sudah aksi saling bantah, saling tuding, dan akhirnya saling kecewa. Belakangan mencuat spekulasi bahwa Pertamina sebenarnya telah menjual sebagian lifting tersebut. Namun, Pertamina belum melaporkannya ke BP Migas. Publik pun dibuat bingung dengan kesimpangsiuran kasus ini, entah mana yang benar. Misteri timbunan minyak ini juga mengundang kantor Menko Perekonomian menurunkan tim audit produksi minyak. Memang, pemerintah harus mengaudit fisik dan audit investigasi terhadap kasus ini sehingga semuanya menjadi jelas.
BP Migas
Kalau mau fair, BP Migas seharusnya ikut bertanggung jawab mengapa sampai terjadi timbunan tersebut. Sebab BP Migas yang selama ini bertugas mengontrol dan menerima laporan lalu lintas perdagangan minyak mintah di Indonesia. Mestinya pula antara produksi minyak atau lifting dan penjualan sudah tercatat pada bulan yang sama.
Begitu juga Pertamina, jangan terlalu membuat-buat alasan. Bagaimana bisa alasan gelombang laut dikambinghitamkan sebagai pengganggu pengapalan dan pengangkutan. Ini tidak masuk akal. Gelombang laut yang tinggi tidak hanya terjadi saat ini saja. Toh selama ini tidak menghalangi kapal besar untuk tetap berlayar.
Berbicara tentang hubungan BP Migas dengan Pertamina, sejak awal telah tampak bahwa kedua instansi pemerintah ini seperti saling 'mencurigai'. BP Migas memandang Pertamina tidak bisa efisien. Akhirnya, Pertamina yang diatur oleh BP Migas, disamakan dengan perusahaan-perusahaan asing lainnya, padahal semestinya seluruh kekayaan negara dikuasai oleh negara.
Seharusnya, Pertamina yang menguasai dan mewakili negara dalam hal minyak dan gas bumi. Perusahaan-perusahaan asing boleh masuk, tetapi hanya menjadi kontraktor. Mekanismenya, kontraktor asing mencari minyak, setelah dapat jasanya dibayar dari bagi hasil minyak tadi. Bukan seperti saat ini, banyaknya privatisasi telah mengakibatkan fungsi Pertamina dikurangi.
Padahal, dengan privatisasi, pemerintah harus memberikan banyak insentif kepada investor asing. Mereka diberi reward yang baik. Yang disebut bagi hasil adalah 15 (bagian operator): 85 (bagian pemerintah). Kelihatannya memang menguntungkan pemerintah. Padahal sebenarnya, di sana rawan praktik korupsi dan kolusi yang pada akhirnya sangat merugikan pemerintah. Sebab, ketika perusahaan operator menemukan minyak, semua ongkos-ongkos ditanggung pemerintah. Ini yang disebut dengan cost recovery.
Jadi, kalau perusahaan asing mencari ladang minyak baru sudah mengeluarkan $10 juta, bahkan $20 juta, tetapi gagal, baru ketika eksplorasi ketiga dengan biaya $50 juta berhasil, maka yang $50 juta ini bisa diminta kembali, termasuk biaya-biaya dalam pengembangan lapangan baru tersebut.
Sebab, ketika sudah ketemu, ia harus dikembangkan; seperti harus buat pipanisasi, pompa-pompa, tangki-tangki, dan sebagainya. Itu semua membutuhkan biaya. Itu semua ditanggung pemerintah. Jadi, walaupun dikatakan 85:15 sharing-nya, semua biaya ditanggung oleh pemerintah dari 85% itu. Pemerintah semestinya tahu, apakah yang disebut biaya-biaya itu memang betul-betul biaya yang diperiksa di BPKP.
Anggapan bahwa sumber daya manusia (SDM) dan finansial Pertamina tidak mampu mengelola ladang-ladang yang ada, sehingga banyak yang dikasihkan kepada pihak asing, rasanya tidak sepenuhnya betul. Buktinya apa? Tak sedikit SDM-SDM dari Pertamina yang lari ke Malaysia untuk 'mengabdi' di sana. Bahkan ada juga yang di Amerika Serikat. Adapun secara finansial, yang terjadi selama ini keuangan Pertamina dipegang pemerintah. Ironisnya, Pertamina/pemerintah tidak bisa mengelola keuangannya sendiri. Dengan demikian, jika sekarang Pertamina kelihatan tidak mampu, itu karena adanya mismanajemen, bukan karena faktor SDM atau finansialnya. Sekarang, bergantung pada bagaimana maunya pemerintah.
Rahmat Pramulya, Mahasiswa Pascasarjana Manajemen dan Bisnis (MB) IPB. [Bisnis Indonesia]
Spread the word
del.icio.us Digg Furl Ma.gnolia StumbleUpon Technorati Yahoo!









